DPP GMPRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan

GMPRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di DPRD Kabupaten Tangerang

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026), pukul 17.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, DPP GMPRI menyampaikan desakan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam pernyataannya, GMPRI meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni Aida Hubaedah dan Nonce Thendean, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

GMPRI menilai bahwa pengusutan perkara yang berkembang di DPRD Kabupaten Tangerang tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup,” tegas perwakilan DPP GMPRI dalam konferensi pers tersebut.

Selain itu, GMPRI juga mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap aliran keuangan yang berkaitan dengan para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Enam Tuntutan DPP GMPRI

  1. Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Aida Hubaedah dan Nonce Thendean terkait berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik.
  2. Meminta seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme dan penyaluran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
  3. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengambil langkah transparan terkait pengelolaan dan pemanfaatan kendaraan siaga yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
  4. Mendorong BPK RI dan PPATK melakukan audit serta penelusuran terhadap rekening keuangan seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang.
  5. Mendorong BPK RI dan PPATK melakukan audit terhadap rekening keuangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang beserta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang.
  6. Meminta BPK RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kejaksaan Agung RI melakukan audit menyeluruh terhadap program hibah pengadaan mobil siaga yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang pada periode 2014–2024.

GMPRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan publik yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan daerah. Organisasi ini juga menyatakan dukungan penuh kepada BPK RI, KPK RI, PPATK, serta Kejaksaan Agung RI dalam upaya membongkar dan menindak setiap dugaan praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) merupakan organisasi kepemudaan yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik, pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta advokasi kepentingan masyarakat dan generasi muda Indonesia.(RED/BAR.S)

Pimpinan Nasional Gong Pancasila Wardi Jien: “Pancasila Akan Lumpuh Jika Sistem Negara Bobrok”

Foto: Istimewa (dok.google/Ist)

JAKARTA — Memperingati Hari Lahir Pancasila, Pimpinan Nasional Gong Pancasila, Wardi Jien, KMM., S.H., M.M., menegaskan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila hanya dapat diwujudkan secara nyata apabila ditopang oleh sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, beradab, profesional, serta berlandaskan hukum dan moralitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Wardi Jien di sela-sela kegiatan diskusi kebangsaan bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat yang berlangsung dalam suasana penuh refleksi dan semangat persatuan pada Senin (1/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Menurut Wardi Jien, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan kristalisasi nilai-nilai luhur adat, budaya, dan ajaran agama yang telah hidup dalam peradaban Nusantara sejak dahulu kala. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi moral yang harus terus dijaga dan diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di dalam Pancasila terkandung dua belas nilai luhur yang menjadi jiwa bangsa Indonesia, yaitu Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Keadaban, Persatuan, Kerakyatan, Kepemimpinan, Kehikmatan, Kebijaksanaan, Permusyawaratan, Keterwakilan, dan Keadilan Sosial. Nilai-nilai inilah yang menjadi pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat,” ujar Wardi Jien.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa nilai-nilai luhur tersebut tidak akan memiliki makna apabila sistem yang menjalankannya mengalami kerusakan.

“Nilai-nilai baik yang terkandung dalam Pancasila tidak akan bermakna dan tidak akan terwujud apabila sistemnya bobrok.

Sebaik apa pun nilai yang dimiliki suatu bangsa, tanpa sistem yang adil dan berwibawa, pelaksanaannya hanya akan bergantung pada kehendak pribadi pemimpin,” tegasnya.

Wardi Jien menjelaskan bahwa dalam kehidupan keluarga, organisasi, masyarakat, maupun negara, manusia membutuhkan kepastian hukum, kepastian tata kelola, dan kepastian keadilan. Karena itu, sistem memiliki peran vital sebagai instrumen yang memastikan seluruh elemen berjalan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, masa depan sebuah bangsa tidak boleh disandarkan semata-mata kepada figur pemimpin.

Ketika sistem tidak berjalan dengan baik, nasib organisasi maupun negara akan sangat bergantung pada karakter individu yang memimpin.

“Jika pemimpinnya baik, keadaan mungkin berjalan baik. Namun apabila pemimpinnya buruk, kerusakan akan mudah terjadi.

Karena itu yang harus dibangun adalah sistem yang mampu menjaga dan mengarahkan siapa pun agar tetap berada di jalur nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berbagai pemikir dunia telah menempatkan sistem sebagai faktor utama keberhasilan sebuah organisasi maupun negara. Sistem yang profesional, proporsional, transparan, berkualitas, dan berkeadilan akan mampu meminimalkan kesalahan manusia serta menjaga keberlangsungan institusi dalam jangka panjang.

Dalam pandangannya, kerusakan sistem akan melahirkan dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya terdapat tiga konsekuensi besar yang dapat muncul akibat rusaknya sistem.
Pertama, lahirnya anarki moral ketika etika dan aturan tidak lagi ditegakkan secara konsisten sehingga kepentingan pribadi dan hawa nafsu menguasai ruang publik.

Kedua, munculnya krisis kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara akibat ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
Ketiga, terjadinya kehancuran institusional yang dapat memicu berbagai krisis sosial, ekonomi, politik, hingga konflik di tengah kehidupan masyarakat.

“Ketika hukum tidak lagi ditegakkan secara adil, masyarakat akan kehilangan kepercayaan.

Ketika aturan hanya berlaku bagi sebagian orang, maka persatuan bangsa akan terancam. Karena itu sistem harus menjadi penjaga keadilan yang berlaku sama bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Wardi Jien menegaskan bahwa sistem yang baik sejatinya berfungsi sebagai rem moral yang mengendalikan penyalahgunaan kekuasaan dan mengarahkan potensi manusia menuju kemaslahatan bersama. Dengan sistem yang adil dan berwibawa, seluruh komponen bangsa akan terdorong untuk hidup sesuai nilai Ketuhanan, menjunjung tinggi kemanusiaan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Keutuhan dan kedaulatan bangsa hanya dapat dijaga apabila seluruh komponen bangsa dipandu oleh sistem yang adil dan berwibawa. Sistem harus mampu mengarahkan semua pihak menuju tujuan yang sama, yaitu kehidupan yang berketuhanan, berperikemanusiaan, saling bermanfaat, serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu,” pungkasnya.

Diskusi kebangsaan yang dihadiri mahasiswa dan tokoh masyarakat tersebut menjadi momentum refleksi bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan.

Pancasila harus terus dihidupkan melalui penguatan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur bangsa ke dalam praktik nyata demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.(Red/Bar.S)

DPN PERMAHI Dorong Dialog Konstruktif Terkait Pengelolaan Gas South Andaman,

DPN PERMAHI Dorong Dialog Konstruktif Terkait Pengelolaan Gas South Andaman, Aceh Harus Menjadi Pusat Nilai Tambah Industri Energi

Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan berkeadilan terkait rencana pengembangan Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Aspirasi Pemerintah Aceh agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi masyarakat daerah.

Fungsionaris DPN PERMAHI, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa surat yang disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, patut menjadi perhatian serius dalam proses pengambilan kebijakan nasional sektor energi.

Menurut Rifqi, pengelolaan cadangan gas besar di WK South Andaman tidak hanya menyangkut aspek teknis dan investasi, tetapi juga berkaitan dengan arah pembangunan ekonomi daerah dalam jangka panjang. Dengan potensi cadangan gas yang diperkirakan mencapai lebih dari 8 triliun kaki kubik (TCF), South Andaman memiliki kapasitas untuk menjadi motor penggerak industrialisasi baru di Aceh.

“Pemerintah Aceh sedang memperjuangkan agar sumber daya strategis ini tidak berhenti pada tahap produksi semata, melainkan mampu menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi industri, pembukaan lapangan kerja, penguatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah,” ujar Rifqi di Jakarta.

Ia menilai keberadaan infrastruktur energi yang telah tersedia di KEK Arun merupakan keunggulan strategis yang tidak boleh diabaikan. Pengolahan gas melalui fasilitas darat diyakini dapat menghidupkan kembali kawasan industri Aceh sekaligus menarik investasi baru pada sektor petrokimia dan industri turunan lainnya.

“KEK Arun memiliki sejarah panjang sebagai pusat energi nasional. Infrastruktur yang tersedia saat ini merupakan aset berharga yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing ekonomi Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” katanya.

Rifqi mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menjadi pelajaran penting agar daerah penghasil tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan. Karena itu, prinsip keadilan pembangunan harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan migas nasional.

Dalam perspektif tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, lanjutnya, daerah penghasil memiliki kepentingan yang sah untuk memperoleh manfaat yang proporsional dari kekayaan alam yang dimiliki. Oleh sebab itu, aspirasi Pemerintah Aceh untuk menjadikan wilayahnya sebagai pusat pengolahan gas dinilai memiliki dasar yang kuat baik secara ekonomi maupun dalam kerangka pemerataan pembangunan nasional.

DPN PERMAHI juga mengapresiasi komitmen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang selama ini menekankan pentingnya pelibatan daerah dan pengusaha lokal dalam proyek-proyek strategis nasional sektor energi. Menurut Rifqi, semangat tersebut perlu diwujudkan secara konkret dalam pengembangan WK South Andaman agar masyarakat Aceh benar-benar menjadi bagian dari rantai nilai industri migas yang akan berkembang.

“Pengelolaan energi masa depan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi nasional. Yang lebih penting adalah bagaimana sumber daya tersebut mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah,” tegasnya.

Rifqi menambahkan bahwa perdebatan mengenai skema pengolahan gas pada dasarnya harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, yakni kepentingan pembangunan Aceh dan kepentingan nasional secara bersamaan.

“Ini bukan sekadar pilihan teknis antara fasilitas terapung dan fasilitas darat. Yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan industrialisasi Aceh. Karena itu, diperlukan dialog yang terbuka dan objektif agar keputusan yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan investasi sekaligus menjamin hadirnya manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujarnya.

DPN PERMAHI berharap pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, SKK Migas, BPMA, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membangun kesepahaman bersama dalam menentukan model pengembangan South Andaman yang paling memberikan manfaat bagi bangsa dan daerah.

“Gas South Andaman harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh. Pengelolaannya harus mampu melahirkan industrialisasi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat kemandirian ekonomi daerah, serta menjadi warisan pembangunan yang dapat dinikmati generasi Aceh di masa mendatang,” tutup Rifqi. (RED)

Wartawan Senior PWI Jaya Merasa Dirugikan, Minta Manajemen Warung Saung Kita..

Wartawan Senior PWI Jaya Merasa Dirugikan, Minta Manajemen Warung Saung Kita Jakarta Barat Bertindak Tegas terhadap Oknum Karyawan,

Foto: Suasana saat di Warung Saung Kita, kawasan Grogol, Jakarta barat (istimewa)

WARTAWAN SENIOR PWI JAYA MERASA TIDAK NYAMAN ATAS PELAYANAN OKNUM KARYAWAN, MINTA MANAJEMEN WARUNG SAUNG KITO LAKUKAN EVALUASI

JAKARTA — Wartawan senior yang juga Ketua Umum API Nusantara, Wiwik Putriana, S.S., PH., mengaku mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan saat berkunjung ke Warung Saung Kito yang berlokasi di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Menurut keterangan yang disampaikan, peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya sedang berada di lokasi usaha kuliner tersebut sebagai pelanggan.

Dalam kunjungannya, Wiwik Putriana menilai terdapat tindakan dari salah seorang oknum karyawan berinisial Y (25) yang dianggap tidak mencerminkan standar pelayanan yang baik kepada konsumen.

Atas kejadian tersebut, Wiwik Putriana menyampaikan keberatannya kepada pihak manajemen Warung Saung Kito dan berharap adanya perhatian serius terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada setiap pelanggan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, seorang supervisor berinisial LN (30) berupaya melakukan mediasi dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. LN juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan serta melakukan evaluasi internal terhadap karyawan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan.

Wiwik Putriana berharap kejadian yang dialaminya dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen agar pelayanan kepada pelanggan semakin profesional, ramah, dan berorientasi pada kenyamanan konsumen.

“Sebagai konsumen, saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali kepada pelanggan lainnya. Saya percaya setiap usaha memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kenyamanan dan kepercayaan para pengunjung,” ujar Wiwik Putriana.

Menurutnya, setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang sopan, profesional, dan menghargai setiap individu tanpa membedakan latar belakang maupun profesinya.

Sementara itu, penyelesaian secara baik dan kekeluargaan diharapkan dapat menjadi jalan terbaik bagi seluruh pihak. Langkah pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai penting untuk menjaga reputasi usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan merupakan salah satu faktor utama dalam membangun hubungan yang baik antara pelaku usaha dan konsumen. Dengan komunikasi yang terbuka serta sikap profesional dari seluruh pihak, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Bar)

Catatan Redaksi:
Rilis pers ini disusun berdasarkan keterangan dari pihak yang menyampaikan keberatan atas pelayanan yang diterimanya. Pihak manajemen Warung Saung Kito maupun pihak terkait lainnya memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam prinsip-prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.

Banyaknya Dukungan DPD FORKABI Terhadap Achmad Azran

Banyaknya Dukungan DPD FORKABI Terhadap Achmad Azran Adalah Contoh Mekanisme Memilih Pemimpin Yang Ideal Bukan Transaksional

JAKARTA | FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) baru saja usai menggelar Mubes (Musyawarah Besar) yang ke VI di Padepokan MADAS Nusantara di Depok pada hari Minggu 23 Mei 2026 yang baru saja berlalu.

Akan tetapi MUBES tersebut menuai protes dan menimbulkan polemik bahkan menyebabkan peristiwa yang semestinya tidak perlu terjadi.

“Saya ini dicalonkan bukan mencalonkan,” ungkap Azran, Rabu (27/05/2026)

“Saya bukan tipikal orang yang harus kekuasaan,” tegas Azran pada awal media dikediamannya.

Sebagai anggota DPD RI yang mewakili masyarakat Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung semua organisasi Betawi demi kemajuan masyarakat Betawi.

“Saya sangat mendukung semua organisasi kebetawian,” imbuhnya.

“Mau FORKABI mau Betawi Rempug, pokoknya semua saya dukung. Bahkan dengan finansial saya sendiri,” katanya menegaskan.

Diketahui, Achmad Azran merupakan anggota DPD RI yang sangat peduli terhadap masyarakat Jakarta.
Baik yang telah memilihnya maupun yang tidak memilihnya.

Selain itu dia juga sangat perhatian terhadap para pelaku seni budaya Betawi. Sehingga dirinya sering kali terlihat turun langsung ditengah-tengah masyarakat dalam melayani sekaligus menyerap aspirasi warga Jakarta.

Sementara menurut Tahyudin Aditya selalu Wakil ketua umum FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) yang menggelar MUBES FORKABI pada Minggu 23 Mei 2026 yang baru saja usai, menyampaikan beberapa alasan diantaranya;

  1. Masa bakti kepemimpinan Haji Abdul Ghoni secara de facto berakhir pada tanggal 1 Februari 2026 dan secara de jure berakhir tanggal 6 Mei 2026.
  2. MPOP (Majelis Pertimbangan Organisasi Pusat) Melakukan koresponden ke pada BPH (Badan Pengurus Harian) Haji Abdul Ghoni, agar secepatnya melaksanakan Mubes VI dan mengembalikan status serta kedudukan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) FORKABI yang dibekukan karena surat pembekuan/karateker diterbitkan setelah status kedudukan Haji Abdul Goni demisioner namun surat MPOP tersebut diabaikan.
  3. MPOP mengundang para pengurus BPH demisioner dan DPD untuk membahas atas peringatan MPOP yang diabaikan dan menghasilkan Karateker yang diketuai oleh Saudara Tahyudin Aditya.
  4. Karateker menyelenggarakan MUBES VI pada tanggal 23 Mei 2026 dengan salah satunya menetapkan saudara Haji Achmad Azran sebagai Ketua Umum FORKABI masa bakti 2026 – 2031.

Terkait dengan polemik yang timbul atas terpilihnya Achmad Azran menjadi ketua umum FORKABI, Jalih Pitoeng selaku ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), menyampaikan dukungannya terhadap keputusan tersebut.

“Apapun keputusan Mubes FORKABI yang diambil dalam musyawarah tersebut saya sangat hormati sekaligus mendukungnya,” ungkap Jalih Pitoeng, Rabu (27/05/2026).

Bahkan menurut pendiri Jalih Pitoeng Centre ini bahwa Achmad Azran menjadi ketua umum FORKABI itu justru turun Derajat.

“Sebenarnya menurut saya, bang Azran menjadi ketum FORKABI itu justru turun derajat,” celoteh Jalih Pitoeng dengan candanya.

“Beliau itu adalah sahabat baik saya di Partai Berkarya dibawah pimpinan Mas Tommy Suharto. Artinya beliau sudah terlibat dalam kepengurusan partai yang berskala nasional,” sambung Jalih Pitoeng mengingatkan.

Masih menurut Jalih Pitoeng, bahwa Achmad Azran yang saat ini menduduki jabatan sebagai anggota DPD RI dari DKI Jakarta adalah semata ingin membangun kampung nya sendiri.

“Saya sangat meyakini bahwa kesediaannya menjadi ketua umum FORKABI semata hanya ingin menjahit kembali para tokoh dan masyarakat Betawi yang selama ini terkesan terpecah belah,” kata Jalih Pitoeng.

Mengenai adanya dukungan kuat dari beberapa DPD FORKABI terhadap Achmad Azran, ketua umum FORMASI yang telah berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di dinas kebudayaan ini menjelaskan bahwa, itulah mekanisme yang benar, ideal dan konstitusional.

“Ini adalah contoh sebuah mekanisme dalam memilih pemimpin yang ideal bukan transaksional,” sindirnya pedas.

“Karena mohon maaf, selama ini kita sering melihat, mendengar dan menyaksikan bahwa orang-orang berteriak-teriak saat berkampanye ‘Pilih Saya!’ tapi pas sudah terpilih lupa pada yang telah memilihnya,” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Bahkan lupa dengan visi dan misi penting yang diembannya,” sambungnya ketus.

“Apalagi dengan cara-cara yang memalukan sekaligus menjijikan bahkan menyesatkan,” tandasnya.

Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk kesadaran bagi para tokoh Betawi khususnya para pimpinan DPD FORKABI, juga membuktikan bahwa masyarakat Betawi ingin bangkit dan maju,” sambungnya.

Ditanya pendapatnya tentang adanya organisasi kebetawian yang memiliki kesamaan nama organisasi, sosok anak Betawi yang terus mengamati perkembangan sosial, budaya dan politik melalui Jalih Pitoeng Centre, dirinya tidak menyalahkan orang membangun dan membentuk organisasi.

“Sejujurnya saya sangat prihatin serta malu jika kawan-kawan dari daerah lain saat mereka bertanya tentang adanya organisasi kembar ditanah Betawi,” ungkap Jalih Pitoeng menyayangkan.

“Kita sangat menyadari dan faham bahwa membangun organisasi adalah hak warga negara secara konstitusional bahkan dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

“Akan tetapi, kan bukan itu esensi kita mendirikan organisasi. Tapi bagaimana organisasi itu bisa bermanfaat secara fungsional. Bukan sekedar dibentuk dan siapa yang yang harus jadi ketua umum untuk memimpinnya,” ungkapnya.

“Jangan sampai kita terpecah belah hanya karena saya menyebutnya kita ‘Berebut Tanduk’ sementara rumput hijau dimakan orang mana-mana,” Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Karena pada prinsipnya yang sangat diharapkan oleh rakyat dan masyarakat itu adalah agar organisasi yang menaunginya itu benar-benar bermanfaat dan memiliki daya guna secara fungsional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Betawi,” pungkas Jalih Pitoeng menandaskan.

IKCK se-Bandung Raya Gelar Halal Bi Halal 2026,

IKCK se-Bandung Raya Gelar Halal Bi Halal 2026, Perkuat Ikatan Kekerabatan dan Semangat “Basamo Mangko Kuat”

Bandung, Jawa Barat — Dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan pasca Idulfitri, Ikatan Keluarga Canduang Koto Laweh (IKCK) se-Bandung Raya menyelenggarakan kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar IKCK pada Sabtu, 23 Mei 2026, bertempat di Balai Mustika Wangi (BMW), Kota Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 500 anggota dan keluarga besar IKCK se-Bandung Raya tersebut berlangsung meriah dan menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan persaudaraan antarperantau asal Canduang Koto Laweh yang berdomisili di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Mengusung tema “Ka Ilia Sarangkuang Dayuang, Kamudiak Sa Antak Galah”, acara ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya semangat gotong royong, persatuan, serta kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Filosofi adat Minangkabau tersebut mengandung makna bahwa setiap tujuan dan pekerjaan bersama akan lebih mudah diwujudkan apabila dijalankan secara bahu-membahu, seia sekata, dan satu arah langkah.

Ketua IKCK se-Bandung Raya, Zul Aidi, menyampaikan bahwa Halal Bi Halal tidak hanya menjadi agenda silaturahmi tahunan, namun juga menjadi sarana memperkuat identitas kekeluargaan dan membangun kontribusi positif bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

“Acara Halal Bi Halal ini bertujuan mempererat silaturahmi dan kekeluargaan di antara sesama keluarga besar Canduang Koto Laweh, khususnya di wilayah Bandung Raya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, di mana pun kita berada,” ujar Zul Aidi kepada wartawan di Bandung.

Lebih lanjut, Zul Aidi menegaskan bahwa nilai silaturahmi dan persaudaraan harus terus dijaga sebagai fondasi utama organisasi dan kehidupan sosial masyarakat perantauan.

“Menjadi suatu keharusan bagi warga IKCK di mana pun berada untuk terus mengedepankan, mempererat, dan memperkuat hubungan kekeluargaan. Insya Allah, Halal Bi Halal ini akan dilaksanakan setiap tahun dan menjadi program tetap organisasi IKCK. Kita harus terus menjalin silaturahmi dari kita, oleh kita, dan memberikan manfaat untuk kita bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mendapat kehormatan dengan hadirnya undangan dari IKCK se-Jabodetabek yang dipimpin oleh Syafrizal, SE, sebagai bentuk penguatan jejaring kekeluargaan lintas wilayah serta mempererat hubungan antarkomunitas perantau Canduang Koto Laweh.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Eka Kurnia Putra bersama Sekretaris Panitia Rona Habella menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar IKCK, para tamu undangan, panitia, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan menghadiri kegiatan tersebut.

Mereka berharap momentum Halal Bi Halal ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen dan mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat nilai adat, menjaga warisan budaya, serta membangun semangat persatuan yang memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

“Basamo mangko manjadi, barasamo mangko kuat.” Kebersamaan adalah kekuatan, dan silaturahmi adalah warisan yang terus dijaga.

Relawan Prabowo Mania 08 Dukung Sikap Politik, 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik

Prabowo Maina 08 Dukung Sikap Politik 98 Resolution Network, Monitor dan Kawal Progam Prabowo Gibran

Jakarta – Relawan Prabowo Mania 08 mendukung pernyataan sikap politik, 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik. Dimana bertemakan Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi, Dari 28 Tahun Merdeka Bersuara Menuju Pemerataan Kesejahteraan Bersama Pemerintahan Prabowo Giubran.

Dukungan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Agustin Lumban Gaol. Minggu (24/5/2026) di lewat rilis media Jakarta. Agustin sapaan akrabnya mengatakan, sikap 98 Resolution Network mempertegas komitmen untuk memonitor, mengawal serta mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam menjalankan roda pemerintah.

“Kami mendukung pernyataan sikap Haris Rusli Moty Koordinatot 98 Resolution Network mendukung pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia melalui program Asta Cita Prabowo Gibran,” ucap Agustin.

Kata dia, langkah Koordinator/Pemerakarsa 98 Resolution Network didampingii 51 Aktivis 98 yang hadir, dalam penyampaian pernyataan sikap politiknya di Batik Kuring SCBD, Jakarta Selatan adalah refleksi 28 gerakan Reformasi 1998. Dimana selaku eksponen gerakan reformasi, kami mengajak seluruh pelaku reformasi untuk melakukan introspeksi, terutama ketika perjalanan reformasi telah yang telah menumbangkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun.

“Introspeksi ini sangat penting kita lakukan, karena sepanjang 28 tahun reformasi justru terjadi ketimpangan. Terutama antara pencapaian demokrasi politik yang tidak disertai terwujudnya demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” tandas Agustin.

Menurutnya, satu tahun lalu, dalam momentum peringatan 27 Tahun Reformasi, kami telah menegaskan tetap menjaga demokratisasi politik yang telah dicapai era reformasi. Tentunya melalui pelembagaan institusi demokrasi dan pelembagaan masyarakat sipil.

“Capaian itu hadir dalam wujud kemerdekaan pers, kemerdekaan menyampaikan pendapat, penyelenggaraan Pemilu secara berkala, serta kemerdekaan berserikat dan mendirikan partai politik sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Namun, menurut pandangan kami, jika demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi sesungguhnya adalah pseudo-demokrasi atau demokrasi semu,” jelas Agustin.

Apalagi kata Aktivis 98 ini, saat sumber-sumber kekayaan negara berupa tanah, air, sumber daya alam dan kekayaan negara, hanya dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic. Maka yang terjadi adalah pembajakan demokrasi politik yang berjalan secara simultan dengan pembajakan hajat hidup rakyat banyak.

“Dalam momentum peringatan 28 Tahun Reformasi, kami mengajak untuk kembali kepada amanat para pendiri bangsa. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 bertujuan menghadirkan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan, demi mewujudkan amanat penderitaan rakyat,” ungkap Agustin.

Reformasi Konsensus Dasar Demokrasi

Agustin juga mrngatakan, pelaksanaan amanat reformasi harus diletakan di atas amanat dan konsensus dasar yang melahirkan dan memerdekakan Indonesia. Dalam upaya mewujudkan amanat penderitaan rakyat tersebut, maka sistem demokrasi yang kita pilih menurut Bung Karno bukanlah demokrasi liberal ala barat, melainkan Sosio-Demokrasi.

“Menurut Bung Karno, demokrasi liberal ala Barat hanya menjamin hak rakyat untuk bebas berpendapat dan bebas memilih di kotak suara. Namun di saat yang sama, rakyat tidak mendapat kemudahan akses dalam mengelola sumber kekayaan negara yang dapat membebaskannya dari kemiskinan,” katanya.

Agustin juga menjelaskan, euara rakyat selalu kalah oleh suara modal karena opini publik yang membentuk “kesadaran palsu” rakyat dikendalikan oleh pemilik modal. Sehingga kata dia, aspirasi mayoritas rakyat ditenggelamkan oleh opini kepentingan kaum serakahnomic.

“Selaku eksponen gerakan reformasi yang saat ini menjadi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, pada kesempatan peringatan 28 tahun reformasi. Kami perlu menjelaskan pandangan dan program pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33,” jelasnya.

Pertama, tuntunan gerakan reformasi “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”, mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”, tertulis di spanduk unjuk rasa dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar-mimbar unjuk rasa.

Sebagai contoh:
Pertama, penyitaan uang korupsi sejumlah Rp 13,25 triliun terkait korupsi CPO yang melibatkan Wilmar Group.

Kedua, penyitaan uang korupsi senilai Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan dan Lahan yang melibatkan multi korporasi sejumlah Rp 11,42 triliun.

Ketiga, penyitaan uang korupsi terkait makelar kasus di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar senilai Rp 920 miliar dan emas sebanyak 51 Kg.

Keempat, pemberantasan korupsi mafia migas yang diduga melibatkan gembong mafia migas Riza Chalid yang selama ini tidak tersentuh hukum. Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, membangun sekolah rakyat, kampung nelayan, dll.

Kelima, pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan dan penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi.

“Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan dan penerimaan negara,” ujar Agustin.

Katanya, pendekatan pemberantasan korupsi yang dipakai Presiden Prabowo lebih menekankan pada praktik inefisiensi. Yang mana saat ini perlu memboroskan anggaran, mencegah dan menindak sumber kebocoran dari hulu pendapatan/penerimaan negara.

“Pendekatan progresif pemberantasan korupsi tersebut menyasar korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi,” ujar Agustin.

Terakhir kata Agustin, marilah kita jaga demokrasi politik yang telah dicapai sebagai alat untuk mempercepat perwujudan demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

“Kami akan secara aktif membuka dialog dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjelaskan dasar dan arah program strategis Presiden Prabowo Dekaligus bertanggungjawab untuk memonitor dan mengawal pelaksanaan dari gagasan Presiden Prabowo,” pungkas Agustin. (red)

Ketum GMPRI Apresiasi Kinerja Karo SDM Polda NTB

Ketua Umum DPP GMPRI Apresiasi Kinerja Karo SDM Polda NTB: Komitmen Penguatan SDM dan Transparansi Layak Menjadi Teladan

Foto : Istimewa

JAKARTA — Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Raja Agung Nusantara, menyampaikan dukungan sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada Kombes Pol. I Dewa Made Adnyana atas berbagai capaian, dedikasi, dan langkah pembenahan yang dilakukan dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Menurut DPP GMPRI, kepemimpinan yang ditunjukkan dalam bidang pembinaan personel, penguatan integritas, serta pembangunan budaya kerja yang profesional dan humanis merupakan bagian penting dalam menghadirkan institusi kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat.

“Kami dari DPP GMPRI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Karo SDM Polda NTB, Kombes Pol. I Dewa Made Adnyana, atas dedikasi dan kerja nyata yang tercermin dalam berbagai program pembinaan SDM, penguatan disiplin, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Raja Agung Nusantara dalam keterangannya. (24/5)

DPP GMPRI menilai bahwa sejumlah capaian yang diraih menjadi indikator positif dalam upaya reformasi internal dan penguatan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang mendapat perhatian ialah keberhasilan Polda NTB dalam memperoleh penghargaan tingkat nasional dalam bidang pembinaan kesehatan dan kebugaran personel yang dinilai mampu mendorong kesiapan serta profesionalisme anggota di lapangan.

Selain itu, penerapan prinsip seleksi penerimaan anggota Polri yang mengedepankan nilai bersih, transparan, akuntabel, dan humanis dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen yang berintegritas.

DPP GMPRI juga mengapresiasi pendekatan kepemimpinan yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi turut menekankan pembentukan karakter personel, peningkatan kapasitas anggota muda, serta pembangunan komunikasi yang terbuka di lingkungan internal.

“Model kepemimpinan yang hadir langsung mendengar aspirasi anggota, membangun budaya kerja yang sehat, serta menjaga kualitas SDM secara berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi institusi yang adaptif terhadap tantangan zaman,” lanjutnya.

Lebih lanjut, DPP GMPRI berharap berbagai inovasi dan pola pembinaan yang telah dijalankan dapat terus diperkuat dan menjadi inspirasi bagi pengembangan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan kepolisian secara lebih luas.

Sebagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan institusi publik, DPP GMPRI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah positif yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Bar)

DPP GMPRI Gelar Aksi di Kejaksaan Agung RI, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah dan

[ Foto : Istimewa ]

JAKARTA — Dalam semangat memperingati momentum Reformasi Nasional serta sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan negara, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, (21/5)

Aksi tersebut dipimpin jajaran pengurus DPP GMPRI dan diisi dengan penyampaian aspirasi, orasi publik, serta penyerahan laporan dan permintaan tindak lanjut terhadap sejumlah dugaan persoalan yang menurut DPP GMPRI perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum DPP GMPRI, Raja Agung Nusantara, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penguatan penegakan hukum.

“DPP GMPRI akan terus mengawal setiap proses yang kami laporkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat harus mendapat ruang dan setiap dugaan persoalan penggunaan anggaran publik perlu ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti,” ujar Raja Agung Nusantara dalam orasinya.

DPP GMPRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI atas diterimanya perwakilan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi dan dokumen laporan.

Menurut keterangan yang disampaikan DPP GMPRI, perwakilan mereka diterima oleh unsur dari bidang tindak pidana khusus dan memperoleh informasi bahwa laporan yang disampaikan telah diterima untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pokok Aspirasi yang Disampaikan DPP GMPRI

Dalam aksi tersebut, DPP GMPRI menyampaikan dua pokok laporan yang menurut organisasi didasarkan pada hasil investigasi internal, informasi publik, serta pemberitaan media yang mereka rujuk.
Pertama, terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan fasilitas mobil siaga yang disebut bersumber dari anggaran daerah dan diduga menimbulkan kerugian negara serta berkurangnya manfaat layanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kedua, terkait dugaan penggunaan anggaran pembangunan sejumlah fasilitas umum yang menurut DPP GMPRI perlu dilakukan pendalaman hukum terkait status lahan, mekanisme hibah, transparansi administrasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan anggaran daerah.

DPP GMPRI menyatakan seluruh dugaan tersebut disampaikan sebagai laporan dan permintaan pemeriksaan hukum, serta menegaskan bahwa penetapan adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses penyelidikan, penyidikan, dan putusan yang berkekuatan hukum.

Dasar Aspirasi dan Pengawasan Publik
Dalam penyampaiannya, DPP GMPRI merujuk pada semangat sejumlah regulasi yang menurut mereka berkaitan dengan keterbukaan dan tata kelola pemerintahan, antara lain.

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Tuntutan DPP GMPRI

DPP GMPRI meminta Kejaksaan Agung RI untuk:

  1. Menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku;
  2. Melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional terhadap pihak-pihak yang dilaporkan;
  3. Menjamin keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan hukum;
  4. Menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa diskriminasi.
  5. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib.
  6. DPP GMPRI menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses tersebut sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Jakarta, 21 Mei 2026

Hormat Kami, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMPRI
Koordinator Lapangan:
Bung Amjad Fathulbari (Korlap I)
Bung Riadi (Korlap II)
Bung Farel (Korlap III)

Laporan Redaksi Media: Bar.S

Catatan redaksional: seluruh poin dalam rilis ini merupakan pernyataan dan laporan dari DPP GMPRI. Setiap pihak yang disebut tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan berlaku asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.(Red)

FORKOT Sampaikan 6 Tuntutan Nasional

FORKOT Sampaikan 6 Tuntutan Nasional: Perlindungan Driver Harus Sejalan dengan Keberlanjutan Transportasi Online

Jakarta — Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang terdiri dari berbagai organisasi, komunitas, dan paguyuban pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia menyampaikan sikap dan aspirasi bersama terkait arah kebijakan transportasi online nasional.

FORKOT menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi para driver ojol. Namun demikian, sejumlah kebijakan yang saat ini berkembang dinilai perlu dikaji secara lebih komprehensif agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan ekosistem digital, kesempatan kerja, serta iklim investasi nasional.

FORKOT berpandangan bahwa transportasi online telah menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat yang melibatkan banyak unsur secara terpadu, mulai dari pengemudi, aplikator, pelaku UMKM/merchant, konsumen, hingga sektor investasi digital. Oleh karena itu, setiap perubahan regulasi diharapkan tetap menjaga keseimbangan seluruh pihak.

Adapun poin aspirasi dan tuntutan yang disampaikan FORKOT adalah sebagai berikut;

  1. Mendesak adanya kaji ulang terhadap kebijakan potongan 8% dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan driver, aplikator, merchant, konsumen, serta keberlanjutan investasi di sektor ekonomi digital.
  2. Menolak perubahan status mitra ojol menjadi pekerja/buruh, karena dinilai berpotensi mengurangi fleksibilitas pola kemitraan dan membatasi akses masyarakat terhadap peluang ekonomi.
  3. Menuntut penetapan tarif layanan ojol yang adil dan manusiawi, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, biaya operasional, serta kelayakan pendapatan pengemudi.
  4. Meminta adanya standarisasi jarak antar dan jemput yang lebih proporsional agar tercipta kepastian dan efisiensi bagi pengemudi maupun pengguna layanan.
  5. Mendesak pemerintah dan pihak aplikator melibatkan perwakilan driver dalam setiap proses penyusunan kebijakan transportasi online agar kebijakan yang lahir lebih partisipatif dan tepat sasaran.
  6. Mendukung penguatan perlindungan driver melalui mekanisme suspend yang transparan, penguatan perlindungan sosial, serta kepastian hukum tanpa menghilangkan sistem kemitraan yang telah berjalan.

FORKOT berharap pemerintah membuka ruang dialog yang objektif, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur ekosistem transportasi online untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pengemudi, keberlangsungan usaha, serta daya saing ekonomi digital Indonesia.

“Driver ojol membutuhkan perlindungan yang nyata, namun ekosistem digital nasional juga harus tetap tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan tidak mengganggu iklim investasi di negeri ini.” Ujar Okky POI koordinator Forum Komunikasi Ojol Tertindas.

Wiwik P