Dana BOK Madina Rp5,18 Miliar Dipertanyakan

Dana BOK Madina Rp5,18 Miliar Dipertanyakan, Ade Batubara Ajak Publik Kawal Dugaan Kutipan Rp20–30 Juta per Puskesmas

Mandailing Natal, (SUMUT) – Aktivis dan Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, kembali menyoroti dugaan kuat penggunaan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5.181.564.784.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat, termasuk dugaan adanya Kutipan fantastis berkisar Rp20–30 juta per puskesmas yang mencuat di lapangan dan perlu ditelusuri kebenarannya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun, anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan, yakni Belanja Obat Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp3.661.864.784 dan Belanja Reagensia Sanitarian Kit sebesar Rp1.519.700.000, yang diumumkan bersamaan pada 20 Maret 2025.
Ade Batubara menilai besarnya nilai anggaran tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai skala prioritas, efisiensi, hingga kewajaran harga satuan.

“Setiap rupiah dari APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika ditemukan indikasi ketidakefisienan, ketidakwajaran harga, atau adanya indikasi kuat pungutan di luar ketentuan, maka sudah menjadi kewajiban seluruh pihak untuk melakukan pengawasan dan audit secara terbuka,” tegas Ade Batubara.

Ade Batubara mengungkapkan bahwa paket pengadaan obat senilai Rp3,66 miliar hanya dicatat sebagai satu paket untuk melayani 26 puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal. Menurutnya, format tersebut tidak memberikan rincian alokasi untuk masing-masing puskesmas sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi.

Apabila dibagi rata, setiap puskesmas hanya memperoleh sekitar Rp140,8 juta selama sembilan bulan atau sekitar Rp15,6 juta per bulan.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tidak dicantumkannya aspek Sustainable Public Procurement (SPP) pada pengadaan obat yang menggunakan dana APBD dalam jumlah besar.

Mirisnya lagi, kata Ade Batubara, dalam pelaksanaan BOK Tahun 2026 ditemukan kondisi di mana belanja operasional cukup besar, sementara terdapat informasi mengenai minimnya ketersediaan obat dasar di salah satu puskesmas.

“Kondisi seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah anggaran yang besar tersebut benar-benar berdampak terhadap pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sorotan berikutnya diarahkan pada paket pengadaan 26 unit Sanitarian Kit dengan total anggaran Rp1.519.700.000 atau sekitar Rp58.450.000 per unit.

Ade Batubara menilai harga tersebut perlu diuji kewajarannya karena berdasarkan informasi pasar, peralatan sejenis umumnya berada pada kisaran Rp15 juta hingga Rp25 juta per unit, tergantung spesifikasi.
Menurutnya, apabila terdapat selisih harga yang signifikan, maka audit independen menjadi langkah penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan keuangan daerah.

Selain persoalan harga, ia juga menyoroti belum terlihatnya perhatian terhadap aspek pengelolaan limbah bahan kimia (B3) dari penggunaan reagensia laboratorium, serta dugaan tumpang tindih fungsi pengadaan dengan anggaran operasional kesehatan yang telah tersedia.

Sebagai tindak lanjut, Ade Batubara mempertanyakan Dugaan Kutipan Apa Benar adanya? Karna Waktu itu sudah rahasia umum di kalangan publik. dalam kesempatan ini, Ade Batubara Mengajak Semua kalangan untuk sama-sama Menyororoti hal tersebut Guna Memperbaiki Citra Kesehatan yang sama-sama kita Pahami Bersama.

Ade Batubara juga mengajak aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Penegak Hukum (APH), serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bekerjasama dalam BOK 2025 ini demi terciptanya transparansi efektif, dan akuntabel.
(Red)

Usung Semangat Baru, Partai Berkarya Nasional Siap Menjadi..

Usung Semangat Baru, Partai Berkarya Nasional Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Prabowo-Gibran

[Foto: Istimewa]

Jakarta – Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan perubahan nama menjadi Partai Berkarya Nasional. Transformasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pendiri sekaligus Ketua Umum Relawan Berkarya Nasional, Neneng A. Tutty, menegaskan bahwa perubahan nama ini merupakan wujud kesinambungan perjuangan dan penguatan arah gerakan politik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Neneng, Relawan Berkarya Nasional sebelumnya telah memberikan kontribusi nyata dalam memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 dengan menghimpun dukungan lebih dari enam juta suara dari berbagai wilayah di Indonesia. Modal perjuangan tersebut kini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya Partai Berkarya Nasional.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Nasional, Brigjen TNI (Purn.) Achmad Said, menjelaskan bahwa perubahan nama partai juga dibarengi dengan proses konsolidasi organisasi secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami sedang mengakomodasi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk selanjutnya disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat.

Setelah proses tersebut selesai, kami akan mengajukan legalisasi kepada kementerian yang berwenang agar Partai Berkarya Nasional memperoleh pengesahan sebagai badan hukum yang sah,” ujarnya.

Achmad Said menambahkan, kekuatan Partai Berkarya Nasional berasal dari Relawan Berkarya Nasional yang diperkuat oleh berbagai organisasi kemasyarakatan serta elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Neneng A. Tutty menegaskan bahwa melalui konsolidasi nasional tersebut, Partai Berkarya Nasional bertekad menjadi kekuatan politik yang solid, konstruktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

“Kami berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dalam mengawal dan menyukseskan seluruh program Astacita Prabowo-Gibran. Kami ingin berperan dalam menciptakan stabilitas politik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Di sisi lain, salah satu pendiri sekaligus Ketua Harian Partai Berkarya Nasional, Robin Gultom, menegaskan bahwa partainya akan menjadikan nilai-nilai luhur Trilogi Pembangunan dan Trisakti sebagai landasan perjuangan politik.

Menurutnya, kedua nilai tersebut akan menjadi ruh perjuangan Partai Berkarya Nasional dalam mendukung keberhasilan agenda Astacita, sekaligus mendorong terwujudnya Indonesia yang semakin maju, mandiri, berdaulat, adil, dan sejahtera.

Dengan transformasi ini, Partai Berkarya Nasional optimistis dapat menjadi kekuatan politik yang inklusif, memperkuat persatuan nasional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia Emas.(Red)
Bar/S

Melampaui Label Kampus Negeri dan Swasta, Menuju Indonesia yang Lebih Baik

 Foto: Prof. (Hc.) Dr. Kun Nurachadijat, S.E., (dok.google/istimewa)

Setiap tahun ajaran baru, perdebatan yang sama selalu kembali mengemuka: lebih baik sekolah negeri atau swasta, kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta? Orang tua berlomba mengejar status, para siswa dibebani gengsi almamater, sementara masyarakat tanpa sadar terus membangun sekat antara “anak negeri” dan “anak swasta”.

Padahal, jika dinilai secara objektif, status kelembagaan bukanlah penentu utama kualitas seorang manusia terdidik. Negeri maupun swasta hanyalah bentuk pengelolaan dan pendanaan institusi pendidikan. Status tersebut tidak otomatis menentukan siapa yang lebih cerdas, lebih berintegritas, atau lebih siap mengabdi bagi bangsa.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak tokoh besar lahir dari perguruan tinggi swasta yang sederhana. Sebaliknya, tidak sedikit lulusan kampus negeri bergengsi yang justru terjerumus dalam praktik korupsi atau mengabaikan nilai-nilai kebenaran. Yang membedakan bukanlah nama besar almamater, melainkan kualitas karakter yang tumbuh dalam diri setiap peserta didik: kemampuan berpikir kritis, keberanian mempertanyakan keadaan, serta komitmen untuk tidak diam ketika melihat ketidakbenaran.

Pendidikan sejatinya bukan sekadar proses menghasilkan ijazah, melainkan proses membentuk manusia yang mampu berpikir mandiri, menganalisis persoalan secara rasional, serta berani menawarkan solusi bagi kemajuan bangsa.

Seorang lulusan, dari institusi mana pun asalnya, baru dapat disebut benar-benar terdidik apabila mampu melihat persoalan bangsa secara jernih, berpikir analitis, tidak mudah terpengaruh arus informasi, berani menyuarakan kebenaran meski tidak populer, dan mengubah kegelisahan menjadi gagasan serta tindakan nyata.

Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita besar Asta Cita, yakni membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, memperkuat akses terhadap pendidikan bermutu, serta mewujudkan bangsa yang mandiri melalui generasi yang berintegritas dan berpikiran maju.

Cita-cita itu tidak akan tercapai hanya dengan membangun gedung sekolah yang megah atau memperbanyak institusi pendidikan negeri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap anak bangsa, di mana pun mereka menempuh pendidikan, memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi pribadi yang kritis, jujur, kreatif, dan memiliki keberanian untuk membawa perubahan.

Karena itu, setiap insan terdidik perlu memegang satu prinsip yang sederhana namun sangat mendasar: boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong.

Daya kritis tanpa kejujuran hanya akan melahirkan manusia yang pandai mencari pembenaran. Sebaliknya, kejujuran tanpa kemampuan berpikir kritis hanya menghasilkan kepatuhan yang kehilangan arah.

Kesalahan merupakan bagian alami dari proses belajar. Seseorang yang berani mencoba, menyampaikan pendapat, lalu melakukan kekeliruan, sesungguhnya sedang bertumbuh. Namun kebohongan merupakan pengkhianatan terhadap hakikat pendidikan itu sendiri.

Bangsa yang dipenuhi orang-orang cerdas tetapi gemar memanipulasi fakta, menutupi kesalahan, atau membenarkan sesuatu demi kepentingan sesaat, tidak akan pernah menjadi bangsa yang benar-benar maju.

Oleh sebab itu, pendidikan—baik di sekolah maupun perguruan tinggi, negeri maupun swasta—harus menanamkan keberanian untuk berkata, “Saya mungkin salah, tetapi saya tidak akan berbohong.” Nilai inilah yang akan melahirkan pemimpin masa depan yang dapat dipercaya, bukan sekadar memiliki gelar atau reputasi akademik.

Sudah saatnya masyarakat menghentikan dikotomi antara negeri dan swasta seolah-olah keduanya berada pada kasta yang berbeda.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pendidikan yang kita jalani telah membentuk manusia yang berpikir kritis, menjunjung kejujuran, serta berani mengambil peran dalam memperbaiki Indonesia?

Pada akhirnya, Indonesia tidak akan dibangun oleh status almamater atau prestise gelar akademik, melainkan oleh generasi yang berani berpikir, siap belajar dari kesalahan, dan tidak pernah mengorbankan kejujuran.(Red)

Prof. (Hc.) Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A //Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri STAI Kharisma Sukabumi //Ketua Umum PROUI//Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden//Alumni TOT Lemhannas RI

Bangsa Berduka, H. Rachmat Gobel Tutup Usia; Jejak Pengabdian untuk Indonesia Timur Akan Selalu Dikenang

Bangsa Berduka, H. Rachmat Gobel Tutup Usia; Jejak Pengabdian untuk Indonesia Timur Akan Selalu Dikenang

JAKARTA – Kabar duka datang dari Senayan. Anggota DPR RI H. Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta setelah menjalani perawatan.

Kepergian politisi senior Partai NasDem tersebut menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Gorontalo yang selama ini mengenalnya sebagai putra daerah yang tak pernah berhenti memperjuangkan kemajuan tanah kelahirannya.

Dalam keterangan resmi keluarga, almarhum meninggalkan istri tercinta, Retno Damayanti Gobel, dua orang anak, menantu, serta tiga cucu. Keluarga memohon doa agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Prof. Dr. Soepomo Nomor 55A, Jakarta Selatan. Sejak pagi, pelayat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir. Rumah duka dipenuhi suasana haru ketika para tamu satu per satu menyampaikan doa dan belasungkawa kepada keluarga.

Sejumlah tokoh nasional, pejabat negara, pimpinan lembaga, anggota DPR RI lintas fraksi, sahabat, kolega, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh Gorontalo turut hadir untuk melepas kepergian almarhum. Kehadiran mereka menjadi bukti besarnya penghormatan terhadap sosok Rachmat Gobel yang dikenal mampu membangun persahabatan lintas profesi dan lintas kepentingan.

Selama perjalanan hidupnya, Rachmat Gobel tidak hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga sebagai pengusaha yang memilih mengabdikan pengalaman dan pemikirannya bagi kepentingan bangsa. Setelah berkiprah di dunia industri dan pernah dipercaya sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia, ia melanjutkan pengabdiannya di parlemen dengan membawa berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait pembangunan ekonomi, penguatan industri nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia Timur.

Bagi masyarakat Gorontalo, nama Rachmat Gobel memiliki makna yang lebih dalam. Ia menjadi salah satu tokoh yang konsisten memperjuangkan investasi, pengembangan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, pendidikan, hingga terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat di daerah. Berbagai gagasan yang diperjuangkannya lahir dari keyakinan bahwa kemajuan Indonesia harus dimulai dari kemajuan seluruh daerah tanpa terkecuali.

Usai disalatkan, jenazah diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan. Almarhum dimakamkan pada Jumat (10/7/2026) dengan penghormatan terakhir sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara.

Kepergian H. Rachmat Gobel meninggalkan duka yang mendalam. Namun, dedikasi, keteladanan, dan semangatnya dalam membangun Indonesia akan tetap hidup melalui berbagai karya dan perjuangan yang telah ia wariskan.

Selamat jalan, H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosa dan kekhilafannya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di surga terbaik. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Merah Putih Tak Pernah Purna: Menjaga Api Patriotisme Sepanjang Hayat

Oleh: Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.

Jakarta — Bulan Agustus selalu hadir membawa atmosfer yang berbeda bagi bangsa Indonesia. Ada aroma tanah yang masih basah di pagi hari, gema derap langkah sepatu lars yang beradu selaras dengan aspal, serta lantang suara komando yang memecah keheningan. Bagi sebagian orang, Agustus hanyalah peringatan sejarah yang datang setiap tahun.

Namun bagi keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia (PPI), bulan ini adalah ruang yang membawa kembali ingatan pada sebuah momentum ketika keringat, air mata, disiplin, dan kebanggaan berpadu dalam satu pengabdian kepada Sang Saka Merah Putih.

Menjelang peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus, kenangan itu selalu hidup kembali. Ingatan melayang pada masa-masa penempaan di “Desa Bahagia”, tempat ego pribadi ditempa menjadi jiwa korsa yang kokoh. Kita kembali mengenang teriknya matahari yang membakar kulit, perihnya telapak kaki, hingga momen sakral saat mencium ujung Sang Merah Putih dengan linangan air mata yang tak mampu dibendung.

Semua itu bukan sekadar kenangan, melainkan fondasi karakter yang terus melekat sepanjang hayat.
Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa menyandang status sebagai “Purna” bukanlah tanda berakhirnya pengabdian.

Sebaliknya, purnatugas di lapangan pengibaran hanyalah awal dari pengabdian yang lebih luas kepada bangsa dan negara. Seorang Paskibraka tidak hanya dinilai dari keberhasilannya mengibarkan bendera pada upacara kemerdekaan, tetapi dari kemampuannya menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah kehidupan setelah tugas itu usai.

Sebagai bagian dari Purna Paskibraka Indonesia, kita mewarisi estafet perjuangan yang panjang. Kendit hijau yang dahulu melingkar di pinggang bukan sekadar atribut, melainkan simbol yang senantiasa mengingatkan bahwa patriotisme, kedisiplinan, integritas, dan cinta tanah air harus terus menyala dalam sanubari. Nilai-nilai itulah yang menuntun kita untuk tetap menjadi teladan di tengah berbagai tantangan zaman.

Kini, ketika kalender perlahan mendekati tanggal 17 Agustus, perhatian dan harapan kita kembali tertuju kepada adik-adik Calon Paskibraka (Capaska) yang sedang menjalani proses latihan di seluruh penjuru Indonesia. Mereka tengah berjuang melawan rasa lelah, rindu keluarga, tekanan mental, dan tuntutan disiplin yang dahulu juga pernah kita rasakan.

Di sinilah peran Purna Paskibraka Indonesia menemukan makna nyatanya. Persiapan menyambut Hari Kemerdekaan bukan semata persoalan teknis melipat bendera, menyempurnakan formasi, atau menjaga keseragaman gerakan.

Lebih dari itu, inilah proses pewarisan nilai dan pembentukan karakter. Kehadiran PPI harus menjadi sumber semangat, menjadi mentor yang membimbing, menguatkan mental, serta menanamkan kebanggaan kepada para Capaska agar memahami bahwa yang mereka kibarkan bukan sekadar selembar kain merah dan putih, melainkan simbol kedaulatan bangsa yang ditebus melalui perjuangan, pengorbanan, dan darah para pahlawan.

Memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang diperjuangkan sejak tahun 1945 tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan ataupun nostalgia sejarah. Jika para pendiri bangsa dahulu berjuang merebut kemerdekaan, maka tugas generasi penerus hari ini adalah menjaga, mengisi, dan memperkuat kemerdekaan itu melalui karya nyata, integritas, serta pengabdian di bidang masing-masing.

Momentum menjelang 17 Agustus hendaknya menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan kembali janji pengabdian yang pernah kita ikrarkan. Sudahkah semangat Merah Putih tetap menyala dalam pekerjaan, pendidikan, pengabdian sosial, maupun profesi yang kita jalani? Masihkah disiplin, integritas, kepedulian, dan jiwa kepemimpinan yang dahulu ditempa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari?

Kepada seluruh keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, marilah kita kembali merapatkan barisan. Berikan dukungan moril, tenaga, pemikiran, maupun kontribusi terbaik kepada adik-adik yang akan mengemban amanah sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun ini.

Jadilah teladan yang mampu menginspirasi, membimbing, sekaligus menjaga marwah Paskibraka sebagai kawah candradimuka pembentukan karakter generasi bangsa.

Mari kita buktikan bahwa seorang Paskibraka sejati tidak pernah benar-benar meninggalkan lapangan pengabdiannya. Mereka hanya memindahkan medan pengabdian itu ke ruang yang jauh lebih luas, yaitu Indonesia.
Sekali Merah Putih, Tetap Merah Putih!
Salam Paskibraka.

Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.
Majelis Pertimbangan Organisasi, Dewan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia.

Inilah Pernyataan Politik Kebangsaan Lingkar 98 Jabar Bersama 98 Resolution Network

Bandung – Puluhan Aktivis 1998 Lingkar 98 Jawa Barat (Jabar) bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di salah satu restoran di Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Eksponen gerakan 98 mengajak pelaku reformasi, melakukan introspeksi selama 28 tahun reformasi dalam memberikan kontribusi demokrasi politik.

Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menilai gerakan 98 saat ini masih terdapat kekurangan, apalagi demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi. Maka yang terjadi sesungguhnya akan menjadi demokrasi semu.

“Ketika sumber daya alam dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic selama reformasi. Hal ini sama saja membajak demokrasi politik dan sekaligus hajat hidup rakyat banyak,” kata Jubir 98 Resolution Network, Agus Teddy Sumantri dihadapan awak media.

Menurutnya, sebagai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Lingkar 9i Jabar menegaskan, bahwa sistem demokrasi kita harus berlandaskan Sosio-Demokrasi, bukan demokrasi liberal ala barat yang hanya menjamin kebebasan di kotak suara.

“Demokrasi ala Barat ini mengabaikan akses rakyat terhadap sumber kekayaan negara. Padahal secara konstitusional dalam UUD 1945 Pasal 33, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) negara, diatur oleh negara untuk meningkatkan kesejaheraan rakyatnya,” ujar Teddy sapaan akrab Mantan Ketua TKN Golf Prabowo-Gibran Propinsi Jawa Barat.

8 Poin Pandangan dan Sikap Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network

Sementara itu Aktivis 98 Resolution Network Agustin Lumban Gaol menyebutkan, ada 8 poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Reaolution Nework. Hal ini untuk menyikapi persoalan dan problematika bangsa Indonesia.

Pertama, Pemberatasan Korupsi Dari Hulu. Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo menjalankan mandat reformasi “Sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”.

“Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp 13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan  penyitaan Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, penyitaan Rp 920 miliar dan emas 51 Kg dari makelar kasus MA Zarof Ricar,” kata Agustin sapaan akrabnya.

Kemudian juga pemberantasan mafia migas Riza Chalid. Uang sitaan tersebut ditegaskan oleh Presiden akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan dan yang lainnya untuk kepentingan rakyat.

“Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup. Karena telah mengkhianati rakyat, negara dan kepercayaan yang diberikan oleh presiden prabowo,” tukas Agustin.

Koordinator Lingkar 98 Jabar Hadi Gunadi juga melanjutkan, Kedua, Pemberantasan Korupsi dari Hulu. Pendekatan pemberantasan korupsi kini lebih progresif karena menyasar korupsi terhadap sumber pendapatan negara, korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi bukan sekadar korupsi belanja negara.

“Pemerintah telah mencegah kebocoran pendapatan melalui praktik miss-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp 75 triliun per tahun,” jelas Gunadi sapaan akrabnya.

Ketiga, Penertiban Hutan dan Lahan Sejalan dengan tuntutan reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk menertibkan penguasaan hutan ilegal dan menagih denda administratif.

“Satgas PKH telah menyita 5.901.512,89 hektar lahan (terdiri dari 5,88 juta hektar sawit dan 12.371,58 hektar pertambangan), yang akan diredistribusi untuk dikelola rakyat melalui koperasi. Kami meminta kepada pemerintah untuk mendorong transparansi dalam pengelolaannya,” tukas Gunadi.

Keempat, Mengawal Semangat Anti-Kebocoran. Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan agar menjiwai semangat Presiden Prabowo dalam menegakkan UUD 1945 Pasal 33. Para pengelola negara harus menjunjung efisiensi dan antikorupsi.

“Kami akan terus mengawal agar jangan ada yang menyalahgunakan niat baik Presiden. Yang mana dengan mudah memindahkan kebocoran dari satu tempat ke tempat lain,” pungkas Gunadi.

Selain itu Aktivis Lingkar 98 Jabar, H. Irwan Koesandiantoro meneruskan, Kelima, Dekonstruksi APBN. Presiden Prabowo telah mendekonstruksi struktur APBN sebagai alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memastikan warga negara hidup sejahtera. Presiden merombak belanja koruptif dan dana transfer daerah yang mengendap
(diperkirakan Rp 234 triliun), lalu mengalokasikannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network mengecam para pengkritik bermindset neoliberal yang menyebut program kerakyatan ini sebagai “membakar anggaran” dan mendistorsi pasar.

“Dengan terbongkarnya kasus Korupsi di BGN, Kami meminta untuk pemerintah secepatnya melakukan evaluasi tata kelolanya,” ujar Irwan.

Keenam, Peningkatan Anggaran Pendidikan Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menepis intrik yang menuduh anggaran pendidikan dikurangi demi program MBG. Anggaran pendidikan justru meningkat sesuai mandatory konstitusi 20 persen, dimana anggaran lingkup Kementerian naik menjadi Rp 116 triliun pada 2026. B

Belanja Pemerintah Pusat untuk pendidikan meningkat Rp 28,5 triliun pada 2026, termasuk tunjangan guru, beasiswa, BOS, PIP, dan KIP. Bahkan anggaran TKD Pendidikan naik Rp 6,7 triliun, biaya investasi pendidikan Rp 2,9 triliun untuk dana abadi pendidikan (LPDP, BLU, dana bergulir).

“Jadi jelas sumber dana MBG murni dari efisiensi TKD Non-Pendidikan yang turun Rp 233 triliun dari 2025 ke 2026,” jelas Irwan.

Kemudian Aktivis Lingkar 98 Jabar Muhanmad Ikbal Audah melanjutkan, Ketujuh, Dukungan Kritis Melawan Neoliberalisme. Lingkar 98 Jabar dan Resolution Network menghormati segala bentuk kritik terhadap pemerintah, dan Presiden Prabowo pun telah membuktikan diri terbuka terhadap koreksi dugaan penyimpangan tata kelola MBG.

Namun, kami menilai ada anomali dalam gerakan sosial saat ini, yang justru bermindset neoliberal.

“Dimana beberapa pihak mempersoalkan anggaran kesejahteraan dan menuduh penguatan BUMN sebagai motor penguatan ekonomi rakyat dituduh sebagai distorsi pasar,” kata Ikbal biasa disapa.

Apalagi kata dia, jika kita cermati Pidato Presiden Prabowo dalam rangka memperingati hari kebangkitan nasional yang ke 118 tentang dasar dan arah program dan kebijakan Pemerintah di forum paripurna DPR-RI.

Dasar, arah dan pelaksanaannya sangat jelas ditujukan untuk membangun kemandirian ekonomi, mencegah kebocoran sumber kekayaan negara, memberantas korupsi dan menjadikan APBN sebagai alat mensejahterakan rakyat.

“Oleh karena itu, strategi gerakan sosial yang tepat saat ini adalah memberikan dukungan korektif (critical support) kepada Presiden Prabowo,” ujar Ikbal

Kedelapan, Persatuan Menghadapi Geopolitik Dalam menghadapi tekanan geopolitik yang melemahkan ekonomi nasional, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan dalam suasana damai. Demokrasi politik yang telah dicapai harus menjadi alat untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan.

“Kami akan terus aktif membuka dialog untuk menjelaskan arah program strategis Presiden Prabowo sekaligus mengawal pelaksanaannya,” terang Ikbal

Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network juga mendukung pemerintah untuk melanjutkan Program-program Pro rakyat, seperti kampung nelayan, makan bergizi gratis, swasembada pangan, kopdes merah putih.

“Namun kami mengingatkan juga kepada pemangku kebijakan untuk membuat tata kelola program yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Ikbal. (red)

Pemrakarsa Lingkar 98 Jawa Barat Bersama 98 Resolution Network:

  1. AGUS TEDDY SUMANTRI (JURU BICARA 98 RESOLUTION NETWORK)
  2. AGUSTIN LUMBAN GAOL (98 RESOLUTION NETWORK).
  3. HADI GUNADI
  4. H. IRWAN KOESANDIANTORO
  5. MUHAMMAD IQBAL AUDAH
  6. MUHAMMAD AFIF REZHA
  7. DIKI WINANDI
  8. DADAN KUDRATULLAH
  9. TOMMY SISWANTO
  10. YUDA SUPARMAN
  11. HILDAWATI ISKANDAR
  12. MUHAMMAD FARID
  13. HJ. NENDEN NUR’AENI
  14. HAMZAH RIVAI
  15. A.M. YUSUF.
  16. HERYADI.
  17. LITA HARTIKA.
  18. HANDIYONO ARUMAN.
  19. M. SURIPTO.
  20. ENCEP SAEPUDIN.
  21. CHEVY EPY SAEPUDIN.
  22. EDI PERMANA.
  23. MEMET RAHMAT.
  24. MUH. FAIZ.
  25. ASEP RIYADI.
  26. DEDING ZAMAH SYARI.
  27. ACENG RONI S.
  28. BUDI HERMANSYAH.
  29. ARIF BAMBANG.
  30. TODY ARDIANSYAH PRABU.
Cacat Metodologi Indexmundi Soal Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Tak Layak Jadi Rujukan

Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, (Istimewa)

Jakarta — Klaim yang menyebut Polri sebagai polisi paling korup di Asia Tenggara dan berada di peringkat 18 dunia berdasarkan IndexMundi dinilai sangat lemah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Data tersebut tidak mencerminkan realitas objektif maupun opini publik nasional, melainkan hanya agregat persepsi dari segelintir pengisi formulir daring secara sukarela.

Hasil analisis terhadap sumber data menunjukkan bahwa IndexMundi hanya mengukur ukuran subjektif atas persepsi pengguna internet yang mengunjungi situs mereka.

Survei tersebut sama sekali tidak mengukur pengalaman suap riil, jumlah perkara korupsi, kualitas penindakan, integritas personel, maupun tingkat korupsi yang telah terbukti secara hukum.

Oleh karena itu, rumusan yang paling akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dari data tersebut hanyalah bahwa sebanyak 296 pengisi survei IndexMundi yang memilih Indonesia memberikan rata-rata persepsi 7,56 mengenai besarnya masalah korupsi polisi.

Sebaliknya, klaim bahwa Polri adalah yang terkorup di Asia Tenggara atau peringkat 18 dunia merupakan lompatan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan.

Kelemahan paling fatal dari data ini terletak pada metodologinya yang tidak memenuhi standar ilmiah survei publik.

Pertama, tidak ada bukti bahwa 296 responden dari Indonesia dipilih secara acak dan representatif. Pengisian data didasarkan pada kesukarelaan pengunjung situs berbahasa Inggris (nonprobability sampling), sehingga menciptakan bias besar karena hanya menjaring pengguna internet tertentu dan mengabaikan struktur penduduk Indonesia yang sebenarnya.

Kedua, pencantuman margin of error sebesar 5,70% dinilai memberikan kesan ilmiah yang tidak sah, karena rumus konvensional tersebut tidak dapat otomatis dipakai untuk menggeneralisasi hasil sampel sukarela daring kepada populasi nasional.

Selain itu, metodologi inti dari survei ini ditutup rapat tanpa adanya transparansi mengenai tanggal pengumpulan data, mekanisme penyaringan respon ganda atau bot, verifikasi domisili, hingga prosedur pengendalian kualitas.

Responden bahkan cukup memilih nama negara dari daftar tanpa adanya verifikasi terbuka apakah mereka benar-benar penduduk Indonesia.

Hasil akhir yang menampilkan angka presisi dua desimal (7,56) juga tidak didukung penjelasan rumus pembentukan skor yang transparan, padahal responden hanya diminta memilih lima pilihan ordinal dari “bukan masalah” hingga “masalah sangat serius”.

Lebih jauh lagi, pemeringkatan antarnegara yang disajikan oleh IndexMundi sangat rentan menyesatkan publik. Selisih skor yang sangat tipis antarnegara diubah menjadi narasi dramatis seolah terdapat perbedaan nyata, padahal tidak disertai interval kepercayaan khusus atau uji perbedaan statistik yang valid.

Klaim bahwa Indonesia “paling korup di Asia Tenggara” juga cacat fakta karena IndexMundi hanya memuat 100 negara, di mana beberapa negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, dan Timor-Leste justru tidak ada dalam daftar.

Dengan seluruh keterbatasan tersebut, publik dan media diimbau untuk kritis dan tidak menggunakan data IndexMundi sebagai potret ilmiah tingkat korupsi kepolisian maupun opini seluruh warga Indonesia.
(Red/Bar.S)

Tokoh Agraria dan Pertanahan Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, Dari Fondasi Peradaban Menuju Masa Depan Indonesia

Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional dan Kedaulatan Bangsa Lewat Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Jakarta – Di Indonesia tidak banyak tokoh dan ahli yang fokus menekuni praktek beserta keilmuan agraria dan pertanahan. Salah satu ahli ini yaitu, Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si dengan pangkat Widyaiswara Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).

PNS senior di Kementerian ATR/BPN RI ini mengutarakan, bahwa tanah merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan pembangunan bangsa. Menurut Doktor Budi sapaan akrabnya, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan.

“Di Indonesia, pengelolaan agraria berlandaskan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Reformasi tata kelola Agraria & Pertanahan dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, ketahanan nasional, dan Indonesia Emas 2045,” kata Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, saat di wawancara wartawan senior Gus Din di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Doktor Budi, Indonesia dalam problem Agraria dan Pertanahan memerlukan Diagnosis Nasional, agar lebih mengetahui persoalan agraria Indonesia. Dimana banyak berbagai persoalan agraria yang dihadapi Indonesia, seperti konflik Agraria & Pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih perizinan & tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, serta lemahnya integrasi data dan koordinasi antar instansi K/L.

“Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, petlindungan hukum, memperkuat tata kelola, dan mendukung pembangunan Nasional yang berkelanjutan. Hal ini agar setiap persoalan agraria dan pertanahan di Indonesia mudah dipecahkan,” ucapnya.

Doktor Budi juga menawarkan Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional,  dimana strategi besar ini melalui enam agenda utama. Yaitu reformasi data spasial dan tekstual, Regulasi, informasi agraria pertanahan, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan, modernisasi pelayanan melalui digitalisasi, serta penyelesaian konflik agraria secara adil. Pelayanan Agraria Pertanahan akan mudah, gampang, Cepat, murah, ramah dan Transparan.
Untuk di wujudkan mulai dari:
Administrasi Pelayanan yg akuntabel, Penyelesaian seluruh Sengketa Konflik Agraria dan Pertanahan, menghapus kejahatan pertanahan/ mafia Tanah, menjalankan Reforma Agraria Modern, Mewujudkan Peta tunggal/One map Policy, melakukan Sensus bidang tanah secara masif dan holistik seluruh Indonesia, Digitalisasi warkah spasial/ tekstual, dan membangun Big Data Nasional.

“Reformasi ini diposisikan sebagai strategi nasional untuk memperkuat pembangunan dan ketahanan bangsa Indonesia,” tandasnya.
Selain itu kata dia, modernisasi sistem pertanahan melalui teknologi, dan penguatan peran agraria sebagai pilar pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Reformasi Peta Jalan Implementasi Reformasi Tata Kelola Agraria Nasional dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar pria penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya XX Tahun 2010 dan XXX Tahun 2012 oleh Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya manfaat reformasi bagi masyarakat dan negara, antara lain meningkatkan kepastian hukum,dan perlindungan hukum, memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki pelayanan publik, akuntabel, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan mengurangi konflik Agraria pertanahan.

“Agenda prioritas nasional ini meliputi integrasi data, harmonisasi regulasi, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar pria lulusan Doktor of Philosophy In The Field of Law, Internasional Ability Certification Committee ini.

Terakhir dirinya menegaskan, bahwa reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan bangsa. Dengan tata kelola yang transparan, profesional, dan berkeadilan, tanah diharapkan menjadi modal utama pembangunan nasional.

“Reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Hal ini agar kita mewariskan peta jalan agraria dan pertanahan yang komperhensif bagi generasi muda mendatang,” pungkas Doktor Budi. (red)

CURRICULUM VITAE: 

Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si

Pangkat/Jabatan: Widyaiswara Ahli Utama ( IV/E) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI)

Keberhasilan DIsetiap Menjabat:

1.Tahun 2008-2011, meraih Piagam Penghargaan Juara ke 1 Nasional saat menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang

2.Tahun 2011/2013, meraih Juara ke 2 & 3, menyelesaikan Program Nasional tepat waktu & Akuntabel, dari Menteri Keuangan RI.

3.Tahun 2014/2016 dua tahun berturut turut meraih juara ke satu dan ke dua, menyelesaikan Program Srategis Nasional tepat waktu dan Akuntabel, serta penyelesaian sengketa Konflik besar Mandalika di NTB, yang sudah 29 tahun tidak selesai serta Menggagas Sertifikasi massal desa demi desa. (PTSL awal) di Provinsi NTB pada saat sebagai Kakanwil BPN Propinsi NTB, Serta Melegalisasi pulau-pulau terluar yang perbatasan dengan negara Australia.

4.Tahun 2017-2018, Mengggas sertifikasi massal PTSL bersama pimpinan pimpinan (pendaftaran tanah sistemik lengkap) hingga meraih kenaikan Pangkat Istimewa, saat menjabat Direktur Pendaftaran Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN.

Penulis/Editor: Gus Din

PROUI Dukung Prabowo Libatkan Kampus Benahi Tata Kelola Kopdes Merah Putih dan..

PROUI Dukung Prabowo Libatkan Kampus Benahi Tata Kelola Kopdes Merah Putih dan Monitoring Program Strategis Pemerintah

Jakarta – Ketua Umum PROUI (Prabowo untuk Indonesia), Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan perguruan tinggi dalam pembenahan tata kelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta pengawasan berbagai program strategis pemerintah.

Menurut Dr. Kun, kebijakan tersebut merupakan terobosan penting yang patut diapresiasi karena mampu memperkuat profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Sebagai organisasi yang tegak lurus mengawal agenda pemerintahan, PROUI memandang pelibatan kampus sebagai langkah krusial untuk memastikan pengelolaan aset negara dan program-program pro-rakyat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Kun.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat kekhawatiran mengenai optimalisasi pengelolaan aset negara yang diredistribusikan kepada masyarakat melalui koperasi.

Karena itu, kehadiran perguruan tinggi dinilai dapat memberikan dukungan keilmuan, pendampingan manajerial, serta sistem tata kelola yang lebih baik bagi Kopdes Merah Putih.

“Pelibatan dunia akademik bukan sekadar formalitas. Ini adalah upaya nyata untuk memitigasi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan setiap unit ekonomi koperasi mampu tumbuh mandiri, produktif, dan sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Kun menilai keterlibatan kampus dalam monitoring dan evaluasi program strategis pemerintah akan menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Akademisi, menurutnya, memiliki kapasitas untuk menghadirkan analisis yang objektif dan berbasis data dalam mengawal implementasi berbagai kebijakan nasional.

“Peran kampus dapat menjadi semacam sistem kekebalan terhadap potensi penyelewengan.

Kita membutuhkan perspektif objektif dan data yang akurat dari civitas akademika untuk mengawal berbagai program strategis, mulai dari pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan rakyat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga agenda hilirisasi sumber daya alam,” jelasnya.

Menurut Dr. Kun, pengawasan yang dilakukan secara independen oleh kalangan akademisi juga dapat berfungsi sebagai early warning system apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menghambat keberhasilan program-program pemerintah.

“Dengan demikian, berbagai program unggulan Presiden Prabowo tidak terjebak dalam inefisiensi ataupun praktik-praktik yang merugikan rakyat. Semua harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Dr. Kun menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional serta mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah bukan sekadar proyek administratif, melainkan instrumen perjuangan ekonomi yang nyata bagi rakyat.

PROUI berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal sinergi strategis ini agar pemerintahan Prabowo-Gibran tetap berada pada jalur yang benar dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, dan berkeadilan,” pungkasnya.(RED/BAR.S)

Permahi Aceh: Opini WTP ke-11 Bukti Kemajuan Tata Kelola, Namun Pengawasan Publik Harus Tetap Diperkuat

Ketua PERMAHI Aceh Sebut WTP ke-11 sebagai Cerminan Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Bersih

BANDA ACEH – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, S.H., mengapresiasi capaian Pemerintah Aceh yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut dan menunjukkan adanya konsistensi dalam upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Menurut Rifqi, raihan tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut bukanlah capaian yang diperoleh secara instan, melainkan hasil dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.

“Opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar yang berlaku. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi Aceh dan menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” ujar Rifqi.

Namun demikian, Rifqi menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawasan. Sebagaimana disampaikan BPK RI, opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa seluruh proses pemerintahan telah terbebas dari potensi penyimpangan.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu.

“Capaian WTP harus menjadi motivasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, serta pengelolaan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Akuntabilitas tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Rifqi juga mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, untuk terus mengawal proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah melalui pengawasan yang konstruktif dan berbasis data. Menurutnya, partisipasi publik menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Mahasiswa harus hadir sebagai mitra kritis yang memberikan masukan objektif demi kemajuan daerah. Ketika pemerintah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik, maka masyarakat juga harus turut berperan dalam mengawasi dan mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik,” tutup Rifqi Maulana.

Dengan capaian WTP ke-11 ini, Aceh diharapkan semakin memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.