WoW…PARKIR LIAR MERAJAI WISATA KULINER Dan MELESUKAN PEREKONOMIAN SEPUTARAN TANJUNG DUREN JAKARTA BARAT

Jakarta 24-06-2025/Wiwik Putriana
Ketika Awak Media Investigasi dan Meliputi Lokasi PEREKONOMIAN Dari WISATA KULINER Dan HIBURAN Daerah 24 Jam,Betapa Kagetnya Karena Di Halaman Parkir Tempat Hiburan Ada PARKIR LIAR Yang MEMATOK Harga Parkir 30.000 Ribu Rupiah Pada Pengunjung Helen’s Tempat Hiburan Juga Di Seputaran Wisata Kuliner Yang Terkenal Pesat Dengan PerEkonomian Sangat Lancar Di Era Yang Banyak Perusahaan,Maupun Daerah Lokasi Yang Konon Agak Surut Pendapatan PerEkonomiannya, Namun Berdasarkan Keterangan Engkong Sesepuh Yang Juga Tergolong PARKIR LIAR Menyatakan Dengan SOMBONG Dan ANGKUH nya Bahwa Ada OKNUM PARKIR LIAR Yang Punya Panggilan Batak Akan Menutup Parkir Di Wilayah Yang Notabenenya Sangat Banyak Membantu Pendapatan Pajak Negara Dari EKONOMI yang Cukup Ok,Di Zaman Sekarang Ini, Hanya Amat Di Sayangkan Dan Merupakan Himbauan Masyarakat Dan Pemerhati Pendapatan Negara Apabila PARKIR PARKIR LIAR ini Sampai MENGANCAM Akan Memboikot Parkiran Pengunjung Apabila Tidak Bersedia Membayar 30.000 Perkendaraan,Otomatis Pengunjung Wisata Kuliner Dan Hiburan Malam Ini Akan Berkurang Drastis Dan PEREKONOMIAN Akan MEROSOT DAHSYAT Jika Tidak Segera Dari PIHAK DISHUB UNIT PARKIR Untuk BERTINDAK Dan Pihak KEPOLISIAN Serta Dari GUBERNUR Tidak Segera BERANTAS PEREMANISME Yang Di Selimuti Oleh PARKIR LIAR Ini Yang Konon Biang Dari Pemalakan Ini Dari Seseorang Oknum Parkir Liar Selalu Menjadi Komando Rekan Rekan Lainnya,Bernama Batak Panggilan Keren Dan Tenarnya.Oleh Sebab Itu Kami Selaku Awak Media Dan Aspirasi Masyarakat MengHimbau, Mengingatkan Agar Segera Bisa Ambil Sikap TEGAS,WIBAWA,Dan PROSEDURE Untuk BERANTAS PREMANISME PARKIR LIAR ini Dari SIKSAAN PENGUNJUNG Yang Ingin Mengeluarkan Uang Devisa Ke Negara Di Seputaran Jalan Tanjung Duren Jakarta Barat.Jangan Sampai WIBAWA,KETEGASAN APARAT DISHUB UNIT PARKIR,GUBERNUR, Dan KEPOLISIAN TERCORENG KRISIS KEPERCAYAAN Dari Masyarakat Karena TAKUT Untuk Menindak Lanjuti PRILAKU LIAR OKNUM PARKIR LIAR Ini !!!!

Arahan Dan Sosialisasi Over Dimensi Dan Over Loading oleh Sat Lantas PT Panca Karya Wijaya

Kota Bekasi – Dalam rangka mendukung program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading” Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota melalui Unit Kamsel yang dipimpin oleh AKP Indira, bersama dengan Kanit Lantas Polsek Bantar Gebang, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak manajemen dan pengemudi angkutan barang di PT Panca Karya Wijaya, Kota Bekasi, Selasa (17/6).

Tahap Sosialisasi: dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2025, bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak dan bahaya kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan standar.

Polsek Serang Baru Terus Gencarkan Oprasi Kejahatan Jalanan,Antisipasi Guantibmas 3C

Tahap Peringatan: dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 13 Juli 2025, di mana pengemudi dan perusahaan angkutan diberikan teguran dan peringatan jika masih ditemukan pelanggaran.

Giatkan Patroli Polsek Bekasi Barat Cipta Kondisi Kondusif

Tahap Penegakan Hukum (Ops Patuh 2025): dimulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tindakan hukum tegas terhadap pelanggar Over Dimensi dan Over Loading sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, AKP Indira menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak, khususnya perusahaan angkutan barang, terhadap keselamatan berlalu lintas dan kelestarian infrastruktur jalan. Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading bukan hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan jalan dan kerugian negara.

Selain sosialisasi, tim gabungan juga melaksanakan pendataan terhadap seluruh kendaraan armada angkutan barang milik PT Panca Karya Wijaya. Data ini akan digunakan sebagai dasar monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme dari pihak perusahaan yang siap mendukung kebijakan Zero Over Dimensi dan Over Loading demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.