Usung Semangat Baru, Partai Berkarya Nasional Siap Menjadi..

Usung Semangat Baru, Partai Berkarya Nasional Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Prabowo-Gibran

[Foto: Istimewa]

Jakarta – Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan perubahan nama menjadi Partai Berkarya Nasional. Transformasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pendiri sekaligus Ketua Umum Relawan Berkarya Nasional, Neneng A. Tutty, menegaskan bahwa perubahan nama ini merupakan wujud kesinambungan perjuangan dan penguatan arah gerakan politik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Neneng, Relawan Berkarya Nasional sebelumnya telah memberikan kontribusi nyata dalam memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 dengan menghimpun dukungan lebih dari enam juta suara dari berbagai wilayah di Indonesia. Modal perjuangan tersebut kini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya Partai Berkarya Nasional.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Nasional, Brigjen TNI (Purn.) Achmad Said, menjelaskan bahwa perubahan nama partai juga dibarengi dengan proses konsolidasi organisasi secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami sedang mengakomodasi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk selanjutnya disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat.

Setelah proses tersebut selesai, kami akan mengajukan legalisasi kepada kementerian yang berwenang agar Partai Berkarya Nasional memperoleh pengesahan sebagai badan hukum yang sah,” ujarnya.

Achmad Said menambahkan, kekuatan Partai Berkarya Nasional berasal dari Relawan Berkarya Nasional yang diperkuat oleh berbagai organisasi kemasyarakatan serta elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Neneng A. Tutty menegaskan bahwa melalui konsolidasi nasional tersebut, Partai Berkarya Nasional bertekad menjadi kekuatan politik yang solid, konstruktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

“Kami berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dalam mengawal dan menyukseskan seluruh program Astacita Prabowo-Gibran. Kami ingin berperan dalam menciptakan stabilitas politik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Di sisi lain, salah satu pendiri sekaligus Ketua Harian Partai Berkarya Nasional, Robin Gultom, menegaskan bahwa partainya akan menjadikan nilai-nilai luhur Trilogi Pembangunan dan Trisakti sebagai landasan perjuangan politik.

Menurutnya, kedua nilai tersebut akan menjadi ruh perjuangan Partai Berkarya Nasional dalam mendukung keberhasilan agenda Astacita, sekaligus mendorong terwujudnya Indonesia yang semakin maju, mandiri, berdaulat, adil, dan sejahtera.

Dengan transformasi ini, Partai Berkarya Nasional optimistis dapat menjadi kekuatan politik yang inklusif, memperkuat persatuan nasional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia Emas.(Red)
Bar/S

Melampaui Label Kampus Negeri dan Swasta, Menuju Indonesia yang Lebih Baik

 Foto: Prof. (Hc.) Dr. Kun Nurachadijat, S.E., (dok.google/istimewa)

Setiap tahun ajaran baru, perdebatan yang sama selalu kembali mengemuka: lebih baik sekolah negeri atau swasta, kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta? Orang tua berlomba mengejar status, para siswa dibebani gengsi almamater, sementara masyarakat tanpa sadar terus membangun sekat antara “anak negeri” dan “anak swasta”.

Padahal, jika dinilai secara objektif, status kelembagaan bukanlah penentu utama kualitas seorang manusia terdidik. Negeri maupun swasta hanyalah bentuk pengelolaan dan pendanaan institusi pendidikan. Status tersebut tidak otomatis menentukan siapa yang lebih cerdas, lebih berintegritas, atau lebih siap mengabdi bagi bangsa.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak tokoh besar lahir dari perguruan tinggi swasta yang sederhana. Sebaliknya, tidak sedikit lulusan kampus negeri bergengsi yang justru terjerumus dalam praktik korupsi atau mengabaikan nilai-nilai kebenaran. Yang membedakan bukanlah nama besar almamater, melainkan kualitas karakter yang tumbuh dalam diri setiap peserta didik: kemampuan berpikir kritis, keberanian mempertanyakan keadaan, serta komitmen untuk tidak diam ketika melihat ketidakbenaran.

Pendidikan sejatinya bukan sekadar proses menghasilkan ijazah, melainkan proses membentuk manusia yang mampu berpikir mandiri, menganalisis persoalan secara rasional, serta berani menawarkan solusi bagi kemajuan bangsa.

Seorang lulusan, dari institusi mana pun asalnya, baru dapat disebut benar-benar terdidik apabila mampu melihat persoalan bangsa secara jernih, berpikir analitis, tidak mudah terpengaruh arus informasi, berani menyuarakan kebenaran meski tidak populer, dan mengubah kegelisahan menjadi gagasan serta tindakan nyata.

Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita besar Asta Cita, yakni membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, memperkuat akses terhadap pendidikan bermutu, serta mewujudkan bangsa yang mandiri melalui generasi yang berintegritas dan berpikiran maju.

Cita-cita itu tidak akan tercapai hanya dengan membangun gedung sekolah yang megah atau memperbanyak institusi pendidikan negeri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap anak bangsa, di mana pun mereka menempuh pendidikan, memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi pribadi yang kritis, jujur, kreatif, dan memiliki keberanian untuk membawa perubahan.

Karena itu, setiap insan terdidik perlu memegang satu prinsip yang sederhana namun sangat mendasar: boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong.

Daya kritis tanpa kejujuran hanya akan melahirkan manusia yang pandai mencari pembenaran. Sebaliknya, kejujuran tanpa kemampuan berpikir kritis hanya menghasilkan kepatuhan yang kehilangan arah.

Kesalahan merupakan bagian alami dari proses belajar. Seseorang yang berani mencoba, menyampaikan pendapat, lalu melakukan kekeliruan, sesungguhnya sedang bertumbuh. Namun kebohongan merupakan pengkhianatan terhadap hakikat pendidikan itu sendiri.

Bangsa yang dipenuhi orang-orang cerdas tetapi gemar memanipulasi fakta, menutupi kesalahan, atau membenarkan sesuatu demi kepentingan sesaat, tidak akan pernah menjadi bangsa yang benar-benar maju.

Oleh sebab itu, pendidikan—baik di sekolah maupun perguruan tinggi, negeri maupun swasta—harus menanamkan keberanian untuk berkata, “Saya mungkin salah, tetapi saya tidak akan berbohong.” Nilai inilah yang akan melahirkan pemimpin masa depan yang dapat dipercaya, bukan sekadar memiliki gelar atau reputasi akademik.

Sudah saatnya masyarakat menghentikan dikotomi antara negeri dan swasta seolah-olah keduanya berada pada kasta yang berbeda.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pendidikan yang kita jalani telah membentuk manusia yang berpikir kritis, menjunjung kejujuran, serta berani mengambil peran dalam memperbaiki Indonesia?

Pada akhirnya, Indonesia tidak akan dibangun oleh status almamater atau prestise gelar akademik, melainkan oleh generasi yang berani berpikir, siap belajar dari kesalahan, dan tidak pernah mengorbankan kejujuran.(Red)

Prof. (Hc.) Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A //Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri STAI Kharisma Sukabumi //Ketua Umum PROUI//Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden//Alumni TOT Lemhannas RI

BRI BO Cimanggis Optimalkan Penggunaan BRImo melalui Brimo Day di Berbagai Uker Supervisi

BRI BO Cimanggis Optimalkan Penggunaan BRImo melalui Brimo Day di Berbagai Uker Supervisi

Cimanggis, Poskotapetir.com

Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Cimanggis memperkuat transformasi layanan digital melalui penyelenggaraan Brimo Day di area BO BRI Cimanggis dan Unit Kerja (Uker) Supervisi.

Seperti terlihat di Unit Radar Auri, dan Unit Pekapuran, Unit Palsigunung, Unit Simpangan Depok, dan Unit Pekapuran beberapa hari lalu.

Hal ini menjadi bagian dari upaya BRI BO Cimanggis dalam meningkatkan literasi digital sekaligus mendorong lebih banyak nasabah memanfaatkan aplikasi BRImo dalam aktivitas perbankan sehari-hari.

Melalui Brimo Day, para petugas BRI di cabang maupun unit kerja secara sigap memberikan pendampingan langsung kepada nasabah untuk melakukan aktivasi hingga memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia pada aplikasi BRImo. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman transaksi yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat.Nasabah yang hadir pun terlihat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka mendapatkan edukasi mengenai berbagai layanan digital yang dapat diakses melalui BRImo, mulai dari transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan token listrik, pembayaran menggunakan QRIS, hingga berbagai transaksi keuangan lainnya yang dapat dilakukan hanya melalui telepon genggam.

Pelaksanaan Brimo Day juga menjadi momentum bagi BRI khususnya BRI BO Cimanggis dalam memperkenalkan kemudahan layanan perbankan digital kepada masyarakat yang sebelumnya masih mengandalkan transaksi secara konvensional di kantor unit.

Kegiatan yang digelar di beberapa uker tersebut menunjukkan komitmen BRI BO Cimanggis dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Digitalisasi layanan tidak hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan bertransaksi, tetapi juga mendukung inklusi keuangan agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan perbankan modern.

BRI BO Cimanggis berharap kegiatan BrimoDay dapat meningkatkan jumlah pengguna aktif BRImo sekaligus memperkuat budaya transaksi digital di tengah masyarakat. Seiring berkembangnya kebutuhan layanan keuangan yang serba cepat, BRImo diharapkan menjadi solusi utama bagi nasabah untuk mengakses berbagai layanan perbankan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang.

Glad2Glow Adakan G2G Glow Gathering, Perkenalkan G2G PDRN Series sebagai “Your Daily Skin Booster”

Glad2Glow Adakan G2G Glow Gathering, Perkenalkan G2G PDRN Series sebagai “Your Daily Skin Booster”

Jakarta, 26 Juni 2026 –

Glad2Glow sukses menggelar G2G Glow Gathering mengusung tema “G2G PDRN Series: Your Daily Skin Booster”. Acara ini menjadi momen untuk mengajak para beauty influencers dan content creators mengenal lebih dekat inovasi terbaru dari G2G PDRN Series, yang terdiri dari G2G PDRN Brightening Serum dan G2G PDRN Brightening Moist.

Mengusung konsep edukatif sekaligus interaktif, rangkaian acara diawali dengan sesi pemaparan dari tim Product Development Glad2Glow yang membahas lebih dalam mengenai teknologi PDRN (Polydeoxyribonucleotide), salah satu inovasi ingredient yang tengah menjadi sorotan di industri kecantikan karena dikenal mampu membantu mendukung regenerasi kulit.

Dalam sesi tersebut, perwakilan tim Product Development Glad2Glow menjelaskan bahwa PDRN merupakan fragmen DNA salmon yang awalnya digunakan dalam dunia aesthetic treatment untuk membantu proses regenerasi kulit. Seiring berkembangnya inovasi skincare, teknologi ini kini mulai diadaptasi ke dalam produk perawatan kulit sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebagai bagian dari rutinitas harian.

“Banyak yang sudah mendengar istilah PDRN, tetapi belum tentu mengetahui bahwa PDRN atau Polydeoxyribonucleotide merupakan fragmen DNA salmon yang awalnya digunakan dalam dunia aesthetic treatment untuk membantu regenerasi kulit. Kini, teknologi tersebut mulai diadaptasi ke dalam skincare sehingga manfaatnya bisa dinikmati setiap hari di rumah dan menjadi lebih mudah diakses oleh semua orang,” ujar perwakilan tim Product Development Glad2Glow.

Pada kesempatan yang sama, Kharinta juga menjelaskan filosofi di balik tagline “Your Daily Skin Booster” yang diusung oleh G2G PDRN Series.

“Kalau treatment skin booster hanya bisa dilakukan di klinik, skincare dengan PDRN membantu menjaga dan mempertahankan kondisi kulit setiap hari. Konsepnya adalah skin booster from home, sehingga konsumen dapat menjadikan PDRN sebagai bagian dari rutinitas harian untuk membantu merawat kulit.”

Selain mengandalkan PDRN sebagai hero ingredient, tim Product Development Glad2Glow turut menjelaskan bahwa G2G PDRN Series juga diperkaya dengan Niacinamide yang membantu mencerahkan dan meratakan warna kulit, serta Tranexamic Acid (TXA) yang membantu menyamarkan hiperpigmentasi dan bekas jerawat. Kombinasi ketiga bahan aktif tersebut bekerja secara sinergis untuk membantu menjaga skin repair, meningkatkan tampilan kulit yang lebih kenyal, sekaligus membuat kulit tampak lebih cerah dan sehat.

Usai sesi edukasi, para peserta diajak mengikuti skincare demonstration untuk melihat secara langsung tekstur, cara penggunaan, serta pengalaman aplikasi dari Glad2Glow PDRN Brightening Serum dan Glad2Glow PDRN Brightening Moisturizer. Dalam sesi ini, tim Product Development juga memperkenalkan tekstur jelly berwarna pink yang ringan dan nyaman di kulit, memberikan pengalaman penggunaan yang menyenangkan sebagai bagian dari rutinitas skincare sehari-hari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing bersama content creator Sofia Meifaliani, yang membagikan pengalamannya menggunakan Glad2Glow PDRN Series sebagai bagian dari rutinitas skincare hariannya. Sofia turut berbagi testimoni mengenai pengalaman menggunakan Glad2Glow PDRN Brightening Serum dan Glad2Glow PDRN Brightening Moisturizer, serta bagaimana kedua produk tersebut membantu menjaga kulitnya tetap terasa lembap, tampak lebih sehat, dan glowing.

Sebagai penutup, Glad2Glow mengajak seluruh peserta mengikuti aktivitas cake decorating yang dikemas dalam suasana hangat dan menyenangkan. Aktivitas ini menjadi momen kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi kepada para KOL yang telah menjadi bagian dari perjalanan Glad2Glow.

Melalui G2G Glow Gathering, Glad2Glow berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa inovasi skincare tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga menghadirkan teknologi yang mudah diakses untuk mendukung perawatan kulit sehari-hari.

Dengan mengusung semangat “G2G PDRN Series: Your Daily Skin Booster”, Glad2Glow berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perawatan kulit yang inovatif, efektif, dan relevan bagi kebutuhan konsumen masa kini.

Merah Putih Tak Pernah Purna: Menjaga Api Patriotisme Sepanjang Hayat

Oleh: Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.

Jakarta — Bulan Agustus selalu hadir membawa atmosfer yang berbeda bagi bangsa Indonesia. Ada aroma tanah yang masih basah di pagi hari, gema derap langkah sepatu lars yang beradu selaras dengan aspal, serta lantang suara komando yang memecah keheningan. Bagi sebagian orang, Agustus hanyalah peringatan sejarah yang datang setiap tahun.

Namun bagi keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia (PPI), bulan ini adalah ruang yang membawa kembali ingatan pada sebuah momentum ketika keringat, air mata, disiplin, dan kebanggaan berpadu dalam satu pengabdian kepada Sang Saka Merah Putih.

Menjelang peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus, kenangan itu selalu hidup kembali. Ingatan melayang pada masa-masa penempaan di “Desa Bahagia”, tempat ego pribadi ditempa menjadi jiwa korsa yang kokoh. Kita kembali mengenang teriknya matahari yang membakar kulit, perihnya telapak kaki, hingga momen sakral saat mencium ujung Sang Merah Putih dengan linangan air mata yang tak mampu dibendung.

Semua itu bukan sekadar kenangan, melainkan fondasi karakter yang terus melekat sepanjang hayat.
Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa menyandang status sebagai “Purna” bukanlah tanda berakhirnya pengabdian.

Sebaliknya, purnatugas di lapangan pengibaran hanyalah awal dari pengabdian yang lebih luas kepada bangsa dan negara. Seorang Paskibraka tidak hanya dinilai dari keberhasilannya mengibarkan bendera pada upacara kemerdekaan, tetapi dari kemampuannya menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah kehidupan setelah tugas itu usai.

Sebagai bagian dari Purna Paskibraka Indonesia, kita mewarisi estafet perjuangan yang panjang. Kendit hijau yang dahulu melingkar di pinggang bukan sekadar atribut, melainkan simbol yang senantiasa mengingatkan bahwa patriotisme, kedisiplinan, integritas, dan cinta tanah air harus terus menyala dalam sanubari. Nilai-nilai itulah yang menuntun kita untuk tetap menjadi teladan di tengah berbagai tantangan zaman.

Kini, ketika kalender perlahan mendekati tanggal 17 Agustus, perhatian dan harapan kita kembali tertuju kepada adik-adik Calon Paskibraka (Capaska) yang sedang menjalani proses latihan di seluruh penjuru Indonesia. Mereka tengah berjuang melawan rasa lelah, rindu keluarga, tekanan mental, dan tuntutan disiplin yang dahulu juga pernah kita rasakan.

Di sinilah peran Purna Paskibraka Indonesia menemukan makna nyatanya. Persiapan menyambut Hari Kemerdekaan bukan semata persoalan teknis melipat bendera, menyempurnakan formasi, atau menjaga keseragaman gerakan.

Lebih dari itu, inilah proses pewarisan nilai dan pembentukan karakter. Kehadiran PPI harus menjadi sumber semangat, menjadi mentor yang membimbing, menguatkan mental, serta menanamkan kebanggaan kepada para Capaska agar memahami bahwa yang mereka kibarkan bukan sekadar selembar kain merah dan putih, melainkan simbol kedaulatan bangsa yang ditebus melalui perjuangan, pengorbanan, dan darah para pahlawan.

Memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang diperjuangkan sejak tahun 1945 tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan ataupun nostalgia sejarah. Jika para pendiri bangsa dahulu berjuang merebut kemerdekaan, maka tugas generasi penerus hari ini adalah menjaga, mengisi, dan memperkuat kemerdekaan itu melalui karya nyata, integritas, serta pengabdian di bidang masing-masing.

Momentum menjelang 17 Agustus hendaknya menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan kembali janji pengabdian yang pernah kita ikrarkan. Sudahkah semangat Merah Putih tetap menyala dalam pekerjaan, pendidikan, pengabdian sosial, maupun profesi yang kita jalani? Masihkah disiplin, integritas, kepedulian, dan jiwa kepemimpinan yang dahulu ditempa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari?

Kepada seluruh keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, marilah kita kembali merapatkan barisan. Berikan dukungan moril, tenaga, pemikiran, maupun kontribusi terbaik kepada adik-adik yang akan mengemban amanah sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun ini.

Jadilah teladan yang mampu menginspirasi, membimbing, sekaligus menjaga marwah Paskibraka sebagai kawah candradimuka pembentukan karakter generasi bangsa.

Mari kita buktikan bahwa seorang Paskibraka sejati tidak pernah benar-benar meninggalkan lapangan pengabdiannya. Mereka hanya memindahkan medan pengabdian itu ke ruang yang jauh lebih luas, yaitu Indonesia.
Sekali Merah Putih, Tetap Merah Putih!
Salam Paskibraka.

Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.
Majelis Pertimbangan Organisasi, Dewan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia.

Pengungkapan Kasus Dugaan Smart Village Dinilai Belum Memuaskan

.

Pengungkapan Kasus Dugaan Smart Village Dinilai Belum Memuaskan Masyarakat Mandailing Natal

Mandailing Natal – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, menilai pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi Program Smart Village Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal hingga saat ini masih belum memenuhi rasa keadilan dan harapan masyarakat.

Ade Batubara mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah menetapkan Direktur Utama PT ISN berinisial MA sebagai tersangka atas dugaan korupsi Program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Namun, menurutnya, penetapan satu orang tersangka belum cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pelaksanaan program tersebut.

“Langkah Kejari Madina patut diapresiasi sebagai awal penegakan hukum. Namun, masyarakat masih menunggu pengungkapan perkara ini secara utuh. Jangan sampai muncul kesan bahwa proses hukum berhenti hanya pada satu pihak, sementara pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab belum tersentuh,” ujar Ade Batubara.

Ia mengingatkan bahwa Program Smart Village merupakan program yang dilaksanakan di banyak desa dengan nilai anggaran yang cukup besar. Berdasarkan hasil penyidikan, aplikasi yang disediakan tidak berjalan optimal karena diduga tidak dilakukan pemeliharaan sebagaimana mestinya, sehingga berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,7 miliar.

Menurut Ade Batubara, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal perlu terus mengembangkan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai komitmen yang telah disampaikan kepada publik. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang benar-benar menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” tegasnya.

Ade Batubara juga menilai pandangan kalangan akademisi yang mendorong agar penyidikan dikembangkan merupakan masukan yang patut menjadi perhatian. Menurutnya, proses hukum yang terbuka, akuntabel, dan menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab akan menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia berharap Kejari Mandailing Natal tetap konsisten mendalami perkara ini hingga tuntas, sehingga tujuan pemberantasan korupsi benar-benar tercapai serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Mandailing Natal.

“Publik tentu mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Karena itu, perkara Smart Village harus diungkap secara komprehensif agar tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tutup Ade Batubara.(Red)

Demi Transparansi Anggaran Kesehatan, Ade Batubara Desak Inspektorat Madina Agar..

Demi Transparansi Anggaran Kesehatan, Ade Batubara Dorong Inspektorat Madina Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar

Mandailing Natal – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mendesak Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH., MH, agar segera melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal yang nilainya diperkirakan mencapai ±Rp103 miliar.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting.

Menurut Ade Batubara, audit ulang perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami meminta Plt. Kepala Inspektorat Madina, Bapak Munawar, SH., MH., melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap anggaran stunting sekitar Rp103 miliar tersebut. Audit jangan hanya administratif, tetapi juga menyentuh realisasi program di lapangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi,” tegas Ade Batubara.

Ia menjelaskan, permintaan audit ulang tersebut juga sejalan dengan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kepastian mengenai efektivitas penggunaan anggaran stunting, mengingat sebelumnya persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum.

Ade Batubara juga mengaitkan pentingnya pengawasan tersebut dengan desakannya sebelumnya agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025, termasuk pemeriksaan langsung terhadap pelayanan di seluruh Puskesmas di Mandailing Natal.

Menurutnya, pengawasan terhadap sektor kesehatan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa permintaan audit ulang ini bukan merupakan tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ade Batubara berharap hasil audit nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka proses selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, anggaran penanganan stunting merupakan program strategis yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia, sehingga setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Red/Bar.S)

PROUI Dukung Prabowo Libatkan Kampus Benahi Tata Kelola Kopdes Merah Putih dan..

PROUI Dukung Prabowo Libatkan Kampus Benahi Tata Kelola Kopdes Merah Putih dan Monitoring Program Strategis Pemerintah

Jakarta – Ketua Umum PROUI (Prabowo untuk Indonesia), Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan perguruan tinggi dalam pembenahan tata kelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta pengawasan berbagai program strategis pemerintah.

Menurut Dr. Kun, kebijakan tersebut merupakan terobosan penting yang patut diapresiasi karena mampu memperkuat profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Sebagai organisasi yang tegak lurus mengawal agenda pemerintahan, PROUI memandang pelibatan kampus sebagai langkah krusial untuk memastikan pengelolaan aset negara dan program-program pro-rakyat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Kun.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat kekhawatiran mengenai optimalisasi pengelolaan aset negara yang diredistribusikan kepada masyarakat melalui koperasi.

Karena itu, kehadiran perguruan tinggi dinilai dapat memberikan dukungan keilmuan, pendampingan manajerial, serta sistem tata kelola yang lebih baik bagi Kopdes Merah Putih.

“Pelibatan dunia akademik bukan sekadar formalitas. Ini adalah upaya nyata untuk memitigasi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan setiap unit ekonomi koperasi mampu tumbuh mandiri, produktif, dan sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Kun menilai keterlibatan kampus dalam monitoring dan evaluasi program strategis pemerintah akan menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Akademisi, menurutnya, memiliki kapasitas untuk menghadirkan analisis yang objektif dan berbasis data dalam mengawal implementasi berbagai kebijakan nasional.

“Peran kampus dapat menjadi semacam sistem kekebalan terhadap potensi penyelewengan.

Kita membutuhkan perspektif objektif dan data yang akurat dari civitas akademika untuk mengawal berbagai program strategis, mulai dari pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan rakyat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga agenda hilirisasi sumber daya alam,” jelasnya.

Menurut Dr. Kun, pengawasan yang dilakukan secara independen oleh kalangan akademisi juga dapat berfungsi sebagai early warning system apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menghambat keberhasilan program-program pemerintah.

“Dengan demikian, berbagai program unggulan Presiden Prabowo tidak terjebak dalam inefisiensi ataupun praktik-praktik yang merugikan rakyat. Semua harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Dr. Kun menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional serta mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah bukan sekadar proyek administratif, melainkan instrumen perjuangan ekonomi yang nyata bagi rakyat.

PROUI berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal sinergi strategis ini agar pemerintahan Prabowo-Gibran tetap berada pada jalur yang benar dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, dan berkeadilan,” pungkasnya.(RED/BAR.S)

Dana Stunting Puluhan Miliar Dipertanyakan,

Dana Stunting Puluhan Miliar Dipertanyakan, Tamperak Minta Kejatisu Jangan Diam

Madina, SUMUT — Dugaan penyimpangan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik, Senin (15/06/2026).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus yang disebut melibatkan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah pada Tahun Anggaran 2022–2023.

Desakan tersebut muncul setelah LSM Tamperak secara resmi menyerahkan laporan beserta data tambahan kepada Kejatisu dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Data itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran program stunting yang selama ini menjadi perhatian publik di Mandailing Natal.

Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Yakub Lubis, menegaskan masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai status penanganan perkara tersebut.

Menurut Yakub, jangan sampai perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas berakhir tanpa kejelasan. Ia menilai publik berhak mengetahui apakah dugaan penyimpangan itu masih dalam proses pendalaman, telah dituntaskan, atau justru dihentikan.

“Kepastian hukum adalah hak masyarakat. Jangan sampai publik terus bertanya-tanya tanpa ada penjelasan resmi,” ujarnya.
Yakub menegaskan bahwa persoalan dana stunting tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.

Program percepatan penurunan stunting merupakan agenda prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan anak dan mencegah gagal tumbuh pada generasi penerus bangsa.

Namun di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, efektivitas pelaksanaan program serta penggunaan dana kini menjadi bahan diskusi publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran stunting di daerah, termasuk di Mandailing Natal.

Sorotan terhadap program ini bukan tanpa alasan. Dalam Sidang Paripurna DPRD Mandailing Natal terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD diketahui pernah meminta Inspektorat melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap penggunaan anggaran stunting.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan administratif semata.

KPK Pernah Ingatkan Potensi Korupsi Program Stunting

Di tingkat nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga pernah mengingatkan bahwa program penanganan stunting termasuk sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi.

Kerawanan tersebut dinilai bisa terjadi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

Karena itu, Tamperak menilai dugaan penyimpangan pada program stunting harus ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program.

Yakub mengatakan, semakin lama status penanganan perkara tidak dijelaskan secara terbuka, semakin besar ruang spekulasi berkembang di tengah masyarakat.

“Yang berbahaya bukan hanya jika korupsi itu benar terjadi. Tetapi juga hilangnya kepercayaan publik akibat tidak adanya kejelasan terhadap proses penanganan kasus,” katanya.

Tamperak Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Meski mendesak transparansi, Tamperak menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak sedang menghakimi pihak mana pun.

Namun demikian, menurut mereka, prinsip keterbukaan harus berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum. Jika hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, hal itu dinilai perlu dijelaskan kepada publik secara terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka proses hukum harus dilanjutkan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Tamperak juga mengingatkan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran kejaksaan agar berani menangani perkara korupsi besar yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Pesan itu dianggap relevan dengan dugaan penyimpangan dana stunting di Mandailing Natal, mengingat program tersebut merupakan program strategis nasional dengan anggaran besar dan menyentuh langsung kelompok masyarakat rentan.

“Kejaksaan merupakan benteng terakhir kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Karena itu kami berharap Kejatisu tetap berada di garis depan untuk mengungkap persoalan ini secara terang dan tuntas,” ujar Yakub.

Komitmen Kawal Dugaan Kasus Hingga Tuntas

Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, LSM Tamperak menyatakan akan terus menyerahkan data, dokumen, dan informasi tambahan hasil pendalaman lapangan kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan negara.

Bagi Tamperak, persoalan dugaan penyimpangan dana stunting bukan sekadar masalah administrasi keuangan, melainkan soal akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Dana stunting, kata mereka, diperuntukkan melindungi anak-anak dari ancaman gagal tumbuh. Karena itu, setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

Tamperak berharap dugaan persoalan tersebut tidak berhenti di tengah jalan dan masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas atas penanganannya.(Red)

Haidar Alwi: Rp66,1 Triliun untuk Polri Adalah Investasi Melindungi Masa Depan Indonesia

Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Jakarta, — Tambahan anggaran Polri sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 tidak boleh dibaca secara sempit sebagai permintaan belanja institusi, melainkan sebagai investasi negara untuk menjaga rasa aman publik, memperkuat ketertiban sosial, dan mencegah Indonesia terseret dalam tren global yang makin tidak stabil.

Laporan Gallup Global Safety Report 2025 memberi dasar objektif bahwa rasa aman masyarakat Indonesia berada pada posisi kuat secara global. Indonesia mencatat Law and Order Index 89 dan 83 persen warga merasa aman berjalan sendiri pada malam hari.

Angka ini menunjukkan bahwa keamanan sehari-hari yang dirasakan masyarakat bukan sekadar klaim internal, tetapi terekam dalam survei internasional. Dalam konteks itu, tambahan anggaran Polri bukan hadiah, melainkan biaya untuk mempertahankan standar rasa aman yang sudah diakui dunia.

Rasa aman tidak hadir dengan sendirinya. Ia lahir dari patroli, penyelesaian tindak pidana, kehadiran Bhabinkamtibmas, pengamanan arus mudik, pengamanan hari besar keagamaan, respon terhadap konflik sosial, penanggulangan bencana, pengamanan objek vital, hingga kehadiran polisi dalam situasi darurat.

Karena itu, ketika pagu indikatif Polri 2027 justru lebih rendah dari tahun sebelumnya, negara harus berhati-hati agar efisiensi anggaran tidak berubah menjadi pelemahan kapasitas keamanan.

Laporan Global Peace Index 2026 juga menunjukkan dunia sedang memasuki fase yang makin rawan. Konflik meningkat, dampak ekonomi kekerasan membesar, dan stabilitas global mengalami tekanan serius.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia membutuhkan institusi keamanan domestik yang tidak hanya besar secara struktur, tetapi juga siap secara operasional, teknologi, logistik, dan personel. Melemahkan anggaran keamanan di tengah dunia yang makin tidak aman adalah kebijakan yang berisiko.

Begitu pula dalam isu terorisme. Global Terrorism Index 2026 menunjukkan bahwa ancaman terorisme belum selesai. Indonesia tidak bisa lengah hanya karena serangan besar tidak selalu terjadi setiap hari.

Justru kerja pencegahan, deteksi dini, kontra-radikalisasi, pengawasan jaringan, dan kesiapan satuan khusus membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan. Terorisme adalah ancaman laten. Ketika negara terlambat membiayai pencegahan, biaya sosial dan politiknya jauh lebih mahal.

Tantangan keamanan juga sudah bergeser ke ruang digital. Global Cybersecurity Index 2024 menegaskan bahwa keamanan siber menjadi ukuran penting kesiapan negara.

Penipuan digital, judi online, pencurian data, pemerasan siber, eksploitasi anak, dan kejahatan transnasional berbasis teknologi membutuhkan kepolisian yang memiliki kemampuan digital forensics, laboratorium forensik, sistem pelaporan modern, penyidik terlatih, dan perangkat teknologi yang memadai.

Maka tambahan anggaran Polri harus dilihat sebagai kebutuhan transformasi keamanan, bukan sekadar belanja rutin.

World Justice Project Rule of Law Index 2025 juga memberi pesan penting. Ketertiban dan keamanan Indonesia masih perlu diperkuat.

Artinya, tambahan anggaran harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum, mempercepat pelayanan korban, memperkuat penyidikan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperluas akses pelayanan kepolisian hingga wilayah perbatasan dan daerah rawan. Anggaran besar harus menghasilkan kinerja besar, bukan sekadar memperbesar birokrasi.

Karena itu, dukungan terhadap tambahan anggaran Polri harus disertai ukuran kinerja yang jelas. Publik berhak meminta agar anggaran tambahan dikunci pada pelayanan masyarakat, keamanan wilayah, penyidikan, pengamanan Pemilu 2029, penguatan Brimob dan Densus 88, penanggulangan bencana, keamanan siber, dan perlindungan kelompok rentan.

Dengan begitu, tambahan anggaran bukan menjadi cek kosong, melainkan kontrak kinerja antara Polri, DPR, pemerintah, dan masyarakat.

Kesimpulannya, laporan-laporan global justru memperlihatkan dua hal sekaligus. Indonesia sudah memiliki modal rasa aman yang kuat, tetapi tantangan ke depan makin berat.

Maka tambahan anggaran Polri dapat dibenarkan sepanjang diarahkan untuk menjaga capaian, menutup risiko, memodernisasi kapasitas, dan meningkatkan pelayanan publik. Negara yang ingin aman tidak boleh membiayai keamanan secara sisa-sisa.
(Red)