Pengaruh Perspektif dan Kepercayaan Terhadap Valuasi Investasi

Oleh Syafrudin Budiman SIP
Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia.

Perspektif investor adalah lensa psikologis dan analitis yang digunakan untuk menerjemahkan data keuangan menjadi keputusan investasi. Perbedaan cara pandang akan menghasilkan penilaian (valuasi) yang berbeda untuk aset yang sama, sekaligus menentukan tingkat keuntungan dan risiko yang berani diambil.

Berikut adalah pengaruh utama perspektif terhadap valuasi dan keputusan investasi:Perspektif

Fundamental vs. Spekulatif: Investor fundamental melihat nilai perusahaan dari prospek jangka panjang, arus kas, dan kesehatan laporan keuangan. Mereka mencari saham undervalued (di bawah harga wajar) menggunakan metode seperti Discounted Cash Flow. Sebaliknya, investor spekulatif melihat valuasi dari tren harga jangka pendek.

Perspektif Risiko (Risk Appetite): Cara pandang terhadap risiko mengubah valuasi. Investor konservatif menuntut margin of safety yang tinggi, sehingga mereka memberikan valuasi harga beli yang lebih rendah. Investor agresif bersedia membayar di harga lebih tinggi dengan ekspektasi imbal hasil besar.

Waktu dan Inflasi (Time Horizon): Investor jangka panjang menghitung nilai sekarang (Present Value) dari keuntungan masa depan dan mempertimbangkan dampak inflasi. Hal ini membuat valuasi proyek atau saham berbasis pertumbuhan (growth stocks) terasa lebih masuk akal dibanding investasi jangka pendek.

Bias Psikologis (Behavioral Finance): Perspektif sering terdistorsi oleh psikologi. Misalnya, FOMO (Fear of Missing Out) membuat valuasi tampak murah saat bullish, padahal aset sudah overvalued (terlalu mahal). Sebaliknya, panic selling membuat aset bervaluasi murah dijual rugi.

Perspektif Berkelanjutan (ESG): Fokus pada aspek Environmental, Social, and Governance mengubah valuasi. Perusahaan yang taat ESG mungkin dinilai lebih stabil dan bernilai tinggi dalam jangka panjang oleh investor institusi karena meminimalisir risiko regulasi.

Sumber Literasi :

  • http://etheses.uin-malang.ac.id/80530/1/210501110090.pdf
  • https://dinastires.org/JAFM/article/view/2959
  • Studi Akuntansi, Keuangan, dan Manajemen (Sakman) ISSN 2798-0251, Vol 3, No 1, 2023, 19-33 https://doi.org/10.35912/sakman.v3i1.2285
  • https://www.dbs.id/digibank/id/id/articles/jangan-salah-langkah-hitung-present-value-sebelum-berinvestasi
  • https://etheses.uingusdur.ac.id/13639/2/4321123_Full%20Text.pdf
Demi Akuntabilitas Aset Publik, GMPRI Apresiasi Langkah Bupati Tangerang

Demi Akuntabilitas Aset Publik, GMPRI Apresiasi Langkah Bupati Tangerang Evaluasi Pengelolaan Mobil Siaga

Foto : Istimewa

Tagerang – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menyatakan dukungan penuh kepada Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., untuk melakukan penertiban terhadap seluruh unit Mobil Siaga yang saat ini dikelola oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang diduga tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Ketua Umum DPP GMPRI, Raja Agung Nusantara, menegaskan bahwa langkah penataan dan evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Menurutnya, apabila benar terdapat pengelolaan Mobil Siaga oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas yang jelas, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu segera mengambil langkah tegas dengan melakukan inventarisasi, evaluasi, serta penarikan seluruh kendaraan yang berjumlah sekitar 137 unit tersebut untuk kemudian ditata kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DPP GMPRI mendukung Bupati Tangerang untuk memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar melakukan pendataan dan penertiban secara menyeluruh. Kami juga mendorong adanya koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang guna memastikan seluruh aset daerah dikelola secara profesional, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Raja Agung Nusantara dalam keterangannya.(8/6/2026)

Raja Agung menambahkan bahwa aset yang diperoleh dari anggaran negara maupun daerah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tidak boleh berada dalam pengelolaan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Lebih lanjut, GMPRI menilai langkah penataan tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini terus didorong oleh Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

DPP GMPRI juga memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian dan prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Moch. Maesyal Rasyid. Baru-baru ini, beliau menerima Piala Apresiasi Cita Daerah kategori Pekerjaan Layak dan Ekonomi Lokal dari Kompas TV sebagai bentuk pengakuan atas komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan menciptakan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.

Selain itu, Bupati Tangerang dinilai konsisten mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai program strategis, termasuk penguatan layanan kesehatan ibu dan bayi, pengembangan ketahanan pangan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

GMPRI juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap berbagai program nasional, termasuk pelaksanaan Sensus Ekonomi serta penguatan semangat persatuan dan kolaborasi masyarakat dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.

“Karena itu, kami meyakini bahwa langkah penertiban dan evaluasi pengelolaan Mobil Siaga merupakan bagian dari komitmen Bupati Tangerang dalam memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Raja Agung Nusantara.

DPP GMPRI berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pembenahan tata kelola aset daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum yang kuat. (Red)

Advokat Muda KNAI Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H. Raih IPK Sempurna 4,00 di Unika Santo Thomas

Foto : Istimewa

JAKARTA – Sosok muda yang menginspirasi kembali lahir dari dunia akademik dan profesi hukum. Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H., seorang praktisi hukum yang berkiprah sebagai advokat pada Law Firm Dewi Keadilan Bekasi sekaligus anggota Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), berhasil menunjukkan prestasi akademik yang membanggakan dalam perjalanan studinya di Program Studi Hukum Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas).

Berdasarkan data akademik yang tercatat dalam Sistem Informasi Akademik Universitas Katolik Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026, Pangidoan berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00 dengan total 15 SKS yang seluruhnya memperoleh nilai A. Selain itu, catatan kehadirannya dalam perkuliahan menunjukkan tingkat kedisiplinan yang sangat baik, mencerminkan komitmen tinggi terhadap proses pendidikan dan pengembangan kapasitas diri.

Prestasi tersebut menjadi semakin istimewa karena diraih di tengah kesibukannya menjalankan profesi sebagai advokat. Kemampuan Pangidoan dalam menyeimbangkan tanggung jawab profesional dengan kewajiban akademik menunjukkan dedikasi, integritas, dan etos kerja yang patut menjadi teladan bagi kalangan mahasiswa maupun praktisi hukum muda di Indonesia.

Sebagai bagian dari Law Firm Dewi Keadilan Bekasi dan anggota KNAI (Komite Nasional Advokat Indonesia), Pangidoan dikenal memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat. Semangat yang sama juga tercermin dalam perjalanan akademiknya, di mana ia terus berupaya meningkatkan kompetensi dan memperdalam wawasan hukum melalui pendidikan formal.

Keberhasilan meraih IPK sempurna membuktikan bahwa profesi dan pendidikan bukanlah dua hal yang saling menghalangi, melainkan dapat berjalan beriringan apabila dijalani dengan disiplin, kerja keras, manajemen waktu yang baik, serta kemauan untuk terus belajar.

Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa seorang advokat dituntut tidak hanya memiliki kemampuan praktik, tetapi juga terus memperkaya kapasitas intelektual dan keilmuan hukum.

Prestasi yang diraih Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H. menjadi kebanggaan bagi keluarga, rekan-rekan profesi, organisasi advokat, civitas akademika Universitas Katolik Santo Thomas, serta masyarakat yang mengenalnya.

Keberhasilannya menjadi contoh nyata bahwa konsistensi, ketekunan, dan semangat belajar sepanjang hayat merupakan kunci utama dalam meraih kesuksesan.

Di tengah tantangan dunia pendidikan dan profesi yang semakin kompetitif, sosok Pangidoan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, untuk terus mengejar prestasi tanpa mengabaikan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pendidikan adalah investasi terbaik bagi masa depan. Ilmu pengetahuan, pengalaman, dan integritas harus berjalan seiring agar mampu melahirkan insan hukum yang profesional, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” demikian pesan yang mencerminkan semangat perjuangan akademik dan profesionalisme yang terus dijaga oleh Pangidoan.

Prestasi akademik yang gemilang ini menjadi bukti bahwa keberhasilan tidak datang secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dilandasi kerja keras, disiplin, doa, dan komitmen untuk terus berkembang.

Dengan capaian tersebut, Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H. tidak hanya mengharumkan nama Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas), tetapi juga memperlihatkan bahwa insan hukum Indonesia mampu menjadi teladan dalam dunia akademik maupun profesi.(Red/Bar)

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong Kolaborasi Strategis Demi Stabilitas Nasional, (foto: istimewa/dok.google)

JAKARTA — Suasana hangat, akrab, dan penuh semangat kolaborasi mewarnai kegiatan silaturahmi yang digelar Alya Cahya, S.H., Ketua Bidang XII BPP HIPMI Womenpreneur, Sekretaris Jenderal KAPMI, sekaligus CEO LPK Profesia Pro, bersama sejumlah insan pers di Kopi Oey Melawai, kawasan Blok M, Jakarta Selatan

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antara kalangan media dan berbagai elemen masyarakat, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang produktif dalam membangun sinergi positif antara insan pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mendukung terciptanya stabilitas sosial, keamanan, dan pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Alya Cahya menyampaikan apresiasinya terhadap peran strategis pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat. Menurutnya, media memiliki kontribusi penting dalam membangun kesadaran publik sekaligus menjaga iklim sosial yang sehat melalui penyebaran informasi yang bertanggung jawab.

“Pers memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengawal jalannya pembangunan. Karena itu, hubungan yang harmonis antara media, masyarakat, dan berbagai institusi, termasuk Polri, perlu terus dirawat dan diperkuat,” ujar Alya Cahya.

Sebagai figur muda yang aktif dalam bidang kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan pemberdayaan perempuan, Alya menilai keberadaan media yang profesional menjadi faktor penting dalam menciptakan kepercayaan publik, mendukung iklim investasi, serta memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Alya juga menyampaikan apresiasi kepada Polri atas berbagai upaya yang dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Menurutnya, di era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi, kolaborasi yang erat antara pers dan Polri menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Lebih dari sekadar memberikan apresiasi, Alya mengaku dirinya merasa terpanggil untuk turut mengambil bagian dalam memperkuat hubungan yang konstruktif antara media dan Polri. Ia menilai kedua institusi tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kehidupan demokrasi, membangun kepercayaan publik, serta menciptakan ruang sosial yang aman dan kondusif.

Menurut Alya, media berfungsi sebagai jembatan informasi dan kontrol sosial, sementara Polri memiliki tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum. Ketika keduanya berjalan dalam semangat kemitraan yang sehat dan profesional, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Saya meyakini bahwa pers yang profesional dan Polri yang Presisi merupakan dua kekuatan penting yang dapat berjalan beriringan untuk menjaga kepercayaan publik. Karena itu, saya merasa terpanggil untuk terus mendorong dan memperkuat ruang-ruang kolaborasi yang positif demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” ungkapnya.

Alya berharap komunikasi dan hubungan baik yang telah terbangun antara insan pers dan Polri dapat terus ditingkatkan melalui berbagai forum dialog, silaturahmi, dan kerja sama yang konstruktif. Menurutnya, keterbukaan komunikasi menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masa depan.

Sejumlah wartawan yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai forum silaturahmi yang berlangsung secara informal ini menjadi sarana yang efektif untuk bertukar gagasan, memperkuat komunikasi, sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antarberbagai elemen masyarakat.

Dalam suasana santai sambil menikmati hidangan di Kopi Oey Melawai, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai isu aktual, mulai dari tantangan dunia jurnalistik di era digital, pentingnya verifikasi informasi, hingga upaya bersama dalam menangkal penyebaran berita bohong (hoaks) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain membahas perkembangan dunia pers, diskusi turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara kalangan pengusaha, organisasi kemasyarakatan, media, dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus membangun komunikasi yang baik antara insan pers, masyarakat, dunia usaha, dan aparat penegak hukum. Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat semangat kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menghadirkan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Laporan : Bar.S

Pimpinan Nasional Gong Pancasila Wardi Jien: “Pancasila Akan Lumpuh Jika Sistem Negara Bobrok”

Foto: Istimewa (dok.google/Ist)

JAKARTA — Memperingati Hari Lahir Pancasila, Pimpinan Nasional Gong Pancasila, Wardi Jien, KMM., S.H., M.M., menegaskan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila hanya dapat diwujudkan secara nyata apabila ditopang oleh sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, beradab, profesional, serta berlandaskan hukum dan moralitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Wardi Jien di sela-sela kegiatan diskusi kebangsaan bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat yang berlangsung dalam suasana penuh refleksi dan semangat persatuan pada Senin (1/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Menurut Wardi Jien, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan kristalisasi nilai-nilai luhur adat, budaya, dan ajaran agama yang telah hidup dalam peradaban Nusantara sejak dahulu kala. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi moral yang harus terus dijaga dan diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di dalam Pancasila terkandung dua belas nilai luhur yang menjadi jiwa bangsa Indonesia, yaitu Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Keadaban, Persatuan, Kerakyatan, Kepemimpinan, Kehikmatan, Kebijaksanaan, Permusyawaratan, Keterwakilan, dan Keadilan Sosial. Nilai-nilai inilah yang menjadi pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat,” ujar Wardi Jien.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa nilai-nilai luhur tersebut tidak akan memiliki makna apabila sistem yang menjalankannya mengalami kerusakan.

“Nilai-nilai baik yang terkandung dalam Pancasila tidak akan bermakna dan tidak akan terwujud apabila sistemnya bobrok.

Sebaik apa pun nilai yang dimiliki suatu bangsa, tanpa sistem yang adil dan berwibawa, pelaksanaannya hanya akan bergantung pada kehendak pribadi pemimpin,” tegasnya.

Wardi Jien menjelaskan bahwa dalam kehidupan keluarga, organisasi, masyarakat, maupun negara, manusia membutuhkan kepastian hukum, kepastian tata kelola, dan kepastian keadilan. Karena itu, sistem memiliki peran vital sebagai instrumen yang memastikan seluruh elemen berjalan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, masa depan sebuah bangsa tidak boleh disandarkan semata-mata kepada figur pemimpin.

Ketika sistem tidak berjalan dengan baik, nasib organisasi maupun negara akan sangat bergantung pada karakter individu yang memimpin.

“Jika pemimpinnya baik, keadaan mungkin berjalan baik. Namun apabila pemimpinnya buruk, kerusakan akan mudah terjadi.

Karena itu yang harus dibangun adalah sistem yang mampu menjaga dan mengarahkan siapa pun agar tetap berada di jalur nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berbagai pemikir dunia telah menempatkan sistem sebagai faktor utama keberhasilan sebuah organisasi maupun negara. Sistem yang profesional, proporsional, transparan, berkualitas, dan berkeadilan akan mampu meminimalkan kesalahan manusia serta menjaga keberlangsungan institusi dalam jangka panjang.

Dalam pandangannya, kerusakan sistem akan melahirkan dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya terdapat tiga konsekuensi besar yang dapat muncul akibat rusaknya sistem.
Pertama, lahirnya anarki moral ketika etika dan aturan tidak lagi ditegakkan secara konsisten sehingga kepentingan pribadi dan hawa nafsu menguasai ruang publik.

Kedua, munculnya krisis kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara akibat ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
Ketiga, terjadinya kehancuran institusional yang dapat memicu berbagai krisis sosial, ekonomi, politik, hingga konflik di tengah kehidupan masyarakat.

“Ketika hukum tidak lagi ditegakkan secara adil, masyarakat akan kehilangan kepercayaan.

Ketika aturan hanya berlaku bagi sebagian orang, maka persatuan bangsa akan terancam. Karena itu sistem harus menjadi penjaga keadilan yang berlaku sama bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Wardi Jien menegaskan bahwa sistem yang baik sejatinya berfungsi sebagai rem moral yang mengendalikan penyalahgunaan kekuasaan dan mengarahkan potensi manusia menuju kemaslahatan bersama. Dengan sistem yang adil dan berwibawa, seluruh komponen bangsa akan terdorong untuk hidup sesuai nilai Ketuhanan, menjunjung tinggi kemanusiaan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Keutuhan dan kedaulatan bangsa hanya dapat dijaga apabila seluruh komponen bangsa dipandu oleh sistem yang adil dan berwibawa. Sistem harus mampu mengarahkan semua pihak menuju tujuan yang sama, yaitu kehidupan yang berketuhanan, berperikemanusiaan, saling bermanfaat, serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu,” pungkasnya.

Diskusi kebangsaan yang dihadiri mahasiswa dan tokoh masyarakat tersebut menjadi momentum refleksi bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan.

Pancasila harus terus dihidupkan melalui penguatan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur bangsa ke dalam praktik nyata demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.(Red/Bar.S)

Banyaknya Dukungan DPD FORKABI Terhadap Achmad Azran

Banyaknya Dukungan DPD FORKABI Terhadap Achmad Azran Adalah Contoh Mekanisme Memilih Pemimpin Yang Ideal Bukan Transaksional

JAKARTA | FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) baru saja usai menggelar Mubes (Musyawarah Besar) yang ke VI di Padepokan MADAS Nusantara di Depok pada hari Minggu 23 Mei 2026 yang baru saja berlalu.

Akan tetapi MUBES tersebut menuai protes dan menimbulkan polemik bahkan menyebabkan peristiwa yang semestinya tidak perlu terjadi.

“Saya ini dicalonkan bukan mencalonkan,” ungkap Azran, Rabu (27/05/2026)

“Saya bukan tipikal orang yang harus kekuasaan,” tegas Azran pada awal media dikediamannya.

Sebagai anggota DPD RI yang mewakili masyarakat Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung semua organisasi Betawi demi kemajuan masyarakat Betawi.

“Saya sangat mendukung semua organisasi kebetawian,” imbuhnya.

“Mau FORKABI mau Betawi Rempug, pokoknya semua saya dukung. Bahkan dengan finansial saya sendiri,” katanya menegaskan.

Diketahui, Achmad Azran merupakan anggota DPD RI yang sangat peduli terhadap masyarakat Jakarta.
Baik yang telah memilihnya maupun yang tidak memilihnya.

Selain itu dia juga sangat perhatian terhadap para pelaku seni budaya Betawi. Sehingga dirinya sering kali terlihat turun langsung ditengah-tengah masyarakat dalam melayani sekaligus menyerap aspirasi warga Jakarta.

Sementara menurut Tahyudin Aditya selalu Wakil ketua umum FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) yang menggelar MUBES FORKABI pada Minggu 23 Mei 2026 yang baru saja usai, menyampaikan beberapa alasan diantaranya;

  1. Masa bakti kepemimpinan Haji Abdul Ghoni secara de facto berakhir pada tanggal 1 Februari 2026 dan secara de jure berakhir tanggal 6 Mei 2026.
  2. MPOP (Majelis Pertimbangan Organisasi Pusat) Melakukan koresponden ke pada BPH (Badan Pengurus Harian) Haji Abdul Ghoni, agar secepatnya melaksanakan Mubes VI dan mengembalikan status serta kedudukan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) FORKABI yang dibekukan karena surat pembekuan/karateker diterbitkan setelah status kedudukan Haji Abdul Goni demisioner namun surat MPOP tersebut diabaikan.
  3. MPOP mengundang para pengurus BPH demisioner dan DPD untuk membahas atas peringatan MPOP yang diabaikan dan menghasilkan Karateker yang diketuai oleh Saudara Tahyudin Aditya.
  4. Karateker menyelenggarakan MUBES VI pada tanggal 23 Mei 2026 dengan salah satunya menetapkan saudara Haji Achmad Azran sebagai Ketua Umum FORKABI masa bakti 2026 – 2031.

Terkait dengan polemik yang timbul atas terpilihnya Achmad Azran menjadi ketua umum FORKABI, Jalih Pitoeng selaku ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), menyampaikan dukungannya terhadap keputusan tersebut.

“Apapun keputusan Mubes FORKABI yang diambil dalam musyawarah tersebut saya sangat hormati sekaligus mendukungnya,” ungkap Jalih Pitoeng, Rabu (27/05/2026).

Bahkan menurut pendiri Jalih Pitoeng Centre ini bahwa Achmad Azran menjadi ketua umum FORKABI itu justru turun Derajat.

“Sebenarnya menurut saya, bang Azran menjadi ketum FORKABI itu justru turun derajat,” celoteh Jalih Pitoeng dengan candanya.

“Beliau itu adalah sahabat baik saya di Partai Berkarya dibawah pimpinan Mas Tommy Suharto. Artinya beliau sudah terlibat dalam kepengurusan partai yang berskala nasional,” sambung Jalih Pitoeng mengingatkan.

Masih menurut Jalih Pitoeng, bahwa Achmad Azran yang saat ini menduduki jabatan sebagai anggota DPD RI dari DKI Jakarta adalah semata ingin membangun kampung nya sendiri.

“Saya sangat meyakini bahwa kesediaannya menjadi ketua umum FORKABI semata hanya ingin menjahit kembali para tokoh dan masyarakat Betawi yang selama ini terkesan terpecah belah,” kata Jalih Pitoeng.

Mengenai adanya dukungan kuat dari beberapa DPD FORKABI terhadap Achmad Azran, ketua umum FORMASI yang telah berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di dinas kebudayaan ini menjelaskan bahwa, itulah mekanisme yang benar, ideal dan konstitusional.

“Ini adalah contoh sebuah mekanisme dalam memilih pemimpin yang ideal bukan transaksional,” sindirnya pedas.

“Karena mohon maaf, selama ini kita sering melihat, mendengar dan menyaksikan bahwa orang-orang berteriak-teriak saat berkampanye ‘Pilih Saya!’ tapi pas sudah terpilih lupa pada yang telah memilihnya,” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Bahkan lupa dengan visi dan misi penting yang diembannya,” sambungnya ketus.

“Apalagi dengan cara-cara yang memalukan sekaligus menjijikan bahkan menyesatkan,” tandasnya.

Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk kesadaran bagi para tokoh Betawi khususnya para pimpinan DPD FORKABI, juga membuktikan bahwa masyarakat Betawi ingin bangkit dan maju,” sambungnya.

Ditanya pendapatnya tentang adanya organisasi kebetawian yang memiliki kesamaan nama organisasi, sosok anak Betawi yang terus mengamati perkembangan sosial, budaya dan politik melalui Jalih Pitoeng Centre, dirinya tidak menyalahkan orang membangun dan membentuk organisasi.

“Sejujurnya saya sangat prihatin serta malu jika kawan-kawan dari daerah lain saat mereka bertanya tentang adanya organisasi kembar ditanah Betawi,” ungkap Jalih Pitoeng menyayangkan.

“Kita sangat menyadari dan faham bahwa membangun organisasi adalah hak warga negara secara konstitusional bahkan dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

“Akan tetapi, kan bukan itu esensi kita mendirikan organisasi. Tapi bagaimana organisasi itu bisa bermanfaat secara fungsional. Bukan sekedar dibentuk dan siapa yang yang harus jadi ketua umum untuk memimpinnya,” ungkapnya.

“Jangan sampai kita terpecah belah hanya karena saya menyebutnya kita ‘Berebut Tanduk’ sementara rumput hijau dimakan orang mana-mana,” Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Karena pada prinsipnya yang sangat diharapkan oleh rakyat dan masyarakat itu adalah agar organisasi yang menaunginya itu benar-benar bermanfaat dan memiliki daya guna secara fungsional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Betawi,” pungkas Jalih Pitoeng menandaskan.

IKCK se-Bandung Raya Gelar Halal Bi Halal 2026,

IKCK se-Bandung Raya Gelar Halal Bi Halal 2026, Perkuat Ikatan Kekerabatan dan Semangat “Basamo Mangko Kuat”

Bandung, Jawa Barat — Dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan pasca Idulfitri, Ikatan Keluarga Canduang Koto Laweh (IKCK) se-Bandung Raya menyelenggarakan kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar IKCK pada Sabtu, 23 Mei 2026, bertempat di Balai Mustika Wangi (BMW), Kota Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 500 anggota dan keluarga besar IKCK se-Bandung Raya tersebut berlangsung meriah dan menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan persaudaraan antarperantau asal Canduang Koto Laweh yang berdomisili di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Mengusung tema “Ka Ilia Sarangkuang Dayuang, Kamudiak Sa Antak Galah”, acara ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya semangat gotong royong, persatuan, serta kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Filosofi adat Minangkabau tersebut mengandung makna bahwa setiap tujuan dan pekerjaan bersama akan lebih mudah diwujudkan apabila dijalankan secara bahu-membahu, seia sekata, dan satu arah langkah.

Ketua IKCK se-Bandung Raya, Zul Aidi, menyampaikan bahwa Halal Bi Halal tidak hanya menjadi agenda silaturahmi tahunan, namun juga menjadi sarana memperkuat identitas kekeluargaan dan membangun kontribusi positif bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

“Acara Halal Bi Halal ini bertujuan mempererat silaturahmi dan kekeluargaan di antara sesama keluarga besar Canduang Koto Laweh, khususnya di wilayah Bandung Raya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, di mana pun kita berada,” ujar Zul Aidi kepada wartawan di Bandung.

Lebih lanjut, Zul Aidi menegaskan bahwa nilai silaturahmi dan persaudaraan harus terus dijaga sebagai fondasi utama organisasi dan kehidupan sosial masyarakat perantauan.

“Menjadi suatu keharusan bagi warga IKCK di mana pun berada untuk terus mengedepankan, mempererat, dan memperkuat hubungan kekeluargaan. Insya Allah, Halal Bi Halal ini akan dilaksanakan setiap tahun dan menjadi program tetap organisasi IKCK. Kita harus terus menjalin silaturahmi dari kita, oleh kita, dan memberikan manfaat untuk kita bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mendapat kehormatan dengan hadirnya undangan dari IKCK se-Jabodetabek yang dipimpin oleh Syafrizal, SE, sebagai bentuk penguatan jejaring kekeluargaan lintas wilayah serta mempererat hubungan antarkomunitas perantau Canduang Koto Laweh.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Eka Kurnia Putra bersama Sekretaris Panitia Rona Habella menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar IKCK, para tamu undangan, panitia, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan menghadiri kegiatan tersebut.

Mereka berharap momentum Halal Bi Halal ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen dan mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat nilai adat, menjaga warisan budaya, serta membangun semangat persatuan yang memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

“Basamo mangko manjadi, barasamo mangko kuat.” Kebersamaan adalah kekuatan, dan silaturahmi adalah warisan yang terus dijaga.

Ketum GMPRI Apresiasi Kinerja Karo SDM Polda NTB

Ketua Umum DPP GMPRI Apresiasi Kinerja Karo SDM Polda NTB: Komitmen Penguatan SDM dan Transparansi Layak Menjadi Teladan

Foto : Istimewa

JAKARTA — Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Raja Agung Nusantara, menyampaikan dukungan sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada Kombes Pol. I Dewa Made Adnyana atas berbagai capaian, dedikasi, dan langkah pembenahan yang dilakukan dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Menurut DPP GMPRI, kepemimpinan yang ditunjukkan dalam bidang pembinaan personel, penguatan integritas, serta pembangunan budaya kerja yang profesional dan humanis merupakan bagian penting dalam menghadirkan institusi kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat.

“Kami dari DPP GMPRI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Karo SDM Polda NTB, Kombes Pol. I Dewa Made Adnyana, atas dedikasi dan kerja nyata yang tercermin dalam berbagai program pembinaan SDM, penguatan disiplin, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Raja Agung Nusantara dalam keterangannya. (24/5)

DPP GMPRI menilai bahwa sejumlah capaian yang diraih menjadi indikator positif dalam upaya reformasi internal dan penguatan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang mendapat perhatian ialah keberhasilan Polda NTB dalam memperoleh penghargaan tingkat nasional dalam bidang pembinaan kesehatan dan kebugaran personel yang dinilai mampu mendorong kesiapan serta profesionalisme anggota di lapangan.

Selain itu, penerapan prinsip seleksi penerimaan anggota Polri yang mengedepankan nilai bersih, transparan, akuntabel, dan humanis dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen yang berintegritas.

DPP GMPRI juga mengapresiasi pendekatan kepemimpinan yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi turut menekankan pembentukan karakter personel, peningkatan kapasitas anggota muda, serta pembangunan komunikasi yang terbuka di lingkungan internal.

“Model kepemimpinan yang hadir langsung mendengar aspirasi anggota, membangun budaya kerja yang sehat, serta menjaga kualitas SDM secara berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi institusi yang adaptif terhadap tantangan zaman,” lanjutnya.

Lebih lanjut, DPP GMPRI berharap berbagai inovasi dan pola pembinaan yang telah dijalankan dapat terus diperkuat dan menjadi inspirasi bagi pengembangan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan kepolisian secara lebih luas.

Sebagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan institusi publik, DPP GMPRI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah positif yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Bar)

FORKOT Sampaikan 6 Tuntutan Nasional

FORKOT Sampaikan 6 Tuntutan Nasional: Perlindungan Driver Harus Sejalan dengan Keberlanjutan Transportasi Online

Jakarta — Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang terdiri dari berbagai organisasi, komunitas, dan paguyuban pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia menyampaikan sikap dan aspirasi bersama terkait arah kebijakan transportasi online nasional.

FORKOT menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi para driver ojol. Namun demikian, sejumlah kebijakan yang saat ini berkembang dinilai perlu dikaji secara lebih komprehensif agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan ekosistem digital, kesempatan kerja, serta iklim investasi nasional.

FORKOT berpandangan bahwa transportasi online telah menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat yang melibatkan banyak unsur secara terpadu, mulai dari pengemudi, aplikator, pelaku UMKM/merchant, konsumen, hingga sektor investasi digital. Oleh karena itu, setiap perubahan regulasi diharapkan tetap menjaga keseimbangan seluruh pihak.

Adapun poin aspirasi dan tuntutan yang disampaikan FORKOT adalah sebagai berikut;

  1. Mendesak adanya kaji ulang terhadap kebijakan potongan 8% dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan driver, aplikator, merchant, konsumen, serta keberlanjutan investasi di sektor ekonomi digital.
  2. Menolak perubahan status mitra ojol menjadi pekerja/buruh, karena dinilai berpotensi mengurangi fleksibilitas pola kemitraan dan membatasi akses masyarakat terhadap peluang ekonomi.
  3. Menuntut penetapan tarif layanan ojol yang adil dan manusiawi, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, biaya operasional, serta kelayakan pendapatan pengemudi.
  4. Meminta adanya standarisasi jarak antar dan jemput yang lebih proporsional agar tercipta kepastian dan efisiensi bagi pengemudi maupun pengguna layanan.
  5. Mendesak pemerintah dan pihak aplikator melibatkan perwakilan driver dalam setiap proses penyusunan kebijakan transportasi online agar kebijakan yang lahir lebih partisipatif dan tepat sasaran.
  6. Mendukung penguatan perlindungan driver melalui mekanisme suspend yang transparan, penguatan perlindungan sosial, serta kepastian hukum tanpa menghilangkan sistem kemitraan yang telah berjalan.

FORKOT berharap pemerintah membuka ruang dialog yang objektif, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur ekosistem transportasi online untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pengemudi, keberlangsungan usaha, serta daya saing ekonomi digital Indonesia.

“Driver ojol membutuhkan perlindungan yang nyata, namun ekosistem digital nasional juga harus tetap tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan tidak mengganggu iklim investasi di negeri ini.” Ujar Okky POI koordinator Forum Komunikasi Ojol Tertindas.

Wiwik P

FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH

FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut

MEDAN — Ketua DPD Forum Lestari Indonesia (FLI) Sumatera Utara, Faisal C.G. Ompusunggu, bersama jajaran pengurus resmi menyerahkan laporan dugaan pencemaran lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara. Tidak hanya itu, DPD FLI Sumut juga kembali menyerahkan laporan lanjutan kepada DPRD Sumatera Utara sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan lingkungan hidup yang sebelumnya telah disomasi kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Medan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi dan observasi lapangan yang dilakukan DPD FLI Sumut terhadap sejumlah aktivitas usaha yang diduga berpotensi mencemari lingkungan, yaitu usaha pengolahan limbah timah baterai yang berlokasi di Kec. Tembung dan home industri pencucian tauge milik Bapak Amin yang berlokasi di Jalan Makmur, Pasar IV, Kota Medan.

Sebelumnya, melalui Tim Advokasi Forum Lestari Indonesia yang dipimpin M. Ridho Wibowo, S.H., M.H., FLI telah melayangkan Somasi I/Teguran I kepada pihak usaha terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta sejumlah regulasi lainnya.

Dari hasil peninjauan lapangan, FLI Sumut menemukan sejumlah poin penting, di antaranya dugaan tidak adanya izin usaha pengolahan limbah timah baterai dan pencemaran udara akibat aktivitasnya dan dugaan limbah cair hasil produksi tauge yang dibuang langsung ke saluran parit atau drainase tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Selain itu, tim juga tidak menemukan adanya papan informasi maupun tanda yang menunjukkan keberadaan izin usaha dan persetujuan lingkungan di lokasi kegiatan usaha pencucian tauge. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas air dan lingkungan sekitar serta diduga belum memenuhi ketentuan terkait SPPL, UKL-UPL, pengelolaan limbah cair, dan pencegahan pencemaran lingkungan hidup.

Dalam somasi tersebut, FLI Sumut meminta pihak usaha untuk segera menghentikan sementara aktivitas pengolahan limbah timah dan pembuangan limbah cair hasil pencucian tauge ke saluran drainase, melakukan pengelolaan limbah sesuai standar yang berlaku, memberikan klarifikasi tertulis terkait status izin usaha dan persetujuan lingkungan, serta melakukan langkah pencegahan pencemaran dan pemulihan lingkungan di sekitar lokasi usaha.

Ketua DPD FLI Sumut, Faisal C.G. Ompusunggu, menegaskan bahwa pelaporan resmi kepada DLH Provinsi Sumut dan DPRD Sumut dilakukan demi memaksimalkan pengawasan serta mendorong adanya langkah konkret dari pihak berwenang.

“Sebelumnya kami telah melayangkan somasi sebagai bentuk peringatan dan ruang klarifikasi kepada pihak terkait. Kini laporan resmi kami serahkan kepada DLH Provinsi Sumut dan DPRD Sumut agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan aturan lingkungan hidup yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPD FLI Sumut akan terus konsisten mengawal persoalan lingkungan hidup demi menjaga hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“FLI Sumut tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan. Semua pelaku usaha wajib mematuhi aturan dan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan,” tegas Faisal.

DPD FLI Sumut berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan, pengawasan lapangan, serta evaluasi administratif agar dugaan pencemaran lingkungan dapat ditangani secara objektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Media Center
Forum Lestari Indonesia (FLI)
Diteruskan ke Redaksi Media Nasional