DPP GMPRI Desak KPK Periksa Direksi dan

DPP GMPRI Desak KPK Periksa Direksi dan Pejabat Bank NTB Syariah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah

(Foto: istimewa )

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera menindaklanjuti berbagai informasi dan data awal yang diterima terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana di lingkungan Bank NTB Syariah.

Raja Agung Nusantara Ketua Umum DPP GMPRI menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan analisa awal yang dilakukan pihaknya, terdapat indikasi dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan dalam jumlah signifikan. Nilai dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4,6 miliar.

“Kami memandang penting adanya langkah cepat dan profesional dari aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mendukung KPK RI untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari jajaran direksi maupun pejabat terkait di Bank NTB Syariah,” ujar perwakilan DPP GMPRI dalam keterangannya, (19/6/2026).

Selain itu, DPP GMPRI juga menyatakan dukungan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana serta berbagai transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan dan prinsip tata kelola yang baik.

Menurut DPP GMPRI, informasi dan data awal yang diterima dari masyarakat mengarah pada dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Bank NTB Syariah.

Adapun beberapa poin yang menjadi perhatian dalam dugaan tersebut antara lain;

  1. Dugaan pemberian fasilitas pembiayaan atau kredit kepada perusahaan yang berada di luar wilayah Nusa Tenggara Barat.
  2. Dugaan penggunaan agunan atau jaminan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perbankan yang berlaku.
  3. Dugaan adanya pengelolaan dana pembiayaan yang tidak berjalan sebagaimana mekanisme perbankan pada umumnya sehingga perlu dilakukan pendalaman oleh pihak berwenang.

DPP GMPRI menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut perlu diuji dan dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik korupsi, penyalahgunaan jabatan, maupun pengelolaan keuangan yang merugikan masyarakat dan daerah. Karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait untuk kooperatif apabila nantinya dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas,” tegasnya.

DPP GMPRI juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola perbankan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu tersebut, DPP GMPRI mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung KPK RI guna mendorong percepatan proses penelusuran terhadap berbagai dugaan yang telah disampaikan kepada publik.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemberantasan korupsi serta memastikan setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas ketum DPP GMPRI menjelaskan.(Red)

Panggilan Ke 2 Bareskrim Polri, Keluarga Niko Naput dan 3 Staf BPN Mabar Dimintai Klarifikasi

Panggilan Ke 2 Bareskrim Polri: Erwin Santosa Kadiman alias Erwin Bebek, Keluarga Niko Naput dan 3 Staf BPN Mabar Dimintai Klarifikasi

[Foto: istimewa]

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan.

“Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D,” kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo.

Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa.

“Dua sertifikat yang menjadi perhatian dalam perkara ini yakni SHM Nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM Nomor 02549 atas nama Paulus Grant Naput, yang diterbitkan atas objek tanah di kawasan Keranga, Labuan Bajo, yang kemudian diketahui telah diperjualbelikan kepada Erwin Santosa Kadiman alias Santosa Kadiman, pemilik hotel St. Regis Labuan Bajo,” jelas Jon Kadis.

Erwin Kadiman Kembali Dipanggil Bareskrim

Dalam proses penyelidikan tersebut, Bareskrim Polri kembali melayangkan undangan klarifikasi kepada Erwin Santosa Kadiman, yang dalam laporan polisi disebut sebagai pihak terlapor sekaligus pihak yang membeli tanah dari almarhum Nikolaus Naput.

Erwin dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyelidik Dittipidum Bareskrim Polri pada:

Senin, 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB Sampai Selesai

Bertempat di Kantor Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin/Bareskrim Polri Lantai 4, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua terhadap Erwin Santosa Kadiman dalam rangka meminta penjelasan terkait proses perolehan dan dokumen yang berkaitan dengan objek tanah tersebut.

Keluarga Nikolaus Naput Turut Dimintai Keterangan

Selain Erwin Kadiman, Bareskrim Polri juga kembali meminta keterangan dari Maria Fatmawati Naput dan Paulus Grant Naput sebagai pihak yang tercatat dalam dua SHM yang menjadi objek penyelidikan.

Maria Fatmawati Naput dijadwalkan hadir memberikan klarifikasi pada: Senin, 22 Juni 2026 pukul 15.00 WIB sampai selesai

Sementara Paulus Grant Naput dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada: Senin, 22 Juni 2026 pukul 13.00 WIB sampai selesai.

“Pemanggilan terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses penerbitan sertifikat, riwayat penguasaan tanah, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan objek tanah di Keranga tersebut,” ucap Jon Kadis.

Sejumlah Pejabat BPN Manggarai Barat Juga Dipanggil

Tidak hanya pihak pemilik sertifikat dan pembeli tanah, Bareskrim Polri juga meminta klarifikasi terhadap sejumlah staf Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan sertifikat tersebut.

Adapun jadwal klarifikasi kedua terhadap staf BPN Manggarai Barat yakni:

  1. I Ketut Suarsana.
    Selasa, 23 Juni 2026 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
  2. Stephanus Kakut.
    Selasa, 23 Juni 2026 pukul 13.00 WIB sampai selesai.
  3. Konstantinus Lalu.
    Selasa, 23 Juni 2026 pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Tindak Lanjut Laporan Polisi Nomor LP/B/96/II/2026

Menurut Jon Kadis, pemanggilan sejumlah pihak tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Februari 2026 dengan pelapor berinisial S.

Dalam dokumen penyelidikan Bareskrim Polri disebutkan, perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan turut serta, turut membantu, serta dugaan penyalahgunaan wewenang. Dimana berkaitan dengan penerbitan dua Sertifikat Hak Milik atas tanah seluas sekitar 11 hektare di wilayah Keranga, Labuan Bajo.

“Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada 31 Januari 2017 di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,” terangnya.

Kemudian, dalam surat undangan klarifikasi yang diterima media ini, penyidik Bareskrim Polri juga meminta para pihak yang dipanggil untuk membawa dokumen, data, maupun keterangan yang berkaitan. Terutama dalam hal perkara tersebut guna mendukung proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang dipanggil terkait materi klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyelidik Bareskrim Polri.

Media ini masih berupaya memperoleh tanggapan dari seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (red)

Haidar Alwi: Rp66,1 Triliun untuk Polri Adalah Investasi Melindungi Masa Depan Indonesia

Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Jakarta, — Tambahan anggaran Polri sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 tidak boleh dibaca secara sempit sebagai permintaan belanja institusi, melainkan sebagai investasi negara untuk menjaga rasa aman publik, memperkuat ketertiban sosial, dan mencegah Indonesia terseret dalam tren global yang makin tidak stabil.

Laporan Gallup Global Safety Report 2025 memberi dasar objektif bahwa rasa aman masyarakat Indonesia berada pada posisi kuat secara global. Indonesia mencatat Law and Order Index 89 dan 83 persen warga merasa aman berjalan sendiri pada malam hari.

Angka ini menunjukkan bahwa keamanan sehari-hari yang dirasakan masyarakat bukan sekadar klaim internal, tetapi terekam dalam survei internasional. Dalam konteks itu, tambahan anggaran Polri bukan hadiah, melainkan biaya untuk mempertahankan standar rasa aman yang sudah diakui dunia.

Rasa aman tidak hadir dengan sendirinya. Ia lahir dari patroli, penyelesaian tindak pidana, kehadiran Bhabinkamtibmas, pengamanan arus mudik, pengamanan hari besar keagamaan, respon terhadap konflik sosial, penanggulangan bencana, pengamanan objek vital, hingga kehadiran polisi dalam situasi darurat.

Karena itu, ketika pagu indikatif Polri 2027 justru lebih rendah dari tahun sebelumnya, negara harus berhati-hati agar efisiensi anggaran tidak berubah menjadi pelemahan kapasitas keamanan.

Laporan Global Peace Index 2026 juga menunjukkan dunia sedang memasuki fase yang makin rawan. Konflik meningkat, dampak ekonomi kekerasan membesar, dan stabilitas global mengalami tekanan serius.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia membutuhkan institusi keamanan domestik yang tidak hanya besar secara struktur, tetapi juga siap secara operasional, teknologi, logistik, dan personel. Melemahkan anggaran keamanan di tengah dunia yang makin tidak aman adalah kebijakan yang berisiko.

Begitu pula dalam isu terorisme. Global Terrorism Index 2026 menunjukkan bahwa ancaman terorisme belum selesai. Indonesia tidak bisa lengah hanya karena serangan besar tidak selalu terjadi setiap hari.

Justru kerja pencegahan, deteksi dini, kontra-radikalisasi, pengawasan jaringan, dan kesiapan satuan khusus membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan. Terorisme adalah ancaman laten. Ketika negara terlambat membiayai pencegahan, biaya sosial dan politiknya jauh lebih mahal.

Tantangan keamanan juga sudah bergeser ke ruang digital. Global Cybersecurity Index 2024 menegaskan bahwa keamanan siber menjadi ukuran penting kesiapan negara.

Penipuan digital, judi online, pencurian data, pemerasan siber, eksploitasi anak, dan kejahatan transnasional berbasis teknologi membutuhkan kepolisian yang memiliki kemampuan digital forensics, laboratorium forensik, sistem pelaporan modern, penyidik terlatih, dan perangkat teknologi yang memadai.

Maka tambahan anggaran Polri harus dilihat sebagai kebutuhan transformasi keamanan, bukan sekadar belanja rutin.

World Justice Project Rule of Law Index 2025 juga memberi pesan penting. Ketertiban dan keamanan Indonesia masih perlu diperkuat.

Artinya, tambahan anggaran harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum, mempercepat pelayanan korban, memperkuat penyidikan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperluas akses pelayanan kepolisian hingga wilayah perbatasan dan daerah rawan. Anggaran besar harus menghasilkan kinerja besar, bukan sekadar memperbesar birokrasi.

Karena itu, dukungan terhadap tambahan anggaran Polri harus disertai ukuran kinerja yang jelas. Publik berhak meminta agar anggaran tambahan dikunci pada pelayanan masyarakat, keamanan wilayah, penyidikan, pengamanan Pemilu 2029, penguatan Brimob dan Densus 88, penanggulangan bencana, keamanan siber, dan perlindungan kelompok rentan.

Dengan begitu, tambahan anggaran bukan menjadi cek kosong, melainkan kontrak kinerja antara Polri, DPR, pemerintah, dan masyarakat.

Kesimpulannya, laporan-laporan global justru memperlihatkan dua hal sekaligus. Indonesia sudah memiliki modal rasa aman yang kuat, tetapi tantangan ke depan makin berat.

Maka tambahan anggaran Polri dapat dibenarkan sepanjang diarahkan untuk menjaga capaian, menutup risiko, memodernisasi kapasitas, dan meningkatkan pelayanan publik. Negara yang ingin aman tidak boleh membiayai keamanan secara sisa-sisa.
(Red)

Haidar Alwi: Polri yang Semakin Profesional, Presisi, dan Dipercaya

Haidar Alwi: Polri yang Semakin Profesional, Presisi, dan Dipercaya Rakyat Sedang Mengukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045..

Dunia sedang memasuki era ketika kualitas institusi negara menjadi salah satu penentu utama masa depan sebuah bangsa. Di abad ke-21, kekuatan negara tidak lagi hanya diukur dari luas wilayah, jumlah penduduk, atau kekayaan sumber daya alam, tetapi juga dari kemampuan institusinya menjaga stabilitas, membangun kepercayaan publik, dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Menjelang satu abad kemerdekaan pada tahun 2045, Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari bonus demografi, transformasi digital, kejahatan siber, perkembangan kecerdasan buatan, hingga dinamika geopolitik global yang bergerak semakin cepat dan tidak menentu. Dalam situasi tersebut, keamanan, ekonomi, demokrasi, investasi, dan kesejahteraan rakyat menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Dalam konteks inilah, Ir. R. Haidar Alwi, MT – Presiden Haidar Alwi Care Dan Haidar Alwi Institute, Serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, memandang bahwa Indonesia Emas 2045 tidak hanya dibangun oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kuatnya institusi negara yang profesional, modern, dan dipercaya rakyat. Menurutnya, Polri saat ini sedang menjalani transformasi besar yang akan menentukan masa depan Indonesia.

“Indonesia Emas 2045 tidak akan dibangun oleh besarnya kekuasaan sebuah institusi, tetapi oleh besarnya kepercayaan yang diberikan rakyat. Semakin profesional, semakin humanis, dan semakin Presisi, maka Polri akan semakin mengukuhkan dirinya sebagai salah satu fondasi utama kemajuan Indonesia. Sebab keamanan yang terjaga akan melahirkan ekonomi yang tumbuh, demokrasi yang sehat, dan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Haidar Alwi.

Karena itu, Polri tidak lagi dipandang semata sebagai institusi penegak hukum, melainkan sebagai salah satu fondasi yang ikut menentukan arah masa depan Indonesia.

Polri Sedang Mengukuhkan Perannya Sebagai Simpul Utama Kehidupan Berbangsa di Abad ke-21.

Di era modern, Polri berada pada titik temu berbagai aspek kehidupan bangsa. Stabilitas keamanan yang terjaga akan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat investasi, menjaga demokrasi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Konstitusi pun telah memberikan mandat yang jelas. UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) menegaskan bahwa Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Amanat tersebut diperkuat oleh UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri melalui Pasal 2 dan Pasal 13.

Besarnya ruang pengabdian Polri harus dipandang sebagai tanggung jawab yang besar, bukan simbol kekuasaan. Indonesia juga memiliki dua institusi strategis yang saling melengkapi. TNI menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, sementara Polri menjaga stabilitas kehidupan masyarakat sehari-hari. Keduanya memiliki ruang pengabdian yang berbeda, tetapi tujuan besarnya sama, yaitu menjaga keutuhan NKRI dan mempercepat kemajuan Indonesia.

“Di abad ke-21, Polri bukan hanya menjaga keamanan hari ini, tetapi juga ikut menjaga masa depan Indonesia. Sebab keamanan, ekonomi, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ketika Polri semakin profesional, maka Indonesia pun akan semakin kokoh melangkah menuju masa depannya,” ujar Haidar Alwi.

Namun, luasnya ruang pengabdian tersebut juga menuntut Polri untuk terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Presisi dan Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sedang Membentuk Wajah Baru Polri Indonesia.

Transformasi tersebut semakin terlihat melalui program Presisi yang dijalankan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi bukan sekadar slogan, melainkan fondasi modernisasi Polri untuk menjawab tantangan masa depan.

Konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan telah menjadi arah baru dalam membangun budaya kerja yang lebih cepat, adaptif, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik, percepatan respons, dan modernisasi kelembagaan menjadi bagian dari proses transformasi tersebut.

Momentum ini juga diperkuat dengan pengesahan UU Polri yang baru pada 9 Juni 2026. Regulasi tersebut harus dipandang sebagai momentum penguatan profesionalisme, akuntabilitas, modernisasi kelembagaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sebagai instrumen untuk memperbesar kekuasaan institusi.

Dalam perspektif yang sama, Haidar Alwi juga menilai bahwa penguatan kelembagaan Polri membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai. Karena itu, usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 layak didukung sepanjang diiringi pengawasan yang ketat, transparansi, dan indikator kinerja yang terukur.

Berdasarkan rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Polri pada 7 Juli 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 mencapai Rp173,4 triliun. Sementara pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun, sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun yang mengacu pada Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025.

Menurut Haidar Alwi, publik tidak boleh lagi melihat anggaran keamanan sebagai pengeluaran semata, melainkan sebagai investasi strategis jangka panjang. Sebab Polri saat ini tidak hanya menghadapi kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan siber, narkotika lintas negara, perdagangan manusia, pengamanan objek vital nasional, keselamatan lalu lintas, hingga pengamanan agenda demokrasi nasional menuju Pemilu 2029.

“Kita sering keliru memandang anggaran keamanan sebagai pengeluaran semata, padahal keamanan adalah fondasi utama pembangunan. Negara yang tidak berinvestasi pada sistem keamanannya akan membayar harga yang jauh lebih mahal dalam bentuk gangguan stabilitas, meningkatnya biaya sosial, dan melemahnya kepercayaan publik,” ujar Haidar Alwi.

Dukungan terhadap tambahan anggaran tersebut juga harus berjalan beriringan dengan penguatan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, penegakan hukum yang profesional, meningkatnya keselamatan publik, dan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Di era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presisi tidak boleh dipandang sebagai program jangka pendek, tetapi sebagai fondasi budaya kerja Polri menuju Indonesia Emas 2045. Sebab Polri yang semakin profesional, semakin humanis, dan semakin dipercaya rakyat akan menjadi salah satu pilar utama kemajuan Indonesia di masa depan,” jelas Haidar Alwi.

Namun, modernisasi kelembagaan tidak akan berjalan optimal tanpa reformasi internal yang kuat dan berkelanjutan.

Indonesia Emas 2045 Sedang Dikukuhkan oleh Polri yang Semakin Bersih, Profesional, dan Menjadi Kebanggaan Bangsa.

Indonesia masih menghadapi tantangan berupa praktik industri hitam hukum yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat. Karena itu, reformasi internal Polri harus terus diperkuat melalui integritas, meritokrasi, transparansi, pengawasan internal, dan penegakan disiplin organisasi.

Stigma bahwa berurusan dengan hukum harus menggunakan uang harus dihapuskan. Tidak boleh ada ruang bagi kolusi, transaksi hukum, ataupun praktik yang merusak marwah institusi. Penguatan Propam, promosi berbasis integritas, dan rekrutmen berbasis kompetensi harus terus dikedepankan.

Pada akhirnya, seluruh proses tersebut bermuara pada satu tujuan besar, yaitu membangun kepercayaan publik sebagai fondasi Indonesia Emas 2045. Sebab Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir secara otomatis. Ketika Polri semakin profesional, semakin Presisi, dan semakin dipercaya rakyat, maka Indonesia sedang mempercepat lahirnya sebuah peradaban yang lebih maju, lebih berkeadilan, dan lebih berdaulat. Pada akhirnya, kekuatan terbesar Polri bukan terletak pada kewenangannya, melainkan pada kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Indonesia. Indonesia Emas 2045 bukan perlombaan siapa yang paling kuat, tetapi perlombaan siapa yang paling mampu menjaga kepercayaan rakyat. Dan di situlah Polri sedang membangun sejarah barunya,” pungkas Haidar Alwi.

Dinilai Tanpa Bukti Jelas, Deportasi Artem Kotukhov Kembali

Dinilai Tanpa Bukti Jelas, Deportasi Artem Kotukhov Kembali Dipersoalkan Ketum LANN

JAKARTA– Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN), Ibrahim Saehaia, mendatangi Kantor Imigrasi untuk menindaklanjuti permohonan pembatalan status pencekalan (cekal) atas nama Artem Kotukhov, anggota LANN Provinsi Bali yang telah dideportasi sejak 14 Juni 2023.

Dalam keterangannya, Ibrahim mengaku prihatin terhadap proses yang dinilainya berlarut-larut dan belum memberikan kejelasan mengenai dasar hukum deportasi yang dikenakan terhadap Artem Kotukhov.

Menurut Ibrahim, terdapat sejumlah kejanggalan mendasar dalam kasus tersebut. Artem disebut dideportasi berdasarkan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian, namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum pernah memperoleh bukti yang menjelaskan secara rinci dugaan pelanggaran yang dituduhkan.

“Kami sangat menghormati penegakan hukum. Jika memang terbukti bersalah, kami tidak akan melindungi siapa pun dan justru mendukung agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun hingga detik ini, kami belum mendapatkan bukti yang menunjukkan kesalahan yang dituduhkan kepada Artem. Tidak ada kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi, siapa korbannya, maupun barang bukti yang mendasarinya. Ini yang menurut kami perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas Ibrahim.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek keimigrasian, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Oleh karena itu, saya memohon kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun institusi yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM, agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Secara khusus kami berharap pihak Imigrasi dapat meninjau kembali dan mencabut status cekal terhadap Artem Kotukhov apabila memang tidak ditemukan dasar yang kuat untuk mempertahankannya,” lanjutnya.

Permohonan tersebut juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh pemangku kepentingan terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk terhadap citra penegakan hukum Indonesia di mata publik maupun masyarakat internasional.

Sebelumnya, pada 17 Juni 2026, Ibrahim Saehaia telah melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak terkait proses deportasi Artem Kotukhov yang menurutnya mengandung berbagai kejanggalan.

Dalam laporan tersebut, turut diserahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diklaim mencakup identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, bukti percakapan, bukti transfer, serta dokumen lain yang dianggap relevan untuk mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.

LANN berharap seluruh laporan dan bukti yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi terwujudnya kepastian hukum bagi semua pihak. (Red/Bar)

Pimpinan Kantah BPN Labuan Bajo Mabar Diduga Terlibat Dana Panas Dari Mafia Tanah?

Jakarta – Polemik sengketa tanah seluas 11 hektare di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat, terus mendapat sorotan. Pemerhati Hukum Agraria, Raji N. Sitepu, S. Sos, M.Si mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas adanya dugaan permainan dalam proses lanjutan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor: 4758 K/Pdt/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurut Sitepu, lambannya tindak lanjut dari Kantor Pertanahan (BPN) Manggarai Barat, NTT terhadap putusan MA Nomor: 4758 K/Pdt/2025 menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Seharusnya sudah bisa dieksekusi, namun hingga hari ini tidak dilakukan.

“Jangan-jangan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Manggarai Barat sudah masuk angin dan menerima aliran dana dari Mafia Tanah. Ayolah bersikap profesional sebagai pejabat negara, yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah,” kata Raji N. Sitepu dalam rilis media, Selasa (16/6/2026) di Jakarta.

Politisi PAN ini, bahkan menduga kuat adanya praktik tidak beres di balik belum dijalankannya putusan Mahkamah Agung, yang memenangkan keluarga ahli waris almarhum Ibrahim Hanta.

“Kepala BPN Manggarai Barat, Danial Imanuel Liunesi, S.ST diduga kuat telah menerima aliran dana dari pihak mafia tanah. Dugaan ini harus dibuktikan secara hukum oleh aparat penegak hukum. Karena itu, kami meminta agar persoalan ini segera diusut tuntas,” tegas Raji N. Sitepu Mantan Waketum DPP Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN).

Menurut dia, dugaan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Sejak putusan Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap, BPN Manggarai Barat dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk melaksanakan keputusan tersebut.

“Putusan MA sudah jelas dan sudah inkrah. Namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang nyata. Justru yang terjadi adalah penundaan dengan berbagai alasan yang dinilai tidak masuk akal,” ujar Sitepu.

Ia menilai, permintaan sejumlah dokumen tambahan oleh BPN Manggarai Barat patut dipertanyakan, karena menurutnya dokumen tersebut telah dipenuhi oleh pihak keluarga ahli waris Ibrahim Hanta.

“Kalau semua persyaratan sudah dilengkapi, lalu apa lagi yang menjadi alasan untuk menunda? Jangan sampai birokrasi dijadikan alat untuk mengulur waktu dan menghambat pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Sitepu.

Atas kondisi tersebut, ia meminta aparat penegak hukum melakukan langkah serius, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses administrasi penerbitan sertifikat yang menjadi objek sengketa.

“Kami meminta APH tidak tinggal diam. Bila memang ada dugaan permainan atau aliran dana yang berkaitan dengan mafia tanah, maka harus dibongkar sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat yang sudah memenangkan perkara di pengadilan tertinggi masih harus berjuang menghadapi hambatan birokrasi,” tandas Sitepu.

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan maupun mempertahankan sertifikat yang disengketakan diperiksa secara transparan.

“Ini bukan hanya persoalan satu keluarga, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dalam memberikan kepastian hukum. Putusan Mahkamah Agung harus dihormati dan dijalankan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Manggarai Barat belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai penjelasan terkait berbagai tudingan dan sorotan atas lambannya tindak lanjut Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 4758 K/Pdt/2025.  (red)

Haidar Alwi: Indonesia Sedang Membongkar Dua Dekade Kebocoran Ekonomi Nasional

Haidar Alwi: Indonesia Sedang Membongkar Dua Dekade Kebocoran Ekonomi Nasional, Mahasiswa Harus Mampu Membedakan Kritik, Gejala, dan Akar Masalah.

JAKARTA — Guncangan ekonomi, pelemahan rupiah, dan meningkatnya kritik publik belakangan ini tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Indonesia saat ini bukan sedang menghadapi krisis biasa, melainkan sedang menghadapi konsekuensi dari pekerjaan rumah ekonomi yang menumpuk selama dua dekade. Di tengah derasnya perang narasi di ruang publik, bangsa ini sedang menjalani salah satu operasi pembenahan ekonomi terbesar sejak era reformasi.

Demonstrasi mahasiswa yang terjadi di sejumlah daerah merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Mahasiswa memiliki hak untuk mengawasi kebijakan negara dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas persoalan yang sedang dihadapi Indonesia, kritik yang berkualitas harus lahir dari pemahaman yang utuh, bukan sekadar reaksi atas gejala yang tampak di permukaan.

Pada saat yang sama, dunia sedang memasuki era baru persaingan geoekonomi. Kekuatan sebuah negara tidak lagi hanya diukur dari kekuatan militernya, tetapi juga dari kemampuannya menguasai energi, perdagangan, teknologi, mineral strategis, pangan, dan rantai pasok global. Negara yang mampu mengendalikan sumber daya ekonominya akan memiliki ruang yang lebih besar untuk menjaga stabilitas dan melindungi masa depan rakyatnya.

Dalam konteks inilah, Ir. R. Haidar Alwi, MT – Presiden Haidar Alwi Care Dan Haidar Alwi Institute, Serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, memandang bahwa mahasiswa perlu memahami persoalan ekonomi nasional secara menyeluruh agar kritik yang disampaikan mampu menyentuh akar persoalan, bukan hanya gejala yang terlihat di permukaan.

“Mahasiswa adalah penjaga akal sehat bangsa. Namun akal sehat tidak boleh dibangun di atas potongan informasi yang terpisah-pisah. Di era perang ekonomi global, generasi intelektual harus memiliki kemampuan membaca sebab, akibat, dan memahami bagaimana sebuah negara bekerja sebelum mengambil kesimpulan. Sebab kritik yang berkualitas selalu lahir dari pengetahuan yang utuh, bukan dari kegaduhan yang sesaat,” tegas Haidar Alwi.

Pesan tersebut menjadi penting karena Indonesia saat ini sedang menjalani proses pembenahan ekonomi berskala besar yang tidak hanya menyangkut persoalan fiskal, tetapi juga menyangkut upaya menutup berbagai kebocoran ekonomi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Di Balik Guncangan Indonesia, Ada Operasi Besar Menutup Kebocoran Ekonomi Nasional.

Indonesia sesungguhnya tidak sedang membangun dari titik nol. Indonesia sedang berupaya menyelesaikan pekerjaan rumah besar yang telah menumpuk selama dua dekade. Dalam ilmu ekonomi terdapat istilah transition cost, yaitu biaya dan gejolak yang muncul ketika sebuah negara melakukan perubahan besar terhadap sistem yang telah berlangsung lama.

Salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia adalah economic leakage atau kebocoran ekonomi, yaitu kondisi ketika kekayaan nasional tidak sepenuhnya kembali menjadi manfaat bagi rakyat. Salah satu bentuknya adalah praktik under invoicing, yaitu ketika komoditas Indonesia dilaporkan memiliki nilai yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya saat diekspor ke negara perantara, sebelum akhirnya dijual kembali ke negara tujuan dengan harga yang sesungguhnya.

Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara dalam jumlah yang sangat besar. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat menghambat kemampuan negara membiayai pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan strategis lainnya.

Selain itu, Indonesia juga menghadapi tantangan berupa mafia ekonomi yang selama bertahun-tahun memanfaatkan celah tata kelola perdagangan dan sumber daya alam. Tantangan tersebut meliputi mafia under invoicing, mafia migas, dan mafia minyak sawit yang membentuk ekosistem rente ekonomi yang kompleks.

Ketika negara mulai memperkuat tata kelola perdagangan, memperbesar peran BUMN, Danantara, dan memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya alam, kelompok-kelompok yang selama ini menikmati celah tersebut tentu akan merasa terganggu karena ruang geraknya semakin menyempit.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun menghadapi tantangan besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan struktural yang selama ini belum terselesaikan secara optimal. Proses tersebut tentu tidak mudah dan membutuhkan waktu, konsistensi, serta dukungan seluruh elemen bangsa.

“Indonesia bukan negara miskin. Indonesia terlalu lama mengalami kebocoran ekonomi. Karena itu, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka pertumbuhan atau gejolak hari ini, melainkan siapa yang akan mengendalikan kekayaan Indonesia di masa depan. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menjaga kekayaannya agar kembali menjadi kesejahteraan bagi rakyatnya sendiri,” ujar Haidar Alwi.

Karena itu, Indonesia juga perlu memperkuat economic sovereignty atau kedaulatan ekonomi, yaitu kemampuan negara mengendalikan sumber daya, perdagangan, dan kepentingan ekonominya sendiri agar tidak terus bergantung pada kepentingan di luar negeri.

Mahasiswa Harus Mampu Membedakan Kritik, Gejala, dan Akar Masalah.

Haidar Alwi menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Namun posisi tersebut juga dibarengi dengan tanggung jawab intelektual yang besar.

Pelemahan rupiah, misalnya, tidak boleh dibaca sebagai satu-satunya indikator keberhasilan atau kegagalan sebuah negara. Pergerakan nilai tukar dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari kondisi geopolitik, perdagangan internasional, harga energi dunia, hingga dinamika pasar keuangan global.

Dalam kondisi tertentu, menguatnya mata uang negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia terhadap rupiah juga dapat membentuk persepsi publik dan meningkatkan aktivitas belanja wisatawan asing di Indonesia. Namun fenomena tersebut harus dibaca secara komprehensif dan tidak boleh dijadikan dasar tunggal untuk menarik kesimpulan besar.

Mahasiswa juga perlu memahami adanya konsep state capture, yaitu kondisi ketika kelompok-kelompok berkepentingan berusaha memengaruhi arah kebijakan negara demi mempertahankan keuntungan yang selama ini mereka nikmati. Ketika negara mulai membersihkan sistem, pertarungan tidak selalu terjadi di lapangan, tetapi juga berpindah ke ruang persepsi dan perang narasi.

“Mahasiswa Indonesia harus berhati-hati agar idealismenya tidak dibajak oleh pihak-pihak yang merasa terganggu terhadap upaya membersihkan kebocoran ekonomi nasional. Sebab sejarah menunjukkan bahwa generasi intelektual yang gagal membedakan gejala dan akar persoalan tanpa sadar dapat berdiri di belakang sistem yang justru sedang diperbaiki. Idealisme harus dijaga, tetapi kejernihan berpikir harus ditempatkan di atas segalanya,” jelas Haidar Alwi.

Demokrasi membutuhkan kritik yang kuat, tetapi kritik yang berkualitas selalu lahir dari data, pengetahuan, dan kemampuan memahami sebab-akibat secara utuh. Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga mampu membaca persoalan secara mendalam.

“Bangsa yang besar tidak dibangun oleh generasi yang paling cepat menyalahkan, tetapi oleh generasi yang paling tekun memahami persoalan bangsanya. Sebab kebocoran ekonomi dapat diperbaiki, mafia ekonomi dapat diberantas, tetapi bangsa akan kesulitan bangkit apabila generasi intelektualnya kehilangan kejernihan berpikir. Di abad ke-21, kejernihan berpikir adalah bentuk patriotisme yang paling bernilai,” pungkas Haidar Alwi.

Advokat Muda Berprestasi, Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing

Judul: Advokat Muda Berprestasi, Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing Lanjutkan Pendalaman Hukum Pidana di Jenjang Magister

Teks Foto: Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing S.H(kiri) (Dok.Google/Ist)

JAKARTA – Semangat menuntut ilmu kembali ditunjukkan oleh Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H., seorang advokat muda yang saat ini tengah melanjutkan pendidikan pada Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas), Medan.

Setelah sebelumnya mencatatkan prestasi akademik membanggakan dengan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00, Pangidoan kini melangkah ke tahap berikutnya dalam perjalanan akademiknya dengan memilih Konsentrasi Hukum Pidana pada Program Magister Hukum Universitas Katolik Santo Thomas sebagaimana surat pemberitahuan pemilihan konsentrasi yang diterbitkan Program Pascasarjana Fakultas Hukum.

Pilihan tersebut sejalan dengan komitmennya sebagai praktisi hukum yang terus berupaya memperdalam wawasan, meningkatkan kapasitas intelektual, serta memperkuat pemahaman terhadap sistem hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.

Bagi Pangidoan, pendidikan bukan sekadar meraih gelar akademik, melainkan bagian dari proses pembelajaran sepanjang hayat. Ia meyakini bahwa semakin tinggi ilmu yang dipelajari, semakin luas pula cakrawala pemahaman yang terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Pangidoan menyampaikan sebuah petuah yang menjadi sumber motivasinya dalam menempuh pendidikan lanjutan

“Dalamnya lautan dan tingginya gunung masih dapat diukur. Tetapi dalamnya ilmu tidak dapat terukur. Itulah yang menambah semangat saya untuk terus melanjutkan studi dan memperdalam pengetahuan.” Ujarnya , (15/6/2026)

Menurutnya, tantangan profesi hukum yang semakin kompleks menuntut setiap insan hukum untuk terus belajar, memperkaya wawasan, serta meningkatkan kualitas diri agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan memilih Konsentrasi Hukum Pidana pada jenjang Magister Hukum, Pangidoan berharap dapat memperdalam pemahaman mengenai sistem peradilan pidana, pembaruan hukum pidana, kebijakan publik, hingga berbagai perkembangan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Langkah akademik tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa kesibukan sebagai advokat tidak menjadi penghalang untuk terus menimba ilmu. Sebaliknya, pendidikan dan profesi dapat berjalan beriringan sebagai sarana pengabdian dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

“Belajar tidak mengenal batas usia maupun profesi. Selama kesempatan masih ada, maka menuntut ilmu adalah kewajiban yang harus terus dijaga,” ujar Pangidoan.

Perjalanan akademik yang ditempuhnya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dan praktisi hukum, untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, kerja keras, disiplin, serta semangat belajar yang tidak pernah padam.

Redaksi PoskotaPetir/Bar.S

Kasus Batu Bara PLN EPI yang Hebohkan Publik Kini Seolah Tenggelam

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, (istimewa/foto:dok.google/ist)

JAKARTA– Publik patut mengingat kembali kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di lingkungan Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang sempat menjadi sorotan luas pada 2025.

Meski tudingan kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah dan menyeret nama pejabat tinggi penegak hukum, hingga kini belum terdengar perkembangan berarti terkait penanganan perkara tersebut.

Pada 28 Mei 2025, Koalisi Sipil Anti Korupsi yang terdiri dari Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Perekat Nusantara mendatangi Istana Negara untuk menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto

Mereka mendesak Presiden memerintahkan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan batu bara PLN EPI dengan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batu bara terintegrasi guna mengungkap dugaan manipulasi kualitas dan harga batu bara yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Lobloby, saat itu menyebut terdapat dugaan permainan kualitas batu bara hingga mencapai sekitar 40 persen dari total kebutuhan batu bara PLN EPI. Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Menurut Ronald, batu bara yang dipasok ke sejumlah PLTU PLN memiliki kualitas sekitar 3.000 GAR (Gross As Received), jauh di bawah spesifikasi kebutuhan boiler pembangkit yang seharusnya berada pada rentang 4.400 hingga 4.800 GAR.
“Dengan kebutuhan batu bara PLN EPI mencapai 161,2 juta metric ton pada tahun 2023, potensi kerugian negara akibat manipulasi kualitas dan harga batu bara dapat mencapai rata-rata Rp15 triliun per tahun,” ungkap Ronald saat memberikan keterangan di kawasan Istana Negara.

Dengan kebutuhan batu bara PLN EPI mencapai 161,2 juta metric ton pada tahun 2023, potensi kerugian negara akibat manipulasi kualitas dan harga batu bara dapat mencapai rata-rata Rp15 triliun per tahun,” ungkap Ronald saat memberikan keterangan di kawasan Istana Negara.

Tiga perusahaan yang disebut dalam laporan itu adalah PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia. Ketiganya diduga memasok batu bara dengan kualitas lebih rendah dari spesifikasi kontrak.

Koalisi mengklaim, praktik tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp5 triliun hingga tahun 2025 hanya dari kontrak yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut.

Angka itu disebut belum termasuk biaya tambahan yang harus ditanggung negara akibat menurunnya performa pembangkit, meningkatnya biaya pemeliharaan, serta percepatan kerusakan peralatan PLTU, khususnya boiler dan sistem penanganan batu bara.

Dalam surat terbukanya kepada Presiden, Koalisi Sipil Anti Korupsi menyatakan mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintahan Prabowo. Namun mereka mengingatkan bahwa komitmen tersebut akan kehilangan makna apabila dugaan penyalahgunaan kewenangan di sektor penegakan hukum justru dibiarkan tanpa pengusutan.

“Berdasarkan hasil penelitian mendalam yang kami lakukan terhadap kinerja Febrie Adriansyah selama menjabat Jampidsus, ditemukan fakta-fakta yang dapat dipandang bahwa selama ini publik dan bahkan Kepala Negara telah dikelabui,” kata Ronald saat itu.

Hingga kini, lebih dari setahun setelah laporan dan surat terbuka tersebut disampaikan ke Istana, publik belum mendapatkan penjelasan memadai mengenai tindak lanjut audit investigatif maupun perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN EPI tersebut.

Kasus yang sempat menghebohkan ruang publik itu kini seolah tenggelam, meski nilai kerugian negara yang ditudingkan tidaklah kecil dan menyangkut sektor strategis ketenagalistrikan nasional.

Jelang HUT Bhayangkara, Haidar Alwi Ajak Media dan Masyarakat Soroti

Jelang HUT Bhayangkara, Haidar Alwi Ajak Media dan Masyarakat Soroti Prestasi serta Dedikasi Polri untuk Negeri

JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang akan diperingati dalam waktu dekat, Ir. Haidar Alwi, M.T., Presiden Haidar Alwi Institute (HAI) dan Haidar Alwi Care (HAC), sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, mengajak insan pers, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap berbagai prestasi, pengabdian, dan kontribusi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas nasional.

Menurut Haidar Alwi, HUT Bhayangkara tidak hanya menjadi momentum perayaan institusi kepolisian, tetapi juga saat yang tepat untuk melakukan refleksi nasional atas berbagai pengorbanan, dedikasi, dan capaian yang telah ditorehkan Polri dalam mengawal perjalanan bangsa.

“Polri merupakan salah satu pilar utama penjaga stabilitas negara. Di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan siber, terorisme, narkotika, hingga dinamika sosial yang berkembang cepat, Polri terus hadir di garis depan untuk melindungi masyarakat dan menjaga kepentingan bangsa,” ujar Haidar Alwi di Jakarta.

Haidar Alwi menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Polri telah menunjukkan berbagai kemajuan signifikan melalui transformasi kelembagaan, modernisasi pelayanan publik berbasis digital, peningkatan kualitas penegakan hukum, serta berbagai program sosial dan kemanusiaan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga menyoroti keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan selama berbagai agenda nasional dan internasional, memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi, narkotika, perdagangan orang, perjudian, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

“Keberhasilan pengungkapan ribuan kasus kejahatan, pengamanan berbagai agenda strategis nasional, hingga keterlibatan aktif dalam penanganan bencana dan kegiatan kemanusiaan menunjukkan bahwa Polri terus menjalankan tugas dan pengabdiannya secara nyata untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Menurut Haidar Alwi, berbagai capaian tersebut perlu diketahui masyarakat secara luas melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan konstruktif agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kinerja institusi kepolisian.

Karena itu, ia mengajak media massa untuk tidak hanya menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi, tetapi juga memberikan ruang yang proporsional terhadap berbagai keberhasilan, inovasi, dan kisah pengabdian anggota Polri yang selama ini bekerja tanpa mengenal waktu demi melayani masyarakat.

“Media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kesadaran publik. Informasi yang disampaikan secara objektif akan membantu masyarakat melihat secara utuh berbagai tantangan sekaligus capaian yang telah diraih Polri.

Dengan demikian, kepercayaan publik dapat terus diperkuat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haidar Alwi mengajak kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, komunitas sosial, serta para tokoh bangsa untuk bersama-sama membangun budaya apresiasi terhadap dedikasi aparat negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat.

Menurutnya, apresiasi terhadap prestasi Polri bukan berarti menghilangkan ruang kritik, melainkan menjadi bentuk dukungan moral agar institusi kepolisian terus berkembang menjadi lembaga yang semakin profesional, modern, presisi, humanis, dan dicintai masyarakat.

“Apresiasi dan evaluasi merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Ketika Polri berhasil menunjukkan kinerja yang baik, maka sudah sepatutnya mendapatkan penghargaan dari masyarakat.

Sebaliknya, berbagai kekurangan juga harus menjadi bahan introspeksi untuk perbaikan berkelanjutan demi terciptanya institusi kepolisian yang semakin kuat dan terpercaya,” tegas Haidar Alwi.

Menjelang HUT Bhayangkara, Haidar Alwi berharap pemberitaan yang berkembang tidak hanya berfokus pada aspek seremonial semata, tetapi juga mampu mengangkat berbagai kisah inspiratif tentang pengabdian anggota Polri di lapangan,

Inovasi pelayanan publik, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kontribusi nyata Polri dalam mendukung pembangunan nasional.

Ia meyakini bahwa narasi yang objektif dan berimbang akan semakin memperkuat hubungan antara masyarakat, media, dan institusi kepolisian, sehingga tercipta kolaborasi yang harmonis dalam menjaga persatuan dan kemajuan bangsa.

“Menjelang HUT Bhayangkara, mari kita berikan penghormatan kepada seluruh anggota Polri yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, bahkan jiwa dan raganya demi keamanan bangsa.

Semoga Polri semakin profesional, semakin dekat dengan rakyat, semakin dicintai masyarakat, dan terus menjadi benteng terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Haidar Alwi. (Bar.S)