Cacat Metodologi Indexmundi Soal Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Tak Layak Jadi Rujukan

Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, (Istimewa)

Jakarta — Klaim yang menyebut Polri sebagai polisi paling korup di Asia Tenggara dan berada di peringkat 18 dunia berdasarkan IndexMundi dinilai sangat lemah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Data tersebut tidak mencerminkan realitas objektif maupun opini publik nasional, melainkan hanya agregat persepsi dari segelintir pengisi formulir daring secara sukarela.

Hasil analisis terhadap sumber data menunjukkan bahwa IndexMundi hanya mengukur ukuran subjektif atas persepsi pengguna internet yang mengunjungi situs mereka.

Survei tersebut sama sekali tidak mengukur pengalaman suap riil, jumlah perkara korupsi, kualitas penindakan, integritas personel, maupun tingkat korupsi yang telah terbukti secara hukum.

Oleh karena itu, rumusan yang paling akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dari data tersebut hanyalah bahwa sebanyak 296 pengisi survei IndexMundi yang memilih Indonesia memberikan rata-rata persepsi 7,56 mengenai besarnya masalah korupsi polisi.

Sebaliknya, klaim bahwa Polri adalah yang terkorup di Asia Tenggara atau peringkat 18 dunia merupakan lompatan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan.

Kelemahan paling fatal dari data ini terletak pada metodologinya yang tidak memenuhi standar ilmiah survei publik.

Pertama, tidak ada bukti bahwa 296 responden dari Indonesia dipilih secara acak dan representatif. Pengisian data didasarkan pada kesukarelaan pengunjung situs berbahasa Inggris (nonprobability sampling), sehingga menciptakan bias besar karena hanya menjaring pengguna internet tertentu dan mengabaikan struktur penduduk Indonesia yang sebenarnya.

Kedua, pencantuman margin of error sebesar 5,70% dinilai memberikan kesan ilmiah yang tidak sah, karena rumus konvensional tersebut tidak dapat otomatis dipakai untuk menggeneralisasi hasil sampel sukarela daring kepada populasi nasional.

Selain itu, metodologi inti dari survei ini ditutup rapat tanpa adanya transparansi mengenai tanggal pengumpulan data, mekanisme penyaringan respon ganda atau bot, verifikasi domisili, hingga prosedur pengendalian kualitas.

Responden bahkan cukup memilih nama negara dari daftar tanpa adanya verifikasi terbuka apakah mereka benar-benar penduduk Indonesia.

Hasil akhir yang menampilkan angka presisi dua desimal (7,56) juga tidak didukung penjelasan rumus pembentukan skor yang transparan, padahal responden hanya diminta memilih lima pilihan ordinal dari “bukan masalah” hingga “masalah sangat serius”.

Lebih jauh lagi, pemeringkatan antarnegara yang disajikan oleh IndexMundi sangat rentan menyesatkan publik. Selisih skor yang sangat tipis antarnegara diubah menjadi narasi dramatis seolah terdapat perbedaan nyata, padahal tidak disertai interval kepercayaan khusus atau uji perbedaan statistik yang valid.

Klaim bahwa Indonesia “paling korup di Asia Tenggara” juga cacat fakta karena IndexMundi hanya memuat 100 negara, di mana beberapa negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, dan Timor-Leste justru tidak ada dalam daftar.

Dengan seluruh keterbatasan tersebut, publik dan media diimbau untuk kritis dan tidak menggunakan data IndexMundi sebagai potret ilmiah tingkat korupsi kepolisian maupun opini seluruh warga Indonesia.
(Red/Bar.S)

Tokoh Agraria dan Pertanahan Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, Dari Fondasi Peradaban Menuju Masa Depan Indonesia

Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional dan Kedaulatan Bangsa Lewat Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Jakarta – Di Indonesia tidak banyak tokoh dan ahli yang fokus menekuni praktek beserta keilmuan agraria dan pertanahan. Salah satu ahli ini yaitu, Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si dengan pangkat Widyaiswara Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).

PNS senior di Kementerian ATR/BPN RI ini mengutarakan, bahwa tanah merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan pembangunan bangsa. Menurut Doktor Budi sapaan akrabnya, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan.

“Di Indonesia, pengelolaan agraria berlandaskan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Reformasi tata kelola Agraria & Pertanahan dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, ketahanan nasional, dan Indonesia Emas 2045,” kata Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, saat di wawancara wartawan senior Gus Din di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Doktor Budi, Indonesia dalam problem Agraria dan Pertanahan memerlukan Diagnosis Nasional, agar lebih mengetahui persoalan agraria Indonesia. Dimana banyak berbagai persoalan agraria yang dihadapi Indonesia, seperti konflik Agraria & Pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih perizinan & tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, serta lemahnya integrasi data dan koordinasi antar instansi K/L.

“Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, petlindungan hukum, memperkuat tata kelola, dan mendukung pembangunan Nasional yang berkelanjutan. Hal ini agar setiap persoalan agraria dan pertanahan di Indonesia mudah dipecahkan,” ucapnya.

Doktor Budi juga menawarkan Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional,  dimana strategi besar ini melalui enam agenda utama. Yaitu reformasi data spasial dan tekstual, Regulasi, informasi agraria pertanahan, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan, modernisasi pelayanan melalui digitalisasi, serta penyelesaian konflik agraria secara adil. Pelayanan Agraria Pertanahan akan mudah, gampang, Cepat, murah, ramah dan Transparan.
Untuk di wujudkan mulai dari:
Administrasi Pelayanan yg akuntabel, Penyelesaian seluruh Sengketa Konflik Agraria dan Pertanahan, menghapus kejahatan pertanahan/ mafia Tanah, menjalankan Reforma Agraria Modern, Mewujudkan Peta tunggal/One map Policy, melakukan Sensus bidang tanah secara masif dan holistik seluruh Indonesia, Digitalisasi warkah spasial/ tekstual, dan membangun Big Data Nasional.

“Reformasi ini diposisikan sebagai strategi nasional untuk memperkuat pembangunan dan ketahanan bangsa Indonesia,” tandasnya.
Selain itu kata dia, modernisasi sistem pertanahan melalui teknologi, dan penguatan peran agraria sebagai pilar pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Reformasi Peta Jalan Implementasi Reformasi Tata Kelola Agraria Nasional dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar pria penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya XX Tahun 2010 dan XXX Tahun 2012 oleh Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya manfaat reformasi bagi masyarakat dan negara, antara lain meningkatkan kepastian hukum,dan perlindungan hukum, memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki pelayanan publik, akuntabel, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan mengurangi konflik Agraria pertanahan.

“Agenda prioritas nasional ini meliputi integrasi data, harmonisasi regulasi, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar pria lulusan Doktor of Philosophy In The Field of Law, Internasional Ability Certification Committee ini.

Terakhir dirinya menegaskan, bahwa reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan bangsa. Dengan tata kelola yang transparan, profesional, dan berkeadilan, tanah diharapkan menjadi modal utama pembangunan nasional.

“Reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Hal ini agar kita mewariskan peta jalan agraria dan pertanahan yang komperhensif bagi generasi muda mendatang,” pungkas Doktor Budi. (red)

CURRICULUM VITAE: 

Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si

Pangkat/Jabatan: Widyaiswara Ahli Utama ( IV/E) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI)

Keberhasilan DIsetiap Menjabat:

1.Tahun 2008-2011, meraih Piagam Penghargaan Juara ke 1 Nasional saat menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang

2.Tahun 2011/2013, meraih Juara ke 2 & 3, menyelesaikan Program Nasional tepat waktu & Akuntabel, dari Menteri Keuangan RI.

3.Tahun 2014/2016 dua tahun berturut turut meraih juara ke satu dan ke dua, menyelesaikan Program Srategis Nasional tepat waktu dan Akuntabel, serta penyelesaian sengketa Konflik besar Mandalika di NTB, yang sudah 29 tahun tidak selesai serta Menggagas Sertifikasi massal desa demi desa. (PTSL awal) di Provinsi NTB pada saat sebagai Kakanwil BPN Propinsi NTB, Serta Melegalisasi pulau-pulau terluar yang perbatasan dengan negara Australia.

4.Tahun 2017-2018, Mengggas sertifikasi massal PTSL bersama pimpinan pimpinan (pendaftaran tanah sistemik lengkap) hingga meraih kenaikan Pangkat Istimewa, saat menjabat Direktur Pendaftaran Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN.

Penulis/Editor: Gus Din

Kepercayaan Publik kepada Polri Meningkat, Survei Litbang Kompas Jadi Kado Terindah Hari Bhayangkara 2026

Foto: Istimewa

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 9–18 April 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Survei yang melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka di 38 provinsi tersebut mencatat sebanyak 82,4 persen masyarakat meyakini kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di level 76,2 persen.

Selain meningkatnya tingkat keyakinan publik, survei juga menunjukkan citra kelembagaan Polri naik menjadi 71,5 persen. Indeks profesionalitas pelayanan meningkat dari 7,76 menjadi 8,37, sementara 80 persen responden menilai fasilitas pelayanan di kantor-kantor kepolisian kini semakin nyaman dan semakin baik.

Menanggapi hasil survei tersebut, Pendiri sekaligus Presiden Haidar Alwi Institute (HAI) dan Haidar Alwi Care (HAC), Ir. R. Haidar Alwi, M.T., menyebut capaian tersebut sebagai hadiah paling berharga bagi Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang lahir dari pengalaman nyata masyarakat dalam menerima pelayanan kepolisian.

“Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat keyakinan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen merupakan kabar yang sangat menggembirakan. Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar bagi institusi penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Haidar Alwi.

Ia menilai hasil survei tersebut menunjukkan bahwa transformasi yang dijalankan Polri selama beberapa tahun terakhir bergerak ke arah yang positif. Reformasi pelayanan publik, peningkatan profesionalisme personel, serta penguatan budaya kerja yang humanis dinilai mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Haidar Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas capaian tersebut. Menurutnya, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit berhasil membawa Polri menjadi institusi yang semakin modern, profesional, humanis, serta adaptif dalam menghadapi tantangan zaman.

Ia menegaskan bahwa meningkatnya keyakinan publik menjadi 82,4 persen, naiknya citra kelembagaan menjadi 71,5 persen, serta membaiknya indeks profesionalitas pelayanan merupakan bukti bahwa transformasi Polri tidak hanya terlihat dalam kebijakan, tetapi juga telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut, Haidar Alwi berharap momentum Hari Bhayangkara menjadi penguat semangat seluruh jajaran Polri untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga stabilitas nasional sebagai fondasi utama pembangunan Indonesia.

“Semoga Polri terus menjadi institusi yang dicintai rakyat, semakin profesional dalam menjalankan tugas, serta semakin kokoh mengawal Indonesia menuju masa depan yang aman, damai, dan maju,” pungkas Haidar Alwi.(Red/Ba.R)

Tonton juga

https://youtube.com/shorts/bVyIaf68EO8?si=-H2CSDKO_G3IkSRN
Langkah Preventif Pemerintah Lindungi Hak Pekerja dan Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

PROUI Dukung Satgas Mitigasi PHK: Langkah Preventif Pemerintah Lindungi Hak Pekerja dan Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Oleh : Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A. ketum PROUI

Jakarta – Organisasi Prabowo untuk Indonesia (PROUI) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global dan transformasi industri nasional.

Ketua Umum PROUI, Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A., menegaskan bahwa pembentukan Satgas Mitigasi PHK merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap perlindungan hak-hak pekerja sekaligus upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Satgas ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai instrumen administratif. Satgas harus menjadi benteng perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia, memastikan setiap kebijakan ekonomi dan penyesuaian industri tidak mengorbankan kesejahteraan para pekerja,” ujar Kun Nurachadijat.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian integral dari visi besar Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan.
PROUI menilai Satgas Mitigasi PHK harus bekerja secara preventif, proaktif, dan solutif.

Satgas diharapkan mampu melakukan pemetaan dini terhadap sektor-sektor usaha yang berpotensi mengalami PHK massal, memfasilitasi dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta menghadirkan solusi sebelum konflik ketenagakerjaan berkembang menjadi krisis sosial maupun ekonomi.

“Pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah PHK terjadi. Karena itu, Satgas harus menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi, mencari solusi, dan menjaga keberlangsungan dunia usaha tanpa mengabaikan hak-hak pekerja,” tambahnya.

PROUI juga mendorong agar Satgas Mitigasi PHK melibatkan perguruan tinggi, akademisi, serta elemen masyarakat sipil dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program.

Menurut PROUI, kolaborasi tersebut akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih objektif, berbasis data, serta mampu menjawab kondisi riil di lapangan.
Model kolaborasi tersebut dinilai sejalan dengan semangat pemerintah yang saat ini juga melibatkan kalangan kampus dalam penguatan tata kelola program-program strategis nasional, termasuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Sebagai organisasi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo, PROUI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Satgas Mitigasi PHK agar benar-benar menjalankan fungsi perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat.

PROUI meyakini bahwa dengan tata kelola ekonomi yang berkeadilan, pemberantasan praktik-praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, serta penguatan perlindungan tenaga kerja, Indonesia akan mampu membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih stabil, manusiawi, inklusif, dan berkeadilan demi terwujudnya Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

PROUI Dukung Prabowo Libatkan Kampus Benahi Tata Kelola Kopdes Merah Putih dan..

PROUI Dukung Prabowo Libatkan Kampus Benahi Tata Kelola Kopdes Merah Putih dan Monitoring Program Strategis Pemerintah

Jakarta – Ketua Umum PROUI (Prabowo untuk Indonesia), Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan perguruan tinggi dalam pembenahan tata kelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta pengawasan berbagai program strategis pemerintah.

Menurut Dr. Kun, kebijakan tersebut merupakan terobosan penting yang patut diapresiasi karena mampu memperkuat profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Sebagai organisasi yang tegak lurus mengawal agenda pemerintahan, PROUI memandang pelibatan kampus sebagai langkah krusial untuk memastikan pengelolaan aset negara dan program-program pro-rakyat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Kun.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat kekhawatiran mengenai optimalisasi pengelolaan aset negara yang diredistribusikan kepada masyarakat melalui koperasi.

Karena itu, kehadiran perguruan tinggi dinilai dapat memberikan dukungan keilmuan, pendampingan manajerial, serta sistem tata kelola yang lebih baik bagi Kopdes Merah Putih.

“Pelibatan dunia akademik bukan sekadar formalitas. Ini adalah upaya nyata untuk memitigasi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan setiap unit ekonomi koperasi mampu tumbuh mandiri, produktif, dan sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Kun menilai keterlibatan kampus dalam monitoring dan evaluasi program strategis pemerintah akan menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Akademisi, menurutnya, memiliki kapasitas untuk menghadirkan analisis yang objektif dan berbasis data dalam mengawal implementasi berbagai kebijakan nasional.

“Peran kampus dapat menjadi semacam sistem kekebalan terhadap potensi penyelewengan.

Kita membutuhkan perspektif objektif dan data yang akurat dari civitas akademika untuk mengawal berbagai program strategis, mulai dari pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan rakyat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga agenda hilirisasi sumber daya alam,” jelasnya.

Menurut Dr. Kun, pengawasan yang dilakukan secara independen oleh kalangan akademisi juga dapat berfungsi sebagai early warning system apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menghambat keberhasilan program-program pemerintah.

“Dengan demikian, berbagai program unggulan Presiden Prabowo tidak terjebak dalam inefisiensi ataupun praktik-praktik yang merugikan rakyat. Semua harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Dr. Kun menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional serta mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah bukan sekadar proyek administratif, melainkan instrumen perjuangan ekonomi yang nyata bagi rakyat.

PROUI berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal sinergi strategis ini agar pemerintahan Prabowo-Gibran tetap berada pada jalur yang benar dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, dan berkeadilan,” pungkasnya.(RED/BAR.S)

Ketum DPP GMPRI Ucapkan Selamat dan Apresiasi kepada

Ketum DPP GMPRI Ucapkan Selamat dan Apresiasi kepada H. Rahmat Wahyudi sebagai Ketua Umum Asosiasi Beef NTB

Teks. Foto: Templete gambar ucapan selamat yang disampaikan DPP GMPRI kepada Ketua Umum BEEF, NTB. (Istimewa/dok.google)

Jakarta – Raja Agung Nusantara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI),menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada H. Rahmat Wahyudi, ST, atas amanah yang diberikan kepada dirinya sebagai Ketua Umum Asosiasi Beef NTB (Business, Education, Experts, and Farmer of West Nusa Tenggara).

Menurut DPP GMPRI, kehadiran Asosiasi Beef NTB merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor peternakan di Nusa Tenggara Barat melalui kolaborasi antara peternak, akademisi, dokter hewan, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Asosiasi Beef NTB memiliki peran penting dalam mendorong modernisasi sektor peternakan, meningkatkan kesejahteraan peternak, serta membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk terlibat dalam dunia peternakan yang produktif dan berdaya saing,” ujar Raja Agung yang juga Ketua Harian DPP KNPI, (24/06/2026).

Ia menilai visi Asosiasi Beef NTB yang mengedepankan edukasi, pemanfaatan teknologi peternakan, penguatan akses pasar, serta pendampingan hingga tingkat desa merupakan terobosan yang patut mendapat dukungan dari seluruh pihak.

DPP GMPRI juga mengapresiasi komitmen Asosiasi Beef NTB dalam membangun ekosistem peternakan yang modern dan berkelanjutan, termasuk upaya memperluas akses pasar bagi peternak agar memperoleh harga jual yang lebih baik dan meningkatkan nilai ekonomi sektor peternakan rakyat.

“Kami berharap Asosiasi Beef NTB dapat menjadi wadah kolaborasi yang mampu melahirkan peternak-peternak muda, mandiri, dan inovatif, sekaligus menjadi motor penggerak kemajuan sektor peternakan di Nusa Tenggara Barat,” tambahnya.

Dengan kepemimpinan H. Rahmat Wahyudi, ST, DPP GMPRI optimistis Asosiasi Beef NTB akan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ketahanan pangan, pun buat peningkatan kesejahteraan peternak, serta pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Selamat dan sukses atas dilantiknya Kanda H. Rahmat Wahyudi, ST sebagai Ketua Umum Asosiasi Beef NTB.” tandasnya mengapresiasi.(Bar.S/Red)

Permahi Aceh: Opini WTP ke-11 Bukti Kemajuan Tata Kelola, Namun Pengawasan Publik Harus Tetap Diperkuat

Ketua PERMAHI Aceh Sebut WTP ke-11 sebagai Cerminan Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Bersih

BANDA ACEH – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, S.H., mengapresiasi capaian Pemerintah Aceh yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut dan menunjukkan adanya konsistensi dalam upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Menurut Rifqi, raihan tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut bukanlah capaian yang diperoleh secara instan, melainkan hasil dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.

“Opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar yang berlaku. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi Aceh dan menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” ujar Rifqi.

Namun demikian, Rifqi menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawasan. Sebagaimana disampaikan BPK RI, opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa seluruh proses pemerintahan telah terbebas dari potensi penyimpangan.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu.

“Capaian WTP harus menjadi motivasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, serta pengelolaan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Akuntabilitas tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Rifqi juga mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, untuk terus mengawal proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah melalui pengawasan yang konstruktif dan berbasis data. Menurutnya, partisipasi publik menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Mahasiswa harus hadir sebagai mitra kritis yang memberikan masukan objektif demi kemajuan daerah. Ketika pemerintah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik, maka masyarakat juga harus turut berperan dalam mengawasi dan mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik,” tutup Rifqi Maulana.

Dengan capaian WTP ke-11 ini, Aceh diharapkan semakin memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Dana BOK Madina Disorot, Misron Saidi Minta BPK Periksa Stok Obat hingga..

Dana BOK Madina Disorot, Misron Saidi Minta BPK Periksa Stok Obat hingga Pelayanan Puskesmas

Teks Foto: Ilustrasi (dok.google),

Panyabungan – Desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menguat.

Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025, sekaligus audit kinerja terhadap seluruh 26 Puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal.

Permintaan tersebut disampaikan Misron Saidi kepada wartawan di Panyabungan, Rabu (15/4/2026). Menurutnya, hasil audit yang pernah dilakukan sebelumnya belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di lapangan.

“Kami meminta BPK RI Perwakilan Sumatera Utara mengaudit secara tuntas penggunaan Dana BOK Madina Tahun 2024–2025. Khusus untuk belanja obat BOK-KB Tahun 2025, anggarannya mencapai Rp3,66 miliar yang bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi 26 Puskesmas. Jika dirata-ratakan, setiap Puskesmas memperoleh sekitar Rp140,8 juta untuk periode April hingga Desember 2025,” ujar Misron.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket “Belanja Obat Pelayanan Kesehatan Dasar (BOK-KB) Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025” diumumkan pada 20 Maret 2025 melalui metode E-Purchasing, dengan ketentuan penggunaan produk dalam negeri dan diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil.

AUDIT JANGAN HANYA MEMERIKSA DOKUMEN

Misron mengaku memperoleh informasi bahwa pengelolaan Dana BOK Madina Tahun 2024–2025 telah menjadi objek pemeriksaan. Namun demikian, menurutnya, berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan obat dan kualitas pelayanan kesehatan masih terus bermunculan.

“Masih banyak kejanggalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari ketersediaan obat yang sering kosong di Puskesmas, dugaan ketidaksesuaian antara RAB dengan kondisi riil di lapangan, hingga adanya perbedaan harga dengan produk sejenis yang tersedia dalam E-Katalog LKPP. Karena itu, kami meminta audit yang lebih mendalam, khususnya terhadap belanja obat BOK-KB senilai Rp3,66 miliar tersebut,” tegasnya.

Ia menilai auditor tidak cukup hanya memeriksa dokumen administrasi di kantor Dinas Kesehatan.
“Audit harus turun langsung ke 26 Puskesmas. Periksa stok obat secara fisik, mintai keterangan tenaga kesehatan, dan bandingkan harga pembelian dengan harga yang tersedia di E-Katalog LKPP.

Jika ditemukan indikasi mark-up, pengadaan fiktif, atau penyimpangan lainnya, harus diungkap secara transparan agar tidak menimbulkan kerugian negara,” katanya.

SOROTI KINERJA 26 PUSKESMAS

Selain audit keuangan, Misron juga mendorong BPK melakukan audit kinerja terhadap seluruh Puskesmas di Madina, mulai dari wilayah Sinunukan, Natal, Panyabungan, Kotanopan hingga Puncak Sorik Marapi.

“Jangan hanya mengaudit Dinas Kesehatan. Datangi seluruh Puskesmas dan lihat langsung bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat. Periksa apakah obat tersedia, tenaga medis hadir sesuai jadwal, jam pelayanan berjalan sesuai standar pelayanan minimum, pelayanan BPJS tidak dipersulit, serta tidak ada pungutan liar.

Dana BOK pada akhirnya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Misron, audit kinerja sangat penting karena Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar.

“Kalau kondisi Puskesmas sehat dan pelayanannya baik, maka pengelolaan anggaran di tingkat dinas juga lebih mudah dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, jika pelayanan di Puskesmas masih bermasalah, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOK,” katanya.

Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal untuk membuka secara transparan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta laporan realisasi Dana BOK kepada publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Angka Rp140 juta per Puskesmas selama sembilan bulan bukanlah jumlah yang kecil. Masyarakat berhak mengetahui jenis obat yang dibeli, jumlahnya, harga satuannya, serta apakah stok yang tersedia mencukupi kebutuhan pelayanan,” tambahnya.

Misron menegaskan bahwa desakan audit tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal penggunaan anggaran negara.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Yang kami minta adalah kepastian, transparansi, dan akuntabilitas. Jika pengelolaan anggaran sudah berjalan baik, audit akan menjadi bukti bahwa semuanya bersih. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan tanpa tebang pilih,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, maupun BPK RI Perwakilan Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi belanja obat BOK-KB Tahun 2025 maupun permintaan audit tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab.

Laporan : Bar.S

Managing Partners Sap Law Firm, Shavey Baveiza:

Managing Partners Sap Law Firm, Shavey Baveiza: Gugatan Perkara 179/ PDT.G/2026 PN PST Kabur dan Tidak Berkedudukan

(Foto: Istimewa)

Jakarta — Gugatan perdata nomor perkara 179/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuai kritik tajam dari pihak tergugat. Managing Partners SAP Law Firm, Shavey Baveiza, secara tegas menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat dinilai tidak jelas, kabur (exceptio obscuri libelli), serta tidak memiliki kedudukan hukum yang sah.

Dalam keterangannya kepada media, Shavey Baveiza mengungkapkan bahwa setelah melakukan analisis mendalam terhadap berkas gugatan yang diterima, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dan ketidakpastian hukum yang mendasar. Menurutnya, dalil-dalil yang dibangun oleh penggugat tidak sinkron antara posita (fakta hukum) dan petitum (tuntutan).

“Gugatan ini sejak awal tampak dipaksakan. Isinya kabur, tidak fokus, dan gagal menjelaskan secara rinci apa yang menjadi dasar kerugian atau pelanggaran hukum yang dilakukan klien kami. Secara hukum, gugatan seperti ini sudah sepatutnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard),” ujar Shavey di Jakarta. (16/3/2026).

Selain persoalan materi gugatan yang dinilai prematur dan membingungkan, Shavey juga menyoroti masalah legal standing atau kedudukan hukum dari pihak penggugat. Ia menegaskan bahwa pihak yang melayangkan gugatan tidak memiliki kapasitas atau hubungan hukum yang kuat secara langsung dengan perkara yang dipermasalahkan.

“Selain kabur, gugatan ini juga tidak berkedudukan. Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum yang sah untuk menarik permasalahan ini ke ranah pengadilan. Ada subjek hukum yang keliru, dan hal ini membuat gugatan cacat formil sejak dalam pikiran,” tambah advokat senior tersebut.

Atas dasar pertimbangan tersebut, tim hukum SAP Law Firm telah menyiapkan eksepsi (keberatan) formal untuk disampaikan pada persidangan berikutnya di PN Jakarta Pusat. Pihaknya optimistis majelis hakim yang memeriksa perkara ini akan bersikap objektif dan melihat cacat formil yang nyata di dalam gugatan tersebut.

Shavey juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun narasi-narasi di luar persidangan yang dapat menyesatkan opini publik.

“Kami siap mematahkan seluruh dalil penggugat di persidangan. Kami yakin majelis hakim akan jeli dan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya demi tegaknya kepastian hukum,” tutup Shavey Baveiza.(Red)

Eki Pitung Soroti PR Jakarta di Usia ke-499 Tahun:

Eki Pitung Soroti PR Jakarta di Usia ke-499 Tahun: Polusi, Banjir, Kemiskinan hingga Persatuan Betawi

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung, menyampaikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta. Dalam momentum tersebut, ia menilai bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan agar Jakarta benar-benar mampu menjadi kota global yang berbudaya dan berdaya saing.

Menurut Eki Pitung, berbagai persoalan mendasar masih menjadi tantangan serius bagi Jakarta. Di antaranya adalah kualitas udara yang masih buruk dan kerap melampaui ambang baku mutu nasional sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Selain itu, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga dinilai belum ideal dan belum memenuhi standar kota global.

Persoalan hunian layak juga masih menjadi perhatian. Kawasan permukiman padat dengan kondisi rumah yang berdempetan dinilai memiliki risiko kebakaran yang tinggi, sementara kejadian kebakaran masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.

Di sektor pelayanan dasar, akses terhadap air bersih masih menjadi keluhan masyarakat. Eki menilai permasalahan pengelolaan dan distribusi air bersih belum sepenuhnya terselesaikan.

Di sisi lain, kekhawatiran warga terhadap persoalan sampah juga masih membayangi, terutama terkait kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang terus menanggung beban volume sampah Jakarta.

“Jakarta masih terjebak dalam persoalan klasik yang belum tuntas, seperti banjir dan kemacetan. Ditambah lagi dengan meningkatnya persoalan sosial dan kemiskinan perkotaan seiring kenaikan biaya hidup masyarakat,” ujar Eki Pitung.

Karena itu, ia meminta agar pembangunan Jakarta tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan pencitraan kota semata, tetapi juga lebih serius memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, sektor pendidikan, ketenagakerjaan, ekonomi, dan kesehatan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Di bidang kebudayaan, Eki Pitung mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang dinilai konsisten menghadirkan nuansa budaya Betawi dalam berbagai kegiatan resmi serta aktif membangun komunikasi dan silaturahmi dengan para tokoh Betawi.

Namun demikian, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika internal masyarakat Betawi yang hingga kini masih terfragmentasi dalam berbagai kelompok.

Menurutnya, pemerintah harus mampu bersikap adil dan tidak terjebak dalam sentimen politik yang berpotensi memperdalam perpecahan di kalangan tokoh maupun organisasi Betawi.

“Pilkada sudah selesai. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi membangun Jakarta. Pemerintah harus menjadi perekat persatuan, bukan justru terkesan mendengarkan satu pihak dan mengabaikan pihak lainnya,” tegasnya.

Eki berharap seluruh elemen masyarakat Betawi dapat diakomodasi secara adil, rukun, dan damai dalam pembangunan Jakarta. Ia meyakini bahwa persatuan masyarakat Betawi dan sinergi yang kuat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan fondasi penting untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tetap berakar pada budaya.

“Menjelang usia Jakarta yang ke-500 tahun atau lima abad pada tahun 2027 mendatang, saya berharap seluruh konflik dan perbedaan di tengah masyarakat Betawi dapat diselesaikan dengan baik. Persatuan, kedamaian, dan semangat kebersamaan harus menjadi modal utama untuk menjaga dan membangun Jakarta yang lebih baik,” tutupnya.

Laporan : Barto. S/ Pimred : Wiwik.S