DPP GMPRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan

GMPRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di DPRD Kabupaten Tangerang

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026), pukul 17.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, DPP GMPRI menyampaikan desakan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam pernyataannya, GMPRI meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni Aida Hubaedah dan Nonce Thendean, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

GMPRI menilai bahwa pengusutan perkara yang berkembang di DPRD Kabupaten Tangerang tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup,” tegas perwakilan DPP GMPRI dalam konferensi pers tersebut.

Selain itu, GMPRI juga mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap aliran keuangan yang berkaitan dengan para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Enam Tuntutan DPP GMPRI

  1. Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Aida Hubaedah dan Nonce Thendean terkait berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik.
  2. Meminta seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme dan penyaluran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
  3. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengambil langkah transparan terkait pengelolaan dan pemanfaatan kendaraan siaga yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
  4. Mendorong BPK RI dan PPATK melakukan audit serta penelusuran terhadap rekening keuangan seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang.
  5. Mendorong BPK RI dan PPATK melakukan audit terhadap rekening keuangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang beserta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang.
  6. Meminta BPK RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kejaksaan Agung RI melakukan audit menyeluruh terhadap program hibah pengadaan mobil siaga yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang pada periode 2014–2024.

GMPRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan publik yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan daerah. Organisasi ini juga menyatakan dukungan penuh kepada BPK RI, KPK RI, PPATK, serta Kejaksaan Agung RI dalam upaya membongkar dan menindak setiap dugaan praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) merupakan organisasi kepemudaan yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik, pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta advokasi kepentingan masyarakat dan generasi muda Indonesia.(RED/BAR.S)

Pimpinan Nasional Gong Pancasila Wardi Jien: “Pancasila Akan Lumpuh Jika Sistem Negara Bobrok”

Foto: Istimewa (dok.google/Ist)

JAKARTA — Memperingati Hari Lahir Pancasila, Pimpinan Nasional Gong Pancasila, Wardi Jien, KMM., S.H., M.M., menegaskan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila hanya dapat diwujudkan secara nyata apabila ditopang oleh sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, beradab, profesional, serta berlandaskan hukum dan moralitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Wardi Jien di sela-sela kegiatan diskusi kebangsaan bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat yang berlangsung dalam suasana penuh refleksi dan semangat persatuan pada Senin (1/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Menurut Wardi Jien, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan kristalisasi nilai-nilai luhur adat, budaya, dan ajaran agama yang telah hidup dalam peradaban Nusantara sejak dahulu kala. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi moral yang harus terus dijaga dan diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di dalam Pancasila terkandung dua belas nilai luhur yang menjadi jiwa bangsa Indonesia, yaitu Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Keadaban, Persatuan, Kerakyatan, Kepemimpinan, Kehikmatan, Kebijaksanaan, Permusyawaratan, Keterwakilan, dan Keadilan Sosial. Nilai-nilai inilah yang menjadi pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat,” ujar Wardi Jien.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa nilai-nilai luhur tersebut tidak akan memiliki makna apabila sistem yang menjalankannya mengalami kerusakan.

“Nilai-nilai baik yang terkandung dalam Pancasila tidak akan bermakna dan tidak akan terwujud apabila sistemnya bobrok.

Sebaik apa pun nilai yang dimiliki suatu bangsa, tanpa sistem yang adil dan berwibawa, pelaksanaannya hanya akan bergantung pada kehendak pribadi pemimpin,” tegasnya.

Wardi Jien menjelaskan bahwa dalam kehidupan keluarga, organisasi, masyarakat, maupun negara, manusia membutuhkan kepastian hukum, kepastian tata kelola, dan kepastian keadilan. Karena itu, sistem memiliki peran vital sebagai instrumen yang memastikan seluruh elemen berjalan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, masa depan sebuah bangsa tidak boleh disandarkan semata-mata kepada figur pemimpin.

Ketika sistem tidak berjalan dengan baik, nasib organisasi maupun negara akan sangat bergantung pada karakter individu yang memimpin.

“Jika pemimpinnya baik, keadaan mungkin berjalan baik. Namun apabila pemimpinnya buruk, kerusakan akan mudah terjadi.

Karena itu yang harus dibangun adalah sistem yang mampu menjaga dan mengarahkan siapa pun agar tetap berada di jalur nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berbagai pemikir dunia telah menempatkan sistem sebagai faktor utama keberhasilan sebuah organisasi maupun negara. Sistem yang profesional, proporsional, transparan, berkualitas, dan berkeadilan akan mampu meminimalkan kesalahan manusia serta menjaga keberlangsungan institusi dalam jangka panjang.

Dalam pandangannya, kerusakan sistem akan melahirkan dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya terdapat tiga konsekuensi besar yang dapat muncul akibat rusaknya sistem.
Pertama, lahirnya anarki moral ketika etika dan aturan tidak lagi ditegakkan secara konsisten sehingga kepentingan pribadi dan hawa nafsu menguasai ruang publik.

Kedua, munculnya krisis kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara akibat ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
Ketiga, terjadinya kehancuran institusional yang dapat memicu berbagai krisis sosial, ekonomi, politik, hingga konflik di tengah kehidupan masyarakat.

“Ketika hukum tidak lagi ditegakkan secara adil, masyarakat akan kehilangan kepercayaan.

Ketika aturan hanya berlaku bagi sebagian orang, maka persatuan bangsa akan terancam. Karena itu sistem harus menjadi penjaga keadilan yang berlaku sama bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Wardi Jien menegaskan bahwa sistem yang baik sejatinya berfungsi sebagai rem moral yang mengendalikan penyalahgunaan kekuasaan dan mengarahkan potensi manusia menuju kemaslahatan bersama. Dengan sistem yang adil dan berwibawa, seluruh komponen bangsa akan terdorong untuk hidup sesuai nilai Ketuhanan, menjunjung tinggi kemanusiaan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Keutuhan dan kedaulatan bangsa hanya dapat dijaga apabila seluruh komponen bangsa dipandu oleh sistem yang adil dan berwibawa. Sistem harus mampu mengarahkan semua pihak menuju tujuan yang sama, yaitu kehidupan yang berketuhanan, berperikemanusiaan, saling bermanfaat, serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu,” pungkasnya.

Diskusi kebangsaan yang dihadiri mahasiswa dan tokoh masyarakat tersebut menjadi momentum refleksi bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan.

Pancasila harus terus dihidupkan melalui penguatan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur bangsa ke dalam praktik nyata demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.(Red/Bar.S)

DPN PERMAHI Dorong Dialog Konstruktif Terkait Pengelolaan Gas South Andaman,

DPN PERMAHI Dorong Dialog Konstruktif Terkait Pengelolaan Gas South Andaman, Aceh Harus Menjadi Pusat Nilai Tambah Industri Energi

Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan berkeadilan terkait rencana pengembangan Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Aspirasi Pemerintah Aceh agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi masyarakat daerah.

Fungsionaris DPN PERMAHI, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa surat yang disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, patut menjadi perhatian serius dalam proses pengambilan kebijakan nasional sektor energi.

Menurut Rifqi, pengelolaan cadangan gas besar di WK South Andaman tidak hanya menyangkut aspek teknis dan investasi, tetapi juga berkaitan dengan arah pembangunan ekonomi daerah dalam jangka panjang. Dengan potensi cadangan gas yang diperkirakan mencapai lebih dari 8 triliun kaki kubik (TCF), South Andaman memiliki kapasitas untuk menjadi motor penggerak industrialisasi baru di Aceh.

“Pemerintah Aceh sedang memperjuangkan agar sumber daya strategis ini tidak berhenti pada tahap produksi semata, melainkan mampu menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi industri, pembukaan lapangan kerja, penguatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah,” ujar Rifqi di Jakarta.

Ia menilai keberadaan infrastruktur energi yang telah tersedia di KEK Arun merupakan keunggulan strategis yang tidak boleh diabaikan. Pengolahan gas melalui fasilitas darat diyakini dapat menghidupkan kembali kawasan industri Aceh sekaligus menarik investasi baru pada sektor petrokimia dan industri turunan lainnya.

“KEK Arun memiliki sejarah panjang sebagai pusat energi nasional. Infrastruktur yang tersedia saat ini merupakan aset berharga yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing ekonomi Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” katanya.

Rifqi mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menjadi pelajaran penting agar daerah penghasil tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan. Karena itu, prinsip keadilan pembangunan harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan migas nasional.

Dalam perspektif tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, lanjutnya, daerah penghasil memiliki kepentingan yang sah untuk memperoleh manfaat yang proporsional dari kekayaan alam yang dimiliki. Oleh sebab itu, aspirasi Pemerintah Aceh untuk menjadikan wilayahnya sebagai pusat pengolahan gas dinilai memiliki dasar yang kuat baik secara ekonomi maupun dalam kerangka pemerataan pembangunan nasional.

DPN PERMAHI juga mengapresiasi komitmen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang selama ini menekankan pentingnya pelibatan daerah dan pengusaha lokal dalam proyek-proyek strategis nasional sektor energi. Menurut Rifqi, semangat tersebut perlu diwujudkan secara konkret dalam pengembangan WK South Andaman agar masyarakat Aceh benar-benar menjadi bagian dari rantai nilai industri migas yang akan berkembang.

“Pengelolaan energi masa depan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi nasional. Yang lebih penting adalah bagaimana sumber daya tersebut mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah,” tegasnya.

Rifqi menambahkan bahwa perdebatan mengenai skema pengolahan gas pada dasarnya harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, yakni kepentingan pembangunan Aceh dan kepentingan nasional secara bersamaan.

“Ini bukan sekadar pilihan teknis antara fasilitas terapung dan fasilitas darat. Yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan industrialisasi Aceh. Karena itu, diperlukan dialog yang terbuka dan objektif agar keputusan yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan investasi sekaligus menjamin hadirnya manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujarnya.

DPN PERMAHI berharap pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, SKK Migas, BPMA, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membangun kesepahaman bersama dalam menentukan model pengembangan South Andaman yang paling memberikan manfaat bagi bangsa dan daerah.

“Gas South Andaman harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh. Pengelolaannya harus mampu melahirkan industrialisasi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat kemandirian ekonomi daerah, serta menjadi warisan pembangunan yang dapat dinikmati generasi Aceh di masa mendatang,” tutup Rifqi. (RED)

Wartawan Senior PWI Jaya Merasa Dirugikan, Minta Manajemen Warung Saung Kita..

Wartawan Senior PWI Jaya Merasa Dirugikan, Minta Manajemen Warung Saung Kita Jakarta Barat Bertindak Tegas terhadap Oknum Karyawan,

Foto: Suasana saat di Warung Saung Kita, kawasan Grogol, Jakarta barat (istimewa)

WARTAWAN SENIOR PWI JAYA MERASA TIDAK NYAMAN ATAS PELAYANAN OKNUM KARYAWAN, MINTA MANAJEMEN WARUNG SAUNG KITO LAKUKAN EVALUASI

JAKARTA — Wartawan senior yang juga Ketua Umum API Nusantara, Wiwik Putriana, S.S., PH., mengaku mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan saat berkunjung ke Warung Saung Kito yang berlokasi di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Menurut keterangan yang disampaikan, peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya sedang berada di lokasi usaha kuliner tersebut sebagai pelanggan.

Dalam kunjungannya, Wiwik Putriana menilai terdapat tindakan dari salah seorang oknum karyawan berinisial Y (25) yang dianggap tidak mencerminkan standar pelayanan yang baik kepada konsumen.

Atas kejadian tersebut, Wiwik Putriana menyampaikan keberatannya kepada pihak manajemen Warung Saung Kito dan berharap adanya perhatian serius terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada setiap pelanggan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, seorang supervisor berinisial LN (30) berupaya melakukan mediasi dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. LN juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan serta melakukan evaluasi internal terhadap karyawan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan.

Wiwik Putriana berharap kejadian yang dialaminya dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen agar pelayanan kepada pelanggan semakin profesional, ramah, dan berorientasi pada kenyamanan konsumen.

“Sebagai konsumen, saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali kepada pelanggan lainnya. Saya percaya setiap usaha memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kenyamanan dan kepercayaan para pengunjung,” ujar Wiwik Putriana.

Menurutnya, setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang sopan, profesional, dan menghargai setiap individu tanpa membedakan latar belakang maupun profesinya.

Sementara itu, penyelesaian secara baik dan kekeluargaan diharapkan dapat menjadi jalan terbaik bagi seluruh pihak. Langkah pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai penting untuk menjaga reputasi usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan merupakan salah satu faktor utama dalam membangun hubungan yang baik antara pelaku usaha dan konsumen. Dengan komunikasi yang terbuka serta sikap profesional dari seluruh pihak, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Bar)

Catatan Redaksi:
Rilis pers ini disusun berdasarkan keterangan dari pihak yang menyampaikan keberatan atas pelayanan yang diterimanya. Pihak manajemen Warung Saung Kito maupun pihak terkait lainnya memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam prinsip-prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.