PT Energi Vertikal Indonesia Kembangkan Trailer Generator Surya, Dorong Kemandirian Energi Industri dan Residensial

Poskotapetir.com – PT Energi Vertikal Indonesia (EVI) mengembangkan Trailer Generator Surya atau Mobile Independence Base, solusi energi bergerak yang mengintegrasikan panel surya, baterai penyimpanan energi, inverter, dan teknologi manajemen daya untuk memenuhi kebutuhan listrik di sektor industri maupun residensial.

 

Mengusung semangat “Energy Freedom”, inovasi ini dirancang untuk menghadirkan pasokan energi yang fleksibel, terutama di lokasi yang membutuhkan sumber listrik bergerak atau belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.

 

Saat ini, EVI telah memiliki unit Mobile Solar Genset berkapasitas 20 kVA yang siap digunakan. Pengembangan produk tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mengintegrasikan mobilitas, energi surya, dan penyimpanan daya untuk mendukung sistem kelistrikan yang lebih adaptif.

 

Direktur Pengembangan Bisnis PT Energi Vertikal Indonesia, Yudistira Mirhant, mengatakan inovasi energi bergerak dikembangkan untuk menjawab kebutuhan industri dan masyarakat terhadap sistem penyediaan listrik yang fleksibel dan sesuai dengan kondisi lapangan.

 

“Melalui pengembangan Mobile Solar Genset atau Trailer Generator Surya, kami ingin menghadirkan solusi energi yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. Kami melihat potensi besar dalam integrasi tenaga surya, baterai, dan teknologi inverter untuk mendukung kemandirian energi, baik di sektor industri maupun residensial,” ujar Yudistira.

 

Menurutnya, setiap pengguna memiliki kebutuhan energi yang berbeda. Karena itu, EVI mengembangkan sistem yang dapat dikonfigurasi berdasarkan kebutuhan daya, pola konsumsi listrik, dan karakteristik operasional masing-masing pelanggan.

 

Pengembangan Modular, dari Residensial hingga Industri Skala Besar

 

Fleksibilitas kapasitas menjadi salah satu fokus pengembangan Mobile Independence Base. EVI merencanakan solusi modular yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyimpanan energi rumah tangga, komersial, hingga proyek industri berskala besar.

 

Untuk kebutuhan residensial, kapasitas penyimpanan energi direncanakan mulai dari 1 kWh, sedangkan kebutuhan komersial dan industri dapat dikembangkan mulai dari 5 kWh. Pada proyek skala besar, EVI juga membidik pengembangan Battery Energy Storage System (BESS) dengan kapasitas hingga 5 MW, berdasarkan kajian teknis dan kebutuhan proyek.

 

MD Ishak, Principal Consultant Renewable Energy and Engineering untuk PT Energi Vertikal Indonesia, menjelaskan bahwa pendekatan rekayasa modular memungkinkan sistem dirancang sesuai kebutuhan spesifik pengguna.

 

“Dalam pengembangan solusi ini, kami tidak hanya melihat kapasitas daya, tetapi juga kebutuhan penyimpanan energi, profil beban, kondisi lokasi, serta bagaimana sistem dapat bekerja bersama infrastruktur listrik yang sudah tersedia. Untuk pengembangan genset surya bergerak, kapasitas dapat disesuaikan mulai dari skala kecil sekitar 5 kVA, dengan peluang pengembangan sistem energi hingga skala megawatt sesuai kebutuhan proyek,” ujar Ishak.

 

Ia menjelaskan, kVA digunakan untuk menyatakan kapasitas daya semu genset, sedangkan kWh menunjukkan jumlah energi yang dapat disimpan dalam baterai. Sementara itu, pengembangan BESS skala besar membutuhkan perencanaan tersendiri yang mempertimbangkan kapasitas daya, durasi penyimpanan, profil beban, dan kebutuhan operasional.

 

Melalui pendekatan tersebut, EVI berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya menyediakan pasokan listrik, tetapi juga mengintegrasikan teknologi untuk mendukung efisiensi dan keandalan sistem energi.

 

Dukung Efisiensi Operasional dan Transisi Energi

 

Trailer Generator Surya dikembangkan untuk mendukung sistem kelistrikan yang telah tersedia, termasuk jaringan listrik PLN dan genset diesel konvensional. Integrasi panel surya dan baterai berpotensi mengurangi kebutuhan pengoperasian genset berbahan bakar fosil secara terus-menerus, bergantung pada konfigurasi sistem dan pola konsumsi energi.

 

Penerapan teknologi ini berpotensi mengoptimalkan penggunaan bahan bakar, menekan biaya operasional, serta mengurangi emisi dari pembakaran bahan bakar fosil. Besarnya manfaat tersebut bergantung pada kapasitas panel surya dan baterai, intensitas matahari, profil beban, serta durasi penggunaan.

 

Solusi ini menyasar berbagai sektor, antara lain pertambangan, perkebunan, konstruksi, kawasan industri, hingga kebutuhan cadangan daya di lingkungan residensial. Mobilitas sistem juga memberikan fleksibilitas penempatan sumber energi sesuai kebutuhan lokasi proyek.

 

Bagi EVI, pengembangan Trailer Generator Surya merupakan bagian dari upaya memperluas pemanfaatan energi terbarukan sekaligus menjawab kebutuhan industri terhadap sistem kelistrikan yang efisien, fleksibel, dan adaptif.

 

Kolaborasi dengan PT Svarna Nusa Sejahtera

 

Dalam pengembangan Trailer Generator Surya atau Mobile Independence Base, EVI berkolaborasi dengan PT Svarna Nusa Sejahtera (SNS) untuk mendukung pengembangan solusi energi bergerak.

 

Kolaborasi tersebut membuka peluang integrasi teknologi energi dengan kemampuan rekayasa dan manufaktur guna menghasilkan sistem yang sesuai dengan kebutuhan aplikasi industri. EVI memfokuskan pengembangan pada teknologi energi, integrasi sistem, serta penyesuaian produk dengan kebutuhan pelanggan.

 

Melalui kolaborasi ini, EVI berupaya memperluas penerapan solusi energi terintegrasi yang dapat dikembangkan sesuai skala kebutuhan, mulai dari residensial hingga proyek industri berskala besar.

 

Selain mengembangkan Mobile Solar Genset, EVI juga bergerak di bidang solusi infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) charging, serta teknologi energi untuk mendukung elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

 

Ke depan, perusahaan menargetkan pengembangan solusi energi yang semakin fleksibel dan terintegrasi dengan tetap memperhatikan kebutuhan teknis, efisiensi operasional, dan karakteristik setiap sektor pengguna.

 

Tentang PT Energi Vertikal Indonesia

 

PT Energi Vertikal Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang solusi energi, meliputi infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik, teknologi energi terbarukan, serta pengembangan solusi kelistrikan untuk kebutuhan industri.

 

Melalui inovasi dan pengembangan teknologi, EVI berupaya mendukung pemanfaatan energi yang lebih efisien serta mendorong transisi menuju sistem energi berkelanjutan di Indonesia.

Forum Alumni BEM Bogor Raya Minta Evaluasi Penanganan Perkara Siti Saripah

Ket.Foo: Para massa Forum Alumni BEM Bogor Raya saat demo menyampaikan aksi tuntutan, (istimewa)

BOGOR — Forum Alumni BEM Bogor Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk mendesak transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan perkara pidana Nomor 483/Pidana dengan terdakwa Siti Saripah, yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap advokat Titin Hartati, S.H., M.Kn.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama mengenai status penahanan terdakwa yang disebut menjalani tahanan kota, bukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Massa meminta pihak kejaksaan menjelaskan dasar hukum dan pertimbangan yang melandasi penetapan status penahanan tersebut.

Koordinator aksi sekaligus penanggung jawab demonstrasi, Dimas Agung Ramdani, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.

Forum Alumni BEM Bogor Raya menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait pelaksanaan penuntutan dan pertimbangan mengenai status penahanan terdakwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, termasuk meminta agar pejabat tersebut diganti atau diturunkan dari jabatannya.

Kedua, mendesak Kepala Kejari Cibinong dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) agar segera menindaklanjuti tuntutan massa terkait perkara Nomor 483/Pidana, termasuk mengevaluasi status penahanan terdakwa Siti Saripah dan meminta agar penahanan di Rutan dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, massa meminta agar penuntutan terhadap terdakwa dilakukan secara maksimal berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Keempat, massa mendesak pengusutan secara transparan atas dugaan adanya praktik mafia perkara di lingkungan Kejari Cibinong.

Terkait tuntutan tersebut, massa menilai keterbukaan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan. Namun, dugaan adanya praktik mafia perkara yang disuarakan dalam aksi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

*Massa Tempuh Audiensi*

Selain menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan massa juga diterima untuk audiensi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), sebagaimana disampaikan dalam keterangan penyelenggara aksi.

Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan tuntutan mengenai status penahanan terdakwa serta harapan agar perkara ditangani secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Massa berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Kendati demikian, tindak lanjut resmi atas tuntutan tersebut, termasuk mengenai kemungkinan perubahan status penahanan terdakwa, masih perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.

Penetapan maupun perubahan status penahanan harus didasarkan pada kewenangan, alasan hukum, dan prosedur yang berlaku.

Massa juga menyuarakan keberatan terhadap tuntutan pidana enam bulan yang disebut dalam orasi. Mereka meminta agar penuntutan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta ketentuan hukum yang relevan.

Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan sebelumnya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 19 Desember 2025 di wilayah Bogor dan dilaporkan ke Polsek Babakan Madang pada 20 Desember 2025. Siti Saripah kemudian disebut ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Maret 2026.

Informasi tersebut masih perlu disandingkan dengan dokumen perkara dan keterangan resmi aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh tahapan penanganan perkara secara akurat.

Massa aksi juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut dimaksudkan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Massa juga meminta agar hak korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum tetap menjadi perhatian dalam proses peradilan.

Di sisi lain, asas praduga tidak bersalah tetap harus dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penilaian terhadap kesalahan terdakwa, berat-ringannya pidana, maupun status penahanan harus mengacu pada proses hukum dan kewenangan lembaga yang berwenang.

Sementara, klarifikasi resmi dari Kejari Cibinong mengenai dasar penetapan status penahanan terdakwa, tuntutan massa, serta tanggapan atas dugaan yang disuarakan dalam aksi masih diperlukan.

Forum Alumni BEM Bogor Raya berharap seluruh aspirasi tersebut memperoleh respons yang terbuka dan terukur agar penanganan perkara berjalan sesuai hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Red

Pelopori Era Baru Integrasi Kesehatan, BRI Life Pertegas Komitmen Sinergi Bersama BPJS Kesehatanp

Jakarta– PT Asuransi BRI Life (BRI Life) melangkah di garis depan era baru integrasi kesehatan Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Kolaborasi strategis ini menyatukan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam satu alur layanan yang lebih mudah, lebih pasti, dan tentunya mengutamakan peserta.

Penandatanganan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) di Bogor, dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026, dan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI serta pimpinan KKSK dan OJK. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian langkah proaktif BRI Life dalam mengawal KAPJ.

Momentum tersebut diawali pada 3 September 2026, dimana BRI Life telah menandatangani PKS dengan beberapa rumah sakit dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan RI tersebut membahas laporan progres Task Force KAPJ dan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan, OJK, serta asosiasi perasuransian dan perumahsakitan nasional. Langkah ini berlanjut pada 15 September 2026, ketika BRI Life turut serta dalam Penandatanganan PKS KAPJ dengan Asuransi Kesehatan Tambahan yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta, sebagai upaya memperkuat implementasi KAPJ antara BPJS Kesehatan dan perusahaan AKT.

“Implementasi KAPJ merupakan bentuk nyata kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat turut mendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas layanan dan perlindungan kepada peserta,” ujar Direktur Utama BRI Life Kicky Andrie.

KAPJ hadir sebagai wujud nyata Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025. KAPJ ditopang tiga pilar kunci: koordinasi kepesertaan aktif JKN, sistem tagihan satu pintu, dan koordinasi penjaminan biaya perawatan yang lebih optimal bagi peserta.

Peserta mendapatkan akses ke kelas perawatan yang lebih baik, dengan biaya perawatan yang lebih transparan dan efisien bagi rumah sakit maupun pasien. BRI Life berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan rumah sakit dan para pemangku kepentingan, agar manfaat KAPJ menjangkau semakin banyak masyarakat Indonesia.
“Melalui implementasi KAPJ, BRI Life meyakini koordinasi antara Asuransi Kesehatan Tambahan, rumah sakit dan Program JKN, dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya sistem pembiayaan kesehatan yang lebih transparan, efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tutup Kicky.

BPP KAPMI Perkuat Kalimantan Barat: Boy Nanang Wahyudi Resmi Nahkodai KAPMI Kalbar

JAKARTA – Kepengurusan Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) kembali melakukan ekspansi dan penguatan organisasi di wilayah strategis Kalimantan. Secara resmi, Boy Nanang Wahyudi, SH menerima Mandat sebagai Ketua BPD KAPMI Kalimantan Barat.

Penyerahan mandat bersejarah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPP KAPMI, DR (c) Muliansyah Abdurrahman, S.Sos., M.Si, didampingi jajaran inti DPP. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangkitan ekonomi daerah di Sekretariat BPP KAPMI, Jalan Proklamasi, Menteng.

Turut hadir dan menyaksikan langsung penyerahan mandat tersebut jajaran lengkap pengurus pusat, yakni Sekretaris Jenderal Muh. Rojak, serta para Wakil Ketua Umum: Waketum Indra, Waketum Adi Putra, Waketum Sony, dan Waketum Ikin. Kehadiran jajaran lengkap ini menunjukkan betapa seriusnya BPP KAPMI dalam membangun Kalbar.

Tidak hanya itu, Direktur Eksekutif BPP KAPMI, Rusli, juga turut mendampingi prosesi tersebut bersama para Ketua BPD lainnya. Kekompakan DPP ini menjadi sinyal kuat bahwa KAPMI Kalbar akan langsung tancap gas menjalankan program kerja.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Muliansyah Abdurrahman menegaskan bahwa Kalimantan Barat adalah provinsi kunci. “Kalbar adalah gerbang ekonomi perbatasan, kaya SDA, sawit, dan tambang. Tapi pengusahanya harus anak muda lokal. Saya percayakan Boy Nanang Wahyudi untuk membangkitkan ekonomi Kalbar dari tangan pengusaha mudanya sendiri,” tegas Ketum Muliansyah.

Sementara itu, Boy Nanang Wahyudi, SH dalam pernyataan perdananya sebagai pemegang mandat menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar tersebut. Ia berkomitmen akan segera melakukan konsolidasi pengusaha muda se-Kalimantan Barat dan menjalankan arahan Ketum untuk mengawal ekonomi 8% yang berkeadilan dari daerah.

Menurutnya, KAPMI Kalbar di bawah kepemimpinannya akan fokus pada tiga hal: pertama, pendataan dan pemberdayaan pengusaha muda lokal, kedua, sinergi dengan program pemerintah pusat seperti Koperasi Merah Putih dan hilirisasi SDA, dan ketiga, membuka akses pasar hingga ke luar negeri.

Sekjen Muh. Rojak menambahkan, penyerahan mandat ini adalah langkah awal. Setelah ini akan segera dilakukan pelantikan akbar BPD KAPMI Kalimantan Barat. “Kami ingin KAPMI Kalbar menjadi role model BPD di luar Jawa yang paling solid dan paling cuan untuk anggotanya,” ujar Rojak.

Dengan diterimanya mandat ini, maka Boy Nanang Wahyudi, SH resmi memiliki legitimasi penuh untuk membentuk kepengurusan BPD KAPMI Kalimantan Barat dan segera melakukan kerja-kerja organisasi untuk membesarkan KAPMI di Bumi Khatulistiwa. Tutup. (B.S)

Jadi Pemateri Forum MBG 3T Kemendagri, Rifqi Maulana Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik

JAKARTA — Ketua DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Bidang Komunikasi Digital, Rifqi Maulana, S.H., menekankan pentingnya strategi komunikasi publik dalam mempercepat implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Hal itu disampaikan Rifqi saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Aktual bertema “Strategi Percepatan Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T)” yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri di Horison Ultima, Menteng, Jakarta, September 2026.

Dalam forum yang mempertemukan pemerintah, pakar, praktisi, dan akademisi tersebut, Rifqi menyoroti bahwa keberhasilan MBG di wilayah 3T tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan dan distribusi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun pemahaman dan partisipasi masyarakat.

Menurut Rifqi, MBG perlu dikomunikasikan sebagai kebijakan yang memiliki dampak lebih luas terhadap kesehatan, pendidikan, kualitas sumber daya manusia, dan masa depan anak-anak Indonesia.

“MBG bukan sekadar makanan gratis. MBG adalah investasi untuk kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Rifqi.

Ia mengatakan karakteristik wilayah 3T membutuhkan pendekatan komunikasi yang berbeda. Keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis, akses internet, serta keragaman sosial masyarakat membuat komunikasi program tidak dapat sepenuhnya mengandalkan media sosial maupun kanal digital.

Karena itu, Rifqi mendorong pemerintah memperkuat komunikasi berbasis masyarakat dengan melibatkan tokoh yang memiliki kedekatan dan kepercayaan di tingkat lokal.

“Pendekatan pertama harus dilakukan kepada tokoh masyarakat, kepala desa, ustaz, ketua adat, kepala sekolah, Forkopimda, pemerintah desa, serta orang-orang yang dituakan dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Menurut Rifqi, tokoh-tokoh tersebut perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai tujuan, manfaat, mekanisme, serta tata kelola MBG. Setelah itu, mereka dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menilai penyampaian informasi juga harus menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Masyarakat perlu mengetahui bahwa MBG berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, pengurangan masalah kekurangan gizi dan stunting, serta dukungan terhadap kesehatan dan proses belajar peserta didik.

Selain aspek kesehatan dan pendidikan, Rifqi menilai MBG juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat apabila rantai pasok pangan melibatkan petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM lokal.

“Ketika masyarakat memahami manfaat program dan melihat adanya keterlibatan ekonomi lokal, maka dukungan terhadap pelaksanaan MBG dapat tumbuh dari masyarakat sendiri,” ujarnya.

Tiga Tahap Komunikasi

Rifqi menawarkan tiga tahapan komunikasi yang dapat diperkuat dalam implementasi MBG di wilayah 3T.

Pertama, membangun pemahaman tokoh masyarakat. Kedua, membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ketiga, memastikan masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan implementasi program.

“Kalau dua proses awal sudah berjalan dan sudah ada kesepahaman, tahap implementasi akan lebih mudah. Masyarakat memahami pentingnya MBG sekaligus mengetahui bagaimana ikut mengawal pelaksanaannya,” jelasnya.

Menurut Rifqi, dialog terbuka penting karena masyarakat membutuhkan ruang untuk bertanya, menyampaikan kekhawatiran, dan memperoleh penjelasan secara langsung.

Pendekatan tersebut sekaligus dapat menjadi langkah untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak tepat mengenai pelaksanaan MBG.

“Tidak semua masyarakat di daerah 3T aktif menggunakan media sosial. Karena itu, jangan sampai informasi hanya berhenti di kanal digital. Kita harus memastikan informasi benar-benar sampai kepada masyarakat,” katanya.

Perkuat Kanal Pengaduan

Sebagai Ketua DPN PERMAHI Bidang Komunikasi Digital, Rifqi juga menyoroti pentingnya membangun sistem komunikasi dua arah dalam pelaksanaan MBG.

Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga perlu menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memberikan laporan, kritik, dan masukan.

Kanal pengaduan, kata Rifqi, tidak harus selalu berbentuk aplikasi atau media sosial. Di daerah dengan keterbatasan internet, kantor desa, sekolah, puskesmas, posko pengaduan, dan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagai titik penyampaian informasi maupun pengaduan.

“Pemahaman itu penting. Setelah masyarakat memahami program, mereka juga harus tahu bagaimana cara menggunakan kanal pengaduan, bagaimana melapor, dan bagaimana memberikan umpan balik,” ujarnya.

Sementara di wilayah yang memiliki akses internet, kanal digital dapat dimanfaatkan untuk memperkuat transparansi dan pengawasan.

Rifqi mengusulkan tiga aspek utama dalam penguatan partisipasi masyarakat, yakni transparansi, pengawasan, dan umpan balik.

Pada aspek transparansi, informasi mengenai menu, jumlah penerima manfaat, jadwal distribusi, serta informasi anggaran dapat disampaikan melalui papan informasi desa dan sekolah, forum warga, maupun kanal digital yang tersedia.

Pada aspek pengawasan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui guru, kepala desa, kader, tokoh masyarakat, maupun posko pengaduan apabila terjadi keterlambatan distribusi, persoalan kualitas makanan, atau terdapat penerima manfaat yang belum memperoleh MBG.

Sementara pada aspek umpan balik, setiap keluhan dan saran masyarakat perlu dicatat, diteruskan kepada pengelola program, dan ditindaklanjuti melalui evaluasi secara berkala.

“Di daerah 3T, transparansi dan partisipasi tidak harus bergantung pada internet. Yang penting ada informasi yang terbuka, saluran pengaduan yang mudah dijangkau, dan tindak lanjut yang nyata,” kata Rifqi.

Ia juga mendorong pemerintah memasang informasi mengenai kanal pengaduan di lokasi yang mudah terlihat masyarakat, seperti kantor desa, sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan ruang publik.

Selain itu, forum pertemuan warga secara berkala dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG sekaligus menghimpun keluhan dan masukan dari masyarakat.

Rifqi menegaskan, percepatan MBG di wilayah 3T membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, kepala desa, sekolah, tenaga kesehatan, serta kelompok penerima manfaat.

“Kalau masyarakat sudah memahami program, mengetahui manfaatnya, dan mengetahui bagaimana cara mengawasi serta menyampaikan pengaduan, maka masyarakat bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari pengawalan keberhasilan program MBG,” tuturnya.

Forum Strategis

Rifqi turut mengapresiasi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Dr. TR. Fahsul Falah, S.Sos., M.S., yang telah menyelenggarakan forum tersebut sebagai ruang pertukaran gagasan mengenai percepatan implementasi MBG di wilayah 3T.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pakar, praktisi, dan akademisi dari berbagai lembaga, di antaranya Lindsey Afsari Puteri, S.T., M.I.Kom., Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden; Drs. Samsul Widodo, M.A., Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; Rufriyanto Maulana Yusuf, SIK., MM., Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional; Dr. Bakri Siddiq, S.E., M.Si., Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP; Dr. Paudah, M.Si., Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri; Sastrodirjo, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan; Gatot Tri Laksono, S.Pd., M.Si., pakar pemerintahan dari Lembaga Kajian Rumah Kreasi Indonesia Hebat; Ferry, CEO VRITIMES; serta Tias Ade Putra, Chief Executive Officer PT Agriva Teknologi Nusantara (DESAPEDIA).

Kehadiran Rifqi sebagai Ketua DPN PERMAHI Bidang Komunikasi Digital dalam forum tersebut memperkuat perhatian PERMAHI terhadap isu komunikasi publik, partisipasi masyarakat, dan pengawasan kebijakan publik, khususnya dalam memastikan program strategis pemerintah dapat dipahami dan diterima masyarakat hingga ke wilayah 3T.(Red)