FBO Indonesia Dapat Dukungan Kemendagri untuk Pengembangan Freestyle Boxing Nasional

Kemendagri Apresiasi FBO Indonesia, Dorong Event Sabuk di Tingkat Daerah

JAKARTA — Freestyle Boxing Organization (FBO) Indonesia terus memperoleh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya membangun olahraga freestyle boxing sebagai bagian dari pembinaan karakter, prestasi, dan semangat bela negara.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi dan rapat perdana FBO Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung pada Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri beserta jajaran Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Ketua Umum FBO Indonesia Ferdinan Weimar, serta Laksma TNI (Purn.) Heri Suyanto selaku Dewan Pengawas Tim Event Organizer (EO) FBO Indonesia.

Ketua Umum FBO Indonesia, Ferdinan Weimar, menyampaikan rasa syukur atas hasil audiensi yang berlangsung hangat, produktif, dan penuh semangat kolaborasi.

“Alhamdulillah, rapat perdana bersama Kemendagri berjalan dengan sangat baik dan lancar. Sambutan Bapak Dirjen Polpum sangat luar biasa. Beliau mengapresiasi program Event Sabuk Mendagri bersama FBO Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh suksesnya pelaksanaan program tersebut,” ujar Ferdinan.

Menurut Ferdinan, Dirjen Polpum juga memandang bahwa program FBO Indonesia memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter generasi muda melalui semangat sportivitas, disiplin, persaudaraan, dan bela negara.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri turut mendorong agar program FBO Indonesia dapat dikembangkan melalui kolaborasi bersama Asosiasi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan penyelenggaraan Event Sabuk Gubernur, Sabuk Bupati, maupun Sabuk Wali Kota di berbagai daerah.

Selain penyelenggaraan kejuaraan, FBO Indonesia juga akan mengembangkan Camp FBO di berbagai wilayah sebagai pusat pembinaan atlet sekaligus wadah aktivitas positif bagi masyarakat dan generasi muda.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi kegiatan bela negara melalui jalur olahraga.

Ferdinan mengungkapkan bahwa Dirjen Polpum juga akan segera melaporkan hasil audiensi kepada Menteri Dalam Negeri guna menjadwalkan pertemuan resmi antara FBO Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan tersebut, FBO Indonesia akan mempresentasikan secara langsung konsep dan roadmap pelaksanaan Event Sabuk Mendagri beserta program pengembangan organisasi secara nasional.

“Kami optimistis program FBO Indonesia akan memperoleh dukungan penuh dari Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Polpum. Bahkan beliau menyampaikan harapan agar FBO Indonesia dapat menjadi mitra strategis Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan olahraga dan pemberdayaan generasi muda,” kata Ferdinan.

Lebih lanjut, FBO Indonesia juga tengah menyiapkan berbagai program lanjutan, antara lain FBO Campus dan FBO School sebagai wadah pembinaan atlet muda di lingkungan perguruan tinggi maupun sekolah. Program tersebut diharapkan mampu mencetak atlet-atlet freestyle boxing berprestasi sekaligus membangun karakter kepemimpinan, kedisiplinan, dan rasa cinta tanah air.

Dukungan Kemendagri semakin memperkuat langkah FBO Indonesia setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Exhibition Fight International Freestyle Boxing “DUEL” pada Januari 2026 yang mendapat apresiasi luas sebagai ajang sportivitas, diplomasi olahraga, dan pembinaan generasi muda.

Sebelumnya, FBO Indonesia juga memperoleh dukungan dari KONI dalam pengembangan organisasi serta pembinaan atlet freestyle boxing di Indonesia.

Menutup keterangannya, Ferdinan Weimar mengajak seluruh jajaran pengurus, dewan pembina, dewan pengawas, serta keluarga besar FBO Indonesia untuk terus memberikan doa dan dukungan.

“Insya Allah, dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, cita-cita besar FBO Indonesia dapat terwujud. Semoga FBO semakin berkembang, menjadi kebanggaan bangsa, dan mendapat tempat di hati seluruh rakyat Indonesia. Aamiin,” pungkasnya.(Red/Bar.S)

Dana BOK Madina Rp5,18 Miliar Dipertanyakan

Dana BOK Madina Rp5,18 Miliar Dipertanyakan, Ade Batubara Ajak Publik Kawal Dugaan Kutipan Rp20–30 Juta per Puskesmas

Mandailing Natal, (SUMUT) – Aktivis dan Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, kembali menyoroti dugaan kuat penggunaan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5.181.564.784.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat, termasuk dugaan adanya Kutipan fantastis berkisar Rp20–30 juta per puskesmas yang mencuat di lapangan dan perlu ditelusuri kebenarannya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun, anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan, yakni Belanja Obat Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp3.661.864.784 dan Belanja Reagensia Sanitarian Kit sebesar Rp1.519.700.000, yang diumumkan bersamaan pada 20 Maret 2025.
Ade Batubara menilai besarnya nilai anggaran tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai skala prioritas, efisiensi, hingga kewajaran harga satuan.

“Setiap rupiah dari APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika ditemukan indikasi ketidakefisienan, ketidakwajaran harga, atau adanya indikasi kuat pungutan di luar ketentuan, maka sudah menjadi kewajiban seluruh pihak untuk melakukan pengawasan dan audit secara terbuka,” tegas Ade Batubara.

Ade Batubara mengungkapkan bahwa paket pengadaan obat senilai Rp3,66 miliar hanya dicatat sebagai satu paket untuk melayani 26 puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal. Menurutnya, format tersebut tidak memberikan rincian alokasi untuk masing-masing puskesmas sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi.

Apabila dibagi rata, setiap puskesmas hanya memperoleh sekitar Rp140,8 juta selama sembilan bulan atau sekitar Rp15,6 juta per bulan.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tidak dicantumkannya aspek Sustainable Public Procurement (SPP) pada pengadaan obat yang menggunakan dana APBD dalam jumlah besar.

Mirisnya lagi, kata Ade Batubara, dalam pelaksanaan BOK Tahun 2026 ditemukan kondisi di mana belanja operasional cukup besar, sementara terdapat informasi mengenai minimnya ketersediaan obat dasar di salah satu puskesmas.

“Kondisi seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah anggaran yang besar tersebut benar-benar berdampak terhadap pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sorotan berikutnya diarahkan pada paket pengadaan 26 unit Sanitarian Kit dengan total anggaran Rp1.519.700.000 atau sekitar Rp58.450.000 per unit.

Ade Batubara menilai harga tersebut perlu diuji kewajarannya karena berdasarkan informasi pasar, peralatan sejenis umumnya berada pada kisaran Rp15 juta hingga Rp25 juta per unit, tergantung spesifikasi.
Menurutnya, apabila terdapat selisih harga yang signifikan, maka audit independen menjadi langkah penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan keuangan daerah.

Selain persoalan harga, ia juga menyoroti belum terlihatnya perhatian terhadap aspek pengelolaan limbah bahan kimia (B3) dari penggunaan reagensia laboratorium, serta dugaan tumpang tindih fungsi pengadaan dengan anggaran operasional kesehatan yang telah tersedia.

Sebagai tindak lanjut, Ade Batubara mempertanyakan Dugaan Kutipan Apa Benar adanya? Karna Waktu itu sudah rahasia umum di kalangan publik. dalam kesempatan ini, Ade Batubara Mengajak Semua kalangan untuk sama-sama Menyororoti hal tersebut Guna Memperbaiki Citra Kesehatan yang sama-sama kita Pahami Bersama.

Ade Batubara juga mengajak aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Penegak Hukum (APH), serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bekerjasama dalam BOK 2025 ini demi terciptanya transparansi efektif, dan akuntabel.
(Red)

Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Hadir, Solusi Digital Terintegrasi untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

PT. Malaysia Indonesia Luncurkan Pejuang Merah Putih SUPERAPPS, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan PMI

Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Siap Menjadi Ekosistem Digital bagi Pekerja Migran di Seluruh Dunia Perlindungan PMI

Memasuki Era Digital, Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Tawarkan Layanan Terintegrasi

CEO dan COO PT. Malaysia Indonesia Perkenalkan Pejuang Merah Putih SUPERAPPS untuk Pekerja Migran Indonesia

Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Hadir, Solusi Digital Terintegrasi untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, Sabtu (25/7/2026) – Berlandaskan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 yang mewajibkan negara melindungi segenap bangsa Indonesia serta berpedoman pada sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. PT. Malaysia Indonesia memperkenalkan Pejuang Merah Putih SUPERAPPS, sebuah platform digital terpadu yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan, pelayanan, dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang masih dihadapi PMI, mulai dari proses rekrutmen, penempatan kerja, perlindungan hukum, layanan kesehatan, keamanan, pengiriman uang, hingga pemulangan ke Indonesia.

CEO PT. Malaysia Indonesia, Ivan Raoul Benedict, mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia merupakan pejuang devisa sekaligus duta bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, mereka berhak memperoleh perlindungan maksimal melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Pejuang Merah Putih SUPERAPPS kami bangun sebagai solusi terintegrasi yang menghubungkan seluruh kebutuhan Pekerja Migran Indonesia dalam satu aplikasi. Kami ingin memastikan PMI memperoleh akses layanan yang aman, cepat, transparan, dan mudah, sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air,” ujar Ivan di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, SUPERAPPS ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola perlindungan PMI melalui digitalisasi layanan publik.

Berbagai layanan yang tersedia dalam aplikasi meliputi E-Wallet, Remittance, Digital Salary, SOS Panic Button, E-Job, E-Shopping, E-Healthy, Digital Working Permit, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi, Legal Advice & Crisis Centre, hingga Funeral Help Service untuk pengurusan dan pemulangan jenazah PMI.

“Kami ingin menghadirkan rasa aman bagi seluruh PMI beserta keluarganya. Teknologi harus menjadi alat perlindungan, bukan sekadar kemudahan transaksi,” tegas Ivan.

Sementara itu, COO PT. Malaysia Indonesia, Hazrin Basri, menjelaskan bahwa Pejuang Merah Putih SUPERAPPS dirancang sebagai sebuah ekosistem digital yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun sektor swasta.

Menurut Hazrin, keberhasilan perlindungan PMI tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BP2MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perwakilan RI di luar negeri, lembaga keuangan, perusahaan penempatan pekerja migran, rumah sakit, perusahaan asuransi, hingga lembaga bantuan hukum.

“SUPERAPPS ini menjadi jembatan kolaborasi seluruh stakeholder agar pelayanan kepada PMI semakin cepat, efektif, transparan, dan terintegrasi. Kami ingin membangun ekosistem digital yang mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara penempatan,” ujar Hazrin.

Ia berharap implementasi platform tersebut memperoleh dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh jutaan PMI beserta keluarganya.

“Kami percaya bahwa melindungi PMI berarti menjaga kehormatan bangsa Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan inovasi digital, Pejuang Merah Putih SUPERAPPS diharapkan menjadi solusi modern yang mampu meningkatkan keselamatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup Pekerja Migran Indonesia di seluruh dunia,” pungkas Hazrin.

Pejuang Merah Putih SUPERAPPS diharapkan menjadi tonggak baru transformasi digital dalam pelayanan Pekerja Migran Indonesia. Melalui integrasi berbagai layanan dalam satu platform.

Aplikas dengan Slogan Perusahaan: “SUKSES SOLUSI” ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif dan meningkatkan kesejahteraan PMI. Dimana sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang memberikan perhatian penuh terhadap para pejuang devisa bangsa. (red)

Usung Semangat Baru, Partai Berkarya Nasional Siap Menjadi..

Usung Semangat Baru, Partai Berkarya Nasional Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Prabowo-Gibran

[Foto: Istimewa]

Jakarta – Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan perubahan nama menjadi Partai Berkarya Nasional. Transformasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pendiri sekaligus Ketua Umum Relawan Berkarya Nasional, Neneng A. Tutty, menegaskan bahwa perubahan nama ini merupakan wujud kesinambungan perjuangan dan penguatan arah gerakan politik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Neneng, Relawan Berkarya Nasional sebelumnya telah memberikan kontribusi nyata dalam memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 dengan menghimpun dukungan lebih dari enam juta suara dari berbagai wilayah di Indonesia. Modal perjuangan tersebut kini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya Partai Berkarya Nasional.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Nasional, Brigjen TNI (Purn.) Achmad Said, menjelaskan bahwa perubahan nama partai juga dibarengi dengan proses konsolidasi organisasi secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami sedang mengakomodasi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk selanjutnya disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat.

Setelah proses tersebut selesai, kami akan mengajukan legalisasi kepada kementerian yang berwenang agar Partai Berkarya Nasional memperoleh pengesahan sebagai badan hukum yang sah,” ujarnya.

Achmad Said menambahkan, kekuatan Partai Berkarya Nasional berasal dari Relawan Berkarya Nasional yang diperkuat oleh berbagai organisasi kemasyarakatan serta elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Neneng A. Tutty menegaskan bahwa melalui konsolidasi nasional tersebut, Partai Berkarya Nasional bertekad menjadi kekuatan politik yang solid, konstruktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

“Kami berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dalam mengawal dan menyukseskan seluruh program Astacita Prabowo-Gibran. Kami ingin berperan dalam menciptakan stabilitas politik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Di sisi lain, salah satu pendiri sekaligus Ketua Harian Partai Berkarya Nasional, Robin Gultom, menegaskan bahwa partainya akan menjadikan nilai-nilai luhur Trilogi Pembangunan dan Trisakti sebagai landasan perjuangan politik.

Menurutnya, kedua nilai tersebut akan menjadi ruh perjuangan Partai Berkarya Nasional dalam mendukung keberhasilan agenda Astacita, sekaligus mendorong terwujudnya Indonesia yang semakin maju, mandiri, berdaulat, adil, dan sejahtera.

Dengan transformasi ini, Partai Berkarya Nasional optimistis dapat menjadi kekuatan politik yang inklusif, memperkuat persatuan nasional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia Emas.(Red)
Bar/S

SEMMI Madina Desak Kejagung Copot Kajati Sumut, Penanganan Dugaan Korupsi

SEMMI Madina Desak Kejagung Copot Kajati Sumut, Penanganan Dugaan Korupsi Dana Stunting Rp103 Miliar Dinilai Tak Memberikan Kepastian Hukum

foto: istimewa

Sumatera Utara– Aktivis Muda Mandailing Natal sekaligus Ketua SEMMI Mandailing Natal Adek Saputra Nasution yang akrab disapa Adek, menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan penanganan dugaan korupsi anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan nilai sekitar Rp103 miliar.

Adek mengungkapkan hal tersebut pada Saat KONGRES SEMMI di Jakarta menilai proses penanganan perkara tersebut belum memberikan kepastian hukum yang diharapkan masyarakat. Ia mengaku menerima berbagai informasi bahwa penanganan perkara tersebut diduga diarahkan atau dikoordinasikan kepada Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.

“Apabila benar penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut hanya dialihkan atau dikembalikan kepada mekanisme pengawasan internal daerah, maka hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Adek.

Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran stunting bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut penggunaan uang negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak serta masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, Adek Saputra mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu),

Bahkan, apabila dinilai tidak mampu menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan independen, ia meminta Jaksa Agung mempertimbangkan pencopotan Kajati Sumut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan yang hari ini di pertaruhkan dimata publik.b

“Kami mendesak Kejaksaan Agung mengevaluasi secara serius kinerja Kajati Sumut. Bila memang penanganan perkara ini tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak memberikan kepastian hukum, maka sudah sewajarnya dilakukan pergantian pimpinan demi menjaga marwah institusi kejaksaan,” tegasnya.

Ade Saputra juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Mulai Dari Kordinator Stunting sampai dengan beberapa kepala desa, kepala puskesmas hingga sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Namun hingga kini masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut proses hukumnya.

Ia menilai lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut telah memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat sipil, mahasiswa, maupun organisasi kemasyarakatan yang selama ini mengawal kasus dugaan korupsi anggaran stunting tersebut.

Menurut Ade Saputra, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya tidak ditemukan adanya penyimpangan, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi. Namun apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan ditujukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Anggaran stunting adalah anggaran kemanusiaan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung mengambil alih pengawasan terhadap penanganan perkara ini agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” pungkas Adek

Adek menambahkan, apabila penanganan kasus dugaan korupsi anggaran stunting tersebut terus berlarut-larut dan tidak ditangani secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum, pihaknya akan menggalang konsolidasi bersama mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun di Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk desakan agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, independen, dan tanpa tebang pilih.

Gatot Dinilai Provokatif: Kasus Febrie Dijadikan Alat Membenturkan Prabowo dengan Polri dan Jokowi

Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, (ist)

Jakarta —  Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Presiden Prabowo Subianto bisa menjadi target berikutnya setelah kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan sebuah konstruksi politik yang berbahaya.

Dalam narasi tersebut, Gatot mencoba menanamkan keyakinan bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri adalah alat kekuasaan Joko Widodo (Jokowi) yang dapat dikendalikan untuk menjatuhkan Prabowo.

Kekeliruan utama dari pandangan ini terletak pada lompatan logika yang menghubungkan tiga hal tanpa bukti: pembentukan Kortas Tipikor di era Jokowi, tindakan hukum terhadap Febrie, serta tuduhan bahwa unit tersebut dapat disetir untuk memframing Presiden sebagai pelaku korupsi.

Secara objektif, narasi Gatot bekerja dapat dinilai sebagai operasi adu domba dengan tiga sasaran sekaligus. Polri digambarkan sebagai senjata politik, Jokowi dicitrakan sebagai penguasa bayangan, dan Prabowo diposisikan sebagai kepala negara yang tidak berdaya atas aparatnya sendiri.

Meski seolah-olah membela Prabowo, ucapan Gatot justru merendahkan otoritas Presiden dengan menyebut bahwa “Prabowo tidak ada apa-apa.” Ini merupakan insinuasi terbuka bahwa kekuasaan Presiden dianggap kosong dan institusi kepolisian berada di luar kendali pemerintahan yang sah

Prabowo dipancing untuk melihat Polri sebagai “kuda Troya” peninggalan Jokowi, yang pada akhirnya dapat memicu keretakan antara Presiden dan lembaga penegak hukum.

Gatot juga membangun kesan keliru seolah-olah lembaga yang dibentuk di masa seorang presiden akan selamanya menjadi milik pribadi tokoh tersebut.

Secara hukum, Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 secara tegas menempatkan Kortas Tipikor di bawah rantai komando Kapolri dan pemerintahan yang aktif, bukan organisasi personal mantan presiden. Penandatanganan aturan pembentukan tidak pernah menciptakan hak kepemilikan politik abadi.

Jika Gatot mengklaim adanya kendali pascakekuasaan oleh Jokowi, hal itu wajib dibuktikan secara konkret—mulai dari aliran perintah hingga komunikasi antarpihak—bukan sekadar diasumsikan karena unit tersebut dibentuk di era sebelumnya.

Lebih jauh lagi, tuduhan ini berbahaya karena memutarbalikkan makna penegakan hukum. Keberhasilan penyidik membongkar kasus Febrie malah dipelintir menjadi ilustrasi ancaman terhadap Prabowo, seolah-olah penyidik dapat dengan mudah memanipulasi bukti dan memasuki Kertanegara.

Narasi ini berisiko menciptakan efek gentar yang membatasi ketegasan aparat dalam menindak pejabat tinggi karena ketakutan politik.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo tidak boleh terperangkap dalam provokasi ini. Pengawasan terhadap institusi penegak hukum memang perlu diperkuat, tetapi tidak boleh didasarkan pada prasangka bahwa Polri adalah alat rahasia pihak lain, demi menjaga soliditas antara kepala negara dan institusi penegak hukumnya.(Red)

Melampaui Label Kampus Negeri dan Swasta, Menuju Indonesia yang Lebih Baik

 Foto: Prof. (Hc.) Dr. Kun Nurachadijat, S.E., (dok.google/istimewa)

Setiap tahun ajaran baru, perdebatan yang sama selalu kembali mengemuka: lebih baik sekolah negeri atau swasta, kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta? Orang tua berlomba mengejar status, para siswa dibebani gengsi almamater, sementara masyarakat tanpa sadar terus membangun sekat antara “anak negeri” dan “anak swasta”.

Padahal, jika dinilai secara objektif, status kelembagaan bukanlah penentu utama kualitas seorang manusia terdidik. Negeri maupun swasta hanyalah bentuk pengelolaan dan pendanaan institusi pendidikan. Status tersebut tidak otomatis menentukan siapa yang lebih cerdas, lebih berintegritas, atau lebih siap mengabdi bagi bangsa.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak tokoh besar lahir dari perguruan tinggi swasta yang sederhana. Sebaliknya, tidak sedikit lulusan kampus negeri bergengsi yang justru terjerumus dalam praktik korupsi atau mengabaikan nilai-nilai kebenaran. Yang membedakan bukanlah nama besar almamater, melainkan kualitas karakter yang tumbuh dalam diri setiap peserta didik: kemampuan berpikir kritis, keberanian mempertanyakan keadaan, serta komitmen untuk tidak diam ketika melihat ketidakbenaran.

Pendidikan sejatinya bukan sekadar proses menghasilkan ijazah, melainkan proses membentuk manusia yang mampu berpikir mandiri, menganalisis persoalan secara rasional, serta berani menawarkan solusi bagi kemajuan bangsa.

Seorang lulusan, dari institusi mana pun asalnya, baru dapat disebut benar-benar terdidik apabila mampu melihat persoalan bangsa secara jernih, berpikir analitis, tidak mudah terpengaruh arus informasi, berani menyuarakan kebenaran meski tidak populer, dan mengubah kegelisahan menjadi gagasan serta tindakan nyata.

Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita besar Asta Cita, yakni membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, memperkuat akses terhadap pendidikan bermutu, serta mewujudkan bangsa yang mandiri melalui generasi yang berintegritas dan berpikiran maju.

Cita-cita itu tidak akan tercapai hanya dengan membangun gedung sekolah yang megah atau memperbanyak institusi pendidikan negeri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap anak bangsa, di mana pun mereka menempuh pendidikan, memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi pribadi yang kritis, jujur, kreatif, dan memiliki keberanian untuk membawa perubahan.

Karena itu, setiap insan terdidik perlu memegang satu prinsip yang sederhana namun sangat mendasar: boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong.

Daya kritis tanpa kejujuran hanya akan melahirkan manusia yang pandai mencari pembenaran. Sebaliknya, kejujuran tanpa kemampuan berpikir kritis hanya menghasilkan kepatuhan yang kehilangan arah.

Kesalahan merupakan bagian alami dari proses belajar. Seseorang yang berani mencoba, menyampaikan pendapat, lalu melakukan kekeliruan, sesungguhnya sedang bertumbuh. Namun kebohongan merupakan pengkhianatan terhadap hakikat pendidikan itu sendiri.

Bangsa yang dipenuhi orang-orang cerdas tetapi gemar memanipulasi fakta, menutupi kesalahan, atau membenarkan sesuatu demi kepentingan sesaat, tidak akan pernah menjadi bangsa yang benar-benar maju.

Oleh sebab itu, pendidikan—baik di sekolah maupun perguruan tinggi, negeri maupun swasta—harus menanamkan keberanian untuk berkata, “Saya mungkin salah, tetapi saya tidak akan berbohong.” Nilai inilah yang akan melahirkan pemimpin masa depan yang dapat dipercaya, bukan sekadar memiliki gelar atau reputasi akademik.

Sudah saatnya masyarakat menghentikan dikotomi antara negeri dan swasta seolah-olah keduanya berada pada kasta yang berbeda.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pendidikan yang kita jalani telah membentuk manusia yang berpikir kritis, menjunjung kejujuran, serta berani mengambil peran dalam memperbaiki Indonesia?

Pada akhirnya, Indonesia tidak akan dibangun oleh status almamater atau prestise gelar akademik, melainkan oleh generasi yang berani berpikir, siap belajar dari kesalahan, dan tidak pernah mengorbankan kejujuran.(Red)

Prof. (Hc.) Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A //Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri STAI Kharisma Sukabumi //Ketua Umum PROUI//Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden//Alumni TOT Lemhannas RI

BRI BO Cimanggis Optimalkan Penggunaan BRImo melalui Brimo Day di Berbagai Uker Supervisi

BRI BO Cimanggis Optimalkan Penggunaan BRImo melalui Brimo Day di Berbagai Uker Supervisi

Cimanggis, Poskotapetir.com

Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Cimanggis memperkuat transformasi layanan digital melalui penyelenggaraan Brimo Day di area BO BRI Cimanggis dan Unit Kerja (Uker) Supervisi.

Seperti terlihat di Unit Radar Auri, dan Unit Pekapuran, Unit Palsigunung, Unit Simpangan Depok, dan Unit Pekapuran beberapa hari lalu.

Hal ini menjadi bagian dari upaya BRI BO Cimanggis dalam meningkatkan literasi digital sekaligus mendorong lebih banyak nasabah memanfaatkan aplikasi BRImo dalam aktivitas perbankan sehari-hari.

Melalui Brimo Day, para petugas BRI di cabang maupun unit kerja secara sigap memberikan pendampingan langsung kepada nasabah untuk melakukan aktivasi hingga memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia pada aplikasi BRImo. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman transaksi yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat.Nasabah yang hadir pun terlihat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka mendapatkan edukasi mengenai berbagai layanan digital yang dapat diakses melalui BRImo, mulai dari transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan token listrik, pembayaran menggunakan QRIS, hingga berbagai transaksi keuangan lainnya yang dapat dilakukan hanya melalui telepon genggam.

Pelaksanaan Brimo Day juga menjadi momentum bagi BRI khususnya BRI BO Cimanggis dalam memperkenalkan kemudahan layanan perbankan digital kepada masyarakat yang sebelumnya masih mengandalkan transaksi secara konvensional di kantor unit.

Kegiatan yang digelar di beberapa uker tersebut menunjukkan komitmen BRI BO Cimanggis dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Digitalisasi layanan tidak hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan bertransaksi, tetapi juga mendukung inklusi keuangan agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan perbankan modern.

BRI BO Cimanggis berharap kegiatan BrimoDay dapat meningkatkan jumlah pengguna aktif BRImo sekaligus memperkuat budaya transaksi digital di tengah masyarakat. Seiring berkembangnya kebutuhan layanan keuangan yang serba cepat, BRImo diharapkan menjadi solusi utama bagi nasabah untuk mengakses berbagai layanan perbankan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang.

Sprindik Keempat Kejagung Menjadi Validasi Atas Kinerja Penyidik Polri

R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, (Foto: Istimewa)

Jakarta — Penerbitan Surat Perintah Penyidikan khusus tindak pidana pencucian uang Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 oleh Kejaksaan Agung menjadi validasi institusional paling kuat terhadap hasil kerja penyidik Polri dalam perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Setelah mempelajari berkas dan barang bukti yang diserahkan Polri, Kejaksaan Agung tidak menghentikan perkara, tidak mengembalikan barang bukti, dan tidak menyatakan temuan tersebut kehilangan relevansi.

Kejagung justru menerbitkan sprindik keempat khusus TPPU, memanggil saksi, menghadirkan ahli, serta melanjutkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri.

Sprindik keempat belum membuktikan kesalahan siapa pun. Namun, penerbitannya menunjukkan bahwa hasil penyidikan Polri memiliki bobot hukum yang cukup serius untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan TPPU tersendiri oleh institusi lain.

Temuan Polri berhasil melewati penelaahan awal Kejagung dan melahirkan perluasan perkara, bukan penghentian.

Keputusan Kejagung itu melemahkan narasi bahwa pengusutan perkara Febrie hanya didorong kriminalisasi, konflik antarlembaga, atau tindakan polisi tanpa fondasi bukti.

Kejagung merupakan institusi tempat Febrie pernah menduduki jabatan strategis. Ketika Kejagung setelah menelaah hasil kerja Polri menerbitkan sprindik khusus TPPU, tudingan bahwa perkara sepenuhnya dibangun atas asumsi sepihak polisi menjadi semakin sulit dipertahankan.

Emas, uang tunai, valuta asing, dokumen, data elektronik, dan transaksi perbankan yang ditemukan Polri kini menjadi landasan penyidikan khusus di luar tiga sprindik sebelumnya.

Sprindik keempat juga menunjukkan keberhasilan Polri mengubah temuan fisik menjadi peristiwa hukum tersendiri. Emas 74 kilogram dan valuta asing tidak lagi diperlakukan hanya sebagai pelengkap perkara Asabri, Krakatau Steel/KNI, atau pengadaan batu bara PLTU.

Klaster harta tersebut kini diperiksa secara khusus untuk menemukan asal-usul, pemilik manfaat, pihak yang menguasai, pihak yang menyimpan, serta jaringan yang diduga menyamarkan kepemilikannya.

Keterlibatan Kortas Tipikor Polri dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim 9 bersama KPK, Komisi Kejaksaan, dan LPSK juga menunjukkan bahwa pengetahuan serta hasil kerja penyidik awal tetap dibutuhkan.

Penyidik Polri mengetahui lokasi penemuan, kondisi brankas, saksi yang berada di tempat, cara barang dihitung, proses penyegelan, pengujian keaslian, serta data elektronik yang berkaitan dengan aset.

Kehadiran Polri penting untuk memastikan rantai penguasaan barang bukti tidak terputus. Penyidik awal dapat menguji setiap perbedaan antara kondisi barang ketika disita dan ketika diperiksa kembali oleh Kejagung.

Dengan begitu, koordinasi tidak hanya menjadi simbol soliditas, tetapi juga mekanisme kontrol silang terhadap integritas proses penyidikan.

Secara hukum, Polri mempunyai kewenangan kuat untuk memulai penyidikan. KUHAP baru menempatkan Penyidik Polri sebagai penyidik utama yang berwenang menyidik semua tindak pidana.

Setelah sprindik keempat terbit, pembagian tanggung jawab institusional semakin jelas. Polri telah menemukan dan mengamankan barang, menyusun inventaris, memeriksa saksi dan ahli, menguji keaslian, menetapkan tersangka melalui gelar perkara, serta menyerahkan hasil penyidikan secara terbuka.

Kejagung kini harus mengungkap tindak pidana asal, membangun silsilah setiap batang emas dan setiap lembar valuta asing, menemukan pemilik manfaat, serta membawa perkara menuju penuntutan.

Apabila penyidikan berkembang dan jaringan pencucian uang berhasil dibongkar, fondasi awalnya tidak dapat dipisahkan dari keberanian serta ketelitian penyidik Polri.

Apabila penyidikan berhenti atau kehilangan arah setelah penyerahan, publik berhak meminta pertanggungjawaban dari institusi yang memegang kendali penyidikan lanjutan.

Sprindik keempat merupakan kemenangan awal bagi integritas hasil penyidikan Polri, meskipun belum menjadi putusan akhir mengenai kesalahan para pihak.
(Red)

Dari Tsunami Menuju Kemajuan, Irsan Gading Sebut Sukma Bangsa Simbol Kebangkitan Pendidikan Aceh

Aceh – Kunjungan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, ke Aceh menjadi momentum penting yang tidak hanya mempererat silaturahmi kebangsaan, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan. Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan Gading, M.B.A., saat menyambut langsung kedatangan Surya Paloh di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, Kamis (23/7).

Penyambutan berlangsung hangat bersama jajaran pengurus dan kader Partai NasDem Aceh sebelum rombongan melanjutkan perjalanan menuju Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-20 Yayasan Sukma Bangsa.

Irsan mengaku bangga atas kehadiran Surya Paloh di Tanah Rencong. Menurutnya, kunjungan tersebut mencerminkan perhatian dan komitmen yang tidak pernah surut terhadap masa depan Aceh, khususnya dalam bidang pendidikan.

“Pagi ini saya bersama seluruh fungsionaris NasDem Aceh merasa bangga dan berbahagia dapat menyambut langsung kedatangan Ketua Umum Partai NasDem, Kakak Surya Paloh yang sangat kami cintai. Kehadiran beliau membawa semangat baru bagi perjuangan membangun Aceh melalui pendidikan dan penguatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Irsan.

Ia menegaskan, kehadiran Surya Paloh dalam peringatan dua dekade Yayasan Sukma Bangsa bukan sekadar menghadiri sebuah seremoni, melainkan menjadi simbol konsistensi dalam menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.

Menurut Irsan, selama 20 tahun terakhir Yayasan Sukma Bangsa telah membuktikan kiprahnya sebagai lembaga pendidikan yang berhasil melahirkan generasi muda yang berkarakter, berprestasi, berwawasan kebangsaan, serta tetap berakar pada nilai-nilai keislaman.

“Kehadiran Ketua Umum NasDem menunjukkan bahwa pembangunan manusia harus menjadi prioritas. Pendidikan adalah investasi paling berharga untuk menciptakan generasi yang unggul, berintegritas, dan siap menjawab tantangan masa depan,” katanya.

Irsan juga mengingatkan bahwa lahirnya Yayasan Sukma Bangsa tidak dapat dipisahkan dari tragedi tsunami Aceh pada 2004. Di tengah duka yang melanda masyarakat Aceh, Surya Paloh bersama Media Group dan dukungan masyarakat Indonesia menghadirkan harapan baru melalui pendirian Sekolah Sukma Bangsa bagi anak-anak yang kehilangan orang tua dan masa depan.

Menurutnya, langkah kemanusiaan tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi diwujudkan dalam investasi pendidikan yang manfaatnya terus dirasakan lintas generasi.

“Dari musibah besar itu lahirlah sebuah ikhtiar besar. Sekolah Sukma Bangsa menjadi simbol bahwa kepedulian dapat diubah menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak Aceh. Nilai kemanusiaan inilah yang terus hidup hingga hari ini,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Aceh II tersebut.

Lebih lanjut, Irsan memberikan apresiasi atas konsistensi Yayasan Sukma Bangsa dalam menjaga mutu pendidikan selama dua dekade. Menurutnya, lembaga tersebut telah menjadi salah satu pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus memperkuat pembangunan Aceh.

Ia menilai kemajuan Aceh pada masa mendatang sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa harus terus diperkuat agar investasi di sektor pendidikan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang berdaya saing global.

“Yayasan Sukma Bangsa telah membuktikan bahwa pendidikan berkualitas mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Inilah warisan yang harus terus dijaga dan diperkuat demi kemajuan Aceh dan Indonesia,” pungkas Irsan. (Red/Br)