Pengukuhan Adat Jadi Sorotan, Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Muncul di Pengaduan

Foto : Istimewa

Labuan Bajo – Di tengah laju investasi dan lonjakan nilai tanah di kawasan super premium Labuan Bajo. Muncul dugaan praktik yang memicu kegelisahan warga pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang disebut-sebut harus melalui restu pihak tertentu mengatasnamakan fungsionaris adat.

Sorotan itu kini mengarah pada dua nama terduga, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair. Dimana dalam laporan masyarakat disebut sebagai pihak yang mengeluarkan “pengukuhan adat”.

Sebuah dokumen yang diduga menjadi syarat tak tertulis dalam proses pengurusan sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Manggarai Barat.

Kegelisahan warga itu akhirnya bermuara pada langkah resmi. Sekretariat Bersama Pemuda dan Masyarakat Manggarai Barat (Setber PM-MB) melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa, (7/4/2026) kemarin.

Surat pengaduan tersebut diterima langsung oleh perwakilan kejaksaan, M. Hilman Anfasa Maroef, saat menemui massa aksi di kantor Kejari.

Melalui rilis media, Kamis (9/4/2026) ini, Setber PM-MB mengungkapkan, bahwa banyak warga merasa dipaksa mengikuti mekanisme di luar hukum jika ingin mengurus SHM.

Syarat Tak Tertulis, Tapi Menentukan Nasib Tanah

Sekretaris Jenderal Setber PM-MB, Florianus Surion, menyebut praktik ini sebagai bentuk ketergantungan berbahaya pada kekuasaan informal.

“Warga mengeluh, tanpa pengukuhan dari pihak yang mengaku sebagai fungsionaris adat, proses SHM tidak bisa berjalan. Ini bukan sekadar syarat tambahan, tapi sudah menjadi penentu,” tegasnya.

Dalam praktiknya, kata dia, keberadaan pengukuhan tersebut seolah menjadi pintu masuk wajib, yang harus dilalui masyarakat, meskipun tidak pernah diatur dalam regulasi resmi.

Diduga Jadi Ladang Pungli

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini diduga membuka ruang lebar bagi pungutan liar.

Sejumlah warga, menurut Setber PM-MB, harus mengeluarkan uang agar mendapatkan pengukuhan. Bahkan, dalam beberapa kasus, muncul dugaan bahwa warga diminta menyerahkan sebagian tanahnya.

“Ini sangat rawan. Ketika akses terhadap hak atas tanah ditentukan oleh pihak tertentu, maka potensi penyalahgunaan sangat besar,” ujar Florianus.

Munculnya nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair dalam pengaduan publik memunculkan pertanyaan mendasar: dari mana kewenangan itu berasal?

Setber PM-MB menegaskan, tidak ada satu pun regulasi nasional yang memberikan legitimasi kepada individu tertentu untuk menentukan sah atau tidaknya proses pendaftaran tanah.

Mereka merujuk pada berbagai aturan, mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria hingga regulasi terbaru di sektor pertanahan, yang seluruhnya menekankan kepastian hukum dan penyederhanaan prosedur.

“Tidak ada dasar hukum yang mengatur kewajiban pengukuhan tersebut. Kalau ini dipaksakan, maka patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Florianus.

Di saat pemerintah tengah mendorong percepatan sertifikasi tanah melalui program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan digitalisasi layanan, praktik semacam ini justru dinilai sebagai kemunduran.

Alih-alih mempercepat, syarat pengukuhan adat, justru memperpanjang birokrasi dan memperbesar biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat.

Melalui pengaduan tersebut, Setber PM-MB mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli diusut tuntas, sekaligus menghentikan penerapan syarat yang dinilai tidak sah tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, maka yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat luas,” tegas Florianus.

Katanya, kasus ini memperlihatkan sisi lain dari gemerlap pembangunan Labuan Bajo. Di balik proyek-proyek besar dan masuknya investasi, persoalan mendasar seperti kepastian hukum atas tanah masih menyisakan tanda tanya.

“Ketika akses terhadap sertifikat tanah diduga dikendalikan oleh pihak di luar sistem resmi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak warga—tetapi juga kredibilitas negara dalam menjamin keadilan agraria,” tutupnya. (red)

Revolusi Customer Experience, Praktisi Indonesia Buka Akses..

Revolusi Customer Experience, Praktisi Indonesia Buka Akses Standar Global bagi Dunia Usaha

Foto : Istimewa

Jakarta — Adopsi Customer Experience (CX) di Indonesia kian menunjukkan perkembangan, seiring meningkatnya kesadaran organisasi untuk memahami pelanggan secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi data tetapi juga dari pengalaman yang dirasakan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan CX mulai bergeser. Jika sebelumnya lebih banyak diposisikan sebagai fungsi layanan, kini CX perlahan menjadi bagian dari strategi bisnis yang lebih luas.

Sejumlah inisiatif pun bermunculan untuk memperkenalkan pendekatan yang lebih terstruktur, termasuk dengan mengacu pada standar global. Salah satunya dilakukan oleh Lismaryanti melalui The Bridge Academy.

Melalui program pelatihan, sertifikasi, riset serta kolaborasi dengan lembaga internasional seperti Forrester, COPC Inc., dan CX University, akses terhadap praktik Customer Experience global mulai terbuka bagi para profesional di Indonesia.

Pendekatan yang dibawa tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menekankan implementasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Di sisi lain, ruang kolaborasi juga semakin berkembang. Forum seperti Indonesia CX Summit dan Indonesia CX Week menjadi wadah pertukaran pengalaman antar praktisi dan pemimpin organisasi, sekaligus memperkuat ekosistem CX di dalam negeri.

Meski demikian, tantangan di lapangan masih cukup nyata. Banyak organisasi telah memiliki data pelanggan dalam jumlah besar, namun belum sepenuhnya mampu mengolahnya menjadi insight yang dapat digunakan secara efektif dalam pengambilan keputusan.

Pendekatan Customer Experience hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut, dengan membantu organisasi melihat perjalanan pelanggan secara lebih utuh dan terintegrasi.

Penguatan CX juga dinilai tidak cukup hanya melalui sistem atau teknologi, tetapi membutuhkan perubahan cara pandang di tingkat organisasi bahwa pengalaman pelanggan merupakan tanggung jawab bersama, lintas fungsi.

Sebagai bagian dari upaya berbagi pembelajaran, Lismaryanti menulis buku The Power of Customer Experience yang terbit pada 2025. Buku tersebut merangkum pendekatan praktis dalam membangun CX yang lebih terstruktur, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika organisasi di Indonesia.

Ke depan, dengan semakin terbukanya akses terhadap standar global dan meningkatnya kebutuhan akan pendekatan yang lebih terukur, Customer Experience diperkirakan akan memainkan peran yang semakin penting dalam mendorong daya saing bisnis di Indonesia.

KPPG Bekasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan Berbasis UMKM

Dari Pekarangan ke Pasar, KPPG Bekasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan Berbasis UMKM, (Foto: istimewa)

Bekasi — Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan kiprah nyata di tengah masyarakat melalui gerakan terpadu yang menggabungkan ketahanan pangan keluarga dan penguatan ekonomi perempuan berbasis UMKM.

Dalam kegiatan rutin bulanan yang berlangsung penuh semangat, KPPG Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Sri Sugiarti, S.E., S.I.P. menghadirkan inovasi program yang tidak hanya berorientasi pada kontestasi politik, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat, khususnya kaum perempuan.

Salah satu terobosan yang digagas adalah gerakan penanaman palawija dan tanaman produktif di lingkungan rumah, termasuk pemanfaatan lahan kosong dan atap rumah. Melalui penanaman cabai, sayuran, serta buah-buahan, KPPG mendorong terciptanya kemandirian pangan keluarga sekaligus membantu menekan pengeluaran dapur rumah tangga.

KPPG Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar wacana, melainkan telah dibuktikan melalui karya nyata dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Di antaranya melalui penanaman jagung seluas 34 hektare yang dalam waktu dekat memasuki masa panen, pengembangan budidaya ikan lele dengan 120 kolam terpal, serta penguatan sektor peternakan melalui ternak kambing dan sapi yang dikelola secara berkelanjutan oleh para kader.

“Melalui KPPG, kami ingin mengajak perempuan Bekasi untuk lebih aktif membangun keluarga yang mandiri dan sejahtera, dimulai dari hal-hal sederhana di sekitar rumah,” ujar Sri Sugiarti (7/04).

Tak hanya itu, KPPG Kabupaten Bekasi juga terus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dengan menghadirkan Gerai Oleh-Oleh Khas Bekasi, yang akan menjadi wadah bagi produk-produk unggulan UMKM binaan KPPG.

Bahkan sebelumnya, program ini telah mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, H. Ahmad Marjuki, S.M., M.M., yang memfasilitasi penyediaan ruko sebagai pusat pemasaran UMKM KPPG.

“Dukungan ini membuktikan bahwa Partai Golkar hadir tidak hanya dalam ranah politik, tetapi juga sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kerakyatan,” tegas Sri.

Lebih dari sekadar pusat penjualan, gerai tersebut juga akan difungsikan sebagai ruang pelatihan dan pendampingan bagi perempuan pelaku UMKM agar semakin berdaya saing dan produktif.

KPPG Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa peran organisasi sayap partai tidak berhenti pada momentum politik semata, melainkan terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang konkret dan berkelanjutan.

Dengan kombinasi gerakan ketahanan pangan berbasis rumah tangga dan penguatan UMKM, KPPG optimistis mampu menciptakan ekosistem pemberdayaan perempuan yang mandiri, kreatif, dan berdaya guna bagi masyarakat luas.

“Insya Allah, langkah ini menjadi bukti bahwa organisasi perempuan dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan dan inspirasi bagi banyak pihak,” tutup Sri Sugiarti.

Raja Gontar IV Pimpin Delegasi Internasional,

Raja Gontar IV Pimpin Delegasi Internasional, Perkuat Kolaborasi Riset di Thailand

Ket.Gambar: Tampak saat potret bersama Raja Gontar IV di Thailand, (dok: istimewa)

Thailand — Media nasional Thailand, Elang Berita Phayayom 915 melalui Pusat Berita Regional Timur Laut Online, melaporkan bahwa Institut Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Thailand menerima kunjungan kehormatan dari Yang Mulia Sultan Tuanku Raja Gontar IV dari Medan, Indonesia, bersama delegasi internasional tingkat tinggi pada tanggal 26–30 Maret 2569 (kalender Buddha), bertempat di lingkungan institut tersebut.

Kunjungan agung ini disambut secara langsung oleh Tuan Azmin Awae beserta jajaran pimpinan institut dengan penuh kehormatan dan kehangatan diplomatik. Kehadiran Yang Mulia menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan lintas negara, khususnya dalam bidang riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Dalam rombongan kehormatan, Yang Mulia Sultan Tuanku Raja Gontar IV didampingi oleh Permaisuri Yang Mulia Dra. Hj. Harlinda Zulkaidah Siregar, M.Pd, serta ketiga pangeran sebagai penerus trah kerajaan, yakni:
•Sri Pangeran Utama Dr. Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, S.M., EMBA
•Sri Pangeran Madya Muhammad Thoriq Fadillah Marpaung, S.Pd., M.Com
•Sri Pangeran Purwa Muhammad Tholib Fadillah Marpaung, S.Pd., M.Pdc
Turut hadir pula dalam rombongan keluarga kerajaan serta tokoh penting dari Malaysia, yakni MEJ (K) Dato Sri Dr. Nasir Mohd Noor, yang semakin menegaskan bobot internasional dari kunjungan tersebut.

Agenda kunjungan difokuskan pada peninjauan berbagai program strategis unggulan di bidang riset dan inovasi. Delegasi Yang Mulia berkesempatan meninjau secara langsung capaian-capaian penting institut, di antaranya pengembangan bioteknologi kelautan, produksi kosmetik berbasis sumber daya laut, serta riset aplikatif yang berkontribusi pada penguatan industri dan ekonomi berbasis inovasi.

Dalam penyambutan tersebut, turut hadir sejumlah tokoh lintas sektor dan pemangku kepentingan, antara lain Dato Nagon, DS Nakorn Sukonthachart, Suphada Amornsami (Koordinator Thailand–Indonesia–Malaysia), Pongvisit Sriboonthai, Dato Den, Dr. Khanittha Chuantanaset, Letkol Polisi Preecha Abdullah (Ketua Mediator Kepolisian Nasional), serta Dr. Suntree (Wakil Ketua Mediator), bersama perwakilan dari unsur pemerintah dan sektor swasta.

Perlu diketahui bersama, kedatangan Yang Mulia Sultan Tuanku Raja Gontar IV beserta rombongan juga mendapat sambutan hangat dari para kepala pemangku adat (Raja dan Sultan) di Thailand.

Momentum tersebut bahkan menjadi perhatian luas dan dilaporkan secara viral oleh media nasional Thailand, mencerminkan tingginya penghormatan terhadap institusi adat dan kepemimpinan tradisional di kancah internasional.

Rangkaian kegiatan kunjungan ditutup dengana prosesi pertukaran cenderamata sebagai simbol persahabatan, kehormatan, dan penguatan hubungan antarbangsa. Seluruh agenda berlangsung dengan tertib, khidmat, serta sarat nilai-nilai diplomasi budaya.

Selama berada di Thailand, delegasi Yang Mulia juga melaksanakan berbagai agenda kehormatan lainnya diantaranya mempererat hubungan kultural, spiritual, dan kerja sama strategis antar negara serumpun.
Letkol Polisi, Prancee Abdullah polisi perwira dari Thailand yang juga turut mendampingi Rombongan Raja Gontar IV dari awal kedatangan hingga sampai kembali ke Indonesia
.(Red)

Berita ini turut dilansir oleh media nasional Thailand// Media Center Majelis Adat Indonesia (MAI).

Laporan : Wiwiek/ PKp.c

Kinerja Lurah Sungai Bambu Dipuji JURK Milenial

Dari Sampah Liar ke Sistem Tertata: Kinerja Lurah Sungai Bambu Dipuji JURK Milenial

Foto: Istimewa

Jakarta Utara — Sekretaris Jenderal Jakarta Utara Rumah Kita (JURK) Milenial, Ferdiansyah Hermawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Lurah Sungai Bambu, Syaiful Anwar, bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara dalam menertibkan pembuangan sampah liar di kawasan kolong Jalan Tol Kencana.

Langkah strategis tersebut dinilai berhasil mengubah pola pengelolaan sampah masyarakat, dari praktik pembuangan liar menjadi sistem yang lebih tertata melalui pengalihan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Danau Cincin (Waduk Cincin).

Menurut Ferdiansyah, keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan kolaboratif yang tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi konkret dan berorientasi pada kebutuhan warga.

“Kami melihat langsung bahwa langkah yang diambil bukan sekadar razia sesaat, tetapi solusi berkelanjutan yang menyentuh akar persoalan di lapangan,” ujarnya.

Ferdiansyah menyoroti tiga kebijakan utama yang dinilai profesional dan berpihak kepada masyarakat:

  1. Pengalihan ke Fasilitas Resmi dan Layak
    Warga diarahkan untuk membuang sampah ke TPS Danau Cincin yang memiliki sistem pengelolaan lebih tertata, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan lokasi sebelumnya di kolong tol.
  2. Fasilitas Dukungan bagi Warga Tidak Mampu
    Kelurahan Sungai Bambu menyediakan dua unit truk pengangkut sampah khusus bagi warga yang tidak memiliki akses kendaraan, terutama pengguna gerobak. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.
  3. Komitmen Bebas Pungutan Liar (Pungli)
    Lurah Syaiful Anwar menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam pengelolaan sampah. Jika terdapat biaya jasa, hal tersebut bersifat sukarela berdasarkan kesepakatan antarwarga, bukan pungutan resmi maupun ilegal.

“Transparansi ini sangat penting. Selama ini persoalan pungli dalam layanan kebersihan kerap menjadi keluhan warga. Komitmen seperti ini patut diapresiasi dan dicontoh,” tambah Ferdiansyah.

Program penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah berjalan sejak Desember 2025, melibatkan unsur Kelurahan Sungai Bambu, Sudin LH Jakarta Utara, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, serta Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup.

Selain itu, keterlibatan langsung Lurah dalam sosialisasi kepada warga dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan. Pendekatan dialogis ini membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk munculnya usulan untuk mengubah bekas lokasi pembuangan sampah liar menjadi ruang terbuka hijau atau area bermain anak.

JURK Milenial menyatakan kesiapan untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat dan mengawal keberlanjutan program.

“Lingkungan bersih tidak cukup dengan penertiban semata, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif dan kepemimpinan yang konsisten. Apa yang dilakukan saat ini adalah langkah awal yang sangat baik dan harus dijaga bersama,” pungkas Ferdiansyah.

Tentang JURK Milenial

Jakarta Utara Rumah Kita (JURK) Milenial merupakan organisasi kepemudaan yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik, peningkatan partisipasi warga, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Jakarta Utara.

Relawan Prabowo Gibran Mendukung Sufmi Dasco

Pimpinan Relawan Prabowo Gibran Mendukung Sufmi Dasco tentang Perkokoh Persatuan Nasional

Foto: Istimewa

Jakarta – Ketua Umum Relawan ALL Cipayung Prabowo-Gibran David Pajung mengapresiasi dan mendukung pernyataan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad untuk memperkokoh ‘Persatuan Nasional’. Menurut Aktivis 98 ini sekaligus untuk menopang pemerintahan Prabowo-Gibran menangani tantangan kekinian bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan ini sampaikan Sufmi Dasco Ahmad Prof. Sufmi Dasco Ahmad di Kampus Aula Barat ITB, Kamis (5/3/2026). Saat peluncuan buku karya Syahganda Nainggolan. Bertema Menggugat Republik dan Seminar Nasional bertajuk “Prabowonomics, Demokrasi dan Arah Republik ke Depan.”

“Pernyataan Don Dasco (red-Sufmi Dasco Ahmand) adalah manifestasi dari keberpihakan dan rasa nasionalisme dan kebangsaan. Dimana sebagai politisi berpengalaman dirinya melihat berbagai dinamika kebangsaan kita saat ini'” kata David Pajung kepada media, Sabtu (4/4/2026) di Jakarta.

Menurut David sapaan akrabnga’ fenomena saling maki dan menyudutkan melalui media sosial oleh para aktivis, maupun kelompok politik sangat tidak produktif. Apalagi di saat Pemwrintah sedang fokus bekerja mewujudkan cita-cita dan perjuangan kesejahteraan rakyat.

“Konsep dan rancangan Asta Cita Presiden Prabowo adalah jembatan utk mewujudkan Indonesia emas 2045. Desain ini harus ditopang secara kolektif oleh seluruh elemen negara dan elemen sosial kemasyarakatan tanpa terjebak dalam sekat perbedaan politik dan sosial,” tukas David.

Lannjutnya, Prof Dasco adalah Pimpinan DPR RI yang selama ini sangat proaktif dalam merespon setiap masukan dan aspirasi, yang berkembang dalam masyarakat. Salah satu tindakan fenomenal yang diurus Don Dasco, yaitu saat menetralisir dan menerima aspirasi mahasiswa dan para aktivis saat demonstrasi Agustus 2025.

Dimana gerakan ini mengancam harmoni sosial politik, yang saat itu  menimbulkan beberapa aksi anarkis.

“Jika Don Dasco sebagai pimpinan DPR RI tidak turun tangan dan segera merespon tuntutan demonstran saat itu. Maka kemungkinan kerusuhan lebih besar akan terjadi, tanpa tangan dingin-nya dalam memberi solusi efektif sebagai politisi yang tenang dan matang,” tandas David Pajung

Baginya, himbauan untuk memperkokoh Persatuan Nasional sangat relevan sebagai pesan moral dan kebangsaan dalam menapaki proses konflik global saat ini.

“Apa yang disampaikan Don Dasco harus dilihat dalam kapasitas beliau sebagai pimpinan DPR RI yang merupakan representasi suara rakyat. Dimana rakyat sudah gelisah dengan fenomena fragmentasi dan disharmoni yang terlihat nyata di media sosial,” tutup David yang juga alumnus Lemhannas RI ini. 

Pidato Ajakan Don Dasco

Ketika Dasco berdiri di podium di Kampus Aula Barat ITB, Kamis (5/3/2026)’ suasana ruangan mendadak hening.

Buku karya Syahganda Nainggolan baru saja diluncurkan Menggugat Republik dan Seminar Nasional bertajuk “Prabowonomics, Demokrasi dan Arah Republik ke Depan” hampir mencapai ujungnya. Namun justru di penghujung itulah nada diskusi menjadi paling tajam.

“Buku ini sangat kritis,” kata Dasco.

“Ia lahir dari kegelisahan mendasar: demokrasi bisa berjalan secara prosedural, tapi belum tentu manfaat pembangunan terdistribusi secara adil.”

Ia berhenti sejenak, lalu menatap hadirin. “Demokrasi juga meniscayakan keadilan terutama keadilan ekonomi. Tanpa itu, kohesi sosial kita bisa tergerus.”

Pidato itu segera berubah menjadi ajakan terbuka kepada masyarakat sipil. Dasco mengatakan banyak orang bertanya berapa lama Presiden Prabowo Subianto harus diberi waktu untuk menunaikan janji-janjinya. Namun menurutnya, pertanyaan yang lebih penting justru sebaliknya.

“Berapa lama waktu yang diperlukan agar masyarakat sipil bersatu, menguatkan persatuan nasional, agar Prabowo punya waktu menunaikan janji-janjinya?” kata dia.

Menurut Dasco, pemerintah saat ini juga menghadapi warisan persoalan struktural, termasuk izin pertambangan yang dinilai tidak memberi manfaat bagi negara.

“Kalau ada IUP tapi tak memberi keuntungan pada negara, pemerintah cabut,” katanya.

Pidato pamungkas itu menutup sebuah seminar yang sejak siang berlangsung panas, penuh interupsi gagasan, sekaligus emosional. (red)

PT KJPM3 Minta Intervensi Presiden

Dugaan Kriminalisasi Menguat, Pinjam Pakai Mandek 14 Bulan, PT KJPM3 Minta Intervensi Presiden

Jakarta — Kuasa hukum PT KJP Mitra Niaga Makmur Mandiri (KJPM3), Suryadi, S.H., M.H., secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait mandeknya permohonan pinjam pakai barang bukti berupa lima unit dump truck yang telah diajukan sejak Juni 2025.

Hingga saat ini, permohonan tersebut belum memperoleh kepastian hukum dari Polda Kalimantan Tengah, meskipun telah berjalan sekitar 14 bulan. Kelima unit kendaraan masih dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palangka Raya dalam kondisi tidak terawat dan berisiko mengalami kerusakan permanen.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut kepastian hukum dan keberlangsungan usaha klien kami yang dirugikan secara nyata,” tegas Suryadi, (4/04/2026).

Dalam perkembangan terbaru nya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tertanggal 30 Maret 2026 menyatakan bahwa laporan pengaduan telah ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke Bagwassidik Ditreskrimum Polda Kalteng.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal awal berjalannya pengawasan internal Polri. Pihak pelapor juga akan menerima perkembangan lanjutan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Namun demikian, menurut kuasa hukum, langkah tersebut belum menyentuh inti persoalan, yakni realisasi pinjam pakai yang tetap ‘mandek’ dan belum adanya kepastian hukum atas status barang bukti.

Dalam komunikasi internal, Suryadi yang akrab disapa Daeng menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini bukan sekadar keterlambatan administratif. “Mandek itu artinya berhenti di tempat. Ini yang kami rasakan,” ujarnya.

Ia juga mengungkap bahwa sejak awal pihaknya berharap adanya sinergi dengan aparat penegak hukum, namun dinamika di lapangan justru menunjukkan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Kami ingin bersinergi, tetapi ketika ada tekanan dari pihak berpengaruh, maka langkah harus ditarik ke level lebih tinggi, termasuk menyurati Presiden dan Kapolri,” tegasnya.

Diketahui, perkara ini berawal dari sengketa kerja sama pengelolaan tandan buah segar (TBS) antara PT KJPM3 dan PT SMJL yang telah dinyatakan pailit. Secara hukum, kuasa hukum menilai substansi persoalan merupakan ranah perdata, namun berkembang ke proses pidana yang dinilai tidak proporsional.

Lalu, polemik semakin menguat ketika muncul dugaan bahwa PT Anakin Energi Lestari (AEL) melakukan aktivitas di atas lahan tanpa dasar legalitas yang kuat, namun justru melaporkan PT KJPM3 atas dugaan pencurian TBS.

Mirisnya, bahkan penahanan lima unit dump truck pun disebut dilakukan tanpa prosedur transparan di lapangan. “Biasanya ada prosedur hukum yang jelas. Namun dalam kasus ini, penindakan dilakukan tanpa menunjukkan surat resmi,” ungkap sumber di lokasi.

Hingga saat ini, belum adanya penetapan tersangka semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses hukum.

Sementara, pihak kuasa hukum juga menyoroti dinamika terbaru dalam proses konsolidasi di lapangan yang melibatkan entitas baru.

Disebutkan bahwa kehadiran Regional III dalam forum konsolidasi sebenarnya disambut positif. Namun, munculnya tawaran pembagian hasil sebesar 70 persen berbanding 30 persen oleh pihak General Manager PT Agrinas Palma Nusantara justru menimbulkan kejanggalan.

Menurut kuasa hukum, skema tersebut dinilai tidak proporsional karena memberikan porsi dominan kepada pihak Agrinas.
Lebih jauh, dasar legalitas pengelolaan oleh pihak tersebut juga dipertanyakan.

“Yang kami sesalkan, hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan amar putusan PTUN sebagai dasar hukum. Yang disampaikan hanya bersandar pada Kepres,” tegas pihak kuasa hukum.

Kondisi ini diklaim semakin memperkuat adanya potensi konflik kepentingan dan ketidakjelasan legitimasi dalam pengelolaan aset.

Anehnya lagi, kelima unit dump truck milik PT KJPM3 yang terdiri dari merek Mitsubishi dan Hino dengan dokumen lengkap hingga kini masih berada di Rubasan tanpa kepastian hukum. Padahal, berdasarkan Peraturan Kapolri, barang bukti yang tidak mengganggu proses pembuktian dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sah dengan jaminan tertentu.

Pihak kuasa hukum juga menegaskan, pihaknya siap menjamin keutuhan barang bukti, siap merawat kendaraan, siap dalam menghadirkan unit kapan pun dibutuhkan
“Sebab jika dibiarkan, ini berpotensi menjadi bentuk perampasan hak ekonomi secara tidak langsung terhadap pelaku usaha,” tegas Suryadi.

Sementara, Kuasa hukum secara tegas menyoroti adanya dugaan hambatan non-teknis dalam proses ini, termasuk indikasi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), intervensi pihak tertentu
Potensi obstruction of justice, dan hal ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.

Sementara itu, PT KJPM3 telah menempuh berbagai langkah hukum, antara lain; pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan ke Kementerian Hukum dan HAM, gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Bahkan, langkah strategis juga telah diambil dengan menyurati Presiden dan Kapolri serta mendorong pengawasan langsung dari Propam Mabes Polri.

Kendati, kasus ini dinilai sebagai ujian nyata implementasi prinsip Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. “Klien kami hanya meminta satu hal, yakni keadilan yang objektif, bukan proses yang diperlambat oleh kepentingan tertentu,” tegas Suryadi.

Jika tidak segera diselesaikan, perkara ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam perlindungan hukum terhadap dunia usaha di Indonesia, khususnya di sektor strategis seperti perkebunan.

Sejatinya, pihak kuasa hukum berharap Propam Mabes Polri dapat mengawal proses ini secara objektif dan transparan, serta memastikan tidak adanya pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, menurutnya, sangat bergantung pada keberanian menegakkan keadilan secara konsisten dan tanpa intervensi. (Red)

Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Ponto atas Ziarah Menteri Kebudayaan RI

Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Ponto atas Ziarah Menteri Kebudayaan RI ke Makam Raja Jacub Ponto, (Foto: Istimewa)

Jakarta — YM. Iftiqar S.A. Ponto, mewakili keluarga besar Ponto-Pontoh, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Fadli Zon atas kunjungan kerja sekaligus ziarah ke makam Raja Jacob Ponto di Desa Sangkanurip, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada 3 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri para Raja, Sultan, Datuk, serta tokoh pemangku adat dari seluruh Nusantara. Dalam keterangannya, YM. Iftiqar S.A. Ponto menilai kehadiran Menteri Kebudayaan merupakan bentuk nyata penghormatan negara terhadap sejarah perjuangan para raja dan tokoh adat di Indonesia.

Raja Jacob Ponto, yang merupakan putra Raja Bolangitang Daud Ponto dengan permaisuri Boki Nanggio, diangkat sebagai Raja Siau pada tahun 1851 oleh Komalang Bubato (Dewan Kerajaan Siau). Beliau dikenal sebagai sosok pejuang yang gigih melawan kolonialisme Hindia Belanda. Akibat perlawanannya, beliau diasingkan ke Cirebon pada tahun 1889 dan wafat pada tahun 1890 di wilayah Kuningan, Jawa Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kebudayaan bersama rombongan melaksanakan doa bersama dan tabur bunga di makam Raja Jacub Ponto. Di sela kegiatan, beliau juga mengisahkan kembali perjuangan para tokoh bangsa yang diasingkan oleh pemerintah kolonial sebagai strategi untuk melemahkan perlawanan rakyat, seraya menegaskan pentingnya merawat ingatan kolektif bangsa.

YM. Iftiqar S.A. Ponto juga menyampaikan harapan agar makam Raja Jacub Ponto dapat menjadi titik temu dan pusat kegiatan kebudayaan yang menghubungkan tiga wilayah historis, yakni Bolangitang, Siau, dan Cirebon, sebagai simbol persatuan sejarah dan budaya Nusantara.

Ucapan terima kasih turut disampaikan oleh keluarga besar keturunan Raja Jacub Ponto, di antaranya Ibu Dorothy Ponto, Bapak Jacub Ponto di Jakarta, serta Komalang Bubato Datu (Majelis Adat Kerajaan Siau) Bapak Paulus Daud Ponto, yang masih merupakan keturunan langsung Raja Jacub Ponto.

“Ziarah ini bukan sekadar kunjungan, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap jasa para leluhur dan pejuang bangsa. Kami berharap langkah ini menjadi awal penguatan kembali nilai-nilai sejarah, adat, dan jati diri bangsa,” ujar YM. Iftiqar S.A. Ponto, (3/04)

Rilis ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga, merawat, serta menghidupkan kembali warisan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. (Red)

CATAT!! Elly Yuniarti Serukan Hal Ini

Elly Yuniarti Serukan Konsolidasi Nasional Berbasis Adat dan Spiritualitas: “Bersatu atau Runtuh”

Jakarta — Di tengah dinamika dan tantangan kebangsaan yang semakin kompleks, seruan untuk kembali pada akar persatuan berbasis adat, budaya, dan nilai spiritual kembali mengemuka. Hal ini disampaikan oleh Yangmulia Dra. Elly Yuniarti, mantan Kasubdit Ketahanan Seni dan Budaya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Melalui pernyataan reflektifnya, Elly menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh elemen bangsa dalam menjaga harmoni antara hukum negara, nilai adat, serta kesadaran spiritual sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Mengawali pesannya dengan salam penuh makna, ia menyampaikan:
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. YM sedulur terkasih sekandung Ibu Pertiwi di manapun berada, mari guyub bersatu teguh. Bercerai pasti runtuh. Kita bergotong royong, umpama jari dan bahu yang saling membahu. Kita berada dalam tingkat penyelesaian amanat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, untuk menghidupi kehidupan yang benar, tepat, dan pasti. Menuju kedamaian dunia abadi di abad ke-21, peradaban mulia budaya bangsa yang rahmatan lil ‘alamin.”

Seruan tersebut menegaskan kembali pentingnya semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa yang tidak boleh luntur. Elly mengibaratkan kebersamaan sebagai satu kesatuan yang saling menopang simbol sinergi kolektif dalam menjalankan amanat Ilahi demi terciptanya kehidupan yang adil dan berkeadaban.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya penguatan peran Mahkamah Keteraturan Bhineka Tunggal Ika (MKBTI) dan Mahkamah Keteraturan Adat Budaya Desa (MKABD) sebagai instrumen moral dan kultural dalam menata kembali kepemimpinan desa. Menurutnya, kehadiran pemimpin desa yang kompeten, amanah, dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput.

Dalam konteks penegakan hukum, Elly menegaskan perlunya harmoni antara Dewan Konsultan dan Majelis Hakim Sukarela guna memperkuat perlindungan pemerintah terhadap keadilan substantif di Indonesia. Ia menekankan bahwa hukum positif tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditopang oleh nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Gagasan dan pesan strategis tersebut turut disampaikan dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh pemangku adat dari seluruh Nusantara. Forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi nasional berbasis adat sebagai penyeimbang moral bangsa.

Elly bahkan menempatkan kondisi saat ini sebagai fase krusial menuju “Peradaban Dunia Abadi”, di mana Indonesia diharapkan mampu tampil sebagai pusat nilai rahmatan lil ‘alamin yang mengedepankan kedamaian, keadilan, serta kemuliaan budaya bangsa.

Dalam penutupnya, ia mengajak seluruh anak bangsa untuk tidak hanya bersatu secara lahiriah, tetapi juga menyatukan hati, niat, dan spiritualitas dalam bingkai Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Salam Merah Putih. Arrahman Arrahim. Wujudullah, Nurullah, Sifatullah, Sirrullah. Semoga segenap doa, kasih, dan sayang menjadi energi cinta abadi dalam naungan Ilahi Rabb,” pungkasnya.

Sumber: Media Center
Majelis Adat Indonesia// Bar.S

Diklatsar XIII PKT Jadi Momentum Strategis

Diklatsar XIII PKT Jadi Momentum Strategis, Formakom Perkuat Konsolidasi Masyarakat Adat Konawe–Mekongga

Foto: Istimewa (Dok.Google/Ist)

KENDARI – Forum Masyarakat Adat Konawe Mekongga (Formakom) Indonesia melalui Panglima Tamalaki, Irfan Konggoasa, mengumumkan rencana pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Ke-XIII bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Panglima Kapita Tamalaki (PKT) di Kolaka Raya . Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Formakom dalam memperkuat konsolidasi masyarakat adat di wilayah kedaulatan Konawe dan Mekongga.

Irfan Konggoasa menegaskan bahwa Diklatsar ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan sebuah instrumen strategis untuk mensosialisasikan nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda. Melalui sayap organisasi PKT, Formakom berkomitmen memastikan bahwa identitas kultural lokal tetap terjaga dan diwariskan secara turun-temurun di tengah dinamika zaman.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata eksistensi Formakom Indonesia dalam menjaga marwah adat, sekaligus menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh masyarakat adat di wilayah Konawe dan Mekongga,” ujar Irfan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Formakom Indonesia terus memperluas daya jangkau organisasinya dengan bersinergi bersama Majelis Adat Indonesia (MAI). Kolaborasi ini menegaskan peran Formakom dalam mendukung penguatan konsolidasi masyarakat adat di seluruh penjuru tanah air, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Irfan, hubungan harmonis antara Formakom dan MAI merupakan langkah konkret dalam mengawal berbagai isu strategis terkait hak masyarakat adat serta berperan aktif dalam pelestarian budaya bangsa. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan karakter masyarakat yang berbasis pada kearifan lokal.

Dengan terlaksananya Diklatsar Ke-XIII ini, Panglima Kapita Tamalaki diharapkan semakin solid dalam mengawal kedaulatan adat serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keharmonisan sosial di wilayah Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara luas.