Jakarta 28-7-2026 , poskotapetir.com.          Berdasarkan Investigasi Di Lapangan Dan Kami Awak Media Sudah Ke Walikota Jakarta Barat Meminta Klarifikasi Terkait Izin Pengelolaan Pemukiman Yang Di Jadikan Gudang Bongkar Muat Ban Dan Velg Yang BerKapasitas Saat Pembongkaran Jenis Kendaraan Mobil Kontainer Di Lokasi Pemukiman Jln Cendrawasih 1 No 3 Komplex Perikanan Kec Cengkareng Barat Jakarta Barat, Untuk Pemprov DKI Kami Wakili Aspirasi Masyarakat Ingin Klarifikasi Apakah Izin Izin Terkait Bangunan Dan Bongkar Muat Tersebut Legal Di Dapatkan Dari Suku Dinas Cipta Karya CITATA Bagian PERTANAHAN Dan TATA RUANG, Pertanyaan Klarifikasi Ini Kami Tujukan Untuk PEMPROV DKI Dengan Bapak Gubernur Pramono Anung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *