Perusahaan Anda Masih Pakai PSAK 24? Sekarang Namanya PSAK 219

aktuaria

Kalau tim keuangan Anda masih menyebut standar imbalan kerja sebagai “PSAK 24”, saatnya update istilah itu. Sejak 1 Januari 2025, DSAK IAI resmi mengganti nomenklaturnya jadi PSAK 219, mengikuti IFRS 19 yang berlaku secara internasional.

Ada beberapa hal yang ikut berubah di cara Anda menghitung dan melaporkan kewajiban imbalan kerja karyawan, bukan cuma nomornya.

Kenapa DSAK IAI Mengganti Nomenklaturnya?

PSAK 24 sudah bertahun-tahun jadi acuan pengakuan dan pengukuran imbalan kerja di Indonesia. Standar akuntansi global terus berkembang, dan IFRS 19 membawa pendekatan yang lebih relevan dengan kondisi bisnis sekarang. PSAK 219 menutup beberapa celah yang ada di PSAK 24, terutama soal cara menyesuaikan asumsi aktuaria dan mengukur kewajiban.

Perusahaan punya waktu sampai tanggal efektif untuk menyesuaikan sistem pelaporan dengan panduan baru ini. Kalau tim Anda belum yakin dari mana harus mulai, menggandeng konsultan PSAK 24 bisa membantu memetakan dampaknya lebih awal.

Standar Lain yang Ikut Terpengaruh

PSAK 219 tidak berdiri sendiri di laporan keuangan Anda. Beberapa PSAK lain saling terkait:

  • PSAK 1. Kewajiban imbalan kerja Anda masuk sebagai liabilitas dan harus tampil jelas di laporan posisi keuangan.
  • PSAK 2. Pembayaran imbalan kerja tercatat sebagai arus kas keluar, dan Anda perlu mengklasifikasikannya sesuai ketentuan yang berlaku.
  • PSAK 5. Kalau perusahaan Anda punya beberapa segmen operasi, angka imbalan kerja mungkin perlu dipecah per segmen supaya pemangku kepentingan bisa menilai dampaknya lebih akurat.
  • PSAK 53. Standar ini mengatur imbalan dalam bentuk saham atau opsi saham karyawan, terpisah dari PSAK 219 tapi tetap masuk total kewajiban imbalan kerja di laporan keuangan Anda.

Apa yang Sebenarnya Berubah dari IFRS 19?

Asumsi Aktuaria Harus Lebih Realistis

PSAK 24 memungkinkan asumsi yang cenderung statis, sesuatu yang kadang tidak mencerminkan kondisi pasar terkini. Dengan PSAK 219, Anda wajib memakai asumsi yang lebih dinamis. Tingkat diskonto, misalnya, sekarang harus mengikuti kondisi pasar aktual dan profil risiko perusahaan Anda.

Efeknya langsung terasa di neraca. Kalau perusahaan Anda punya program manfaat karyawan yang besar, angka liabilitas Anda akan berubah nyata.

Anda Harus Mengungkapkan Lebih Banyak Detail

Cakupan pengungkapan PSAK 219 lebih luas dari sebelumnya: rincian program manfaat karyawan, asumsi yang dipakai, sampai risiko yang menyertainya. Laporan keuangan Anda jadi lebih tebal, dan investor maupun auditor mendapat gambaran yang lebih utuh soal kewajiban perusahaan.

Manajemen Risiko Bukan Lagi Opsional

Fluktuasi pasar dan risiko kredit bisa langsung memengaruhi kemampuan perusahaan Anda memenuhi kewajiban imbalan kerja. PSAK 219 mendorong Anda mengidentifikasi risiko-risiko ini lebih awal, lewat cadangan yang lebih besar atau penyesuaian strategi investasi, supaya laporan laba rugi dan arus kas tetap stabil.

Siapa yang Mengecek Kepatuhan Anda?

OJK dan Bapepam-LK mengawasi bagaimana perusahaan menerapkan PSAK 219, memastikan laporan keuangan Anda mencerminkan kondisi sebenarnya. Untuk perhitungan dan pengungkapan yang lebih rumit, banyak perusahaan melibatkan konsultan PSAK 219 supaya semuanya sesuai ketentuan terbaru.

Simpan semua dokumentasi pendukung: asumsi aktuaria yang dipakai, metode perhitungan, dan data karyawan. Auditor akan memeriksa semuanya, jadi susun juga laporan pengungkapan yang lengkap, mencakup rincian kewajiban, metode, dan asumsi utama. Dokumentasi yang rapi menunjukkan perusahaan Anda serius menjalankan standar akuntansi yang transparan.