Advokat Muda KNAI Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H. Raih IPK Sempurna 4,00 di Unika Santo Thomas

Foto : Istimewa

JAKARTA – Sosok muda yang menginspirasi kembali lahir dari dunia akademik dan profesi hukum. Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H., seorang praktisi hukum yang berkiprah sebagai advokat pada Law Firm Dewi Keadilan Bekasi sekaligus anggota Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), berhasil menunjukkan prestasi akademik yang membanggakan dalam perjalanan studinya di Program Studi Hukum Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas).

Berdasarkan data akademik yang tercatat dalam Sistem Informasi Akademik Universitas Katolik Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026, Pangidoan berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00 dengan total 15 SKS yang seluruhnya memperoleh nilai A. Selain itu, catatan kehadirannya dalam perkuliahan menunjukkan tingkat kedisiplinan yang sangat baik, mencerminkan komitmen tinggi terhadap proses pendidikan dan pengembangan kapasitas diri.

Prestasi tersebut menjadi semakin istimewa karena diraih di tengah kesibukannya menjalankan profesi sebagai advokat. Kemampuan Pangidoan dalam menyeimbangkan tanggung jawab profesional dengan kewajiban akademik menunjukkan dedikasi, integritas, dan etos kerja yang patut menjadi teladan bagi kalangan mahasiswa maupun praktisi hukum muda di Indonesia.

Sebagai bagian dari Law Firm Dewi Keadilan Bekasi dan anggota KNAI (Komite Nasional Advokat Indonesia), Pangidoan dikenal memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat. Semangat yang sama juga tercermin dalam perjalanan akademiknya, di mana ia terus berupaya meningkatkan kompetensi dan memperdalam wawasan hukum melalui pendidikan formal.

Keberhasilan meraih IPK sempurna membuktikan bahwa profesi dan pendidikan bukanlah dua hal yang saling menghalangi, melainkan dapat berjalan beriringan apabila dijalani dengan disiplin, kerja keras, manajemen waktu yang baik, serta kemauan untuk terus belajar.

Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa seorang advokat dituntut tidak hanya memiliki kemampuan praktik, tetapi juga terus memperkaya kapasitas intelektual dan keilmuan hukum.

Prestasi yang diraih Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H. menjadi kebanggaan bagi keluarga, rekan-rekan profesi, organisasi advokat, civitas akademika Universitas Katolik Santo Thomas, serta masyarakat yang mengenalnya.

Keberhasilannya menjadi contoh nyata bahwa konsistensi, ketekunan, dan semangat belajar sepanjang hayat merupakan kunci utama dalam meraih kesuksesan.

Di tengah tantangan dunia pendidikan dan profesi yang semakin kompetitif, sosok Pangidoan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, untuk terus mengejar prestasi tanpa mengabaikan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pendidikan adalah investasi terbaik bagi masa depan. Ilmu pengetahuan, pengalaman, dan integritas harus berjalan seiring agar mampu melahirkan insan hukum yang profesional, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” demikian pesan yang mencerminkan semangat perjuangan akademik dan profesionalisme yang terus dijaga oleh Pangidoan.

Prestasi akademik yang gemilang ini menjadi bukti bahwa keberhasilan tidak datang secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dilandasi kerja keras, disiplin, doa, dan komitmen untuk terus berkembang.

Dengan capaian tersebut, Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H. tidak hanya mengharumkan nama Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas), tetapi juga memperlihatkan bahwa insan hukum Indonesia mampu menjadi teladan dalam dunia akademik maupun profesi.(Red/Bar)

Warga Binaan Dibekali Pemahaman PK, LBH Parsaoran Tegaskan Hak Hukum

Warga Binaan Dibekali Pemahaman PK, LBH Parsaoran Tegaskan Hak Hukum Tidak Hilang di Balik Jeruji


P.SIANTAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Cabang Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses terhadap keadilan dengan menggelar kegiatan Pemberdayaan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar, Minggu (8/6/2026)

Kegiatan yang mengusung tema “Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) bagi Masyarakat Miskin” tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LBH Parsaoran dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan yang tetap memiliki hak konstitusional untuk memperoleh akses terhadap keadilan dan bantuan hukum.

Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman mengenai hak-hak hukum warga negara, mekanisme pengajuan Peninjauan Kembali (PK), akses terhadap bantuan hukum gratis, hingga pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan.

Direktur LBH Parsaoran Cabang Simalungun, Marihot F. Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan dan penegakan hukum yang inklusif.

“Ini merupakan kegiatan pemberdayaan hukum yang kesekian kali kami laksanakan di Lapas Narkotika Pematangsiantar.

Kami ingin memastikan setiap warga binaan memahami hak-hak hukumnya, karena keadilan tidak boleh berhenti hanya karena seseorang sedang menjalani masa pidana di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Marihot.

Menurutnya, bantuan hukum merupakan hak fundamental yang dijamin oleh negara dan harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun kondisi sosial.

Dalam sesi pemberdayaan tersebut, warga binaan juga dibekali pengetahuan praktis mengenai tata cara memperoleh bantuan hukum gratis, peran penasihat hukum dalam proses peradilan, serta pentingnya memahami prosedur hukum secara menyeluruh agar dapat menjalani setiap tahapan dengan kesadaran dan tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar, Pujiono Slamet, A.Md.IP., S.E., M.Si., melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Krispinus Tarigan, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, program pemberdayaan hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum warga binaan sekaligus membangun kesadaran hukum yang lebih baik selama menjalani proses pembinaan di dalam lapas.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan manfaat yang nyata bagi warga binaan. Literasi hukum yang baik akan membantu mereka memahami hak dan kewajibannya serta mendorong terciptanya proses pembinaan yang lebih efektif,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Program Bantuan Hukum Nasional yang bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dan institusi negara dalam mewujudkan prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

LBH Parsaoran Cabang Simalungun bersama Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat luas, sebagai bentuk dukungan terhadap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
(Red)

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong Kolaborasi Strategis Demi Stabilitas Nasional, (foto: istimewa/dok.google)

JAKARTA — Suasana hangat, akrab, dan penuh semangat kolaborasi mewarnai kegiatan silaturahmi yang digelar Alya Cahya, S.H., Ketua Bidang XII BPP HIPMI Womenpreneur, Sekretaris Jenderal KAPMI, sekaligus CEO LPK Profesia Pro, bersama sejumlah insan pers di Kopi Oey Melawai, kawasan Blok M, Jakarta Selatan

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antara kalangan media dan berbagai elemen masyarakat, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang produktif dalam membangun sinergi positif antara insan pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mendukung terciptanya stabilitas sosial, keamanan, dan pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Alya Cahya menyampaikan apresiasinya terhadap peran strategis pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat. Menurutnya, media memiliki kontribusi penting dalam membangun kesadaran publik sekaligus menjaga iklim sosial yang sehat melalui penyebaran informasi yang bertanggung jawab.

“Pers memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengawal jalannya pembangunan. Karena itu, hubungan yang harmonis antara media, masyarakat, dan berbagai institusi, termasuk Polri, perlu terus dirawat dan diperkuat,” ujar Alya Cahya.

Sebagai figur muda yang aktif dalam bidang kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan pemberdayaan perempuan, Alya menilai keberadaan media yang profesional menjadi faktor penting dalam menciptakan kepercayaan publik, mendukung iklim investasi, serta memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Alya juga menyampaikan apresiasi kepada Polri atas berbagai upaya yang dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Menurutnya, di era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi, kolaborasi yang erat antara pers dan Polri menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Lebih dari sekadar memberikan apresiasi, Alya mengaku dirinya merasa terpanggil untuk turut mengambil bagian dalam memperkuat hubungan yang konstruktif antara media dan Polri. Ia menilai kedua institusi tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kehidupan demokrasi, membangun kepercayaan publik, serta menciptakan ruang sosial yang aman dan kondusif.

Menurut Alya, media berfungsi sebagai jembatan informasi dan kontrol sosial, sementara Polri memiliki tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum. Ketika keduanya berjalan dalam semangat kemitraan yang sehat dan profesional, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Saya meyakini bahwa pers yang profesional dan Polri yang Presisi merupakan dua kekuatan penting yang dapat berjalan beriringan untuk menjaga kepercayaan publik. Karena itu, saya merasa terpanggil untuk terus mendorong dan memperkuat ruang-ruang kolaborasi yang positif demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” ungkapnya.

Alya berharap komunikasi dan hubungan baik yang telah terbangun antara insan pers dan Polri dapat terus ditingkatkan melalui berbagai forum dialog, silaturahmi, dan kerja sama yang konstruktif. Menurutnya, keterbukaan komunikasi menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masa depan.

Sejumlah wartawan yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai forum silaturahmi yang berlangsung secara informal ini menjadi sarana yang efektif untuk bertukar gagasan, memperkuat komunikasi, sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antarberbagai elemen masyarakat.

Dalam suasana santai sambil menikmati hidangan di Kopi Oey Melawai, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai isu aktual, mulai dari tantangan dunia jurnalistik di era digital, pentingnya verifikasi informasi, hingga upaya bersama dalam menangkal penyebaran berita bohong (hoaks) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain membahas perkembangan dunia pers, diskusi turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara kalangan pengusaha, organisasi kemasyarakatan, media, dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus membangun komunikasi yang baik antara insan pers, masyarakat, dunia usaha, dan aparat penegak hukum. Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat semangat kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menghadirkan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Laporan : Bar.S

DPP GMPRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan

GMPRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di DPRD Kabupaten Tangerang

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026), pukul 17.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, DPP GMPRI menyampaikan desakan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam pernyataannya, GMPRI meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni Aida Hubaedah dan Nonce Thendean, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

GMPRI menilai bahwa pengusutan perkara yang berkembang di DPRD Kabupaten Tangerang tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup,” tegas perwakilan DPP GMPRI dalam konferensi pers tersebut.

Selain itu, GMPRI juga mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap aliran keuangan yang berkaitan dengan para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Enam Tuntutan DPP GMPRI

  1. Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Aida Hubaedah dan Nonce Thendean terkait berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik.
  2. Meminta seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme dan penyaluran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
  3. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengambil langkah transparan terkait pengelolaan dan pemanfaatan kendaraan siaga yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
  4. Mendorong BPK RI dan PPATK melakukan audit serta penelusuran terhadap rekening keuangan seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang.
  5. Mendorong BPK RI dan PPATK melakukan audit terhadap rekening keuangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang beserta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang.
  6. Meminta BPK RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kejaksaan Agung RI melakukan audit menyeluruh terhadap program hibah pengadaan mobil siaga yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang pada periode 2014–2024.

GMPRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan publik yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan daerah. Organisasi ini juga menyatakan dukungan penuh kepada BPK RI, KPK RI, PPATK, serta Kejaksaan Agung RI dalam upaya membongkar dan menindak setiap dugaan praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) merupakan organisasi kepemudaan yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik, pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta advokasi kepentingan masyarakat dan generasi muda Indonesia.(RED/BAR.S)

Pimpinan Nasional Gong Pancasila Wardi Jien: “Pancasila Akan Lumpuh Jika Sistem Negara Bobrok”

Foto: Istimewa (dok.google/Ist)

JAKARTA — Memperingati Hari Lahir Pancasila, Pimpinan Nasional Gong Pancasila, Wardi Jien, KMM., S.H., M.M., menegaskan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila hanya dapat diwujudkan secara nyata apabila ditopang oleh sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, beradab, profesional, serta berlandaskan hukum dan moralitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Wardi Jien di sela-sela kegiatan diskusi kebangsaan bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat yang berlangsung dalam suasana penuh refleksi dan semangat persatuan pada Senin (1/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Menurut Wardi Jien, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan kristalisasi nilai-nilai luhur adat, budaya, dan ajaran agama yang telah hidup dalam peradaban Nusantara sejak dahulu kala. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi moral yang harus terus dijaga dan diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di dalam Pancasila terkandung dua belas nilai luhur yang menjadi jiwa bangsa Indonesia, yaitu Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Keadaban, Persatuan, Kerakyatan, Kepemimpinan, Kehikmatan, Kebijaksanaan, Permusyawaratan, Keterwakilan, dan Keadilan Sosial. Nilai-nilai inilah yang menjadi pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat,” ujar Wardi Jien.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa nilai-nilai luhur tersebut tidak akan memiliki makna apabila sistem yang menjalankannya mengalami kerusakan.

“Nilai-nilai baik yang terkandung dalam Pancasila tidak akan bermakna dan tidak akan terwujud apabila sistemnya bobrok.

Sebaik apa pun nilai yang dimiliki suatu bangsa, tanpa sistem yang adil dan berwibawa, pelaksanaannya hanya akan bergantung pada kehendak pribadi pemimpin,” tegasnya.

Wardi Jien menjelaskan bahwa dalam kehidupan keluarga, organisasi, masyarakat, maupun negara, manusia membutuhkan kepastian hukum, kepastian tata kelola, dan kepastian keadilan. Karena itu, sistem memiliki peran vital sebagai instrumen yang memastikan seluruh elemen berjalan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, masa depan sebuah bangsa tidak boleh disandarkan semata-mata kepada figur pemimpin.

Ketika sistem tidak berjalan dengan baik, nasib organisasi maupun negara akan sangat bergantung pada karakter individu yang memimpin.

“Jika pemimpinnya baik, keadaan mungkin berjalan baik. Namun apabila pemimpinnya buruk, kerusakan akan mudah terjadi.

Karena itu yang harus dibangun adalah sistem yang mampu menjaga dan mengarahkan siapa pun agar tetap berada di jalur nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berbagai pemikir dunia telah menempatkan sistem sebagai faktor utama keberhasilan sebuah organisasi maupun negara. Sistem yang profesional, proporsional, transparan, berkualitas, dan berkeadilan akan mampu meminimalkan kesalahan manusia serta menjaga keberlangsungan institusi dalam jangka panjang.

Dalam pandangannya, kerusakan sistem akan melahirkan dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya terdapat tiga konsekuensi besar yang dapat muncul akibat rusaknya sistem.
Pertama, lahirnya anarki moral ketika etika dan aturan tidak lagi ditegakkan secara konsisten sehingga kepentingan pribadi dan hawa nafsu menguasai ruang publik.

Kedua, munculnya krisis kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara akibat ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
Ketiga, terjadinya kehancuran institusional yang dapat memicu berbagai krisis sosial, ekonomi, politik, hingga konflik di tengah kehidupan masyarakat.

“Ketika hukum tidak lagi ditegakkan secara adil, masyarakat akan kehilangan kepercayaan.

Ketika aturan hanya berlaku bagi sebagian orang, maka persatuan bangsa akan terancam. Karena itu sistem harus menjadi penjaga keadilan yang berlaku sama bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Wardi Jien menegaskan bahwa sistem yang baik sejatinya berfungsi sebagai rem moral yang mengendalikan penyalahgunaan kekuasaan dan mengarahkan potensi manusia menuju kemaslahatan bersama. Dengan sistem yang adil dan berwibawa, seluruh komponen bangsa akan terdorong untuk hidup sesuai nilai Ketuhanan, menjunjung tinggi kemanusiaan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Keutuhan dan kedaulatan bangsa hanya dapat dijaga apabila seluruh komponen bangsa dipandu oleh sistem yang adil dan berwibawa. Sistem harus mampu mengarahkan semua pihak menuju tujuan yang sama, yaitu kehidupan yang berketuhanan, berperikemanusiaan, saling bermanfaat, serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu,” pungkasnya.

Diskusi kebangsaan yang dihadiri mahasiswa dan tokoh masyarakat tersebut menjadi momentum refleksi bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan.

Pancasila harus terus dihidupkan melalui penguatan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur bangsa ke dalam praktik nyata demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.(Red/Bar.S)

DPN PERMAHI Dorong Dialog Konstruktif Terkait Pengelolaan Gas South Andaman,

DPN PERMAHI Dorong Dialog Konstruktif Terkait Pengelolaan Gas South Andaman, Aceh Harus Menjadi Pusat Nilai Tambah Industri Energi

Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan berkeadilan terkait rencana pengembangan Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Aspirasi Pemerintah Aceh agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi masyarakat daerah.

Fungsionaris DPN PERMAHI, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa surat yang disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, patut menjadi perhatian serius dalam proses pengambilan kebijakan nasional sektor energi.

Menurut Rifqi, pengelolaan cadangan gas besar di WK South Andaman tidak hanya menyangkut aspek teknis dan investasi, tetapi juga berkaitan dengan arah pembangunan ekonomi daerah dalam jangka panjang. Dengan potensi cadangan gas yang diperkirakan mencapai lebih dari 8 triliun kaki kubik (TCF), South Andaman memiliki kapasitas untuk menjadi motor penggerak industrialisasi baru di Aceh.

“Pemerintah Aceh sedang memperjuangkan agar sumber daya strategis ini tidak berhenti pada tahap produksi semata, melainkan mampu menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi industri, pembukaan lapangan kerja, penguatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah,” ujar Rifqi di Jakarta.

Ia menilai keberadaan infrastruktur energi yang telah tersedia di KEK Arun merupakan keunggulan strategis yang tidak boleh diabaikan. Pengolahan gas melalui fasilitas darat diyakini dapat menghidupkan kembali kawasan industri Aceh sekaligus menarik investasi baru pada sektor petrokimia dan industri turunan lainnya.

“KEK Arun memiliki sejarah panjang sebagai pusat energi nasional. Infrastruktur yang tersedia saat ini merupakan aset berharga yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing ekonomi Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” katanya.

Rifqi mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menjadi pelajaran penting agar daerah penghasil tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan. Karena itu, prinsip keadilan pembangunan harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan migas nasional.

Dalam perspektif tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, lanjutnya, daerah penghasil memiliki kepentingan yang sah untuk memperoleh manfaat yang proporsional dari kekayaan alam yang dimiliki. Oleh sebab itu, aspirasi Pemerintah Aceh untuk menjadikan wilayahnya sebagai pusat pengolahan gas dinilai memiliki dasar yang kuat baik secara ekonomi maupun dalam kerangka pemerataan pembangunan nasional.

DPN PERMAHI juga mengapresiasi komitmen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang selama ini menekankan pentingnya pelibatan daerah dan pengusaha lokal dalam proyek-proyek strategis nasional sektor energi. Menurut Rifqi, semangat tersebut perlu diwujudkan secara konkret dalam pengembangan WK South Andaman agar masyarakat Aceh benar-benar menjadi bagian dari rantai nilai industri migas yang akan berkembang.

“Pengelolaan energi masa depan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi nasional. Yang lebih penting adalah bagaimana sumber daya tersebut mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah,” tegasnya.

Rifqi menambahkan bahwa perdebatan mengenai skema pengolahan gas pada dasarnya harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, yakni kepentingan pembangunan Aceh dan kepentingan nasional secara bersamaan.

“Ini bukan sekadar pilihan teknis antara fasilitas terapung dan fasilitas darat. Yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan industrialisasi Aceh. Karena itu, diperlukan dialog yang terbuka dan objektif agar keputusan yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan investasi sekaligus menjamin hadirnya manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujarnya.

DPN PERMAHI berharap pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, SKK Migas, BPMA, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membangun kesepahaman bersama dalam menentukan model pengembangan South Andaman yang paling memberikan manfaat bagi bangsa dan daerah.

“Gas South Andaman harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh. Pengelolaannya harus mampu melahirkan industrialisasi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat kemandirian ekonomi daerah, serta menjadi warisan pembangunan yang dapat dinikmati generasi Aceh di masa mendatang,” tutup Rifqi. (RED)

Wartawan Senior PWI Jaya Merasa Dirugikan, Minta Manajemen Warung Saung Kita..

Wartawan Senior PWI Jaya Merasa Dirugikan, Minta Manajemen Warung Saung Kita Jakarta Barat Bertindak Tegas terhadap Oknum Karyawan,

Foto: Suasana saat di Warung Saung Kita, kawasan Grogol, Jakarta barat (istimewa)

WARTAWAN SENIOR PWI JAYA MERASA TIDAK NYAMAN ATAS PELAYANAN OKNUM KARYAWAN, MINTA MANAJEMEN WARUNG SAUNG KITO LAKUKAN EVALUASI

JAKARTA — Wartawan senior yang juga Ketua Umum API Nusantara, Wiwik Putriana, S.S., PH., mengaku mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan saat berkunjung ke Warung Saung Kito yang berlokasi di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Menurut keterangan yang disampaikan, peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya sedang berada di lokasi usaha kuliner tersebut sebagai pelanggan.

Dalam kunjungannya, Wiwik Putriana menilai terdapat tindakan dari salah seorang oknum karyawan berinisial Y (25) yang dianggap tidak mencerminkan standar pelayanan yang baik kepada konsumen.

Atas kejadian tersebut, Wiwik Putriana menyampaikan keberatannya kepada pihak manajemen Warung Saung Kito dan berharap adanya perhatian serius terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada setiap pelanggan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, seorang supervisor berinisial LN (30) berupaya melakukan mediasi dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. LN juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan serta melakukan evaluasi internal terhadap karyawan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan.

Wiwik Putriana berharap kejadian yang dialaminya dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen agar pelayanan kepada pelanggan semakin profesional, ramah, dan berorientasi pada kenyamanan konsumen.

“Sebagai konsumen, saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali kepada pelanggan lainnya. Saya percaya setiap usaha memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kenyamanan dan kepercayaan para pengunjung,” ujar Wiwik Putriana.

Menurutnya, setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang sopan, profesional, dan menghargai setiap individu tanpa membedakan latar belakang maupun profesinya.

Sementara itu, penyelesaian secara baik dan kekeluargaan diharapkan dapat menjadi jalan terbaik bagi seluruh pihak. Langkah pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai penting untuk menjaga reputasi usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan merupakan salah satu faktor utama dalam membangun hubungan yang baik antara pelaku usaha dan konsumen. Dengan komunikasi yang terbuka serta sikap profesional dari seluruh pihak, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Bar)

Catatan Redaksi:
Rilis pers ini disusun berdasarkan keterangan dari pihak yang menyampaikan keberatan atas pelayanan yang diterimanya. Pihak manajemen Warung Saung Kito maupun pihak terkait lainnya memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam prinsip-prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.

Banyaknya Dukungan DPD FORKABI Terhadap Achmad Azran

Banyaknya Dukungan DPD FORKABI Terhadap Achmad Azran Adalah Contoh Mekanisme Memilih Pemimpin Yang Ideal Bukan Transaksional

JAKARTA | FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) baru saja usai menggelar Mubes (Musyawarah Besar) yang ke VI di Padepokan MADAS Nusantara di Depok pada hari Minggu 23 Mei 2026 yang baru saja berlalu.

Akan tetapi MUBES tersebut menuai protes dan menimbulkan polemik bahkan menyebabkan peristiwa yang semestinya tidak perlu terjadi.

“Saya ini dicalonkan bukan mencalonkan,” ungkap Azran, Rabu (27/05/2026)

“Saya bukan tipikal orang yang harus kekuasaan,” tegas Azran pada awal media dikediamannya.

Sebagai anggota DPD RI yang mewakili masyarakat Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung semua organisasi Betawi demi kemajuan masyarakat Betawi.

“Saya sangat mendukung semua organisasi kebetawian,” imbuhnya.

“Mau FORKABI mau Betawi Rempug, pokoknya semua saya dukung. Bahkan dengan finansial saya sendiri,” katanya menegaskan.

Diketahui, Achmad Azran merupakan anggota DPD RI yang sangat peduli terhadap masyarakat Jakarta.
Baik yang telah memilihnya maupun yang tidak memilihnya.

Selain itu dia juga sangat perhatian terhadap para pelaku seni budaya Betawi. Sehingga dirinya sering kali terlihat turun langsung ditengah-tengah masyarakat dalam melayani sekaligus menyerap aspirasi warga Jakarta.

Sementara menurut Tahyudin Aditya selalu Wakil ketua umum FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) yang menggelar MUBES FORKABI pada Minggu 23 Mei 2026 yang baru saja usai, menyampaikan beberapa alasan diantaranya;

  1. Masa bakti kepemimpinan Haji Abdul Ghoni secara de facto berakhir pada tanggal 1 Februari 2026 dan secara de jure berakhir tanggal 6 Mei 2026.
  2. MPOP (Majelis Pertimbangan Organisasi Pusat) Melakukan koresponden ke pada BPH (Badan Pengurus Harian) Haji Abdul Ghoni, agar secepatnya melaksanakan Mubes VI dan mengembalikan status serta kedudukan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) FORKABI yang dibekukan karena surat pembekuan/karateker diterbitkan setelah status kedudukan Haji Abdul Goni demisioner namun surat MPOP tersebut diabaikan.
  3. MPOP mengundang para pengurus BPH demisioner dan DPD untuk membahas atas peringatan MPOP yang diabaikan dan menghasilkan Karateker yang diketuai oleh Saudara Tahyudin Aditya.
  4. Karateker menyelenggarakan MUBES VI pada tanggal 23 Mei 2026 dengan salah satunya menetapkan saudara Haji Achmad Azran sebagai Ketua Umum FORKABI masa bakti 2026 – 2031.

Terkait dengan polemik yang timbul atas terpilihnya Achmad Azran menjadi ketua umum FORKABI, Jalih Pitoeng selaku ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), menyampaikan dukungannya terhadap keputusan tersebut.

“Apapun keputusan Mubes FORKABI yang diambil dalam musyawarah tersebut saya sangat hormati sekaligus mendukungnya,” ungkap Jalih Pitoeng, Rabu (27/05/2026).

Bahkan menurut pendiri Jalih Pitoeng Centre ini bahwa Achmad Azran menjadi ketua umum FORKABI itu justru turun Derajat.

“Sebenarnya menurut saya, bang Azran menjadi ketum FORKABI itu justru turun derajat,” celoteh Jalih Pitoeng dengan candanya.

“Beliau itu adalah sahabat baik saya di Partai Berkarya dibawah pimpinan Mas Tommy Suharto. Artinya beliau sudah terlibat dalam kepengurusan partai yang berskala nasional,” sambung Jalih Pitoeng mengingatkan.

Masih menurut Jalih Pitoeng, bahwa Achmad Azran yang saat ini menduduki jabatan sebagai anggota DPD RI dari DKI Jakarta adalah semata ingin membangun kampung nya sendiri.

“Saya sangat meyakini bahwa kesediaannya menjadi ketua umum FORKABI semata hanya ingin menjahit kembali para tokoh dan masyarakat Betawi yang selama ini terkesan terpecah belah,” kata Jalih Pitoeng.

Mengenai adanya dukungan kuat dari beberapa DPD FORKABI terhadap Achmad Azran, ketua umum FORMASI yang telah berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di dinas kebudayaan ini menjelaskan bahwa, itulah mekanisme yang benar, ideal dan konstitusional.

“Ini adalah contoh sebuah mekanisme dalam memilih pemimpin yang ideal bukan transaksional,” sindirnya pedas.

“Karena mohon maaf, selama ini kita sering melihat, mendengar dan menyaksikan bahwa orang-orang berteriak-teriak saat berkampanye ‘Pilih Saya!’ tapi pas sudah terpilih lupa pada yang telah memilihnya,” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Bahkan lupa dengan visi dan misi penting yang diembannya,” sambungnya ketus.

“Apalagi dengan cara-cara yang memalukan sekaligus menjijikan bahkan menyesatkan,” tandasnya.

Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk kesadaran bagi para tokoh Betawi khususnya para pimpinan DPD FORKABI, juga membuktikan bahwa masyarakat Betawi ingin bangkit dan maju,” sambungnya.

Ditanya pendapatnya tentang adanya organisasi kebetawian yang memiliki kesamaan nama organisasi, sosok anak Betawi yang terus mengamati perkembangan sosial, budaya dan politik melalui Jalih Pitoeng Centre, dirinya tidak menyalahkan orang membangun dan membentuk organisasi.

“Sejujurnya saya sangat prihatin serta malu jika kawan-kawan dari daerah lain saat mereka bertanya tentang adanya organisasi kembar ditanah Betawi,” ungkap Jalih Pitoeng menyayangkan.

“Kita sangat menyadari dan faham bahwa membangun organisasi adalah hak warga negara secara konstitusional bahkan dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

“Akan tetapi, kan bukan itu esensi kita mendirikan organisasi. Tapi bagaimana organisasi itu bisa bermanfaat secara fungsional. Bukan sekedar dibentuk dan siapa yang yang harus jadi ketua umum untuk memimpinnya,” ungkapnya.

“Jangan sampai kita terpecah belah hanya karena saya menyebutnya kita ‘Berebut Tanduk’ sementara rumput hijau dimakan orang mana-mana,” Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Karena pada prinsipnya yang sangat diharapkan oleh rakyat dan masyarakat itu adalah agar organisasi yang menaunginya itu benar-benar bermanfaat dan memiliki daya guna secara fungsional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Betawi,” pungkas Jalih Pitoeng menandaskan.

IKCK se-Bandung Raya Gelar Halal Bi Halal 2026,

IKCK se-Bandung Raya Gelar Halal Bi Halal 2026, Perkuat Ikatan Kekerabatan dan Semangat “Basamo Mangko Kuat”

Bandung, Jawa Barat — Dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan pasca Idulfitri, Ikatan Keluarga Canduang Koto Laweh (IKCK) se-Bandung Raya menyelenggarakan kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar IKCK pada Sabtu, 23 Mei 2026, bertempat di Balai Mustika Wangi (BMW), Kota Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 500 anggota dan keluarga besar IKCK se-Bandung Raya tersebut berlangsung meriah dan menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan persaudaraan antarperantau asal Canduang Koto Laweh yang berdomisili di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Mengusung tema “Ka Ilia Sarangkuang Dayuang, Kamudiak Sa Antak Galah”, acara ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya semangat gotong royong, persatuan, serta kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Filosofi adat Minangkabau tersebut mengandung makna bahwa setiap tujuan dan pekerjaan bersama akan lebih mudah diwujudkan apabila dijalankan secara bahu-membahu, seia sekata, dan satu arah langkah.

Ketua IKCK se-Bandung Raya, Zul Aidi, menyampaikan bahwa Halal Bi Halal tidak hanya menjadi agenda silaturahmi tahunan, namun juga menjadi sarana memperkuat identitas kekeluargaan dan membangun kontribusi positif bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

“Acara Halal Bi Halal ini bertujuan mempererat silaturahmi dan kekeluargaan di antara sesama keluarga besar Canduang Koto Laweh, khususnya di wilayah Bandung Raya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, di mana pun kita berada,” ujar Zul Aidi kepada wartawan di Bandung.

Lebih lanjut, Zul Aidi menegaskan bahwa nilai silaturahmi dan persaudaraan harus terus dijaga sebagai fondasi utama organisasi dan kehidupan sosial masyarakat perantauan.

“Menjadi suatu keharusan bagi warga IKCK di mana pun berada untuk terus mengedepankan, mempererat, dan memperkuat hubungan kekeluargaan. Insya Allah, Halal Bi Halal ini akan dilaksanakan setiap tahun dan menjadi program tetap organisasi IKCK. Kita harus terus menjalin silaturahmi dari kita, oleh kita, dan memberikan manfaat untuk kita bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mendapat kehormatan dengan hadirnya undangan dari IKCK se-Jabodetabek yang dipimpin oleh Syafrizal, SE, sebagai bentuk penguatan jejaring kekeluargaan lintas wilayah serta mempererat hubungan antarkomunitas perantau Canduang Koto Laweh.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Eka Kurnia Putra bersama Sekretaris Panitia Rona Habella menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar IKCK, para tamu undangan, panitia, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan menghadiri kegiatan tersebut.

Mereka berharap momentum Halal Bi Halal ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen dan mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat nilai adat, menjaga warisan budaya, serta membangun semangat persatuan yang memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

“Basamo mangko manjadi, barasamo mangko kuat.” Kebersamaan adalah kekuatan, dan silaturahmi adalah warisan yang terus dijaga.

Relawan Prabowo Mania 08 Dukung Sikap Politik, 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik

Prabowo Maina 08 Dukung Sikap Politik 98 Resolution Network, Monitor dan Kawal Progam Prabowo Gibran

Jakarta – Relawan Prabowo Mania 08 mendukung pernyataan sikap politik, 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik. Dimana bertemakan Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi, Dari 28 Tahun Merdeka Bersuara Menuju Pemerataan Kesejahteraan Bersama Pemerintahan Prabowo Giubran.

Dukungan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Agustin Lumban Gaol. Minggu (24/5/2026) di lewat rilis media Jakarta. Agustin sapaan akrabnya mengatakan, sikap 98 Resolution Network mempertegas komitmen untuk memonitor, mengawal serta mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam menjalankan roda pemerintah.

“Kami mendukung pernyataan sikap Haris Rusli Moty Koordinatot 98 Resolution Network mendukung pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia melalui program Asta Cita Prabowo Gibran,” ucap Agustin.

Kata dia, langkah Koordinator/Pemerakarsa 98 Resolution Network didampingii 51 Aktivis 98 yang hadir, dalam penyampaian pernyataan sikap politiknya di Batik Kuring SCBD, Jakarta Selatan adalah refleksi 28 gerakan Reformasi 1998. Dimana selaku eksponen gerakan reformasi, kami mengajak seluruh pelaku reformasi untuk melakukan introspeksi, terutama ketika perjalanan reformasi telah yang telah menumbangkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun.

“Introspeksi ini sangat penting kita lakukan, karena sepanjang 28 tahun reformasi justru terjadi ketimpangan. Terutama antara pencapaian demokrasi politik yang tidak disertai terwujudnya demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” tandas Agustin.

Menurutnya, satu tahun lalu, dalam momentum peringatan 27 Tahun Reformasi, kami telah menegaskan tetap menjaga demokratisasi politik yang telah dicapai era reformasi. Tentunya melalui pelembagaan institusi demokrasi dan pelembagaan masyarakat sipil.

“Capaian itu hadir dalam wujud kemerdekaan pers, kemerdekaan menyampaikan pendapat, penyelenggaraan Pemilu secara berkala, serta kemerdekaan berserikat dan mendirikan partai politik sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Namun, menurut pandangan kami, jika demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi sesungguhnya adalah pseudo-demokrasi atau demokrasi semu,” jelas Agustin.

Apalagi kata Aktivis 98 ini, saat sumber-sumber kekayaan negara berupa tanah, air, sumber daya alam dan kekayaan negara, hanya dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic. Maka yang terjadi adalah pembajakan demokrasi politik yang berjalan secara simultan dengan pembajakan hajat hidup rakyat banyak.

“Dalam momentum peringatan 28 Tahun Reformasi, kami mengajak untuk kembali kepada amanat para pendiri bangsa. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 bertujuan menghadirkan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan, demi mewujudkan amanat penderitaan rakyat,” ungkap Agustin.

Reformasi Konsensus Dasar Demokrasi

Agustin juga mrngatakan, pelaksanaan amanat reformasi harus diletakan di atas amanat dan konsensus dasar yang melahirkan dan memerdekakan Indonesia. Dalam upaya mewujudkan amanat penderitaan rakyat tersebut, maka sistem demokrasi yang kita pilih menurut Bung Karno bukanlah demokrasi liberal ala barat, melainkan Sosio-Demokrasi.

“Menurut Bung Karno, demokrasi liberal ala Barat hanya menjamin hak rakyat untuk bebas berpendapat dan bebas memilih di kotak suara. Namun di saat yang sama, rakyat tidak mendapat kemudahan akses dalam mengelola sumber kekayaan negara yang dapat membebaskannya dari kemiskinan,” katanya.

Agustin juga menjelaskan, euara rakyat selalu kalah oleh suara modal karena opini publik yang membentuk “kesadaran palsu” rakyat dikendalikan oleh pemilik modal. Sehingga kata dia, aspirasi mayoritas rakyat ditenggelamkan oleh opini kepentingan kaum serakahnomic.

“Selaku eksponen gerakan reformasi yang saat ini menjadi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, pada kesempatan peringatan 28 tahun reformasi. Kami perlu menjelaskan pandangan dan program pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33,” jelasnya.

Pertama, tuntunan gerakan reformasi “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”, mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”, tertulis di spanduk unjuk rasa dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar-mimbar unjuk rasa.

Sebagai contoh:
Pertama, penyitaan uang korupsi sejumlah Rp 13,25 triliun terkait korupsi CPO yang melibatkan Wilmar Group.

Kedua, penyitaan uang korupsi senilai Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan dan Lahan yang melibatkan multi korporasi sejumlah Rp 11,42 triliun.

Ketiga, penyitaan uang korupsi terkait makelar kasus di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar senilai Rp 920 miliar dan emas sebanyak 51 Kg.

Keempat, pemberantasan korupsi mafia migas yang diduga melibatkan gembong mafia migas Riza Chalid yang selama ini tidak tersentuh hukum. Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, membangun sekolah rakyat, kampung nelayan, dll.

Kelima, pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan dan penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi.

“Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan dan penerimaan negara,” ujar Agustin.

Katanya, pendekatan pemberantasan korupsi yang dipakai Presiden Prabowo lebih menekankan pada praktik inefisiensi. Yang mana saat ini perlu memboroskan anggaran, mencegah dan menindak sumber kebocoran dari hulu pendapatan/penerimaan negara.

“Pendekatan progresif pemberantasan korupsi tersebut menyasar korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi,” ujar Agustin.

Terakhir kata Agustin, marilah kita jaga demokrasi politik yang telah dicapai sebagai alat untuk mempercepat perwujudan demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

“Kami akan secara aktif membuka dialog dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjelaskan dasar dan arah program strategis Presiden Prabowo Dekaligus bertanggungjawab untuk memonitor dan mengawal pelaksanaan dari gagasan Presiden Prabowo,” pungkas Agustin. (red)