Pemuda Sumut Desak Inspektorat Madina Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar,

Pemuda Sumut Desak Inspektorat Madina Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar, Minta Pemeriksaan Menyeluruh dan Transparan

Mandailing Natal– Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mendesak Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH., MH, agar segera melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal yang nilainya diperkirakan mencapai ±Rp103 miliar.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting.

Menurut Ade Batubara, audit ulang perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami meminta Plt. Kepala Inspektorat Madina, Bapak Munawar, SH., MH., melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap anggaran stunting sekitar Rp103 miliar tersebut. Audit jangan hanya administratif, tetapi juga menyentuh realisasi program di lapangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi,” tegas Ade Batubara.

Ia menjelaskan, permintaan audit ulang tersebut juga sejalan dengan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kepastian mengenai efektivitas penggunaan anggaran stunting, mengingat sebelumnya persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum.

Ade Batubara juga mengaitkan pentingnya pengawasan tersebut dengan desakannya sebelumnya agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025, termasuk pemeriksaan langsung terhadap pelayanan di seluruh Puskesmas di Mandailing Natal.

Menurutnya, pengawasan terhadap sektor kesehatan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa permintaan audit ulang ini bukan merupakan tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ade Batubara berharap hasil audit nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka proses selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, anggaran penanganan stunting merupakan program strategis yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia, sehingga setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Red/Bar.S)

GUDANG DI TENGAH PERMUKIMAN? POS KOTA PETIR MINTA PEMPROV DKI BUKA TERANG IZIN BONGKAR MUAT KONTAINER DI CENGKARENGAktivitas Bongkar Muat Ban dan Velg Disorot, Legalitas Bangunan dan Kesesuaian Tata Ruang Dipertanyakan


JAKARTA, 28 JULI 2026 — POSKOTAPETIR.COM
JAKARTA BARAT — Aktivitas gudang penyimpanan sekaligus bongkar muat ban dan velg di kawasan permukiman kembali menjadi sorotan. Lokasi yang berada di Jalan Cendrawasih 1 No. 3, Kompleks Perikanan, Kecamatan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, terpantau menjadi tempat aktivitas kendaraan berukuran besar, termasuk mobil kontainer.
Berdasarkan investigasi dan pantauan awak media Pos Kota Petir di lapangan, aktivitas bongkar muat dengan kendaraan kontainer tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait peruntukan bangunan, kesesuaian tata ruang, serta legalitas kegiatan usaha di lokasi tersebut.
Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata keberadaan gudang, melainkan apakah kegiatan pergudangan dan bongkar muat dengan kendaraan kontainer tersebut telah sesuai dengan peruntukan kawasan dan seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Atas temuan tersebut, awak media Pos Kota Petir telah berupaya mendatangi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk meminta klarifikasi serta penjelasan dari pihak berwenang.
LIMA PERTANYAAN POS KOTA PETIR UNTUK PEMPROV DKI
Pertama, apakah bangunan yang digunakan sebagai gudang tersebut memiliki izin bangunan dan dokumen perizinan yang masih berlaku?
Kedua, apakah penggunaan bangunan sebagai gudang penyimpanan serta kegiatan bongkar muat ban dan velg telah sesuai dengan peruntukan tata ruang di kawasan tersebut?
Ketiga, apakah kegiatan bongkar muat menggunakan kendaraan kontainer di lokasi permukiman tersebut telah memiliki izin atau persetujuan dari instansi terkait?
Keempat, instansi mana yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kesesuaian bangunan, tata ruang, pertanahan, serta kegiatan usaha tersebut?
Kelima, apakah Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan atau pengawasan terhadap lokasi tersebut, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian, langkah apa yang akan dilakukan pemerintah?
MENUNGGU JAWABAN PEMPROV DKI
Pos Kota Petir menyampaikan pertanyaan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan perangkat daerah yang berwenang, memberikan klarifikasi secara transparan mengenai status bangunan dan aktivitas usaha di lokasi tersebut.
Khususnya terkait aspek tata ruang, pertanahan, bangunan, kegiatan pergudangan, serta aktivitas bongkar muat kendaraan kontainer.
Jika seluruh izin dan peruntukan telah sesuai dengan ketentuan, tentu hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan maupun pertanyaan berkepanjangan.
Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian, masyarakat juga berhak mengetahui langkah pengawasan dan penertiban yang akan dilakukan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Pos Kota Petir menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan permintaan klarifikasi atas hasil pantauan lapangan dan bukan vonis terhadap pihak mana pun.
Kami juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pemilik atau pengelola bangunan/gudang serta instansi pemerintah terkait untuk memberikan keterangan kepada publik.
Bersambung — Pos Kota Petir akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada instansi terkait.
TIM INVESTIGASI POS KOTA PETIR
28 JULI 2026
Kalau mau lebih kuat lagi, saya bisa buatkan �⁠versi headline koran yang sangat tajam + lead 3 paragraf + pertanyaan khusus untuk Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta

Jakarta 28-7-2026 , poskotapetir.com.          Berdasarkan Investigasi Di Lapangan Dan Kami Awak Media Sudah Ke Walikota Jakarta Barat Meminta Klarifikasi Terkait Izin Pengelolaan Pemukiman Yang Di Jadikan Gudang Bongkar Muat Ban Dan Velg Yang BerKapasitas Saat Pembongkaran Jenis Kendaraan Mobil Kontainer Di Lokasi Pemukiman Jln Cendrawasih 1 No 3 Komplex Perikanan Kec Cengkareng Barat Jakarta Barat, Untuk Pemprov DKI Kami Wakili Aspirasi Masyarakat Ingin Klarifikasi Apakah Izin Izin Terkait Bangunan Dan Bongkar Muat Tersebut Legal Di Dapatkan Dari Suku Dinas Cipta Karya CITATA Bagian PERTANAHAN Dan TATA RUANG, Pertanyaan Klarifikasi Ini Kami Tujukan Untuk PEMPROV DKI Dengan Bapak Gubernur Pramono Anung

MBG di Kantin Sekolah: Solusi Realistis yang Sudah Terbukti di Berbagai Negara

Oleh: Prof. (HC) Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.
Ketua Umum PROUI

Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis dan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang patut mendapatkan dukungan dari seluruh elemen bangsa. Namun, sebagaimana program nasional berskala besar lainnya.

Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh niat baik, tetapi juga oleh kemampuan untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa dalam bentuk makanan yang bergizi, aman, segar, dan tepat waktu.

Atas dasar pemikiran tersebut, sejak awal pelaksanaan MBG, PROUI telah menyampaikan gagasan agar program ini dapat dijalankan langsung melalui kantin sekolah sebagai salah satu alternatif pelaksanaan.

Model ini dinilai lebih efektif dibandingkan skema dapur terpusat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengharuskan makanan diproduksi di lokasi berbeda, kemudian dikemas dan didistribusikan ke berbagai sekolah yang jaraknya tidak sedikit.

Usulan tersebut bukanlah gagasan tanpa landasan. Berbagai negara yang sukses menjalankan program makan bergizi di sekolah telah membuktikan efektivitas model dapur yang terintegrasi dengan lingkungan pendidikan.

Jepang, misalnya, melalui sistem kyūshoku, mengembangkan model dapur sekolah yang dikelola secara profesional oleh ahli gizi dan tenaga pendidikan dengan standar kualitas yang sangat ketat. Sistem ini dikenal mampu menjaga kualitas makanan sekaligus menekan angka sisa makanan hingga tingkat yang sangat rendah.

Korea Selatan juga menerapkan konsep serupa, di mana proses memasak dilakukan langsung di lingkungan sekolah setiap hari. Dengan demikian, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, dan keamanan pangan dapat diawasi secara langsung untuk meminimalkan risiko kontaminasi.

Sementara itu, Brasil telah menjalankan program makan sekolah sejak dekade 1940-an dan memperluas cakupannya secara nasional sejak tahun 2009. Program tersebut melibatkan ribuan penyedia makanan dengan sistem pengawasan mutu yang kuat. Finlandia bahkan telah menjadikan makan bergizi gratis bagi siswa sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional sejak awal abad ke-20.

Pengalaman berbagai negara tersebut menunjukkan satu kesimpulan yang sama: keberhasilan program makan bergizi sangat ditentukan oleh kedekatan proses produksi makanan dengan peserta didik, standar higienitas yang tinggi, serta mekanisme pengawasan yang kuat dan berlapis.

Dalam konteks Indonesia, pelaksanaan MBG melalui kantin sekolah memiliki sejumlah keunggulan yang patut dipertimbangkan secara serius.

Pertama, aspek pengawasan. Jika makanan diproduksi langsung di lingkungan sekolah, maka kepala sekolah, guru, komite sekolah, hingga orang tua siswa dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kualitas bahan baku, proses memasak, hingga penyajian makanan.

Pola pengawasan partisipatif seperti ini jauh lebih mudah dilakukan dibandingkan terhadap dapur terpusat yang lokasinya jauh dari sekolah.

Kedua, aspek keamanan pangan. Pada skema dapur terpusat, makanan harus melalui proses pengemasan dan distribusi dalam jarak tertentu sebelum dikonsumsi siswa. Semakin panjang rantai distribusi, semakin besar pula potensi risiko penurunan kualitas makanan maupun kontaminasi.

Berbagai kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG belakangan ini menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Dengan sistem kantin sekolah, makanan dapat disajikan dalam kondisi lebih segar karena langsung dikonsumsi setelah dimasak, sehingga risiko tersebut dapat ditekan secara signifikan.

PROUI mengapresiasi perkembangan terbaru yang menunjukkan semakin terbukanya ruang diskusi terhadap opsi pelibatan kantin sekolah dalam program MBG. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, telah menyampaikan bahwa opsi tersebut telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Presiden pun memberikan ruang untuk dilakukan kajian mendalam terhadap kemungkinan penerapan model tersebut sebagai alternatif pelaksanaan MBG di masa mendatang.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa gagasan yang sejak awal disampaikan PROUI bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan riil yang mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah, DPR, para pemangku kepentingan, serta masyarakat luas.

Karena itu, PROUI mendorong agar kajian mengenai pemanfaatan kantin sekolah dalam program MBG dilakukan secara serius, cepat, komprehensif, dan berbasis data. Kajian tersebut juga harus mempertimbangkan aspek pemberdayaan sekolah, koperasi sekolah, UMKM lokal, serta tenaga kerja di lingkungan sekitar.

Tentu saja, skema kantin sekolah tidak harus menggantikan seluruh sistem SPPG yang telah berjalan. Di wilayah perkotaan dengan jumlah siswa besar dan infrastruktur memadai, dapur terpusat masih dapat menjadi pilihan yang efektif. Namun bagi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa terbatas, wilayah terpencil, daerah kepulauan, maupun kawasan yang selama ini menghadapi kendala distribusi dan keamanan pangan, kantin sekolah dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih segar, lebih aman, serta lebih mudah diawasi.

Belajar dari pengalaman Jepang, Korea Selatan, Brasil, dan Finlandia, PROUI meyakini bahwa keberhasilan jangka panjang Program Makan Bergizi Gratis akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan sistem yang dekat dengan siswa, transparan, dan mudah diawasi. Dalam perspektif tersebut, kantin sekolah bukan sekadar alternatif teknis, melainkan solusi realistis yang telah terbukti berhasil di berbagai negara dan layak menjadi bagian penting dari masa depan MBG Indonesia.(Red/Bar.S)

Dugaan Penggelapan Dua Mobil Mewah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

BYD Denza D9 warna biru tahun 2026 saat proses serah terima yang didokumentasikan pelapor. Mobil ini menjadi salah satu kendaraan yang disebut dalam laporan dugaan penggelapan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya. (Foto:Dok. Istimewa)

Jakarta – Seorang pelajar bernama Lingga Nurizky Ferlyand, 20 tahun, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dua unit mobil ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin malam, 27 Juli 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5473/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Polisi menerima laporan pada pukul 22.17 WIB.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima pelapor, perkara itu berkaitan dengan dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam laporannya, Lingga menyebut peristiwa bermula pada 13 Juli 2026 di kawasan Mampang Prapatan XII, Jakarta Selatan. Ia mengaku diminta membantu seorang pria berinisial DD memperoleh dana pinjaman dengan menyerahkan dua unit kendaraan.

Dua kendaraan yang diserahkan, menurut laporan tersebut, yakni BYD Denza D9 berwarna biru tahun 2026 dan GWM Tank 300 berwarna oranye tahun 2026. Sebagai imbalannya, terlapor disebut menjanjikan pencairan dana pinjaman sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, setelah kendaraan diserahkan, dana yang dijanjikan disebut tidak pernah diterima. Pelapor juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua kendaraan tersebut hingga akhirnya memutuskan melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun tanggapan dari pihak yang dilaporkan. (Bar.S)

FBO Indonesia Dapat Dukungan Kemendagri untuk Pengembangan Freestyle Boxing Nasional

Kemendagri Apresiasi FBO Indonesia, Dorong Event Sabuk di Tingkat Daerah

JAKARTA — Freestyle Boxing Organization (FBO) Indonesia terus memperoleh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya membangun olahraga freestyle boxing sebagai bagian dari pembinaan karakter, prestasi, dan semangat bela negara.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi dan rapat perdana FBO Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung pada Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri beserta jajaran Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Ketua Umum FBO Indonesia Ferdinan Weimar, serta Laksma TNI (Purn.) Heri Suyanto selaku Dewan Pengawas Tim Event Organizer (EO) FBO Indonesia.

Ketua Umum FBO Indonesia, Ferdinan Weimar, menyampaikan rasa syukur atas hasil audiensi yang berlangsung hangat, produktif, dan penuh semangat kolaborasi.

“Alhamdulillah, rapat perdana bersama Kemendagri berjalan dengan sangat baik dan lancar. Sambutan Bapak Dirjen Polpum sangat luar biasa. Beliau mengapresiasi program Event Sabuk Mendagri bersama FBO Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh suksesnya pelaksanaan program tersebut,” ujar Ferdinan.

Menurut Ferdinan, Dirjen Polpum juga memandang bahwa program FBO Indonesia memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter generasi muda melalui semangat sportivitas, disiplin, persaudaraan, dan bela negara.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri turut mendorong agar program FBO Indonesia dapat dikembangkan melalui kolaborasi bersama Asosiasi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan penyelenggaraan Event Sabuk Gubernur, Sabuk Bupati, maupun Sabuk Wali Kota di berbagai daerah.

Selain penyelenggaraan kejuaraan, FBO Indonesia juga akan mengembangkan Camp FBO di berbagai wilayah sebagai pusat pembinaan atlet sekaligus wadah aktivitas positif bagi masyarakat dan generasi muda.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi kegiatan bela negara melalui jalur olahraga.

Ferdinan mengungkapkan bahwa Dirjen Polpum juga akan segera melaporkan hasil audiensi kepada Menteri Dalam Negeri guna menjadwalkan pertemuan resmi antara FBO Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan tersebut, FBO Indonesia akan mempresentasikan secara langsung konsep dan roadmap pelaksanaan Event Sabuk Mendagri beserta program pengembangan organisasi secara nasional.

“Kami optimistis program FBO Indonesia akan memperoleh dukungan penuh dari Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Polpum. Bahkan beliau menyampaikan harapan agar FBO Indonesia dapat menjadi mitra strategis Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan olahraga dan pemberdayaan generasi muda,” kata Ferdinan.

Lebih lanjut, FBO Indonesia juga tengah menyiapkan berbagai program lanjutan, antara lain FBO Campus dan FBO School sebagai wadah pembinaan atlet muda di lingkungan perguruan tinggi maupun sekolah. Program tersebut diharapkan mampu mencetak atlet-atlet freestyle boxing berprestasi sekaligus membangun karakter kepemimpinan, kedisiplinan, dan rasa cinta tanah air.

Dukungan Kemendagri semakin memperkuat langkah FBO Indonesia setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Exhibition Fight International Freestyle Boxing “DUEL” pada Januari 2026 yang mendapat apresiasi luas sebagai ajang sportivitas, diplomasi olahraga, dan pembinaan generasi muda.

Sebelumnya, FBO Indonesia juga memperoleh dukungan dari KONI dalam pengembangan organisasi serta pembinaan atlet freestyle boxing di Indonesia.

Menutup keterangannya, Ferdinan Weimar mengajak seluruh jajaran pengurus, dewan pembina, dewan pengawas, serta keluarga besar FBO Indonesia untuk terus memberikan doa dan dukungan.

“Insya Allah, dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, cita-cita besar FBO Indonesia dapat terwujud. Semoga FBO semakin berkembang, menjadi kebanggaan bangsa, dan mendapat tempat di hati seluruh rakyat Indonesia. Aamiin,” pungkasnya.(Red/Bar.S)

Dana BOK Madina Rp5,18 Miliar Dipertanyakan

Dana BOK Madina Rp5,18 Miliar Dipertanyakan, Ade Batubara Ajak Publik Kawal Dugaan Kutipan Rp20–30 Juta per Puskesmas

Mandailing Natal, (SUMUT) – Aktivis dan Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, kembali menyoroti dugaan kuat penggunaan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5.181.564.784.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat, termasuk dugaan adanya Kutipan fantastis berkisar Rp20–30 juta per puskesmas yang mencuat di lapangan dan perlu ditelusuri kebenarannya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun, anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan, yakni Belanja Obat Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp3.661.864.784 dan Belanja Reagensia Sanitarian Kit sebesar Rp1.519.700.000, yang diumumkan bersamaan pada 20 Maret 2025.
Ade Batubara menilai besarnya nilai anggaran tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai skala prioritas, efisiensi, hingga kewajaran harga satuan.

“Setiap rupiah dari APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika ditemukan indikasi ketidakefisienan, ketidakwajaran harga, atau adanya indikasi kuat pungutan di luar ketentuan, maka sudah menjadi kewajiban seluruh pihak untuk melakukan pengawasan dan audit secara terbuka,” tegas Ade Batubara.

Ade Batubara mengungkapkan bahwa paket pengadaan obat senilai Rp3,66 miliar hanya dicatat sebagai satu paket untuk melayani 26 puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal. Menurutnya, format tersebut tidak memberikan rincian alokasi untuk masing-masing puskesmas sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi.

Apabila dibagi rata, setiap puskesmas hanya memperoleh sekitar Rp140,8 juta selama sembilan bulan atau sekitar Rp15,6 juta per bulan.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tidak dicantumkannya aspek Sustainable Public Procurement (SPP) pada pengadaan obat yang menggunakan dana APBD dalam jumlah besar.

Mirisnya lagi, kata Ade Batubara, dalam pelaksanaan BOK Tahun 2026 ditemukan kondisi di mana belanja operasional cukup besar, sementara terdapat informasi mengenai minimnya ketersediaan obat dasar di salah satu puskesmas.

“Kondisi seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah anggaran yang besar tersebut benar-benar berdampak terhadap pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sorotan berikutnya diarahkan pada paket pengadaan 26 unit Sanitarian Kit dengan total anggaran Rp1.519.700.000 atau sekitar Rp58.450.000 per unit.

Ade Batubara menilai harga tersebut perlu diuji kewajarannya karena berdasarkan informasi pasar, peralatan sejenis umumnya berada pada kisaran Rp15 juta hingga Rp25 juta per unit, tergantung spesifikasi.
Menurutnya, apabila terdapat selisih harga yang signifikan, maka audit independen menjadi langkah penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan keuangan daerah.

Selain persoalan harga, ia juga menyoroti belum terlihatnya perhatian terhadap aspek pengelolaan limbah bahan kimia (B3) dari penggunaan reagensia laboratorium, serta dugaan tumpang tindih fungsi pengadaan dengan anggaran operasional kesehatan yang telah tersedia.

Sebagai tindak lanjut, Ade Batubara mempertanyakan Dugaan Kutipan Apa Benar adanya? Karna Waktu itu sudah rahasia umum di kalangan publik. dalam kesempatan ini, Ade Batubara Mengajak Semua kalangan untuk sama-sama Menyororoti hal tersebut Guna Memperbaiki Citra Kesehatan yang sama-sama kita Pahami Bersama.

Ade Batubara juga mengajak aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Penegak Hukum (APH), serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bekerjasama dalam BOK 2025 ini demi terciptanya transparansi efektif, dan akuntabel.
(Red)

Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Hadir, Solusi Digital Terintegrasi untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

PT. Malaysia Indonesia Luncurkan Pejuang Merah Putih SUPERAPPS, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan PMI

Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Siap Menjadi Ekosistem Digital bagi Pekerja Migran di Seluruh Dunia Perlindungan PMI

Memasuki Era Digital, Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Tawarkan Layanan Terintegrasi

CEO dan COO PT. Malaysia Indonesia Perkenalkan Pejuang Merah Putih SUPERAPPS untuk Pekerja Migran Indonesia

Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Hadir, Solusi Digital Terintegrasi untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, Sabtu (25/7/2026) – Berlandaskan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 yang mewajibkan negara melindungi segenap bangsa Indonesia serta berpedoman pada sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. PT. Malaysia Indonesia memperkenalkan Pejuang Merah Putih SUPERAPPS, sebuah platform digital terpadu yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan, pelayanan, dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang masih dihadapi PMI, mulai dari proses rekrutmen, penempatan kerja, perlindungan hukum, layanan kesehatan, keamanan, pengiriman uang, hingga pemulangan ke Indonesia.

CEO PT. Malaysia Indonesia, Ivan Raoul Benedict, mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia merupakan pejuang devisa sekaligus duta bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, mereka berhak memperoleh perlindungan maksimal melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Pejuang Merah Putih SUPERAPPS kami bangun sebagai solusi terintegrasi yang menghubungkan seluruh kebutuhan Pekerja Migran Indonesia dalam satu aplikasi. Kami ingin memastikan PMI memperoleh akses layanan yang aman, cepat, transparan, dan mudah, sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air,” ujar Ivan di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, SUPERAPPS ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola perlindungan PMI melalui digitalisasi layanan publik.

Berbagai layanan yang tersedia dalam aplikasi meliputi E-Wallet, Remittance, Digital Salary, SOS Panic Button, E-Job, E-Shopping, E-Healthy, Digital Working Permit, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi, Legal Advice & Crisis Centre, hingga Funeral Help Service untuk pengurusan dan pemulangan jenazah PMI.

“Kami ingin menghadirkan rasa aman bagi seluruh PMI beserta keluarganya. Teknologi harus menjadi alat perlindungan, bukan sekadar kemudahan transaksi,” tegas Ivan.

Sementara itu, COO PT. Malaysia Indonesia, Hazrin Basri, menjelaskan bahwa Pejuang Merah Putih SUPERAPPS dirancang sebagai sebuah ekosistem digital yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun sektor swasta.

Menurut Hazrin, keberhasilan perlindungan PMI tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BP2MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perwakilan RI di luar negeri, lembaga keuangan, perusahaan penempatan pekerja migran, rumah sakit, perusahaan asuransi, hingga lembaga bantuan hukum.

“SUPERAPPS ini menjadi jembatan kolaborasi seluruh stakeholder agar pelayanan kepada PMI semakin cepat, efektif, transparan, dan terintegrasi. Kami ingin membangun ekosistem digital yang mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara penempatan,” ujar Hazrin.

Ia berharap implementasi platform tersebut memperoleh dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh jutaan PMI beserta keluarganya.

“Kami percaya bahwa melindungi PMI berarti menjaga kehormatan bangsa Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan inovasi digital, Pejuang Merah Putih SUPERAPPS diharapkan menjadi solusi modern yang mampu meningkatkan keselamatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup Pekerja Migran Indonesia di seluruh dunia,” pungkas Hazrin.

Pejuang Merah Putih SUPERAPPS diharapkan menjadi tonggak baru transformasi digital dalam pelayanan Pekerja Migran Indonesia. Melalui integrasi berbagai layanan dalam satu platform.

Aplikas dengan Slogan Perusahaan: “SUKSES SOLUSI” ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif dan meningkatkan kesejahteraan PMI. Dimana sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang memberikan perhatian penuh terhadap para pejuang devisa bangsa. (red)

Usung Semangat Baru, Partai Berkarya Nasional Siap Menjadi..

Usung Semangat Baru, Partai Berkarya Nasional Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Prabowo-Gibran

[Foto: Istimewa]

Jakarta – Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan perubahan nama menjadi Partai Berkarya Nasional. Transformasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pendiri sekaligus Ketua Umum Relawan Berkarya Nasional, Neneng A. Tutty, menegaskan bahwa perubahan nama ini merupakan wujud kesinambungan perjuangan dan penguatan arah gerakan politik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Neneng, Relawan Berkarya Nasional sebelumnya telah memberikan kontribusi nyata dalam memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 dengan menghimpun dukungan lebih dari enam juta suara dari berbagai wilayah di Indonesia. Modal perjuangan tersebut kini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya Partai Berkarya Nasional.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Nasional, Brigjen TNI (Purn.) Achmad Said, menjelaskan bahwa perubahan nama partai juga dibarengi dengan proses konsolidasi organisasi secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami sedang mengakomodasi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk selanjutnya disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat.

Setelah proses tersebut selesai, kami akan mengajukan legalisasi kepada kementerian yang berwenang agar Partai Berkarya Nasional memperoleh pengesahan sebagai badan hukum yang sah,” ujarnya.

Achmad Said menambahkan, kekuatan Partai Berkarya Nasional berasal dari Relawan Berkarya Nasional yang diperkuat oleh berbagai organisasi kemasyarakatan serta elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Neneng A. Tutty menegaskan bahwa melalui konsolidasi nasional tersebut, Partai Berkarya Nasional bertekad menjadi kekuatan politik yang solid, konstruktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

“Kami berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dalam mengawal dan menyukseskan seluruh program Astacita Prabowo-Gibran. Kami ingin berperan dalam menciptakan stabilitas politik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Di sisi lain, salah satu pendiri sekaligus Ketua Harian Partai Berkarya Nasional, Robin Gultom, menegaskan bahwa partainya akan menjadikan nilai-nilai luhur Trilogi Pembangunan dan Trisakti sebagai landasan perjuangan politik.

Menurutnya, kedua nilai tersebut akan menjadi ruh perjuangan Partai Berkarya Nasional dalam mendukung keberhasilan agenda Astacita, sekaligus mendorong terwujudnya Indonesia yang semakin maju, mandiri, berdaulat, adil, dan sejahtera.

Dengan transformasi ini, Partai Berkarya Nasional optimistis dapat menjadi kekuatan politik yang inklusif, memperkuat persatuan nasional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia Emas.(Red)
Bar/S

SEMMI Madina Desak Kejagung Copot Kajati Sumut, Penanganan Dugaan Korupsi

SEMMI Madina Desak Kejagung Copot Kajati Sumut, Penanganan Dugaan Korupsi Dana Stunting Rp103 Miliar Dinilai Tak Memberikan Kepastian Hukum

foto: istimewa

Sumatera Utara– Aktivis Muda Mandailing Natal sekaligus Ketua SEMMI Mandailing Natal Adek Saputra Nasution yang akrab disapa Adek, menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan penanganan dugaan korupsi anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan nilai sekitar Rp103 miliar.

Adek mengungkapkan hal tersebut pada Saat KONGRES SEMMI di Jakarta menilai proses penanganan perkara tersebut belum memberikan kepastian hukum yang diharapkan masyarakat. Ia mengaku menerima berbagai informasi bahwa penanganan perkara tersebut diduga diarahkan atau dikoordinasikan kepada Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.

“Apabila benar penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut hanya dialihkan atau dikembalikan kepada mekanisme pengawasan internal daerah, maka hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Adek.

Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran stunting bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut penggunaan uang negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak serta masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, Adek Saputra mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu),

Bahkan, apabila dinilai tidak mampu menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan independen, ia meminta Jaksa Agung mempertimbangkan pencopotan Kajati Sumut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan yang hari ini di pertaruhkan dimata publik.b

“Kami mendesak Kejaksaan Agung mengevaluasi secara serius kinerja Kajati Sumut. Bila memang penanganan perkara ini tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak memberikan kepastian hukum, maka sudah sewajarnya dilakukan pergantian pimpinan demi menjaga marwah institusi kejaksaan,” tegasnya.

Ade Saputra juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Mulai Dari Kordinator Stunting sampai dengan beberapa kepala desa, kepala puskesmas hingga sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Namun hingga kini masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut proses hukumnya.

Ia menilai lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut telah memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat sipil, mahasiswa, maupun organisasi kemasyarakatan yang selama ini mengawal kasus dugaan korupsi anggaran stunting tersebut.

Menurut Ade Saputra, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya tidak ditemukan adanya penyimpangan, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi. Namun apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan ditujukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Anggaran stunting adalah anggaran kemanusiaan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung mengambil alih pengawasan terhadap penanganan perkara ini agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” pungkas Adek

Adek menambahkan, apabila penanganan kasus dugaan korupsi anggaran stunting tersebut terus berlarut-larut dan tidak ditangani secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum, pihaknya akan menggalang konsolidasi bersama mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun di Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk desakan agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, independen, dan tanpa tebang pilih.