Cacat Metodologi Indexmundi Soal Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Tak Layak Jadi Rujukan

Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, (Istimewa)

Jakarta — Klaim yang menyebut Polri sebagai polisi paling korup di Asia Tenggara dan berada di peringkat 18 dunia berdasarkan IndexMundi dinilai sangat lemah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Data tersebut tidak mencerminkan realitas objektif maupun opini publik nasional, melainkan hanya agregat persepsi dari segelintir pengisi formulir daring secara sukarela.

Hasil analisis terhadap sumber data menunjukkan bahwa IndexMundi hanya mengukur ukuran subjektif atas persepsi pengguna internet yang mengunjungi situs mereka.

Survei tersebut sama sekali tidak mengukur pengalaman suap riil, jumlah perkara korupsi, kualitas penindakan, integritas personel, maupun tingkat korupsi yang telah terbukti secara hukum.

Oleh karena itu, rumusan yang paling akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dari data tersebut hanyalah bahwa sebanyak 296 pengisi survei IndexMundi yang memilih Indonesia memberikan rata-rata persepsi 7,56 mengenai besarnya masalah korupsi polisi.

Sebaliknya, klaim bahwa Polri adalah yang terkorup di Asia Tenggara atau peringkat 18 dunia merupakan lompatan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan.

Kelemahan paling fatal dari data ini terletak pada metodologinya yang tidak memenuhi standar ilmiah survei publik.

Pertama, tidak ada bukti bahwa 296 responden dari Indonesia dipilih secara acak dan representatif. Pengisian data didasarkan pada kesukarelaan pengunjung situs berbahasa Inggris (nonprobability sampling), sehingga menciptakan bias besar karena hanya menjaring pengguna internet tertentu dan mengabaikan struktur penduduk Indonesia yang sebenarnya.

Kedua, pencantuman margin of error sebesar 5,70% dinilai memberikan kesan ilmiah yang tidak sah, karena rumus konvensional tersebut tidak dapat otomatis dipakai untuk menggeneralisasi hasil sampel sukarela daring kepada populasi nasional.

Selain itu, metodologi inti dari survei ini ditutup rapat tanpa adanya transparansi mengenai tanggal pengumpulan data, mekanisme penyaringan respon ganda atau bot, verifikasi domisili, hingga prosedur pengendalian kualitas.

Responden bahkan cukup memilih nama negara dari daftar tanpa adanya verifikasi terbuka apakah mereka benar-benar penduduk Indonesia.

Hasil akhir yang menampilkan angka presisi dua desimal (7,56) juga tidak didukung penjelasan rumus pembentukan skor yang transparan, padahal responden hanya diminta memilih lima pilihan ordinal dari “bukan masalah” hingga “masalah sangat serius”.

Lebih jauh lagi, pemeringkatan antarnegara yang disajikan oleh IndexMundi sangat rentan menyesatkan publik. Selisih skor yang sangat tipis antarnegara diubah menjadi narasi dramatis seolah terdapat perbedaan nyata, padahal tidak disertai interval kepercayaan khusus atau uji perbedaan statistik yang valid.

Klaim bahwa Indonesia “paling korup di Asia Tenggara” juga cacat fakta karena IndexMundi hanya memuat 100 negara, di mana beberapa negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, dan Timor-Leste justru tidak ada dalam daftar.

Dengan seluruh keterbatasan tersebut, publik dan media diimbau untuk kritis dan tidak menggunakan data IndexMundi sebagai potret ilmiah tingkat korupsi kepolisian maupun opini seluruh warga Indonesia.
(Red/Bar.S)

Tokoh Agraria dan Pertanahan Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, Dari Fondasi Peradaban Menuju Masa Depan Indonesia

Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional dan Kedaulatan Bangsa Lewat Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Jakarta – Di Indonesia tidak banyak tokoh dan ahli yang fokus menekuni praktek beserta keilmuan agraria dan pertanahan. Salah satu ahli ini yaitu, Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si dengan pangkat Widyaiswara Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).

PNS senior di Kementerian ATR/BPN RI ini mengutarakan, bahwa tanah merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan pembangunan bangsa. Menurut Doktor Budi sapaan akrabnya, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan.

“Di Indonesia, pengelolaan agraria berlandaskan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Reformasi tata kelola Agraria & Pertanahan dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, ketahanan nasional, dan Indonesia Emas 2045,” kata Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, saat di wawancara wartawan senior Gus Din di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Doktor Budi, Indonesia dalam problem Agraria dan Pertanahan memerlukan Diagnosis Nasional, agar lebih mengetahui persoalan agraria Indonesia. Dimana banyak berbagai persoalan agraria yang dihadapi Indonesia, seperti konflik Agraria & Pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih perizinan & tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, serta lemahnya integrasi data dan koordinasi antar instansi K/L.

“Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, petlindungan hukum, memperkuat tata kelola, dan mendukung pembangunan Nasional yang berkelanjutan. Hal ini agar setiap persoalan agraria dan pertanahan di Indonesia mudah dipecahkan,” ucapnya.

Doktor Budi juga menawarkan Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional,  dimana strategi besar ini melalui enam agenda utama. Yaitu reformasi data spasial dan tekstual, Regulasi, informasi agraria pertanahan, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan, modernisasi pelayanan melalui digitalisasi, serta penyelesaian konflik agraria secara adil. Pelayanan Agraria Pertanahan akan mudah, gampang, Cepat, murah, ramah dan Transparan.
Untuk di wujudkan mulai dari:
Administrasi Pelayanan yg akuntabel, Penyelesaian seluruh Sengketa Konflik Agraria dan Pertanahan, menghapus kejahatan pertanahan/ mafia Tanah, menjalankan Reforma Agraria Modern, Mewujudkan Peta tunggal/One map Policy, melakukan Sensus bidang tanah secara masif dan holistik seluruh Indonesia, Digitalisasi warkah spasial/ tekstual, dan membangun Big Data Nasional.

“Reformasi ini diposisikan sebagai strategi nasional untuk memperkuat pembangunan dan ketahanan bangsa Indonesia,” tandasnya.
Selain itu kata dia, modernisasi sistem pertanahan melalui teknologi, dan penguatan peran agraria sebagai pilar pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Reformasi Peta Jalan Implementasi Reformasi Tata Kelola Agraria Nasional dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar pria penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya XX Tahun 2010 dan XXX Tahun 2012 oleh Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya manfaat reformasi bagi masyarakat dan negara, antara lain meningkatkan kepastian hukum,dan perlindungan hukum, memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki pelayanan publik, akuntabel, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan mengurangi konflik Agraria pertanahan.

“Agenda prioritas nasional ini meliputi integrasi data, harmonisasi regulasi, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar pria lulusan Doktor of Philosophy In The Field of Law, Internasional Ability Certification Committee ini.

Terakhir dirinya menegaskan, bahwa reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan bangsa. Dengan tata kelola yang transparan, profesional, dan berkeadilan, tanah diharapkan menjadi modal utama pembangunan nasional.

“Reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Hal ini agar kita mewariskan peta jalan agraria dan pertanahan yang komperhensif bagi generasi muda mendatang,” pungkas Doktor Budi. (red)

CURRICULUM VITAE: 

Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si

Pangkat/Jabatan: Widyaiswara Ahli Utama ( IV/E) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI)

Keberhasilan DIsetiap Menjabat:

1.Tahun 2008-2011, meraih Piagam Penghargaan Juara ke 1 Nasional saat menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang

2.Tahun 2011/2013, meraih Juara ke 2 & 3, menyelesaikan Program Nasional tepat waktu & Akuntabel, dari Menteri Keuangan RI.

3.Tahun 2014/2016 dua tahun berturut turut meraih juara ke satu dan ke dua, menyelesaikan Program Srategis Nasional tepat waktu dan Akuntabel, serta penyelesaian sengketa Konflik besar Mandalika di NTB, yang sudah 29 tahun tidak selesai serta Menggagas Sertifikasi massal desa demi desa. (PTSL awal) di Provinsi NTB pada saat sebagai Kakanwil BPN Propinsi NTB, Serta Melegalisasi pulau-pulau terluar yang perbatasan dengan negara Australia.

4.Tahun 2017-2018, Mengggas sertifikasi massal PTSL bersama pimpinan pimpinan (pendaftaran tanah sistemik lengkap) hingga meraih kenaikan Pangkat Istimewa, saat menjabat Direktur Pendaftaran Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN.

Penulis/Editor: Gus Din