CATAT!! AIE Ingatkan Bahaya Provokasi Politik

A I E Ingatkan Bahaya Provokasi Politik, Drh.Ida Sunar Indarti : “Dukungan terhadap Kepemimpinan Prabowo Subianto Harus Tetap Kuat

Foto : Istimewa/(dok.google)

Jakarta — Ketua Umum Aspirator Indonesia Emas (AIE), Ida Sunar Indarti, menyampaikan pesan moral politik kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang, rasional, dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu provokatif yang berkembang di ruang publik, termasuk narasi mengenai adanya “gerakan besar” yang dikaitkan dengan upaya menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Ida menegaskan bahwa dinamika politik yang diwarnai spekulasi, opini liar, dan potongan pernyataan yang viral di media sosial harus disikapi secara bijak dan tidak dijadikan dasar untuk membangun keresahan publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkecoh oleh narasi besar yang belum tentu memiliki dasar kebenaran yang kuat. Bangsa ini membutuhkan stabilitas, bukan kegaduhan yang dibangun oleh provokasi,” ujar Drh.Ida Sunar Indarti, (13/4).

Pernyataan tersebut juga menanggapi beredarnya potongan video yang menampilkan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, yang menyebut adanya kemungkinan “gerakan besar” pada Juni 2026, bahkan dikaitkan dengan skenario pergantian kepemimpinan nasional yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ida, narasi semacam itu berpotensi menimbulkan disinformasi dan memperkeruh suasana kebangsaan jika tidak disikapi secara proporsional.

AIE menilai bahwa hingga saat ini, kebijakan dan program yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto berada pada jalur yang tepat dalam menjawab tantangan bangsa, baik dari sisi ekonomi, ketahanan nasional, maupun pembangunan sumber daya manusia.

Beberapa alasan yang menjadi dasar penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi antara lain:
Pemerintahan yang sedang berjalan memerlukan dukungan publik agar agenda strategis dapat terlaksana secara konsisten tanpa gangguan spekulasi politik yang tidak berdasar.

Program kerja yang terukur dan berkelanjutan.
karena berbagai kebijakan Presiden Prabowo dirancang untuk jangka panjang dan membutuhkan kepercayaan publik, bukan gangguan narasi destruktif.

Bahaya disinformasi di era digital.
Potongan video, opini personal, atau narasi yang viral tidak selalu mencerminkan fakta utuh. Masyarakat harus mampu memilah informasi secara kritis.

Menjaga persatuan nasional
Provokasi politik berpotensi memecah belah masyarakat. Persatuan harus dijaga sebagai fondasi utama kekuatan bangsa.

Lebih lanjut, Ida menegaskan bahwa Aspirator Indonesia Emas (AIE) akan terus berada di garda depan dalam mengawal jalannya pemerintahan yang sah serta mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanah rakyat.

“Kami percaya bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah bagian dari ikhtiar besar untuk membawa Indonesia menuju kemajuan. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan kepercayaan publik melalui provokasi yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

AIE juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga etika politik, mengedepankan dialog yang konstruktif, serta menolak segala bentuk narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan instabilitas nasional.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, AIE menekankan bahwa kedewasaan demokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi, menjaga ketenangan, serta tetap percaya pada mekanisme konstitusional yang berlaku.

Bangsa Indonesia, menurut Ida, tidak boleh terjebak dalam skenario ketakutan yang dibangun oleh segelintir pihak, melainkan harus tetap fokus pada kerja nyata, persatuan, dan masa depan bersama.(Red)

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi di Mars” Di Epicentrum XXI – Jakarta Selatan

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi di Mars” Di Epicentrum XXI – Jakarta Selatan

Jakarta, Poskotapetir.com

BRI KC Jakarta Rasuna Said terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan akuisisi produk melalui pendekatan kreatif dan kolaboratif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah berpartisipasi aktif dalam event Gala Premier film “Pelangi di Mars” yang diselenggarakan pada 14 Maret 2026 di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bank BRI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas kreatif, melalui medium yang inspiratif dan penuh makna. Film “Pelangi di Mars” sendiri mengangkat tema tentang impian anak Indonesia, perjuangan dalam meraih cita-cita, serta semangat optimisme yang relevan dengan nilai-nilai yang diusung oleh Bank BRI.

Dalam suasana yang hangat dan penuh antusiasme, BRI KC Jakarta Rasuna Said menghadirkan berbagai aktivasi menarik yang bertujuan untuk memperkenalkan beragam produk dan layanan unggulan Bank BRI. Mulai dari pembukaan rekening secara langsung di lokasi, edukasi layanan digital banking, hingga promosi produk simpanan dan pinjaman yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat modern.

Kolaborasi ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga sarana untuk membangun emotional engagement antara Bank BRI dengan masyarakat. Pesan kuat dalam film mengenai perjuangan dan harapan selaras dengan semangat BRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dari berbagai lapisan, sesuai dengan visi besar “Satu Bank Untuk Semua”.

Partisipasi Bank BRI melalui BRI KC Jakarta Rasuna said dalam event ini merupakan bagian dari strategi inovatif dalam meningkatkan akuisisi produk, dengan pendekatan yang lebih dekat, relevan, dan menyentuh sisi emosional masyarakat. Dengan memanfaatkan momentum gala premier yang dihadiri oleh berbagai kalangan, BRI optimis dapat memperluas basis nasabah sekaligus memperkuat brand image sebagai bank yang inklusif dan adaptif.

Melalui sinergi antara dunia perfilman dan sektor perbankan, BRI membuktikan bahwa inovasi dalam pemasaran tidak hanya soal produk, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan pengalaman yang bermakna bagi masyarakat. Keikutsertaan dalam Gala Premier “Pelangi di Mars” menjadi langkah nyata BRI dalam menginspirasi, memberdayakan, dan tumbuh bersama masyarakat Indonesia.

Dana Rp1,3 Miliar Diduga Raib, BRI Unit Pakong Digugat

Dana Rp1,3 Miliar Diduga Raib, BRI Unit Pakong Digugat, Sorotan Tajam Sistem Keamanan Perbankan

Pamekasan — Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, khususnya KCP Unit Pakong, resmi bergulir di Pengadilan Negeri Pamekasan. Perkara ini menyita perhatian karena menyangkut dugaan hilangnya dana nasabah dalam jumlah besar tanpa penjelasan yang transparan.

Gugatan diajukan oleh Kantor Hukum Suryadi, SH & Rekan atas nama klien mereka, Mohammad Rifa’i, seorang petani di Pamekasan yang selama ini menyimpan hasil usaha pertanian dan perkebunannya di bank tersebut.

Kasus ini bermula dari temuan mengejutkan pada rekening milik penggugat. Per 1 Oktober 2025, saldo tercatat lebih dari Rp1,6 miliar. Namun dalam waktu singkat, saldo tersebut menyusut drastis dan hanya tersisa sekitar Rp323 juta.

Selisih sebesar Rp1.331.624.313 diduga hilang tanpa adanya transaksi yang diakui oleh pemilik rekening. Kuasa hukum penggugat, Suryadi, SH, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penarikan dalam jumlah tersebut maupun memberikan kuasa kepada pihak mana pun.

“Ini bukan sekadar kehilangan dana, tetapi indikasi serius adanya kegagalan dalam sistem pengamanan perbankan. Tidak ada persetujuan, tidak ada konfirmasi, namun dana dapat berpindah,” tegasnya.

Upaya klarifikasi yang dilakukan kepada pihak BRI Unit Pakong dinilai tidak memberikan jawaban yang memadai. Bahkan, dalam tanggapan atas somasi resmi yang dilayangkan kuasa hukum, disebutkan adanya proses pendebetan oleh pihak bank namun tanpa konfirmasi kepada nasabah.

Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran prinsip dasar perbankan, khususnya terkait keamanan dana dan perlindungan nasabah. Bahkan, pengaduan juga telah disampaikan ke sejumlah lembaga, termasuk otoritas jasa keuangan, Ombudsman, dan Bank Indonesia. Namun hingga gugatan diajukan, belum terdapat penyelesaian konkret yang memberikan kepastian hukum bagi nasabah.

Perkara ini tidak hanya menyangkut hubungan antara nasabah dan bank, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasarseberapa aman dana masyarakat , sistem perbankan saat ini?

Penggugat menilai telah terjadi kelalaian serius dalam pengawasan sistem serta perlindungan data nasabah. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) serta ketentuan hukum yang berlaku, antara lain,
Pasal 1365 dan 1366 KUHPerdata
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Dalam petitumnya, penggugat meminta Majelis Hakim untuk segera mengabulkan seluruh gugatan, menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, lalu menghukum tergugat mengembalikan kerugian sebesar Rp1.331.624.313.

Sementara itu pihak nya agar menetapkan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), dan membebankan biaya perkara kepada tergugat.

Selain kerugian materiil, penggugat juga mengalami tekanan psikologis akibat hilangnya dana yang merupakan hasil kerja keras bertahun-tahun sebagai petani.

“Ini bukan hanya perkara hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi perbankan. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, kepercayaan itu bisa runtuh,” ujar Suryadi.

Perkara ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Pamekasan. Usai mengikuti persidanga pada 13 April 2026, dengan agenda sidang adalah pemeriksaan alat bukti surat. Kuasa hukum penggugat, yang akrab disapa Daeng Suryadi, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan berlanjut ke tahap berikutnya, termasuk pemeriksaan saksi.
Namun, dalam agenda persidangan tersebut, tergugat (pihak BRI) dilaporkan tidak hadir persidangan 13 April 2026.

Kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden penting dalam perlindungan nasabah di Indonesia, sekaligus menguji sejauh mana tanggung jawab perbankan dalam menjaga keamanan dana masyarakat.


Di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan, perkara ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan nasabah adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan.
(Bar.S/Red)

YM Ponto Beberkan Jejak Andi Latae di..

Yangmulia (YM) Ponto Beberkan Jejak Andi Latae di Pulau Molosing, Saksi Perlawanan di Nusantara,

(foto:Ist)

Jakarta — Pulau Molosing yang terletak di wilayah administratif Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, merupakan salah satu destinasi yang menyimpan kekayaan alam sekaligus jejak sejarah yang bernilai tinggi.

Pulau ini dikenal dengan lanskap alaminya yang khas. Di bagian timur, hamparan hutan mangrove tumbuh subur, sementara di beberapa titik terlihat batuan vulkanik yang berpadu dengan vegetasi pesisir seperti pohon ketapang, nyamplung, dan bugis. Wilayah perbukitannya ditutupi hutan hujan tropis yang didominasi oleh kayu kambing, kelapa, dan mangga, serta dihiasi keanekaragaman hayati seperti liana, anggrek, dan tumbuhan paku.

Tidak hanya menyuguhkan keindahan alam, Pulau Molosing juga memiliki nilai ekologis penting. Pulau ini menjadi salah satu lokasi peneluran burung Maleo, satwa endemik Sulawesi yang unik karena menetaskan telurnya di dalam pasir. Selain itu, pada fase bulan purnama, pantai berpasir putih di pulau ini menjadi lokasi atraksi alam berupa pengamatan penyu yang bertelur, menjadikannya destinasi wisata berbasis konservasi yang potensial.

Di balik pesona alamnya, Pulau Molosing juga menyimpan catatan sejarah yang signifikan. Iftiqar S.A. Ponto, selaku pengelola Molosing Beach Resort, mengungkapkan bahwa kawasan ini pernah menjadi saksi peristiwa penting pada masa lalu.

Dikisahkan bahwa Andi Latae, seorang bangsawan dari Wajo, Sulawesi Selatan, bersama para pengikutnya terlibat dalam pertempuran melawan bajak laut dari Loloda dan Mangindanao di perairan sekitar Pulau Molosing. Pada masa itu, kelompok bajak laut kerap melakukan perampokan di wilayah Bolaang Mongondow.

Awalnya, Andi Latae hanya bermaksud singgah sementara untuk memperbaiki kapalnya yang rusak akibat pertempuran. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, ia menetap setelah menikah dengan Putri Hotimimbang, putri dari Raja Bolaang Mongondow, Cornelis Manoppo. Dari pernikahan tersebut kemudian lahir keturunan yang kelak menjadi bagian penting dalam sejarah kerajaan, termasuk Raja Abraham Sugeha.

Iftiqar S.A. Ponto berharap bahwa Pulau Molosing tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga sebagai situs yang memiliki nilai sejarah dan peradaban yang patut dilestarikan dan diperkenalkan kepada generasi mendatang.

Paparan mengenai Pulau Molosing tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri oleh para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh pemangku adat se-Nusantara. Forum ini kembali menjadi ruang strategis dalam merefleksikan nilai-nilai kebangsaan yang berakar pada sejarah dan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Yang Mulia Iftiqar S.A. Ponto menyampaikan bahwa pengungkapan sejarah Pulau Molosing merupakan bagian dari upaya melanjutkan dan memperkaya warisan pemikiran para leluhur, sekaligus memperkuat identitas kebangsaan melalui pendekatan kultural dan historis.

(Majelis Adat Indonesia)

LBH Parsaoran Simalungun Dorong Kesadaran Hukum

LBH Parsaoran Simalungun Dorong Kesadaran Hukum Warga Binaan di Pematangsiantar

P.Siantar— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Cabang Simalungun kembali menunjukkan konsistensinya dalam memperluas akses keadilan dengan menggelar Penyuluhan Hukum untuk kesekian kalinya di Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan (Rutan/Lapas) Kelas II A Pematangsiantar.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen berkelanjutan LBH Parsaoran dalam memberikan edukasi hukum, khususnya kepada warga binaan sebagai bagian dari kelompok rentan yang tetap memiliki hak konstitusional atas pendampingan hukum.

Mengangkat tema “Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin”, penyuluhan ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tentang hak-hak hukum, akses terhadap bantuan hukum gratis, serta pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan.

Direktur LBH Parsaoran Cabang Simalungun, Marihot F. Sinaga, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari misi besar untuk menghadirkan keadilan yang inklusif.

“Ini adalah penyuluhan hukum yang kesekian kalinya kami laksanakan di Lapas Pematangsiantar. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memahami hak-haknya, karena keadilan tidak boleh berhenti hanya karena seseorang berada di balik tembok pemasyarakatan,” ujarnya. (9/04)

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bantuan hukum merupakan hak fundamental yang dijamin oleh negara, sehingga tidak boleh terhalang oleh kondisi ekonomi maupun keterbatasan akses informasi.

Dalam sesi penyuluhan, peserta juga dibekali pengetahuan praktis mengenai prosedur memperoleh bantuan hukum gratis, peran penasihat hukum, serta pentingnya memahami proses hukum secara utuh agar dapat menjalani setiap tahapan dengan kesadaran dan tanggung jawab.

Pihak Rutan/Lapas Kelas II A Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan program ini. Kepala Lebaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar Davy Bartian melalui Kasibinadik Daud Simamora yang didampingi staf Binafik Herry mengatakan sangat mendukung kegiatan ini, Mereka menilai kegiatan penyuluhan hukum sangat strategis dalam meningkatkan literasi hukum warga binaan, sekaligus membangun kesadaran untuk menjalani proses hukum secara lebih baik.

Sebagai bagian dari program bantuan hukum nasional, kegiatan ini memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dan institusi negara dalam mewujudkan prinsip equality before the law secara nyata.

” kita bersama LBH Parsaoran Cabang Simalungun menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat luas, sebagai pelaksanaan program kementrian” ujar Kalapas.(Red)

Isu Lingkungan di MM2100 Mengemuka

Isu Lingkungan di MM2100 Mengemuka, Publik Desak Gakkum KLH Audit Pengelolaan Limbah Industri

Foto : Istimewa

Jakarta— Dorongan publik terhadap penguatan pengawasan lingkungan hidup kembali mengemuka menyusul kunjungan spesifik Komisi XII DPR RI ke kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (9/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia. Menyikapi hal ini, masyarakat melalui berbagai elemen, termasuk Himpunan Intelektual Muda dan Masyarakat (HIMMB) Kabupaten Bekasi, mendorong agar Komisi XII DPR RI melalui Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan limbah di perusahaan tersebut.

Ketua HIMMB Kabupaten Bekasi, Arvand Ahmad, menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya difokuskan pada pihak penghasil limbah, tetapi juga harus mencakup seluruh rantai pengelolaan, mulai dari transporter hingga pihak pemanfaat limbah.

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Jangan hanya berhenti pada produsen limbah, tetapi juga kepada pihak-pihak yang mengelolanya. Ini penting agar tidak terjadi celah pelanggaran dalam sistem pengelolaan limbah,” ujarnya kepada media, Jumat (10/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan prinsip tanggung jawab kolektif atau tanggung renteng dalam pengelolaan limbah. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral.

Lebih lanjut, Arvand mendorong agar Komisi XII DPR RI tidak hanya melakukan pengawasan pada satu perusahaan, tetapi juga memperluas cakupan ke perusahaan-perusahaan lain di wilayah Bekasi yang diduga belum sepenuhnya mematuhi regulasi lingkungan, termasuk yang masih memperoleh predikat PROPER Merah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kawasan industri MM2100 merupakan salah satu kawasan industri terbesar dan terintegrasi di Indonesia, yang menjadi pusat aktivitas manufaktur sektor otomotif, elektronik, dan logistik.

Namun demikian, ia menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi dan capaian perusahaan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), yang mayoritas masih berada pada level kepatuhan minimum (peringkat biru).

“Hal ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen keberlanjutan para pelaku industri. PROPER bukan sekadar penilaian administratif, tetapi cerminan tanggung jawab lingkungan perusahaan,” tegas Putri.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan lingkungan di kawasan MM2100 semakin mendesak, menyusul berbagai laporan masyarakat terkait bau menyengat serta dugaan pencemaran limbah B3 ke badan air yang berpotensi berdampak pada kesehatan warga.

PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia, sebagai salah satu perusahaan besar di kawasan tersebut, dinilai memiliki potensi risiko pencemaran yang signifikan, baik dari emisi udara, limbah cair, maupun limbah padat. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang ketat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, sorotan publik juga tertuju pada proses tender pengelolaan limbah B3 dan non-B3 di perusahaan tersebut, yang diduga kurang transparan serta rentan terhadap intervensi pihak tertentu. Komisi XII menegaskan bahwa ketidaktransparanan dalam proses ini berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan lingkungan apabila mitra yang dipilih tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai.

Komisi XII DPR RI, lanjut Putri, berkomitmen untuk memastikan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal serta meningkatkan efektivitas sistem pemantauan emisi di kawasan MM2100.

Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi strategis dalam memperkuat regulasi serta mendorong penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas dan berkelanjutan.

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, guna memastikan bahwa aktivitas industri tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup. (*)

Pengukuhan Adat Jadi Sorotan, Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Muncul di Pengaduan

Foto : Istimewa

Labuan Bajo – Di tengah laju investasi dan lonjakan nilai tanah di kawasan super premium Labuan Bajo. Muncul dugaan praktik yang memicu kegelisahan warga pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang disebut-sebut harus melalui restu pihak tertentu mengatasnamakan fungsionaris adat.

Sorotan itu kini mengarah pada dua nama terduga, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair. Dimana dalam laporan masyarakat disebut sebagai pihak yang mengeluarkan “pengukuhan adat”.

Sebuah dokumen yang diduga menjadi syarat tak tertulis dalam proses pengurusan sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Manggarai Barat.

Kegelisahan warga itu akhirnya bermuara pada langkah resmi. Sekretariat Bersama Pemuda dan Masyarakat Manggarai Barat (Setber PM-MB) melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa, (7/4/2026) kemarin.

Surat pengaduan tersebut diterima langsung oleh perwakilan kejaksaan, M. Hilman Anfasa Maroef, saat menemui massa aksi di kantor Kejari.

Melalui rilis media, Kamis (9/4/2026) ini, Setber PM-MB mengungkapkan, bahwa banyak warga merasa dipaksa mengikuti mekanisme di luar hukum jika ingin mengurus SHM.

Syarat Tak Tertulis, Tapi Menentukan Nasib Tanah

Sekretaris Jenderal Setber PM-MB, Florianus Surion, menyebut praktik ini sebagai bentuk ketergantungan berbahaya pada kekuasaan informal.

“Warga mengeluh, tanpa pengukuhan dari pihak yang mengaku sebagai fungsionaris adat, proses SHM tidak bisa berjalan. Ini bukan sekadar syarat tambahan, tapi sudah menjadi penentu,” tegasnya.

Dalam praktiknya, kata dia, keberadaan pengukuhan tersebut seolah menjadi pintu masuk wajib, yang harus dilalui masyarakat, meskipun tidak pernah diatur dalam regulasi resmi.

Diduga Jadi Ladang Pungli

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini diduga membuka ruang lebar bagi pungutan liar.

Sejumlah warga, menurut Setber PM-MB, harus mengeluarkan uang agar mendapatkan pengukuhan. Bahkan, dalam beberapa kasus, muncul dugaan bahwa warga diminta menyerahkan sebagian tanahnya.

“Ini sangat rawan. Ketika akses terhadap hak atas tanah ditentukan oleh pihak tertentu, maka potensi penyalahgunaan sangat besar,” ujar Florianus.

Munculnya nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair dalam pengaduan publik memunculkan pertanyaan mendasar: dari mana kewenangan itu berasal?

Setber PM-MB menegaskan, tidak ada satu pun regulasi nasional yang memberikan legitimasi kepada individu tertentu untuk menentukan sah atau tidaknya proses pendaftaran tanah.

Mereka merujuk pada berbagai aturan, mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria hingga regulasi terbaru di sektor pertanahan, yang seluruhnya menekankan kepastian hukum dan penyederhanaan prosedur.

“Tidak ada dasar hukum yang mengatur kewajiban pengukuhan tersebut. Kalau ini dipaksakan, maka patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Florianus.

Di saat pemerintah tengah mendorong percepatan sertifikasi tanah melalui program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan digitalisasi layanan, praktik semacam ini justru dinilai sebagai kemunduran.

Alih-alih mempercepat, syarat pengukuhan adat, justru memperpanjang birokrasi dan memperbesar biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat.

Melalui pengaduan tersebut, Setber PM-MB mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli diusut tuntas, sekaligus menghentikan penerapan syarat yang dinilai tidak sah tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, maka yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat luas,” tegas Florianus.

Katanya, kasus ini memperlihatkan sisi lain dari gemerlap pembangunan Labuan Bajo. Di balik proyek-proyek besar dan masuknya investasi, persoalan mendasar seperti kepastian hukum atas tanah masih menyisakan tanda tanya.

“Ketika akses terhadap sertifikat tanah diduga dikendalikan oleh pihak di luar sistem resmi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak warga—tetapi juga kredibilitas negara dalam menjamin keadilan agraria,” tutupnya. (red)

Revolusi Customer Experience, Praktisi Indonesia Buka Akses..

Revolusi Customer Experience, Praktisi Indonesia Buka Akses Standar Global bagi Dunia Usaha

Foto : Istimewa

Jakarta — Adopsi Customer Experience (CX) di Indonesia kian menunjukkan perkembangan, seiring meningkatnya kesadaran organisasi untuk memahami pelanggan secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi data tetapi juga dari pengalaman yang dirasakan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan CX mulai bergeser. Jika sebelumnya lebih banyak diposisikan sebagai fungsi layanan, kini CX perlahan menjadi bagian dari strategi bisnis yang lebih luas.

Sejumlah inisiatif pun bermunculan untuk memperkenalkan pendekatan yang lebih terstruktur, termasuk dengan mengacu pada standar global. Salah satunya dilakukan oleh Lismaryanti melalui The Bridge Academy.

Melalui program pelatihan, sertifikasi, riset serta kolaborasi dengan lembaga internasional seperti Forrester, COPC Inc., dan CX University, akses terhadap praktik Customer Experience global mulai terbuka bagi para profesional di Indonesia.

Pendekatan yang dibawa tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menekankan implementasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Di sisi lain, ruang kolaborasi juga semakin berkembang. Forum seperti Indonesia CX Summit dan Indonesia CX Week menjadi wadah pertukaran pengalaman antar praktisi dan pemimpin organisasi, sekaligus memperkuat ekosistem CX di dalam negeri.

Meski demikian, tantangan di lapangan masih cukup nyata. Banyak organisasi telah memiliki data pelanggan dalam jumlah besar, namun belum sepenuhnya mampu mengolahnya menjadi insight yang dapat digunakan secara efektif dalam pengambilan keputusan.

Pendekatan Customer Experience hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut, dengan membantu organisasi melihat perjalanan pelanggan secara lebih utuh dan terintegrasi.

Penguatan CX juga dinilai tidak cukup hanya melalui sistem atau teknologi, tetapi membutuhkan perubahan cara pandang di tingkat organisasi bahwa pengalaman pelanggan merupakan tanggung jawab bersama, lintas fungsi.

Sebagai bagian dari upaya berbagi pembelajaran, Lismaryanti menulis buku The Power of Customer Experience yang terbit pada 2025. Buku tersebut merangkum pendekatan praktis dalam membangun CX yang lebih terstruktur, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika organisasi di Indonesia.

Ke depan, dengan semakin terbukanya akses terhadap standar global dan meningkatnya kebutuhan akan pendekatan yang lebih terukur, Customer Experience diperkirakan akan memainkan peran yang semakin penting dalam mendorong daya saing bisnis di Indonesia.

KPPG Bekasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan Berbasis UMKM

Dari Pekarangan ke Pasar, KPPG Bekasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan Berbasis UMKM, (Foto: istimewa)

Bekasi — Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan kiprah nyata di tengah masyarakat melalui gerakan terpadu yang menggabungkan ketahanan pangan keluarga dan penguatan ekonomi perempuan berbasis UMKM.

Dalam kegiatan rutin bulanan yang berlangsung penuh semangat, KPPG Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Sri Sugiarti, S.E., S.I.P. menghadirkan inovasi program yang tidak hanya berorientasi pada kontestasi politik, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat, khususnya kaum perempuan.

Salah satu terobosan yang digagas adalah gerakan penanaman palawija dan tanaman produktif di lingkungan rumah, termasuk pemanfaatan lahan kosong dan atap rumah. Melalui penanaman cabai, sayuran, serta buah-buahan, KPPG mendorong terciptanya kemandirian pangan keluarga sekaligus membantu menekan pengeluaran dapur rumah tangga.

KPPG Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar wacana, melainkan telah dibuktikan melalui karya nyata dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Di antaranya melalui penanaman jagung seluas 34 hektare yang dalam waktu dekat memasuki masa panen, pengembangan budidaya ikan lele dengan 120 kolam terpal, serta penguatan sektor peternakan melalui ternak kambing dan sapi yang dikelola secara berkelanjutan oleh para kader.

“Melalui KPPG, kami ingin mengajak perempuan Bekasi untuk lebih aktif membangun keluarga yang mandiri dan sejahtera, dimulai dari hal-hal sederhana di sekitar rumah,” ujar Sri Sugiarti (7/04).

Tak hanya itu, KPPG Kabupaten Bekasi juga terus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dengan menghadirkan Gerai Oleh-Oleh Khas Bekasi, yang akan menjadi wadah bagi produk-produk unggulan UMKM binaan KPPG.

Bahkan sebelumnya, program ini telah mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, H. Ahmad Marjuki, S.M., M.M., yang memfasilitasi penyediaan ruko sebagai pusat pemasaran UMKM KPPG.

“Dukungan ini membuktikan bahwa Partai Golkar hadir tidak hanya dalam ranah politik, tetapi juga sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kerakyatan,” tegas Sri.

Lebih dari sekadar pusat penjualan, gerai tersebut juga akan difungsikan sebagai ruang pelatihan dan pendampingan bagi perempuan pelaku UMKM agar semakin berdaya saing dan produktif.

KPPG Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa peran organisasi sayap partai tidak berhenti pada momentum politik semata, melainkan terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang konkret dan berkelanjutan.

Dengan kombinasi gerakan ketahanan pangan berbasis rumah tangga dan penguatan UMKM, KPPG optimistis mampu menciptakan ekosistem pemberdayaan perempuan yang mandiri, kreatif, dan berdaya guna bagi masyarakat luas.

“Insya Allah, langkah ini menjadi bukti bahwa organisasi perempuan dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan dan inspirasi bagi banyak pihak,” tutup Sri Sugiarti.

Raja Gontar IV Pimpin Delegasi Internasional,

Raja Gontar IV Pimpin Delegasi Internasional, Perkuat Kolaborasi Riset di Thailand

Ket.Gambar: Tampak saat potret bersama Raja Gontar IV di Thailand, (dok: istimewa)

Thailand — Media nasional Thailand, Elang Berita Phayayom 915 melalui Pusat Berita Regional Timur Laut Online, melaporkan bahwa Institut Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Thailand menerima kunjungan kehormatan dari Yang Mulia Sultan Tuanku Raja Gontar IV dari Medan, Indonesia, bersama delegasi internasional tingkat tinggi pada tanggal 26–30 Maret 2569 (kalender Buddha), bertempat di lingkungan institut tersebut.

Kunjungan agung ini disambut secara langsung oleh Tuan Azmin Awae beserta jajaran pimpinan institut dengan penuh kehormatan dan kehangatan diplomatik. Kehadiran Yang Mulia menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan lintas negara, khususnya dalam bidang riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Dalam rombongan kehormatan, Yang Mulia Sultan Tuanku Raja Gontar IV didampingi oleh Permaisuri Yang Mulia Dra. Hj. Harlinda Zulkaidah Siregar, M.Pd, serta ketiga pangeran sebagai penerus trah kerajaan, yakni:
•Sri Pangeran Utama Dr. Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, S.M., EMBA
•Sri Pangeran Madya Muhammad Thoriq Fadillah Marpaung, S.Pd., M.Com
•Sri Pangeran Purwa Muhammad Tholib Fadillah Marpaung, S.Pd., M.Pdc
Turut hadir pula dalam rombongan keluarga kerajaan serta tokoh penting dari Malaysia, yakni MEJ (K) Dato Sri Dr. Nasir Mohd Noor, yang semakin menegaskan bobot internasional dari kunjungan tersebut.

Agenda kunjungan difokuskan pada peninjauan berbagai program strategis unggulan di bidang riset dan inovasi. Delegasi Yang Mulia berkesempatan meninjau secara langsung capaian-capaian penting institut, di antaranya pengembangan bioteknologi kelautan, produksi kosmetik berbasis sumber daya laut, serta riset aplikatif yang berkontribusi pada penguatan industri dan ekonomi berbasis inovasi.

Dalam penyambutan tersebut, turut hadir sejumlah tokoh lintas sektor dan pemangku kepentingan, antara lain Dato Nagon, DS Nakorn Sukonthachart, Suphada Amornsami (Koordinator Thailand–Indonesia–Malaysia), Pongvisit Sriboonthai, Dato Den, Dr. Khanittha Chuantanaset, Letkol Polisi Preecha Abdullah (Ketua Mediator Kepolisian Nasional), serta Dr. Suntree (Wakil Ketua Mediator), bersama perwakilan dari unsur pemerintah dan sektor swasta.

Perlu diketahui bersama, kedatangan Yang Mulia Sultan Tuanku Raja Gontar IV beserta rombongan juga mendapat sambutan hangat dari para kepala pemangku adat (Raja dan Sultan) di Thailand.

Momentum tersebut bahkan menjadi perhatian luas dan dilaporkan secara viral oleh media nasional Thailand, mencerminkan tingginya penghormatan terhadap institusi adat dan kepemimpinan tradisional di kancah internasional.

Rangkaian kegiatan kunjungan ditutup dengana prosesi pertukaran cenderamata sebagai simbol persahabatan, kehormatan, dan penguatan hubungan antarbangsa. Seluruh agenda berlangsung dengan tertib, khidmat, serta sarat nilai-nilai diplomasi budaya.

Selama berada di Thailand, delegasi Yang Mulia juga melaksanakan berbagai agenda kehormatan lainnya diantaranya mempererat hubungan kultural, spiritual, dan kerja sama strategis antar negara serumpun.
Letkol Polisi, Prancee Abdullah polisi perwira dari Thailand yang juga turut mendampingi Rombongan Raja Gontar IV dari awal kedatangan hingga sampai kembali ke Indonesia
.(Red)

Berita ini turut dilansir oleh media nasional Thailand// Media Center Majelis Adat Indonesia (MAI).

Laporan : Wiwiek/ PKp.c