Modus Mengerikan Bupati Tulungagung Peras Anak Buahnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, disebut KPK menjalankan cara-cara yang mengerikan bagi para perangkat daerah anak buahnya sehingga para pejabat itu tak kuasa menolak permintaan Gatut. Begini modusnya. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Gatut menggunakan surat pengunduran diri yang ditandatangani kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa mencantumkan tanggal sebagai cara pemerasannya. “Memang ini terus terang saja baru gitu ya bagi kami juga baru menemukan ini, ini dari awal memang sudah dikunci. Pertama, dia akan berusaha menyelamatkan dengan surat tanggung jawab mutlak, yang kedua untuk mengontrol orang-orang ini supaya mengikuti apa yang dia lakukan, apa yang dia inginkan. Nah, dia dikontrol dengan surat pengunduran diri sebagai kepala OPD,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Tersangka Pemerasan Asep mengatakan, para pejabat di Pemkab Tulungagung yang menjadi sasaran pemerasan Bupati Gatut dilantik sejak Desember 2025. Dia mengatakan, mereka yang tidak dapat memenuhi permintaan Bupati Gatut Sunu dapat langsung diberhentikan. Penerimaan Dana Nonteknis Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Disinyalir sejak 2015 Artikel Kompas.id “Kapan kamu misalkan gitu kan, ya sudah ditanggali lah di tanggal itu, berlakulah surat itu surat pernyataan tersebut gitu kan seperti ini, ini sangat mengerikan,” ujarnya. Tanggal yang kosong di surat itu membuat ngeri pejabat karena tanggal itu bisa diisi dengan tanggal kapan saja sebagai tempo pemberhentian pejabat yang tidak mau menuruti kemauan Gatut. “Sangat resah dengan apa yang disampaikan atau apa praktik yang dilakukan oleh Saudara GSW ini,” sambungnya

LKGSAI Siap Kawal Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih

LKGSAI Siap Kawal Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih

JAKARTA – Kabar gembira datang dari pemerintah pusat. Melalui panitia seleksi nasional, pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa rekrutmen tahap pertama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.

“Seleksi ini terbuka untuk umum, transparan, dan akuntabel, serta tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Adapun persyaratan pendaftaran meliputi:

  • Pendidikan minimal D3, D4, hingga S1 semua jurusan
  • Usia maksimal 35 tahun
  • IPK minimal 2,75
  • Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi: https://phtc.panselnas.go.id

Program ini diharapkan mampu menghadirkan sumber daya manusia profesional yang siap mengelola koperasi desa secara modern, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal jalannya proses rekrutmen tersebut. Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan tim pemantau guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip keadilan dan bebas dari praktik kecurangan.

“LKGSAI siap memantau langsung proses penerimaan ini agar benar-benar berjalan transparan dan tidak ada penyimpangan di lapangan,” tegasnya.

Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk LKGSAI, diharapkan rekrutmen ini benar-benar menghasilkan manajer koperasi yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa koperasi desa menuju kemajuan yang signifikan.

Program Koperasi Merah Putih sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa, sejalan dengan visi pembangunan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan

Wartawam rudi jakarta lkgsai.

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

Jakarta, Poskotapetir.com

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Cabang Kebayoran Baru resmi meluncurkan kartu debit edisi khusus hasil kolaborasi eksklusif dengan FC Barcelona.

Kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan BRI terhadap nasabah, khususnya nasabah BRI Cabang Kebayoran Baru yang memiliki minat dan semangat tinggi terhadap dunia sepak bola.

Pimpinan Cabang BRI Kebayoran Baru, Yoga Aditia Pratama, menyampaikan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui penerbitan kartu debit dan kartu BRIZZI edisi khusus Barcelona.

“Melalui kolaborasi ini, kami menghadirkan kartu debit dan BRIZZI edisi spesial Barcelona sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah,” ujarnya.

Untuk mendapatkan kartu edisi khusus tersebut, nasabah dapat membuka rekening baru dan melakukan setoran awal sebesar Rp10.000.000 yang akan ditahan (hold) selama tiga bulan. Nasabah yang memenuhi ketentuan tersebut akan memperoleh kartu BRIZZI spesial seri Barcelona.

Selain itu, kartu debit edisi khusus ini juga dapat dimiliki oleh nasabah yang memenuhi persyaratan saldo minimal sebesar Rp10.000.000 (fresh fund) yang mengendap di rekening tabungan selama tiga bulan. Program ini berlaku baik bagi nasabah yang melakukan membuka rekening baru untuk nasabah baru.

Yoga berharap kolaborasi dengan Barcelona ini dapat meningkatkan kualitas layanan BRI Cabang Kebayoran Baru sekaligus memenuhi preferensi nasabah yang beragam.

GPN 08: Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu “Gerakan Besar”..

Foto Bersama GPN 08 (Dok.Google/Istimewa)

GPN 08: Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu “Gerakan Besar”, Tegaskan Dukungan terhadap Presiden Prabowo

Jakarta — Ketua Umum DPP Gerakan Persatuan Nasional 08 (GPN 08), Safrin Sofyan, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang, rasional, dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu provokatif yang berkembang di ruang publik, termasuk narasi mengenai adanya “gerakan besar” yang dikaitkan dengan upaya menggoyang kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut H. Safrin, dinamika politik yang diwarnai spekulasi, opini liar, serta potongan pernyataan yang viral di media sosial harus disikapi secara bijak dan tidak dijadikan dasar untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terkecoh oleh narasi besar yang belum tentu memiliki dasar kebenaran yang utuh. Bangsa ini membutuhkan stabilitas, bukan kegaduhan akibat provokasi,” tegasnya (13/04).

Pernyataan tersebut turut menanggapi beredarnya video yang menampilkan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, yang menyebut kemungkinan adanya “gerakan besar” pada Juni 2026 dan dikaitkan dengan dinamika kepemimpinan nasional, termasuk nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

H. Safrin menilai, narasi semacam itu berpotensi menimbulkan disinformasi dan memperkeruh suasana kebangsaan apabila tidak disikapi secara proporsional dan dewasa.

Lebih lanjut, H. Safrin menegaskan bahwa pemerintahan yang berjalan saat ini membutuhkan dukungan penuh masyarakat agar agenda strategis nasional dapat terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia menekankan beberapa hal penting sebagai landasan sikap publik,
Pemerintahan yang stabil adalah kunci keberhasilan pembangunan nasional.
Program Presiden Prabowo dirancang untuk jangka panjang dan membutuhkan kepercayaan, bukan gangguan spekulasi politik.

Masyarakat harus cerdas memilah informasi di tengah derasnya arus disinformasi digital.
Persatuan nasional harus dijaga sebagai fondasi utama kekuatan bangsa.

Dalam pernyataannya, H. Safrin juga menegaskan bahwa sosok Prabowo Subianto merupakan potret nyata seorang patriot yang telah menempuh jalan panjang pengabdian bagi bangsa dan negara.

“Bapak Prabowo adalah pemimpin yang ditempa oleh sejarah, bukan diciptakan oleh keadaan. Beliau telah membuktikan bahwa cinta pada bangsa dan kesetiaan kepada rakyat adalah prinsip tertinggi dalam bernegara,” ujarnya.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Prabowo, masyarakat kembali merasakan bangkitnya semangat nasionalisme dan kepercayaan diri bangsa Indonesia di kancah global.

“Beliau membawa aura persatuan. Tidak ada lagi sekat masa lalu yang ada adalah langkah bersama menuju Indonesia yang kuat dan berdaulat,” tambahnya.

Dalam hal ini GPN 08, lanjut H. Safrin, akan terus berada di garis depan dalam mengawal jalannya pemerintahan yang sah serta mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanah rakyat.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga etika politik, mengedepankan dialog yang konstruktif, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan instabilitas nasional.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, H. Safrin menegaskan bahwa kedewasaan demokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi, menjaga ketenangan, dan tetap percaya pada mekanisme konstitusional.
Indonesia, tegasnya, tidak boleh terjebak dalam narasi ketakutan yang dibangun oleh segelintir pihak, melainkan harus tetap fokus pada kerja nyata, persatuan, dan masa depan bangsa yang lebih kuat.(Bar.S/Red).

CATAT!! AIE Ingatkan Bahaya Provokasi Politik

A I E Ingatkan Bahaya Provokasi Politik, Drh.Ida Sunar Indarti : “Dukungan terhadap Kepemimpinan Prabowo Subianto Harus Tetap Kuat

Foto : Istimewa/(dok.google)

Jakarta — Ketua Umum Aspirator Indonesia Emas (AIE), Ida Sunar Indarti, menyampaikan pesan moral politik kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang, rasional, dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu provokatif yang berkembang di ruang publik, termasuk narasi mengenai adanya “gerakan besar” yang dikaitkan dengan upaya menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Ida menegaskan bahwa dinamika politik yang diwarnai spekulasi, opini liar, dan potongan pernyataan yang viral di media sosial harus disikapi secara bijak dan tidak dijadikan dasar untuk membangun keresahan publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkecoh oleh narasi besar yang belum tentu memiliki dasar kebenaran yang kuat. Bangsa ini membutuhkan stabilitas, bukan kegaduhan yang dibangun oleh provokasi,” ujar Drh.Ida Sunar Indarti, (13/4).

Pernyataan tersebut juga menanggapi beredarnya potongan video yang menampilkan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, yang menyebut adanya kemungkinan “gerakan besar” pada Juni 2026, bahkan dikaitkan dengan skenario pergantian kepemimpinan nasional yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ida, narasi semacam itu berpotensi menimbulkan disinformasi dan memperkeruh suasana kebangsaan jika tidak disikapi secara proporsional.

AIE menilai bahwa hingga saat ini, kebijakan dan program yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto berada pada jalur yang tepat dalam menjawab tantangan bangsa, baik dari sisi ekonomi, ketahanan nasional, maupun pembangunan sumber daya manusia.

Beberapa alasan yang menjadi dasar penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi antara lain:
Pemerintahan yang sedang berjalan memerlukan dukungan publik agar agenda strategis dapat terlaksana secara konsisten tanpa gangguan spekulasi politik yang tidak berdasar.

Program kerja yang terukur dan berkelanjutan.
karena berbagai kebijakan Presiden Prabowo dirancang untuk jangka panjang dan membutuhkan kepercayaan publik, bukan gangguan narasi destruktif.

Bahaya disinformasi di era digital.
Potongan video, opini personal, atau narasi yang viral tidak selalu mencerminkan fakta utuh. Masyarakat harus mampu memilah informasi secara kritis.

Menjaga persatuan nasional
Provokasi politik berpotensi memecah belah masyarakat. Persatuan harus dijaga sebagai fondasi utama kekuatan bangsa.

Lebih lanjut, Ida menegaskan bahwa Aspirator Indonesia Emas (AIE) akan terus berada di garda depan dalam mengawal jalannya pemerintahan yang sah serta mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanah rakyat.

“Kami percaya bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah bagian dari ikhtiar besar untuk membawa Indonesia menuju kemajuan. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan kepercayaan publik melalui provokasi yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

AIE juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga etika politik, mengedepankan dialog yang konstruktif, serta menolak segala bentuk narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan instabilitas nasional.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, AIE menekankan bahwa kedewasaan demokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi, menjaga ketenangan, serta tetap percaya pada mekanisme konstitusional yang berlaku.

Bangsa Indonesia, menurut Ida, tidak boleh terjebak dalam skenario ketakutan yang dibangun oleh segelintir pihak, melainkan harus tetap fokus pada kerja nyata, persatuan, dan masa depan bersama.(Red)

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi di Mars” Di Epicentrum XXI – Jakarta Selatan

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi di Mars” Di Epicentrum XXI – Jakarta Selatan

Jakarta, Poskotapetir.com

BRI KC Jakarta Rasuna Said terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan akuisisi produk melalui pendekatan kreatif dan kolaboratif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah berpartisipasi aktif dalam event Gala Premier film “Pelangi di Mars” yang diselenggarakan pada 14 Maret 2026 di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bank BRI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas kreatif, melalui medium yang inspiratif dan penuh makna. Film “Pelangi di Mars” sendiri mengangkat tema tentang impian anak Indonesia, perjuangan dalam meraih cita-cita, serta semangat optimisme yang relevan dengan nilai-nilai yang diusung oleh Bank BRI.

Dalam suasana yang hangat dan penuh antusiasme, BRI KC Jakarta Rasuna Said menghadirkan berbagai aktivasi menarik yang bertujuan untuk memperkenalkan beragam produk dan layanan unggulan Bank BRI. Mulai dari pembukaan rekening secara langsung di lokasi, edukasi layanan digital banking, hingga promosi produk simpanan dan pinjaman yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat modern.

Kolaborasi ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga sarana untuk membangun emotional engagement antara Bank BRI dengan masyarakat. Pesan kuat dalam film mengenai perjuangan dan harapan selaras dengan semangat BRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dari berbagai lapisan, sesuai dengan visi besar “Satu Bank Untuk Semua”.

Partisipasi Bank BRI melalui BRI KC Jakarta Rasuna said dalam event ini merupakan bagian dari strategi inovatif dalam meningkatkan akuisisi produk, dengan pendekatan yang lebih dekat, relevan, dan menyentuh sisi emosional masyarakat. Dengan memanfaatkan momentum gala premier yang dihadiri oleh berbagai kalangan, BRI optimis dapat memperluas basis nasabah sekaligus memperkuat brand image sebagai bank yang inklusif dan adaptif.

Melalui sinergi antara dunia perfilman dan sektor perbankan, BRI membuktikan bahwa inovasi dalam pemasaran tidak hanya soal produk, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan pengalaman yang bermakna bagi masyarakat. Keikutsertaan dalam Gala Premier “Pelangi di Mars” menjadi langkah nyata BRI dalam menginspirasi, memberdayakan, dan tumbuh bersama masyarakat Indonesia.

Dana Rp1,3 Miliar Diduga Raib, BRI Unit Pakong Digugat

Dana Rp1,3 Miliar Diduga Raib, BRI Unit Pakong Digugat, Sorotan Tajam Sistem Keamanan Perbankan

Pamekasan — Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, khususnya KCP Unit Pakong, resmi bergulir di Pengadilan Negeri Pamekasan. Perkara ini menyita perhatian karena menyangkut dugaan hilangnya dana nasabah dalam jumlah besar tanpa penjelasan yang transparan.

Gugatan diajukan oleh Kantor Hukum Suryadi, SH & Rekan atas nama klien mereka, Mohammad Rifa’i, seorang petani di Pamekasan yang selama ini menyimpan hasil usaha pertanian dan perkebunannya di bank tersebut.

Kasus ini bermula dari temuan mengejutkan pada rekening milik penggugat. Per 1 Oktober 2025, saldo tercatat lebih dari Rp1,6 miliar. Namun dalam waktu singkat, saldo tersebut menyusut drastis dan hanya tersisa sekitar Rp323 juta.

Selisih sebesar Rp1.331.624.313 diduga hilang tanpa adanya transaksi yang diakui oleh pemilik rekening. Kuasa hukum penggugat, Suryadi, SH, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penarikan dalam jumlah tersebut maupun memberikan kuasa kepada pihak mana pun.

“Ini bukan sekadar kehilangan dana, tetapi indikasi serius adanya kegagalan dalam sistem pengamanan perbankan. Tidak ada persetujuan, tidak ada konfirmasi, namun dana dapat berpindah,” tegasnya.

Upaya klarifikasi yang dilakukan kepada pihak BRI Unit Pakong dinilai tidak memberikan jawaban yang memadai. Bahkan, dalam tanggapan atas somasi resmi yang dilayangkan kuasa hukum, disebutkan adanya proses pendebetan oleh pihak bank namun tanpa konfirmasi kepada nasabah.

Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran prinsip dasar perbankan, khususnya terkait keamanan dana dan perlindungan nasabah. Bahkan, pengaduan juga telah disampaikan ke sejumlah lembaga, termasuk otoritas jasa keuangan, Ombudsman, dan Bank Indonesia. Namun hingga gugatan diajukan, belum terdapat penyelesaian konkret yang memberikan kepastian hukum bagi nasabah.

Perkara ini tidak hanya menyangkut hubungan antara nasabah dan bank, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasarseberapa aman dana masyarakat , sistem perbankan saat ini?

Penggugat menilai telah terjadi kelalaian serius dalam pengawasan sistem serta perlindungan data nasabah. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) serta ketentuan hukum yang berlaku, antara lain,
Pasal 1365 dan 1366 KUHPerdata
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Dalam petitumnya, penggugat meminta Majelis Hakim untuk segera mengabulkan seluruh gugatan, menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, lalu menghukum tergugat mengembalikan kerugian sebesar Rp1.331.624.313.

Sementara itu pihak nya agar menetapkan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), dan membebankan biaya perkara kepada tergugat.

Selain kerugian materiil, penggugat juga mengalami tekanan psikologis akibat hilangnya dana yang merupakan hasil kerja keras bertahun-tahun sebagai petani.

“Ini bukan hanya perkara hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi perbankan. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, kepercayaan itu bisa runtuh,” ujar Suryadi.

Perkara ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Pamekasan. Usai mengikuti persidanga pada 13 April 2026, dengan agenda sidang adalah pemeriksaan alat bukti surat. Kuasa hukum penggugat, yang akrab disapa Daeng Suryadi, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan berlanjut ke tahap berikutnya, termasuk pemeriksaan saksi.
Namun, dalam agenda persidangan tersebut, tergugat (pihak BRI) dilaporkan tidak hadir persidangan 13 April 2026.

Kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden penting dalam perlindungan nasabah di Indonesia, sekaligus menguji sejauh mana tanggung jawab perbankan dalam menjaga keamanan dana masyarakat.


Di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan, perkara ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan nasabah adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan.
(Bar.S/Red)

YM Ponto Beberkan Jejak Andi Latae di..

Yangmulia (YM) Ponto Beberkan Jejak Andi Latae di Pulau Molosing, Saksi Perlawanan di Nusantara,

(foto:Ist)

Jakarta — Pulau Molosing yang terletak di wilayah administratif Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, merupakan salah satu destinasi yang menyimpan kekayaan alam sekaligus jejak sejarah yang bernilai tinggi.

Pulau ini dikenal dengan lanskap alaminya yang khas. Di bagian timur, hamparan hutan mangrove tumbuh subur, sementara di beberapa titik terlihat batuan vulkanik yang berpadu dengan vegetasi pesisir seperti pohon ketapang, nyamplung, dan bugis. Wilayah perbukitannya ditutupi hutan hujan tropis yang didominasi oleh kayu kambing, kelapa, dan mangga, serta dihiasi keanekaragaman hayati seperti liana, anggrek, dan tumbuhan paku.

Tidak hanya menyuguhkan keindahan alam, Pulau Molosing juga memiliki nilai ekologis penting. Pulau ini menjadi salah satu lokasi peneluran burung Maleo, satwa endemik Sulawesi yang unik karena menetaskan telurnya di dalam pasir. Selain itu, pada fase bulan purnama, pantai berpasir putih di pulau ini menjadi lokasi atraksi alam berupa pengamatan penyu yang bertelur, menjadikannya destinasi wisata berbasis konservasi yang potensial.

Di balik pesona alamnya, Pulau Molosing juga menyimpan catatan sejarah yang signifikan. Iftiqar S.A. Ponto, selaku pengelola Molosing Beach Resort, mengungkapkan bahwa kawasan ini pernah menjadi saksi peristiwa penting pada masa lalu.

Dikisahkan bahwa Andi Latae, seorang bangsawan dari Wajo, Sulawesi Selatan, bersama para pengikutnya terlibat dalam pertempuran melawan bajak laut dari Loloda dan Mangindanao di perairan sekitar Pulau Molosing. Pada masa itu, kelompok bajak laut kerap melakukan perampokan di wilayah Bolaang Mongondow.

Awalnya, Andi Latae hanya bermaksud singgah sementara untuk memperbaiki kapalnya yang rusak akibat pertempuran. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, ia menetap setelah menikah dengan Putri Hotimimbang, putri dari Raja Bolaang Mongondow, Cornelis Manoppo. Dari pernikahan tersebut kemudian lahir keturunan yang kelak menjadi bagian penting dalam sejarah kerajaan, termasuk Raja Abraham Sugeha.

Iftiqar S.A. Ponto berharap bahwa Pulau Molosing tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga sebagai situs yang memiliki nilai sejarah dan peradaban yang patut dilestarikan dan diperkenalkan kepada generasi mendatang.

Paparan mengenai Pulau Molosing tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri oleh para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh pemangku adat se-Nusantara. Forum ini kembali menjadi ruang strategis dalam merefleksikan nilai-nilai kebangsaan yang berakar pada sejarah dan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Yang Mulia Iftiqar S.A. Ponto menyampaikan bahwa pengungkapan sejarah Pulau Molosing merupakan bagian dari upaya melanjutkan dan memperkaya warisan pemikiran para leluhur, sekaligus memperkuat identitas kebangsaan melalui pendekatan kultural dan historis.

(Majelis Adat Indonesia)

LBH Parsaoran Simalungun Dorong Kesadaran Hukum

LBH Parsaoran Simalungun Dorong Kesadaran Hukum Warga Binaan di Pematangsiantar

P.Siantar— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Cabang Simalungun kembali menunjukkan konsistensinya dalam memperluas akses keadilan dengan menggelar Penyuluhan Hukum untuk kesekian kalinya di Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan (Rutan/Lapas) Kelas II A Pematangsiantar.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen berkelanjutan LBH Parsaoran dalam memberikan edukasi hukum, khususnya kepada warga binaan sebagai bagian dari kelompok rentan yang tetap memiliki hak konstitusional atas pendampingan hukum.

Mengangkat tema “Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin”, penyuluhan ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tentang hak-hak hukum, akses terhadap bantuan hukum gratis, serta pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan.

Direktur LBH Parsaoran Cabang Simalungun, Marihot F. Sinaga, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari misi besar untuk menghadirkan keadilan yang inklusif.

“Ini adalah penyuluhan hukum yang kesekian kalinya kami laksanakan di Lapas Pematangsiantar. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memahami hak-haknya, karena keadilan tidak boleh berhenti hanya karena seseorang berada di balik tembok pemasyarakatan,” ujarnya. (9/04)

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bantuan hukum merupakan hak fundamental yang dijamin oleh negara, sehingga tidak boleh terhalang oleh kondisi ekonomi maupun keterbatasan akses informasi.

Dalam sesi penyuluhan, peserta juga dibekali pengetahuan praktis mengenai prosedur memperoleh bantuan hukum gratis, peran penasihat hukum, serta pentingnya memahami proses hukum secara utuh agar dapat menjalani setiap tahapan dengan kesadaran dan tanggung jawab.

Pihak Rutan/Lapas Kelas II A Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan program ini. Kepala Lebaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar Davy Bartian melalui Kasibinadik Daud Simamora yang didampingi staf Binafik Herry mengatakan sangat mendukung kegiatan ini, Mereka menilai kegiatan penyuluhan hukum sangat strategis dalam meningkatkan literasi hukum warga binaan, sekaligus membangun kesadaran untuk menjalani proses hukum secara lebih baik.

Sebagai bagian dari program bantuan hukum nasional, kegiatan ini memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dan institusi negara dalam mewujudkan prinsip equality before the law secara nyata.

” kita bersama LBH Parsaoran Cabang Simalungun menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat luas, sebagai pelaksanaan program kementrian” ujar Kalapas.(Red)

Isu Lingkungan di MM2100 Mengemuka

Isu Lingkungan di MM2100 Mengemuka, Publik Desak Gakkum KLH Audit Pengelolaan Limbah Industri

Foto : Istimewa

Jakarta— Dorongan publik terhadap penguatan pengawasan lingkungan hidup kembali mengemuka menyusul kunjungan spesifik Komisi XII DPR RI ke kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (9/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia. Menyikapi hal ini, masyarakat melalui berbagai elemen, termasuk Himpunan Intelektual Muda dan Masyarakat (HIMMB) Kabupaten Bekasi, mendorong agar Komisi XII DPR RI melalui Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan limbah di perusahaan tersebut.

Ketua HIMMB Kabupaten Bekasi, Arvand Ahmad, menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya difokuskan pada pihak penghasil limbah, tetapi juga harus mencakup seluruh rantai pengelolaan, mulai dari transporter hingga pihak pemanfaat limbah.

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Jangan hanya berhenti pada produsen limbah, tetapi juga kepada pihak-pihak yang mengelolanya. Ini penting agar tidak terjadi celah pelanggaran dalam sistem pengelolaan limbah,” ujarnya kepada media, Jumat (10/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan prinsip tanggung jawab kolektif atau tanggung renteng dalam pengelolaan limbah. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral.

Lebih lanjut, Arvand mendorong agar Komisi XII DPR RI tidak hanya melakukan pengawasan pada satu perusahaan, tetapi juga memperluas cakupan ke perusahaan-perusahaan lain di wilayah Bekasi yang diduga belum sepenuhnya mematuhi regulasi lingkungan, termasuk yang masih memperoleh predikat PROPER Merah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kawasan industri MM2100 merupakan salah satu kawasan industri terbesar dan terintegrasi di Indonesia, yang menjadi pusat aktivitas manufaktur sektor otomotif, elektronik, dan logistik.

Namun demikian, ia menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi dan capaian perusahaan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), yang mayoritas masih berada pada level kepatuhan minimum (peringkat biru).

“Hal ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen keberlanjutan para pelaku industri. PROPER bukan sekadar penilaian administratif, tetapi cerminan tanggung jawab lingkungan perusahaan,” tegas Putri.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan lingkungan di kawasan MM2100 semakin mendesak, menyusul berbagai laporan masyarakat terkait bau menyengat serta dugaan pencemaran limbah B3 ke badan air yang berpotensi berdampak pada kesehatan warga.

PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia, sebagai salah satu perusahaan besar di kawasan tersebut, dinilai memiliki potensi risiko pencemaran yang signifikan, baik dari emisi udara, limbah cair, maupun limbah padat. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang ketat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, sorotan publik juga tertuju pada proses tender pengelolaan limbah B3 dan non-B3 di perusahaan tersebut, yang diduga kurang transparan serta rentan terhadap intervensi pihak tertentu. Komisi XII menegaskan bahwa ketidaktransparanan dalam proses ini berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan lingkungan apabila mitra yang dipilih tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai.

Komisi XII DPR RI, lanjut Putri, berkomitmen untuk memastikan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal serta meningkatkan efektivitas sistem pemantauan emisi di kawasan MM2100.

Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi strategis dalam memperkuat regulasi serta mendorong penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas dan berkelanjutan.

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, guna memastikan bahwa aktivitas industri tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup. (*)