Pergantian nomor standar akuntansi sering menimbulkan kesan bahwa isinya ikut berubah. Pada kasus PSAK 24 yang kini bernomor PSAK 219, kesan itu tidak sepenuhnya tepat. Yang berubah terutama penomoran, sedangkan rujukannya tetap IAS 19 tentang imbalan kerja. Meski begitu, banyak perusahaan masih menyebut standar lama dalam dokumen internal, dan sebagian belum memahami cakupan kewajiban yang melekat padanya.
Artikel ini merangkum isi pokok PSAK 219, jenis imbalan yang diaturnya, serta kapan perusahaan membutuhkan jasa PSAK 219 dari pihak yang kompeten. Jika anda membutuhkan jasa aktuaria kunjungi website www.KonsultanAktuaria.com
Dari PSAK 24 ke PSAK 219
Ikatan Akuntan Indonesia menata ulang penomoran standar akuntansi keuangan, dan nomor baru itu berlaku sejak 1 Januari 2024. PSAK 24 tentang imbalan kerja menjadi PSAK 219. Isi standar tetap mengikuti IAS 19 Employee Benefits, sehingga pengalaman perusahaan multinasional dengan standar internasional dapat dipakai sebagai pembanding.
Bagi pembaca laporan keuangan, perubahan nomor ini kecil dampaknya. Bagi perusahaan, implikasinya lebih praktis: dokumen kebijakan akuntansi, catatan atas laporan keuangan, dan surat penugasan kepada konsultan perlu merujuk ke nomor yang baru agar tidak menimbulkan pertanyaan dari auditor.
Empat Kelompok Imbalan dalam Standar
PSAK 219 membagi imbalan kerja menjadi empat kelompok. Imbalan kerja jangka pendek mencakup gaji, tunjangan, bonus yang jatuh tempo dalam dua belas bulan, dan cuti tahunan. Imbalan pascakerja mencakup pensiun dan manfaat lain yang dibayar setelah karyawan berhenti bekerja. Imbalan kerja jangka panjang lainnya mencakup cuti besar dan penghargaan masa kerja. Pesangon pemutusan hubungan kerja termasuk imbalan pemutusan kontrak kerja.
Perbedaan kelompok ini penting karena setiap kelompok punya perlakuan akuntansi sendiri. Imbalan jangka pendek cukup dicatat saat karyawan memberikan jasa. Imbalan pascakerja program iuran pasti hanya menimbulkan beban sebesar iuran yang dibayar. Program imbalan pasti, yaitu program yang menjanjikan manfaat dalam jumlah tertentu, memerlukan pengukuran aktuaria karena perusahaan menanggung risikonya.
Di Indonesia, ketentuan pesangon dan penghargaan masa kerja dalam peraturan ketenagakerjaan pada praktiknya diperlakukan sebagai program imbalan pasti untuk imbalan pascakerja. Itu sebabnya hampir setiap perusahaan dengan karyawan tetap berurusan dengan standar ini, walaupun tidak pernah mendirikan dana pensiun.
Cara Standar Mengukur Kewajiban
Untuk program imbalan pasti, PSAK 219 meminta perusahaan mengukur nilai kini kewajiban dengan metode Projected Unit Credit. Setiap tahun jasa dianggap menghasilkan satu unit tambahan hak atas manfaat, dan setiap unit diukur secara terpisah. Nilai kini seluruh unit itu menjadi kewajiban pada tanggal pelaporan.
Perusahaan kemudian membagi perubahan kewajiban ke dalam beberapa komponen. Biaya jasa kini dan biaya bunga neto masuk ke laba rugi. Pengukuran kembali, yang timbul karena selisih antara asumsi dan kenyataan atau karena perubahan asumsi, dicatat dalam penghasilan komprehensif lain dan tidak dapat dipindahkan kembali ke laba rugi. Sebaliknya, pengukuran kembali atas imbalan jangka panjang lainnya seperti cuti besar langsung masuk laba rugi.
Pembedaan ini sering luput dari perhatian bagian keuangan yang menyusun jurnal. Kesalahan klasifikasi antara laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tidak mengubah total kewajiban, tetapi mengubah laba yang dilaporkan, dan auditor biasanya memeriksanya dengan teliti.
Pengungkapan yang Diminta
PSAK 219 tidak berhenti pada angka di laporan posisi keuangan. Perusahaan juga harus mengungkapkan karakteristik program, risiko yang melekat padanya, rekonsiliasi saldo awal ke saldo akhir, asumsi aktuaria utama, serta analisis sensitivitas. Perusahaan juga perlu menyajikan informasi tentang durasi rata-rata tertimbang kewajiban, yang memberi gambaran kapan arus kas keluar kira-kira terjadi.
Analisis sensitivitas patut mendapat perhatian khusus. Tabel yang menunjukkan perubahan kewajiban bila tingkat diskonto bergeser satu poin persentase membantu pembaca memahami seberapa rapuh angka itu terhadap asumsi. Pada perusahaan dengan banyak karyawan muda, pergeseran tersebut dapat mengubah kewajiban hingga belasan persen.
Di Mana Aktuaris Dibutuhkan
Standar tidak menyebut kata “aktuaris” sebagai kewajiban hukum untuk setiap perusahaan, tetapi mensyaratkan pengukuran yang andal. Untuk program imbalan pasti dengan banyak peserta, pengukuran yang andal praktis tidak mungkin dicapai tanpa model aktuaria. Standar sendiri menganjurkan, walau tidak mewajibkan, keterlibatan aktuaris yang berkualifikasi.
Dalam praktik audit, kantor akuntan publik hampir selalu meminta laporan aktuaria independen sebagai bukti pendukung. Karena itu perusahaan menggunakan jasa PSAK 219 bukan hanya untuk menghitung, tetapi juga untuk memperoleh dokumen yang dapat diuji dan dipertahankan di depan auditor.
Peran Bagian Keuangan dan SDM
Keberhasilan valuasi tidak hanya ditentukan konsultan. Bagian SDM memegang data yang menjadi bahan baku, dan bagian keuangan memegang kebijakan akuntansi. Bila keduanya tidak berbicara, konsultan menerima data yang tidak sesuai dengan kebijakan yang dipakai di buku besar.
Contoh sederhana adalah definisi upah. Peraturan perusahaan mungkin menghitung pesangon dari upah pokok ditambah tunjangan tetap, sedangkan data yang diberikan kepada konsultan hanya memuat gaji pokok. Perbedaan itu menyebabkan kewajiban tercatat lebih kecil dari yang seharusnya, dan baru terungkap ketika auditor mencocokkan dokumen kebijakan dengan angka valuasi.
Perusahaan yang rutin menyelaraskan definisi upah, masa kerja, dan status karyawan antara SDM, keuangan, dan konsultan umumnya lebih sedikit mengalami revisi pada saat audit.
Kesalahan Umum dalam Penerapan
Kesalahan pertama adalah menganggap perusahaan kecil tidak terkena standar ini. Ukuran perusahaan tidak menentukan kewajiban pesangon, yang melekat pada hubungan kerja. Yang berbeda adalah standar akuntansi yang dipakai. Entitas yang memakai SAK Entitas Privat atau SAK EMKM memiliki ketentuan tersendiri, dan perusahaan sebaiknya memastikannya kepada auditor sebelum memutuskan.
Kesalahan kedua adalah memakai asumsi yang sama dari tahun ke tahun tanpa meninjaunya. Tingkat diskonto harus mencerminkan keadaan pada tanggal pelaporan, dan kenaikan gaji harus mengikuti kebijakan yang benar-benar berjalan. Kesalahan ketiga adalah mengabaikan karyawan yang telah keluar selama tahun berjalan. Data pengunduran diri justru bahan penting untuk menilai kecenderungan karyawan meninggalkan perusahaan.
Kesalahan keempat berkaitan dengan perubahan regulasi. Aturan ketenagakerjaan dapat berubah, dan perubahan itu dapat menjadi perubahan program yang memunculkan biaya jasa lalu. Aktuaris perlu mengetahuinya dan mencantumkan dasar hukum yang dipakai dalam laporan.
Perbedaan PSAK 219 dengan Standar untuk Dana Pensiun
Satu kekeliruan yang cukup sering muncul adalah mencampuradukkan PSAK 219 dengan standar yang mengatur dana pensiun. PSAK 219 melihat dari sisi pemberi kerja, yaitu perusahaan yang menjanjikan manfaat kepada karyawannya. Standar lain, PSAK 226 tentang program manfaat purnakarya, mengatur penyajian laporan keuangan program itu sendiri, yaitu dana pensiun sebagai entitas yang berdiri sendiri.
Perbedaan ini berarti perusahaan yang mendirikan dana pensiun menghadapi dua lapis pelaporan. Dana pensiun menyusun laporannya sendiri menurut standar program pensiun, sedangkan perusahaan sebagai pendiri tetap mengukur kewajiban dan aset programnya menurut PSAK 219. Konsultan yang menangani keduanya perlu memastikan angka di kedua laporan konsisten dan perbedaannya dapat dijelaskan.
Perusahaan yang hanya menjalankan program pesangon sesuai peraturan ketenagakerjaan, tanpa dana pensiun, tidak mengalami lapisan kedua ini. Karena kewajibannya tidak didanai, seluruh nilai kini kewajiban muncul sebagai liabilitas neto di laporan posisi keuangan.
Imbalan Pemutusan Kerja Berbeda dari Imbalan Pascakerja
Standar membedakan imbalan pascakerja dari imbalan pemutusan kerja. Imbalan pascakerja dibangun selama karyawan masih bekerja. Imbalan pemutusan kerja timbul karena keputusan perusahaan mengakhiri hubungan kerja, misalnya dalam program restrukturisasi, atau karena karyawan menerima tawaran pengunduran diri sukarela.
Saat pengakuannya juga berbeda. Imbalan pemutusan kerja diakui paling awal pada saat perusahaan tidak lagi dapat menarik tawaran atau pada saat perusahaan mengakui biaya restrukturisasi yang terkait. Sebelum titik itu, perusahaan tidak mencatat kewajiban, walaupun rencananya sudah dibahas di tingkat direksi.
Pembedaan ini menuntut komunikasi dalam organisasi. Bagian keuangan perlu tahu kapan manajemen mengambil keputusan yang mengikat. Tanpa informasi itu, perusahaan dapat terlambat mengakui kewajiban atau sebaliknya mengakuinya terlalu dini.
Frekuensi dan Ketepatan Waktu Valuasi
Valuasi dilakukan pada tanggal pelaporan atau pada tanggal yang dekat, lalu dibawa maju ke tanggal pelaporan bila perlu. Teknik pembawaan maju ini diterima sepanjang perubahan yang terjadi tidak material. Bila ada peristiwa besar di antara dua tanggal itu, aktuaris wajib mempertimbangkannya.
Perusahaan perlu menetapkan kalender tetap. Tanggal penutupan buku, tanggal penyerahan data, tanggal laporan awal, dan tanggal laporan final sebaiknya ditulis dan disetujui bersama konsultan di awal penugasan. Kalender ini mencegah kejutan dan memudahkan pengelolaan pekerjaan di bagian keuangan yang pada waktu bersamaan mengerjakan penutupan buku, pajak, dan audit.
Menyiapkan Diri Sebelum Penugasan
Perusahaan yang hendak menunjuk konsultan dapat mulai dengan mengumpulkan tiga jenis bahan: daftar karyawan lengkap beserta tanggal lahir, tanggal masuk, dan gaji; dokumen kebijakan manfaat seperti peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama; dan laporan aktuaria periode sebelumnya bila ada. Ketiganya memangkas waktu bolak-balik yang biasanya memakan sebagian besar durasi proyek.
Dengan bahan itu, konsultan dapat memberi gambaran awal mengenai lingkup pekerjaan, jadwal, dan biaya yang realistis. Perusahaan yang ingin mempelajari urutan persiapannya secara lebih rinci dapat membaca panduan pada halaman jasa aktuaria PSAK 219, yang membahas cara memilih konsultan dan menyiapkan data menjelang audit.







