Gerakan Rakyat Bantu Rakyat, Haidar Alwi Targetkan Santunan 3Juta Yatim & Dhuafa

Teks Foto: Suasana kegiatan bakti sosial dan santunan anak yatim yang digelar Gerakan Pengawalan Masyarakat (GPM) bersama Haidar Alwi Care (HAC) sebagai bagian dari semangat Gerakan Rakyat Bantu Rakyat, (istimewa/dok.google)

Depok – Gerakan kemanusiaan berskala nasional terus diperluas Haidar Alwi Care (HAC) bersama Haidar Alwi Institute (HAI) melalui program Gerakan Rakyat Bantu Rakyat.

Program santunan yang ditargetkan menjangkau 3 juta anak yatim, kaum dhuafa, dan lanjut usia (lansia) tersebut didedikasikan sebagai bentuk pengabdian sosial untuk rakyat Indonesia.

Presiden Haidar Alwi Care (HAC) sekaligus Dewan Pembina Gerakan Pengawalan Masyarakat (GPM), Ir. R. Haidar Alwi, M.T., menegaskan bahwa gerakan tersebut lahir dari semangat gotong royong dan kepedulian antarsesama.

Baginya, membantu rakyat yang membutuhkan merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang harus terus ditumbuhkan secara nyata dan berkelanjutan.

Gerakan Rakyat Bantu Rakyat juga menjadi wujud dukungan sosial dan pengabdian kepada bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan pemerintahan yang menerima mandat rakyat.

Menurut Haidar, kepemimpinan nasional membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial. Karena itu, masyarakat, tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan seluruh komponen rakyat harus mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.

Semangat itulah yang menjadi dasar Gerakan Rakyat Bantu Rakyat: rakyat yang memiliki kemampuan membantu saudara sebangsa yang membutuhkan, sekaligus memperkuat ikhtiar pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Selain itu, gerakan kemanusiaan tersebut turut didedikasikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Haidar menilai stabilitas keamanan dalam negeri merupakan salah satu fondasi penting agar aktivitas masyarakat, pembangunan nasional, dan berbagai gerakan sosial kemanusiaan dapat berjalan dengan baik.

Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan rasa aman, perlindungan, dan pelayanan kepada rakyat di seluruh penjuru Indonesia.

“Gerakan ini kami dedikasikan untuk rakyat Indonesia. Kami ingin mengambil bagian dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah semangat Rakyat Bantu Rakyat, bergotong royong untuk Indonesia,” ujar Haidar.

Komitmen tersebut kembali diwujudkan dalam kegiatan bakti sosial yang digelar GPM bersama Haidar Alwi Care pada Sabtu, 11 Juli 2026. Dalam aksi kemanusiaan itu, sebanyak 1.000 anak yatim menerima santunan dan 100 anak mengikuti khitan massal secara gratis.

Namun, bagi Haidar, kegiatan sosial tidak boleh berhenti sebatas pemberian santunan sesaat. Gerakan kemanusiaan harus mampu memberikan dampak jangka panjang, terutama terhadap masa depan dan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Bukan hanya sampai lulus SMP atau SMA, tapi sampai sarjana kita biayai. Ini yang saya maksud dengan Gerakan Rakyat Bantu Rakyat yang saya gagas,” tegas Haidar.

Ia mengajak GPM bersama Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute untuk terus memperluas gerakan kepedulian sosial serta memastikan anak-anak yang membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.

“Tadi saya sampaikan kepada Ibu Dewan Pembina agar kegiatan seperti ini jangan cuma sekali saja dilakukan. Kalau nanti ada yang membutuhkan bantuan untuk sekolah, bisa didaftarkan ke sekolah saya, Haidar Alwi Institute,” tutur Haidar.

“Jadi, anak-anak usia sekolah yang bapak dan ibunya kurang mampu boleh didaftarkan,” imbuhnya.

Di hadapan para peserta dan undangan, Haidar juga memberikan motivasi kepada anak-anak yatim agar tidak pernah merasa rendah diri terhadap keadaan yang mereka hadapi. Keterbatasan, menurutnya, tidak boleh menjadi penghalang untuk tumbuh, berjuang, belajar, dan mengukir prestasi.

“Rasulullah SAW itu sendiri anak yatim. Jadi, anak yatim jangan berkecil hati. Harus berbangga,” ujar Haidar dalam sambutannya.

Haidar berharap anak-anak yatim terus bertahan, belajar, dan berprestasi di tengah berbagai tantangan kehidupan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu melalui program sosial dan pendidikan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketum GPM, Bunda Yusnizar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan sosial tersebut.

Menurutnya, kolaborasi berbagai elemen masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan berpartisipasi dalam acara ini, termasuk Bapak Haidar, Wakil Wali Kota Depok Bapak Chandra Rahmansyah, Kepala Dinas Sosial, Camat Cimanggis, Ketua Umum GPM Raja Pandawa Haryudha, para pimpinan ormas, serta seluruh pihak lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu,” ujar Yusnizar.

GPM, lanjut Yusnizar, mendoakan agar setiap kebaikan para donatur dan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan balasan terbaik dari Tuhan Yang Maha Esa.

Ia memastikan GPM akan terus mendorong dan memperbanyak aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk terus memberikan perhatian kepada anak-anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan.

Chandra mengaku gembira dapat hadir dan berinteraksi langsung dengan anak-anak yatim dalam kegiatan tersebut.

“Saya akan terus bersama-sama dengan anak-anak yatim,” tegas Chandra.

Aksi santunan dan khitan massal tersebut menjadi bagian dari semangat kolaborasi antara masyarakat, organisasi sosial, dan pemerintah dalam memperkuat kepedulian terhadap sesama.

Melalui Gerakan Rakyat Bantu Rakyat, Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute ingin memastikan gerakan sosial tidak berhenti pada seremoni. Gerakan tersebut diharapkan terus tumbuh menjadi kekuatan kemanusiaan nasional yang mampu membuka jalan pendidikan, memberikan harapan, dan menghadirkan masa depan lebih baik bagi rakyat Indonesia.

Untuk diketahui bersama, hingga saat ini Program Gerakan Rakyat Bantu Rakyat melalui Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute tercatat telah menyalurkan santunan dan bantuan kepada kurang lebih 1,8 juta anak yatim serta masyarakat kurang mampu. Gerakan tersebut akan terus diperluas sebagai bagian dari ikhtiar mencapai target santunan bagi 3 juta anak yatim, dhuafa, dan lansia di berbagai wilayah Indonesia.
(Bar.S/Red)

Bangsa Berduka, H. Rachmat Gobel Tutup Usia; Jejak Pengabdian untuk Indonesia Timur Akan Selalu Dikenang

Bangsa Berduka, H. Rachmat Gobel Tutup Usia; Jejak Pengabdian untuk Indonesia Timur Akan Selalu Dikenang

JAKARTA – Kabar duka datang dari Senayan. Anggota DPR RI H. Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta setelah menjalani perawatan.

Kepergian politisi senior Partai NasDem tersebut menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Gorontalo yang selama ini mengenalnya sebagai putra daerah yang tak pernah berhenti memperjuangkan kemajuan tanah kelahirannya.

Dalam keterangan resmi keluarga, almarhum meninggalkan istri tercinta, Retno Damayanti Gobel, dua orang anak, menantu, serta tiga cucu. Keluarga memohon doa agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Prof. Dr. Soepomo Nomor 55A, Jakarta Selatan. Sejak pagi, pelayat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir. Rumah duka dipenuhi suasana haru ketika para tamu satu per satu menyampaikan doa dan belasungkawa kepada keluarga.

Sejumlah tokoh nasional, pejabat negara, pimpinan lembaga, anggota DPR RI lintas fraksi, sahabat, kolega, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh Gorontalo turut hadir untuk melepas kepergian almarhum. Kehadiran mereka menjadi bukti besarnya penghormatan terhadap sosok Rachmat Gobel yang dikenal mampu membangun persahabatan lintas profesi dan lintas kepentingan.

Selama perjalanan hidupnya, Rachmat Gobel tidak hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga sebagai pengusaha yang memilih mengabdikan pengalaman dan pemikirannya bagi kepentingan bangsa. Setelah berkiprah di dunia industri dan pernah dipercaya sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia, ia melanjutkan pengabdiannya di parlemen dengan membawa berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait pembangunan ekonomi, penguatan industri nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia Timur.

Bagi masyarakat Gorontalo, nama Rachmat Gobel memiliki makna yang lebih dalam. Ia menjadi salah satu tokoh yang konsisten memperjuangkan investasi, pengembangan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, pendidikan, hingga terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat di daerah. Berbagai gagasan yang diperjuangkannya lahir dari keyakinan bahwa kemajuan Indonesia harus dimulai dari kemajuan seluruh daerah tanpa terkecuali.

Usai disalatkan, jenazah diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan. Almarhum dimakamkan pada Jumat (10/7/2026) dengan penghormatan terakhir sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara.

Kepergian H. Rachmat Gobel meninggalkan duka yang mendalam. Namun, dedikasi, keteladanan, dan semangatnya dalam membangun Indonesia akan tetap hidup melalui berbagai karya dan perjuangan yang telah ia wariskan.

Selamat jalan, H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosa dan kekhilafannya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di surga terbaik. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Sikat Habis Mafia Energi: Bukti Keseriusan Presiden Prabowo Mengusut

Sikat Habis Mafia Energi: Bukti Keseriusan Presiden Prabowo Mengusut Dugaan Korupsi di Balik Blackout Sumatera

Oleh: Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A. Ketua Umum PROUI

Jakarta — Beberapa waktu lalu, masyarakat di Pulau Sumatera menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional mendadak dilanda pemadaman listrik massal (blackout). Aktivitas ekonomi terganggu, pelayanan publik ikut terdampak, rumah sakit harus bekerja ekstra menjaga keberlangsungan layanan, sementara jutaan masyarakat terpaksa menjalani aktivitas di tengah keterbatasan pasokan listrik.

Peristiwa ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai gangguan teknis. Munculnya dugaan penyimpangan dalam tata niaga batu bara yang disebut-sebut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan energi menjadi alarm serius bahwa tata kelola sektor energi nasional masih menghadapi tantangan besar.

Blackout Sumatera menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya menghadirkan kerugian negara dalam bentuk angka di atas kertas. Korupsi juga dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mengganggu pelayanan publik, menghambat aktivitas ekonomi, serta mengancam ketahanan energi nasional. Ketika kepentingan segelintir pihak mengalahkan kepentingan bangsa, rakyatlah yang menjadi korban.

Dalam konteks inilah, komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas kebocoran kekayaan negara memperoleh relevansi yang semakin kuat. Jauh sebelum peristiwa ini terjadi, Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan pentingnya menutup berbagai celah penyimpangan yang selama ini menggerogoti kekayaan nasional. Peristiwa blackout di Sumatera semakin mempertegas bahwa persoalan tata kelola energi harus dibenahi secara menyeluruh.

Menghadapi dugaan praktik mafia dan penyimpangan di sektor sumber daya alam tentu bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan keberanian politik, konsistensi penegakan hukum, serta komitmen yang tidak mengenal kompromi.

Langkah-langkah yang ditunjukkan pemerintah saat ini menjadi harapan baru bahwa tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memperkaya diri melalui penyalahgunaan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Keberanian Presiden Prabowo dalam mendorong pemberantasan korupsi berangkat dari keyakinan bahwa Indonesia tidak akan mampu mencapai cita-cita Indonesia Emas apabila kekayaan alam terus dikuasai oleh praktik korupsi, monopoli, dan penyalahgunaan kewenangan. Kemandirian energi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat hanya dapat terwujud apabila tata kelola sumber daya alam dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

“Korupsi di sektor energi bukan sekadar pencurian terhadap keuangan negara, tetapi merupakan ancaman serius terhadap ketahanan nasional dan masa depan generasi bangsa.”

PROUI memandang ketegasan pemerintah dalam membenahi sektor energi sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan prinsip good governance, PROUI menyatakan dukungan terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami meyakini bahwa upaya membersihkan sektor energi tidak akan berjalan tanpa tantangan. Perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik penyimpangan sangat mungkin terjadi. Namun, dengan kepemimpinan yang kuat, keberanian mengambil keputusan, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, agenda pemberantasan korupsi diyakini dapat berjalan secara konsisten hingga menyentuh akar persoalan.

Peristiwa blackout di Sumatera hendaknya menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola energi nasional, meningkatkan pengawasan, serta memastikan bahwa seluruh kekayaan alam benar-benar dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan tersebut tidak boleh terus-menerus dirugikan oleh praktik korupsi dan mafia yang menggerogoti kepentingan bangsa. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, sistem energi yang berkeadilan, serta Indonesia yang semakin kuat, mandiri, dan sejahtera.(Red/Bar.S)

Setengah Badan Patah dan Belum Bisa bergerak,

Setengah Badan Patah dan Belum Bisa bergerak, Janji Diingkari dan Seorang Ayah di Medan Berjuang Sendirian

Medan – Fiah Qalilah Kamaliah tidak pernah menyangka bahwa malam 28 Februari 2026, akan menjadi malam yang membelah hidupnya menjadi dua bagian: sebelum dan sesudah. Malam itu, suaminya Andi (RA) pulang dari bertemu temannya di Jalan Garuda, Medan. Ia tidak pernah sampai ke rumah dalam kondisi yang sama.

Di persimpangan lampu merah Jalan Juanda – Jalan Imam Bonjol, sebuah mobil BMW 320i menghantam sisi motor yang ditumpangi Andi dari samping kiri. Menurut perkiraan saksi mata yang berada di lokasi, kendaraan itu melaju dengan kecepatan sekitar 100 hingga 140 kilometer per jam, tanpa ada tanda-tanda pengereman.

Yang terjadi sesudahnya bukan sekadar cerita tentang kecelakaan. Ini adalah cerita tentang bagaimana sebuah keluarga biasa harus berhadapan dengan sistem yang tidak selalu berpihak kepada mereka yang tidak punya uang.

Malam yang Mengubah Segalanya

Andi, 37 tahun, adalah seorang wirausahawan kreatif. Bagi Fiah dan anak-anak mereka, Andi adalah tulang punggung keluarga dalam arti yang sesungguhnya.

Malam itu, ia dibonceng pulang oleh temannya, Mustafa Pulungan. Keduanya tidak pernah menduga bahwa sebuah BMW 320i yang terdaftar atas nama PT Industri Pembungkus Internasional (PT IPI) perusahaan kemasan besar di Kawasan Industri Medan, sedang melaju kencang dari arah samping kiri di perempatan sepi.

Pengemudi kendaraan tersebut, yang diketahui berinisial Melvern Chandra (MC), adalah putra dari Direktur Utama PT IPI dan cucu dari pemilik perusahaan tersebut. Setelah tabrakan keras terjadi MC meninggalkan tempat kejadian perkara.

“Tidak ada pemeriksaan kondisi pengemudi di lokasi. Tidak ada tes apapun yang dilakukan. Suami saya (red-Andi) ditemukan dengan kondisi: patah tulang lengan (humerus), patah tulang kaki (femur dan tibia), patah tulang panggul, patah tulang tengkorak wajah (maxillofacial fracture), serta cedera parah pada rahang dan gigi,” kata Fiah Qalilah Kamaliah istri korban kepada media, Rabu (8/7/2026) di Medan.

Dokter menyatakan korban Andi membutuhkan masa pemulihan hampir dua tahun dan itu pun baru bisa dicapai apabila seluruh operasi lanjutan segera dilaksanakan.

“Saya merawat suami saya siang malam. Anak-anak bertanya kapan ayah bisa jalan lagi. Saya tidak tahu harus menjawab apa,” ucap Fia sapaan akrabnya.

Dua Minggu Menghilang, Lalu Datang dengan Rombongan

Selama lebih dari dua minggu setelah kejadian, tidak ada kabar dari pihak MC maupun keluarganya. Tidak ada yang datang ke rumah sakit untuk bertanya kabar. Tidak ada yang melapor ke kepolisian.

Sementara Andi berjuang antara hidup dan mati di ruang perawatan, pihak yang menabraknya seolah menghilang dari peredaran. Ketika akhirnya pihak MC muncul di rumah sakit tempat Andi dirawat, mereka tidak datang sendiri.

Menurut pengakuan keluarga korban yang didukung dokumentasi, yang hadir bersama perwakilan pihak MC adalah sejumlah orang dari kalangan TNI AU dan kepolisian, serta seorang dokter. Kehadiran mereka, kata Fia bukan dalam rangka memberikan bantuan. Melainkan untuk memberikan sinyal kekuatan.

“Suami saya Andi (RA) yang semula dirawat di RS Elisabeth, Medan, kemudian diminta dipindahkan ke RS Bunda Thamrin setelah pihak MC mengetahui estimasi biaya perawatan yang tinggi di rumah sakit pertama. Di RS Bunda Thamrin, operasi dilakukan, namun hanya sebagian dari yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Perjanjian yang Lahir dalam Tekanan 14 Maret 2026

Dua minggu pasca kejadian, sebuah Perjanjian Perdamaian ditandatangani. Andi masih dalam kondisi sangat lemah, baru saja melewati masa kritis. Fia, istrinya, berdiri di sampingnya tanpa pendampingan pengacara.

Menurut pengakuan keluarga yang didukung dokumentasi yang mereka miliki, hadir pula seorang anggota kepolisian pada proses penandatanganan tersebut. Dimana anggota kepolisian ini berperan mengarahkan jalannya proses.

Dalam kondisi tertekan, tanpa pendampingan hukum, keluarga Andi menandatangani dokumen itu. Dalam perjanjian tersebut, khususnya Pasal 1 ayat (6) pihak MC secara tertulis menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya operasi lanjutan yang direkomendasikan dokter spesialis: rekonstruksi bahu, rekonstruksi rahang dan mulut, serta pemasangan implan gigi. Keluarga Andi menerima.

Janji yang Tertulis, Kewajiban yang Diingkari

Beberapa minggu setelah Andi pulang dari rumah sakit, keluarganya menyampaikan jadwal operasi lanjutan sesuai rekomendasi dokter spesialis. Pihak MC mengelak. Surat rekomendasi dokter dikirimkan secara resmi. Tidak ada balasan.

“Somasi resmi kemudian dilayangkan. Balasannya datang, bukan dari MC sendiri, melainkan dari kantor hukum yang mewakilinya, dengan tiga nama advokat yang tercantum,” terang Fia dengan wajah sedih.

Katanya, inti dari jawabannya: pihak MC menyatakan seluruh kewajiban telah dipenuhi dan perkara telah selesai secara final. Yang patut menjadi perhatian, dalam surat tanggapan setebal empat halaman tersebut, kewajiban operasi lanjutan yang tertulis eksplisit dalam Pasal 1 ayat (6). Perjanjian Perdamaian satu-satunya kewajiban yang dipersengketakan, tidak disebutkan sama sekali.

“Absennya penyebutan atas kewajiban utama dalam sebuah surat bantahan empat halaman menjadi tanda tanya besar yang kini tengah didalami oleh kuasa hukum kami dari keluarga korban,” ucapnya istri korban.

Kondisi Hari Ini, Menunggu Operasi dan Menunggu Keadilan

Kata Fia, kondisi suaminya masih menunggu tiga tindakan operasi yang belum dilaksanakan: rekonstruksi bahu, rekonstruksi rahang dan mulut, serta pemasangan implan gigi. Ketiganya telah direkomendasikan oleh dokter spesialis dan seluruhnya merupakan akibat langsung dari kecelakaan 28 Februari 2026.

“Setiap hari yang berlalu tanpa operasi, kondisi medis Andi berisiko semakin mempersulit proses pemulihan. Dokter menyatakan penundaan lebih lanjut dapat berdampak permanen pada kemampuan fungsional pasien,” tandasnya.

Fia, yang sehari-hari bekerja sebagai guru, kini menanggung semua sendiri. Merawat suami yang belum pulih. Menjaga anak-anak. Mengurus proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Setiap hari ia menjawab pertanyaan yang sama dari anak-anaknya: kapan ayah bisa pulang seperti dulu?

Meminta Perhatian Publik

Seluruh dokumen yang mendukung kasus ini tersedia dan dapat diverifikasi: Perjanjian Perdamaian, rekomendasi dokter spesialis, surat somasi, surat penolakan pihak MC, Laporan Polisi, dan dokumentasi kondisi korban.

“Ini bukan sekadar sengketa hukum antara dua pihak. Ini adalah pertanyaan tentang apakah sebuah janji yang tertulis, yang ditandatangani, yang dibuat di hadapan saksi-saksi, masih memiliki nilai di negeri ini, ketika salah satu pihaknya memiliki sumber daya yang jauh lebih besar,” keluh Fia.

Andi masih menunggu. Fiah masih berjuang. Dan anak-anak mereka masih menunggu jawaban atas pertanyaan yang tidak seharusnya harus mereka tanyakan.

“Kapan ayah bisa jalan lagi?” tutup Fia penuh harapan. (red)


 

Glad2Glow Adakan G2G Glow Gathering, Perkenalkan G2G PDRN Series sebagai “Your Daily Skin Booster”

Glad2Glow Adakan G2G Glow Gathering, Perkenalkan G2G PDRN Series sebagai “Your Daily Skin Booster”

Jakarta, 26 Juni 2026 –

Glad2Glow sukses menggelar G2G Glow Gathering mengusung tema “G2G PDRN Series: Your Daily Skin Booster”. Acara ini menjadi momen untuk mengajak para beauty influencers dan content creators mengenal lebih dekat inovasi terbaru dari G2G PDRN Series, yang terdiri dari G2G PDRN Brightening Serum dan G2G PDRN Brightening Moist.

Mengusung konsep edukatif sekaligus interaktif, rangkaian acara diawali dengan sesi pemaparan dari tim Product Development Glad2Glow yang membahas lebih dalam mengenai teknologi PDRN (Polydeoxyribonucleotide), salah satu inovasi ingredient yang tengah menjadi sorotan di industri kecantikan karena dikenal mampu membantu mendukung regenerasi kulit.

Dalam sesi tersebut, perwakilan tim Product Development Glad2Glow menjelaskan bahwa PDRN merupakan fragmen DNA salmon yang awalnya digunakan dalam dunia aesthetic treatment untuk membantu proses regenerasi kulit. Seiring berkembangnya inovasi skincare, teknologi ini kini mulai diadaptasi ke dalam produk perawatan kulit sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebagai bagian dari rutinitas harian.

“Banyak yang sudah mendengar istilah PDRN, tetapi belum tentu mengetahui bahwa PDRN atau Polydeoxyribonucleotide merupakan fragmen DNA salmon yang awalnya digunakan dalam dunia aesthetic treatment untuk membantu regenerasi kulit. Kini, teknologi tersebut mulai diadaptasi ke dalam skincare sehingga manfaatnya bisa dinikmati setiap hari di rumah dan menjadi lebih mudah diakses oleh semua orang,” ujar perwakilan tim Product Development Glad2Glow.

Pada kesempatan yang sama, Kharinta juga menjelaskan filosofi di balik tagline “Your Daily Skin Booster” yang diusung oleh G2G PDRN Series.

“Kalau treatment skin booster hanya bisa dilakukan di klinik, skincare dengan PDRN membantu menjaga dan mempertahankan kondisi kulit setiap hari. Konsepnya adalah skin booster from home, sehingga konsumen dapat menjadikan PDRN sebagai bagian dari rutinitas harian untuk membantu merawat kulit.”

Selain mengandalkan PDRN sebagai hero ingredient, tim Product Development Glad2Glow turut menjelaskan bahwa G2G PDRN Series juga diperkaya dengan Niacinamide yang membantu mencerahkan dan meratakan warna kulit, serta Tranexamic Acid (TXA) yang membantu menyamarkan hiperpigmentasi dan bekas jerawat. Kombinasi ketiga bahan aktif tersebut bekerja secara sinergis untuk membantu menjaga skin repair, meningkatkan tampilan kulit yang lebih kenyal, sekaligus membuat kulit tampak lebih cerah dan sehat.

Usai sesi edukasi, para peserta diajak mengikuti skincare demonstration untuk melihat secara langsung tekstur, cara penggunaan, serta pengalaman aplikasi dari Glad2Glow PDRN Brightening Serum dan Glad2Glow PDRN Brightening Moisturizer. Dalam sesi ini, tim Product Development juga memperkenalkan tekstur jelly berwarna pink yang ringan dan nyaman di kulit, memberikan pengalaman penggunaan yang menyenangkan sebagai bagian dari rutinitas skincare sehari-hari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing bersama content creator Sofia Meifaliani, yang membagikan pengalamannya menggunakan Glad2Glow PDRN Series sebagai bagian dari rutinitas skincare hariannya. Sofia turut berbagi testimoni mengenai pengalaman menggunakan Glad2Glow PDRN Brightening Serum dan Glad2Glow PDRN Brightening Moisturizer, serta bagaimana kedua produk tersebut membantu menjaga kulitnya tetap terasa lembap, tampak lebih sehat, dan glowing.

Sebagai penutup, Glad2Glow mengajak seluruh peserta mengikuti aktivitas cake decorating yang dikemas dalam suasana hangat dan menyenangkan. Aktivitas ini menjadi momen kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi kepada para KOL yang telah menjadi bagian dari perjalanan Glad2Glow.

Melalui G2G Glow Gathering, Glad2Glow berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa inovasi skincare tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga menghadirkan teknologi yang mudah diakses untuk mendukung perawatan kulit sehari-hari.

Dengan mengusung semangat “G2G PDRN Series: Your Daily Skin Booster”, Glad2Glow berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perawatan kulit yang inovatif, efektif, dan relevan bagi kebutuhan konsumen masa kini.

Merah Putih Tak Pernah Purna: Menjaga Api Patriotisme Sepanjang Hayat

Oleh: Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.

Jakarta — Bulan Agustus selalu hadir membawa atmosfer yang berbeda bagi bangsa Indonesia. Ada aroma tanah yang masih basah di pagi hari, gema derap langkah sepatu lars yang beradu selaras dengan aspal, serta lantang suara komando yang memecah keheningan. Bagi sebagian orang, Agustus hanyalah peringatan sejarah yang datang setiap tahun.

Namun bagi keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia (PPI), bulan ini adalah ruang yang membawa kembali ingatan pada sebuah momentum ketika keringat, air mata, disiplin, dan kebanggaan berpadu dalam satu pengabdian kepada Sang Saka Merah Putih.

Menjelang peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus, kenangan itu selalu hidup kembali. Ingatan melayang pada masa-masa penempaan di “Desa Bahagia”, tempat ego pribadi ditempa menjadi jiwa korsa yang kokoh. Kita kembali mengenang teriknya matahari yang membakar kulit, perihnya telapak kaki, hingga momen sakral saat mencium ujung Sang Merah Putih dengan linangan air mata yang tak mampu dibendung.

Semua itu bukan sekadar kenangan, melainkan fondasi karakter yang terus melekat sepanjang hayat.
Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa menyandang status sebagai “Purna” bukanlah tanda berakhirnya pengabdian.

Sebaliknya, purnatugas di lapangan pengibaran hanyalah awal dari pengabdian yang lebih luas kepada bangsa dan negara. Seorang Paskibraka tidak hanya dinilai dari keberhasilannya mengibarkan bendera pada upacara kemerdekaan, tetapi dari kemampuannya menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah kehidupan setelah tugas itu usai.

Sebagai bagian dari Purna Paskibraka Indonesia, kita mewarisi estafet perjuangan yang panjang. Kendit hijau yang dahulu melingkar di pinggang bukan sekadar atribut, melainkan simbol yang senantiasa mengingatkan bahwa patriotisme, kedisiplinan, integritas, dan cinta tanah air harus terus menyala dalam sanubari. Nilai-nilai itulah yang menuntun kita untuk tetap menjadi teladan di tengah berbagai tantangan zaman.

Kini, ketika kalender perlahan mendekati tanggal 17 Agustus, perhatian dan harapan kita kembali tertuju kepada adik-adik Calon Paskibraka (Capaska) yang sedang menjalani proses latihan di seluruh penjuru Indonesia. Mereka tengah berjuang melawan rasa lelah, rindu keluarga, tekanan mental, dan tuntutan disiplin yang dahulu juga pernah kita rasakan.

Di sinilah peran Purna Paskibraka Indonesia menemukan makna nyatanya. Persiapan menyambut Hari Kemerdekaan bukan semata persoalan teknis melipat bendera, menyempurnakan formasi, atau menjaga keseragaman gerakan.

Lebih dari itu, inilah proses pewarisan nilai dan pembentukan karakter. Kehadiran PPI harus menjadi sumber semangat, menjadi mentor yang membimbing, menguatkan mental, serta menanamkan kebanggaan kepada para Capaska agar memahami bahwa yang mereka kibarkan bukan sekadar selembar kain merah dan putih, melainkan simbol kedaulatan bangsa yang ditebus melalui perjuangan, pengorbanan, dan darah para pahlawan.

Memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang diperjuangkan sejak tahun 1945 tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan ataupun nostalgia sejarah. Jika para pendiri bangsa dahulu berjuang merebut kemerdekaan, maka tugas generasi penerus hari ini adalah menjaga, mengisi, dan memperkuat kemerdekaan itu melalui karya nyata, integritas, serta pengabdian di bidang masing-masing.

Momentum menjelang 17 Agustus hendaknya menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan kembali janji pengabdian yang pernah kita ikrarkan. Sudahkah semangat Merah Putih tetap menyala dalam pekerjaan, pendidikan, pengabdian sosial, maupun profesi yang kita jalani? Masihkah disiplin, integritas, kepedulian, dan jiwa kepemimpinan yang dahulu ditempa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari?

Kepada seluruh keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, marilah kita kembali merapatkan barisan. Berikan dukungan moril, tenaga, pemikiran, maupun kontribusi terbaik kepada adik-adik yang akan mengemban amanah sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun ini.

Jadilah teladan yang mampu menginspirasi, membimbing, sekaligus menjaga marwah Paskibraka sebagai kawah candradimuka pembentukan karakter generasi bangsa.

Mari kita buktikan bahwa seorang Paskibraka sejati tidak pernah benar-benar meninggalkan lapangan pengabdiannya. Mereka hanya memindahkan medan pengabdian itu ke ruang yang jauh lebih luas, yaitu Indonesia.
Sekali Merah Putih, Tetap Merah Putih!
Salam Paskibraka.

Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.
Majelis Pertimbangan Organisasi, Dewan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia.

Pengungkapan Kasus Dugaan Smart Village Dinilai Belum Memuaskan

.

Pengungkapan Kasus Dugaan Smart Village Dinilai Belum Memuaskan Masyarakat Mandailing Natal

Mandailing Natal – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, menilai pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi Program Smart Village Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal hingga saat ini masih belum memenuhi rasa keadilan dan harapan masyarakat.

Ade Batubara mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah menetapkan Direktur Utama PT ISN berinisial MA sebagai tersangka atas dugaan korupsi Program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Namun, menurutnya, penetapan satu orang tersangka belum cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pelaksanaan program tersebut.

“Langkah Kejari Madina patut diapresiasi sebagai awal penegakan hukum. Namun, masyarakat masih menunggu pengungkapan perkara ini secara utuh. Jangan sampai muncul kesan bahwa proses hukum berhenti hanya pada satu pihak, sementara pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab belum tersentuh,” ujar Ade Batubara.

Ia mengingatkan bahwa Program Smart Village merupakan program yang dilaksanakan di banyak desa dengan nilai anggaran yang cukup besar. Berdasarkan hasil penyidikan, aplikasi yang disediakan tidak berjalan optimal karena diduga tidak dilakukan pemeliharaan sebagaimana mestinya, sehingga berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,7 miliar.

Menurut Ade Batubara, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal perlu terus mengembangkan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai komitmen yang telah disampaikan kepada publik. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang benar-benar menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” tegasnya.

Ade Batubara juga menilai pandangan kalangan akademisi yang mendorong agar penyidikan dikembangkan merupakan masukan yang patut menjadi perhatian. Menurutnya, proses hukum yang terbuka, akuntabel, dan menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab akan menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia berharap Kejari Mandailing Natal tetap konsisten mendalami perkara ini hingga tuntas, sehingga tujuan pemberantasan korupsi benar-benar tercapai serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Mandailing Natal.

“Publik tentu mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Karena itu, perkara Smart Village harus diungkap secara komprehensif agar tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tutup Ade Batubara.(Red)

Dualisme Narasi Penertiban PETI Kotanopan, IDEA Desak Gubernur Sumut, Untuk..

Dualisme Narasi Penertiban PETI Kotanopan, IDEA Desak Gubernur Sumut Beri Klarifikasi Terbuka

Foto: M. Irwansyah Lubis Direktur Lembaga Kajian IDeA, (ist)

Mandailing Natal – Polemik mengenai kedatangan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kecamatan Kotanopan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dua narasi yang saling bertolak belakang terkait tujuan kehadiran tim tersebut.

Di satu sisi, rilis resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyebutkan bahwa Tim Terpadu turun ke Kotanopan dalam rangka penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Namun, di sisi lain, oknum Kepala Desa GD justru menyampaikan bahwa kedatangan tim tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan reklamasi yang sedang dilakukannya.

Perbedaan informasi tersebut dinilai telah menimbulkan kebingungan sekaligus memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Direktur Lembaga Kajian IDeA (Institute for Development, Evaluation and Analysis), M. Irwansyah Lubis, mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution selaku penanggung jawab Tim Terpadu agar segera memberikan klarifikasi secara resmi dan terbuka kepada masyarakat mengenai maksud serta tujuan kedatangan tim tersebut.

“Dualisme narasi antara rilis resmi Pemprov Sumut dengan klaim oknum kepala desa harus segera diluruskan. Kontradiksi ini berpotensi menimbulkan kebohongan publik sekaligus mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya. Demi menjaga marwah pemerintah dan kepercayaan masyarakat, Gubernur Sumut perlu memberikan penjelasan secara terbuka,” tegas Irwansyah.

Mantan aktivis HMI itu menilai masyarakat saat ini dihadapkan pada dua pernyataan yang tidak mungkin sama-sama benar.
“Pertanyaannya sederhana namun sangat mendasar, pihak mana yang menyampaikan informasi yang benar? Publik berhak memperoleh kepastian, bukan disuguhi dua narasi yang saling bertentangan,” ujarnya.

Irwansyah menjelaskan, apabila benar Tim Terpadu melakukan penertiban sebagaimana tertuang dalam rilis resmi pemerintah, yakni melakukan penyitaan alat berat ekskavator, penyegelan lokasi tambang, serta memberikan surat teguran kepada para pelaku PETI, maka pernyataan oknum kepala desa yang menyebut adanya dukungan terhadap reklamasi patut diduga sebagai bentuk disinformasi yang menyesatkan masyarakat.

Sebaliknya, apabila klaim tersebut benar, maka rilis resmi pemerintah juga patut dipertanyakan secara serius.
“Apabila benar ada dukungan terhadap reklamasi yang dilakukan oleh pihak yang diduga terlibat aktivitas PETI, maka publik tentu berhak mempertanyakan apakah penertiban yang dilakukan benar-benar nyata atau hanya bersifat seremonial. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penertiban hanya menjadi formalitas sementara praktik tambang ilegal tetap berlangsung,” katanya.

Menurutnya, kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Publik berhak memperoleh informasi yang akurat. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri siapa yang menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta apabila memang ditemukan adanya unsur penyampaian informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Irwansyah juga menyoroti penggunaan istilah “reklamasi” yang disampaikan oknum kepala desa. Menurutnya, istilah tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Secara hukum, reklamasi merupakan kewajiban yang melekat pada kegiatan pertambangan yang memiliki izin resmi. Reklamasi tidak dapat dijadikan dalih untuk melegitimasi aktivitas PETI ataupun menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi sebelumnya,” tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal tersebut.

Ia bahkan menduga isu reklamasi sengaja dimunculkan sebagai bentuk kamuflase untuk menutupi praktik pertambangan ilegal.
“Karena itu, Polri perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlindung di balik dalih reklamasi,” tambahnya.

Secara kelembagaan, IDeA juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa oknum Kepala Desa Singengu Julu atas pernyataannya yang dinilai bertentangan dengan informasi resmi pemerintah serta berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, IDeA meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku maupun aktor intelektual di balik aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal.

Sebagai solusi jangka menengah, IDeA mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanggulangan PETI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di saat yang sama, pemerintah juga didorong mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada kawasan yang memenuhi persyaratan, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap kegiatan pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. (Red/Bar.S)

Demi Transparansi Anggaran Kesehatan, Ade Batubara Desak Inspektorat Madina Agar..

Demi Transparansi Anggaran Kesehatan, Ade Batubara Dorong Inspektorat Madina Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar

Mandailing Natal – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mendesak Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH., MH, agar segera melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal yang nilainya diperkirakan mencapai ±Rp103 miliar.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting.

Menurut Ade Batubara, audit ulang perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami meminta Plt. Kepala Inspektorat Madina, Bapak Munawar, SH., MH., melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap anggaran stunting sekitar Rp103 miliar tersebut. Audit jangan hanya administratif, tetapi juga menyentuh realisasi program di lapangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi,” tegas Ade Batubara.

Ia menjelaskan, permintaan audit ulang tersebut juga sejalan dengan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kepastian mengenai efektivitas penggunaan anggaran stunting, mengingat sebelumnya persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum.

Ade Batubara juga mengaitkan pentingnya pengawasan tersebut dengan desakannya sebelumnya agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025, termasuk pemeriksaan langsung terhadap pelayanan di seluruh Puskesmas di Mandailing Natal.

Menurutnya, pengawasan terhadap sektor kesehatan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa permintaan audit ulang ini bukan merupakan tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ade Batubara berharap hasil audit nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka proses selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, anggaran penanganan stunting merupakan program strategis yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia, sehingga setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Red/Bar.S)

Inilah Pernyataan Politik Kebangsaan Lingkar 98 Jabar Bersama 98 Resolution Network

Bandung – Puluhan Aktivis 1998 Lingkar 98 Jawa Barat (Jabar) bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di salah satu restoran di Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Eksponen gerakan 98 mengajak pelaku reformasi, melakukan introspeksi selama 28 tahun reformasi dalam memberikan kontribusi demokrasi politik.

Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menilai gerakan 98 saat ini masih terdapat kekurangan, apalagi demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi. Maka yang terjadi sesungguhnya akan menjadi demokrasi semu.

“Ketika sumber daya alam dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic selama reformasi. Hal ini sama saja membajak demokrasi politik dan sekaligus hajat hidup rakyat banyak,” kata Jubir 98 Resolution Network, Agus Teddy Sumantri dihadapan awak media.

Menurutnya, sebagai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Lingkar 9i Jabar menegaskan, bahwa sistem demokrasi kita harus berlandaskan Sosio-Demokrasi, bukan demokrasi liberal ala barat yang hanya menjamin kebebasan di kotak suara.

“Demokrasi ala Barat ini mengabaikan akses rakyat terhadap sumber kekayaan negara. Padahal secara konstitusional dalam UUD 1945 Pasal 33, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) negara, diatur oleh negara untuk meningkatkan kesejaheraan rakyatnya,” ujar Teddy sapaan akrab Mantan Ketua TKN Golf Prabowo-Gibran Propinsi Jawa Barat.

8 Poin Pandangan dan Sikap Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network

Sementara itu Aktivis 98 Resolution Network Agustin Lumban Gaol menyebutkan, ada 8 poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Reaolution Nework. Hal ini untuk menyikapi persoalan dan problematika bangsa Indonesia.

Pertama, Pemberatasan Korupsi Dari Hulu. Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo menjalankan mandat reformasi “Sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”.

“Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp 13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan  penyitaan Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, penyitaan Rp 920 miliar dan emas 51 Kg dari makelar kasus MA Zarof Ricar,” kata Agustin sapaan akrabnya.

Kemudian juga pemberantasan mafia migas Riza Chalid. Uang sitaan tersebut ditegaskan oleh Presiden akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan dan yang lainnya untuk kepentingan rakyat.

“Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup. Karena telah mengkhianati rakyat, negara dan kepercayaan yang diberikan oleh presiden prabowo,” tukas Agustin.

Koordinator Lingkar 98 Jabar Hadi Gunadi juga melanjutkan, Kedua, Pemberantasan Korupsi dari Hulu. Pendekatan pemberantasan korupsi kini lebih progresif karena menyasar korupsi terhadap sumber pendapatan negara, korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi bukan sekadar korupsi belanja negara.

“Pemerintah telah mencegah kebocoran pendapatan melalui praktik miss-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp 75 triliun per tahun,” jelas Gunadi sapaan akrabnya.

Ketiga, Penertiban Hutan dan Lahan Sejalan dengan tuntutan reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk menertibkan penguasaan hutan ilegal dan menagih denda administratif.

“Satgas PKH telah menyita 5.901.512,89 hektar lahan (terdiri dari 5,88 juta hektar sawit dan 12.371,58 hektar pertambangan), yang akan diredistribusi untuk dikelola rakyat melalui koperasi. Kami meminta kepada pemerintah untuk mendorong transparansi dalam pengelolaannya,” tukas Gunadi.

Keempat, Mengawal Semangat Anti-Kebocoran. Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan agar menjiwai semangat Presiden Prabowo dalam menegakkan UUD 1945 Pasal 33. Para pengelola negara harus menjunjung efisiensi dan antikorupsi.

“Kami akan terus mengawal agar jangan ada yang menyalahgunakan niat baik Presiden. Yang mana dengan mudah memindahkan kebocoran dari satu tempat ke tempat lain,” pungkas Gunadi.

Selain itu Aktivis Lingkar 98 Jabar, H. Irwan Koesandiantoro meneruskan, Kelima, Dekonstruksi APBN. Presiden Prabowo telah mendekonstruksi struktur APBN sebagai alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memastikan warga negara hidup sejahtera. Presiden merombak belanja koruptif dan dana transfer daerah yang mengendap
(diperkirakan Rp 234 triliun), lalu mengalokasikannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network mengecam para pengkritik bermindset neoliberal yang menyebut program kerakyatan ini sebagai “membakar anggaran” dan mendistorsi pasar.

“Dengan terbongkarnya kasus Korupsi di BGN, Kami meminta untuk pemerintah secepatnya melakukan evaluasi tata kelolanya,” ujar Irwan.

Keenam, Peningkatan Anggaran Pendidikan Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menepis intrik yang menuduh anggaran pendidikan dikurangi demi program MBG. Anggaran pendidikan justru meningkat sesuai mandatory konstitusi 20 persen, dimana anggaran lingkup Kementerian naik menjadi Rp 116 triliun pada 2026. B

Belanja Pemerintah Pusat untuk pendidikan meningkat Rp 28,5 triliun pada 2026, termasuk tunjangan guru, beasiswa, BOS, PIP, dan KIP. Bahkan anggaran TKD Pendidikan naik Rp 6,7 triliun, biaya investasi pendidikan Rp 2,9 triliun untuk dana abadi pendidikan (LPDP, BLU, dana bergulir).

“Jadi jelas sumber dana MBG murni dari efisiensi TKD Non-Pendidikan yang turun Rp 233 triliun dari 2025 ke 2026,” jelas Irwan.

Kemudian Aktivis Lingkar 98 Jabar Muhanmad Ikbal Audah melanjutkan, Ketujuh, Dukungan Kritis Melawan Neoliberalisme. Lingkar 98 Jabar dan Resolution Network menghormati segala bentuk kritik terhadap pemerintah, dan Presiden Prabowo pun telah membuktikan diri terbuka terhadap koreksi dugaan penyimpangan tata kelola MBG.

Namun, kami menilai ada anomali dalam gerakan sosial saat ini, yang justru bermindset neoliberal.

“Dimana beberapa pihak mempersoalkan anggaran kesejahteraan dan menuduh penguatan BUMN sebagai motor penguatan ekonomi rakyat dituduh sebagai distorsi pasar,” kata Ikbal biasa disapa.

Apalagi kata dia, jika kita cermati Pidato Presiden Prabowo dalam rangka memperingati hari kebangkitan nasional yang ke 118 tentang dasar dan arah program dan kebijakan Pemerintah di forum paripurna DPR-RI.

Dasar, arah dan pelaksanaannya sangat jelas ditujukan untuk membangun kemandirian ekonomi, mencegah kebocoran sumber kekayaan negara, memberantas korupsi dan menjadikan APBN sebagai alat mensejahterakan rakyat.

“Oleh karena itu, strategi gerakan sosial yang tepat saat ini adalah memberikan dukungan korektif (critical support) kepada Presiden Prabowo,” ujar Ikbal

Kedelapan, Persatuan Menghadapi Geopolitik Dalam menghadapi tekanan geopolitik yang melemahkan ekonomi nasional, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan dalam suasana damai. Demokrasi politik yang telah dicapai harus menjadi alat untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan.

“Kami akan terus aktif membuka dialog untuk menjelaskan arah program strategis Presiden Prabowo sekaligus mengawal pelaksanaannya,” terang Ikbal

Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network juga mendukung pemerintah untuk melanjutkan Program-program Pro rakyat, seperti kampung nelayan, makan bergizi gratis, swasembada pangan, kopdes merah putih.

“Namun kami mengingatkan juga kepada pemangku kebijakan untuk membuat tata kelola program yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Ikbal. (red)

Pemrakarsa Lingkar 98 Jawa Barat Bersama 98 Resolution Network:

  1. AGUS TEDDY SUMANTRI (JURU BICARA 98 RESOLUTION NETWORK)
  2. AGUSTIN LUMBAN GAOL (98 RESOLUTION NETWORK).
  3. HADI GUNADI
  4. H. IRWAN KOESANDIANTORO
  5. MUHAMMAD IQBAL AUDAH
  6. MUHAMMAD AFIF REZHA
  7. DIKI WINANDI
  8. DADAN KUDRATULLAH
  9. TOMMY SISWANTO
  10. YUDA SUPARMAN
  11. HILDAWATI ISKANDAR
  12. MUHAMMAD FARID
  13. HJ. NENDEN NUR’AENI
  14. HAMZAH RIVAI
  15. A.M. YUSUF.
  16. HERYADI.
  17. LITA HARTIKA.
  18. HANDIYONO ARUMAN.
  19. M. SURIPTO.
  20. ENCEP SAEPUDIN.
  21. CHEVY EPY SAEPUDIN.
  22. EDI PERMANA.
  23. MEMET RAHMAT.
  24. MUH. FAIZ.
  25. ASEP RIYADI.
  26. DEDING ZAMAH SYARI.
  27. ACENG RONI S.
  28. BUDI HERMANSYAH.
  29. ARIF BAMBANG.
  30. TODY ARDIANSYAH PRABU.