Glad2Glow Adakan G2G Glow Gathering, Perkenalkan G2G PDRN Series sebagai “Your Daily Skin Booster”

Glad2Glow Adakan G2G Glow Gathering, Perkenalkan G2G PDRN Series sebagai “Your Daily Skin Booster”

Jakarta, 26 Juni 2026 –

Glad2Glow sukses menggelar G2G Glow Gathering mengusung tema “G2G PDRN Series: Your Daily Skin Booster”. Acara ini menjadi momen untuk mengajak para beauty influencers dan content creators mengenal lebih dekat inovasi terbaru dari G2G PDRN Series, yang terdiri dari G2G PDRN Brightening Serum dan G2G PDRN Brightening Moist.

Mengusung konsep edukatif sekaligus interaktif, rangkaian acara diawali dengan sesi pemaparan dari tim Product Development Glad2Glow yang membahas lebih dalam mengenai teknologi PDRN (Polydeoxyribonucleotide), salah satu inovasi ingredient yang tengah menjadi sorotan di industri kecantikan karena dikenal mampu membantu mendukung regenerasi kulit.

Dalam sesi tersebut, perwakilan tim Product Development Glad2Glow menjelaskan bahwa PDRN merupakan fragmen DNA salmon yang awalnya digunakan dalam dunia aesthetic treatment untuk membantu proses regenerasi kulit. Seiring berkembangnya inovasi skincare, teknologi ini kini mulai diadaptasi ke dalam produk perawatan kulit sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebagai bagian dari rutinitas harian.

“Banyak yang sudah mendengar istilah PDRN, tetapi belum tentu mengetahui bahwa PDRN atau Polydeoxyribonucleotide merupakan fragmen DNA salmon yang awalnya digunakan dalam dunia aesthetic treatment untuk membantu regenerasi kulit. Kini, teknologi tersebut mulai diadaptasi ke dalam skincare sehingga manfaatnya bisa dinikmati setiap hari di rumah dan menjadi lebih mudah diakses oleh semua orang,” ujar perwakilan tim Product Development Glad2Glow.

Pada kesempatan yang sama, Kharinta juga menjelaskan filosofi di balik tagline “Your Daily Skin Booster” yang diusung oleh G2G PDRN Series.

“Kalau treatment skin booster hanya bisa dilakukan di klinik, skincare dengan PDRN membantu menjaga dan mempertahankan kondisi kulit setiap hari. Konsepnya adalah skin booster from home, sehingga konsumen dapat menjadikan PDRN sebagai bagian dari rutinitas harian untuk membantu merawat kulit.”

Selain mengandalkan PDRN sebagai hero ingredient, tim Product Development Glad2Glow turut menjelaskan bahwa G2G PDRN Series juga diperkaya dengan Niacinamide yang membantu mencerahkan dan meratakan warna kulit, serta Tranexamic Acid (TXA) yang membantu menyamarkan hiperpigmentasi dan bekas jerawat. Kombinasi ketiga bahan aktif tersebut bekerja secara sinergis untuk membantu menjaga skin repair, meningkatkan tampilan kulit yang lebih kenyal, sekaligus membuat kulit tampak lebih cerah dan sehat.

Usai sesi edukasi, para peserta diajak mengikuti skincare demonstration untuk melihat secara langsung tekstur, cara penggunaan, serta pengalaman aplikasi dari Glad2Glow PDRN Brightening Serum dan Glad2Glow PDRN Brightening Moisturizer. Dalam sesi ini, tim Product Development juga memperkenalkan tekstur jelly berwarna pink yang ringan dan nyaman di kulit, memberikan pengalaman penggunaan yang menyenangkan sebagai bagian dari rutinitas skincare sehari-hari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing bersama content creator Sofia Meifaliani, yang membagikan pengalamannya menggunakan Glad2Glow PDRN Series sebagai bagian dari rutinitas skincare hariannya. Sofia turut berbagi testimoni mengenai pengalaman menggunakan Glad2Glow PDRN Brightening Serum dan Glad2Glow PDRN Brightening Moisturizer, serta bagaimana kedua produk tersebut membantu menjaga kulitnya tetap terasa lembap, tampak lebih sehat, dan glowing.

Sebagai penutup, Glad2Glow mengajak seluruh peserta mengikuti aktivitas cake decorating yang dikemas dalam suasana hangat dan menyenangkan. Aktivitas ini menjadi momen kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi kepada para KOL yang telah menjadi bagian dari perjalanan Glad2Glow.

Melalui G2G Glow Gathering, Glad2Glow berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa inovasi skincare tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga menghadirkan teknologi yang mudah diakses untuk mendukung perawatan kulit sehari-hari.

Dengan mengusung semangat “G2G PDRN Series: Your Daily Skin Booster”, Glad2Glow berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perawatan kulit yang inovatif, efektif, dan relevan bagi kebutuhan konsumen masa kini.

Merah Putih Tak Pernah Purna: Menjaga Api Patriotisme Sepanjang Hayat

Oleh: Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.

Jakarta — Bulan Agustus selalu hadir membawa atmosfer yang berbeda bagi bangsa Indonesia. Ada aroma tanah yang masih basah di pagi hari, gema derap langkah sepatu lars yang beradu selaras dengan aspal, serta lantang suara komando yang memecah keheningan. Bagi sebagian orang, Agustus hanyalah peringatan sejarah yang datang setiap tahun.

Namun bagi keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia (PPI), bulan ini adalah ruang yang membawa kembali ingatan pada sebuah momentum ketika keringat, air mata, disiplin, dan kebanggaan berpadu dalam satu pengabdian kepada Sang Saka Merah Putih.

Menjelang peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus, kenangan itu selalu hidup kembali. Ingatan melayang pada masa-masa penempaan di “Desa Bahagia”, tempat ego pribadi ditempa menjadi jiwa korsa yang kokoh. Kita kembali mengenang teriknya matahari yang membakar kulit, perihnya telapak kaki, hingga momen sakral saat mencium ujung Sang Merah Putih dengan linangan air mata yang tak mampu dibendung.

Semua itu bukan sekadar kenangan, melainkan fondasi karakter yang terus melekat sepanjang hayat.
Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa menyandang status sebagai “Purna” bukanlah tanda berakhirnya pengabdian.

Sebaliknya, purnatugas di lapangan pengibaran hanyalah awal dari pengabdian yang lebih luas kepada bangsa dan negara. Seorang Paskibraka tidak hanya dinilai dari keberhasilannya mengibarkan bendera pada upacara kemerdekaan, tetapi dari kemampuannya menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah kehidupan setelah tugas itu usai.

Sebagai bagian dari Purna Paskibraka Indonesia, kita mewarisi estafet perjuangan yang panjang. Kendit hijau yang dahulu melingkar di pinggang bukan sekadar atribut, melainkan simbol yang senantiasa mengingatkan bahwa patriotisme, kedisiplinan, integritas, dan cinta tanah air harus terus menyala dalam sanubari. Nilai-nilai itulah yang menuntun kita untuk tetap menjadi teladan di tengah berbagai tantangan zaman.

Kini, ketika kalender perlahan mendekati tanggal 17 Agustus, perhatian dan harapan kita kembali tertuju kepada adik-adik Calon Paskibraka (Capaska) yang sedang menjalani proses latihan di seluruh penjuru Indonesia. Mereka tengah berjuang melawan rasa lelah, rindu keluarga, tekanan mental, dan tuntutan disiplin yang dahulu juga pernah kita rasakan.

Di sinilah peran Purna Paskibraka Indonesia menemukan makna nyatanya. Persiapan menyambut Hari Kemerdekaan bukan semata persoalan teknis melipat bendera, menyempurnakan formasi, atau menjaga keseragaman gerakan.

Lebih dari itu, inilah proses pewarisan nilai dan pembentukan karakter. Kehadiran PPI harus menjadi sumber semangat, menjadi mentor yang membimbing, menguatkan mental, serta menanamkan kebanggaan kepada para Capaska agar memahami bahwa yang mereka kibarkan bukan sekadar selembar kain merah dan putih, melainkan simbol kedaulatan bangsa yang ditebus melalui perjuangan, pengorbanan, dan darah para pahlawan.

Memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang diperjuangkan sejak tahun 1945 tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan ataupun nostalgia sejarah. Jika para pendiri bangsa dahulu berjuang merebut kemerdekaan, maka tugas generasi penerus hari ini adalah menjaga, mengisi, dan memperkuat kemerdekaan itu melalui karya nyata, integritas, serta pengabdian di bidang masing-masing.

Momentum menjelang 17 Agustus hendaknya menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan kembali janji pengabdian yang pernah kita ikrarkan. Sudahkah semangat Merah Putih tetap menyala dalam pekerjaan, pendidikan, pengabdian sosial, maupun profesi yang kita jalani? Masihkah disiplin, integritas, kepedulian, dan jiwa kepemimpinan yang dahulu ditempa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari?

Kepada seluruh keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, marilah kita kembali merapatkan barisan. Berikan dukungan moril, tenaga, pemikiran, maupun kontribusi terbaik kepada adik-adik yang akan mengemban amanah sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun ini.

Jadilah teladan yang mampu menginspirasi, membimbing, sekaligus menjaga marwah Paskibraka sebagai kawah candradimuka pembentukan karakter generasi bangsa.

Mari kita buktikan bahwa seorang Paskibraka sejati tidak pernah benar-benar meninggalkan lapangan pengabdiannya. Mereka hanya memindahkan medan pengabdian itu ke ruang yang jauh lebih luas, yaitu Indonesia.
Sekali Merah Putih, Tetap Merah Putih!
Salam Paskibraka.

Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.
Majelis Pertimbangan Organisasi, Dewan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia.

Pengungkapan Kasus Dugaan Smart Village Dinilai Belum Memuaskan

.

Pengungkapan Kasus Dugaan Smart Village Dinilai Belum Memuaskan Masyarakat Mandailing Natal

Mandailing Natal – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, menilai pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi Program Smart Village Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal hingga saat ini masih belum memenuhi rasa keadilan dan harapan masyarakat.

Ade Batubara mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah menetapkan Direktur Utama PT ISN berinisial MA sebagai tersangka atas dugaan korupsi Program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Namun, menurutnya, penetapan satu orang tersangka belum cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pelaksanaan program tersebut.

“Langkah Kejari Madina patut diapresiasi sebagai awal penegakan hukum. Namun, masyarakat masih menunggu pengungkapan perkara ini secara utuh. Jangan sampai muncul kesan bahwa proses hukum berhenti hanya pada satu pihak, sementara pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab belum tersentuh,” ujar Ade Batubara.

Ia mengingatkan bahwa Program Smart Village merupakan program yang dilaksanakan di banyak desa dengan nilai anggaran yang cukup besar. Berdasarkan hasil penyidikan, aplikasi yang disediakan tidak berjalan optimal karena diduga tidak dilakukan pemeliharaan sebagaimana mestinya, sehingga berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,7 miliar.

Menurut Ade Batubara, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal perlu terus mengembangkan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai komitmen yang telah disampaikan kepada publik. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang benar-benar menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” tegasnya.

Ade Batubara juga menilai pandangan kalangan akademisi yang mendorong agar penyidikan dikembangkan merupakan masukan yang patut menjadi perhatian. Menurutnya, proses hukum yang terbuka, akuntabel, dan menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab akan menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia berharap Kejari Mandailing Natal tetap konsisten mendalami perkara ini hingga tuntas, sehingga tujuan pemberantasan korupsi benar-benar tercapai serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Mandailing Natal.

“Publik tentu mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Karena itu, perkara Smart Village harus diungkap secara komprehensif agar tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tutup Ade Batubara.(Red)

Dualisme Narasi Penertiban PETI Kotanopan, IDEA Desak Gubernur Sumut, Untuk..

Dualisme Narasi Penertiban PETI Kotanopan, IDEA Desak Gubernur Sumut Beri Klarifikasi Terbuka

Foto: M. Irwansyah Lubis Direktur Lembaga Kajian IDeA, (ist)

Mandailing Natal – Polemik mengenai kedatangan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kecamatan Kotanopan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dua narasi yang saling bertolak belakang terkait tujuan kehadiran tim tersebut.

Di satu sisi, rilis resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyebutkan bahwa Tim Terpadu turun ke Kotanopan dalam rangka penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Namun, di sisi lain, oknum Kepala Desa GD justru menyampaikan bahwa kedatangan tim tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan reklamasi yang sedang dilakukannya.

Perbedaan informasi tersebut dinilai telah menimbulkan kebingungan sekaligus memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Direktur Lembaga Kajian IDeA (Institute for Development, Evaluation and Analysis), M. Irwansyah Lubis, mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution selaku penanggung jawab Tim Terpadu agar segera memberikan klarifikasi secara resmi dan terbuka kepada masyarakat mengenai maksud serta tujuan kedatangan tim tersebut.

“Dualisme narasi antara rilis resmi Pemprov Sumut dengan klaim oknum kepala desa harus segera diluruskan. Kontradiksi ini berpotensi menimbulkan kebohongan publik sekaligus mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya. Demi menjaga marwah pemerintah dan kepercayaan masyarakat, Gubernur Sumut perlu memberikan penjelasan secara terbuka,” tegas Irwansyah.

Mantan aktivis HMI itu menilai masyarakat saat ini dihadapkan pada dua pernyataan yang tidak mungkin sama-sama benar.
“Pertanyaannya sederhana namun sangat mendasar, pihak mana yang menyampaikan informasi yang benar? Publik berhak memperoleh kepastian, bukan disuguhi dua narasi yang saling bertentangan,” ujarnya.

Irwansyah menjelaskan, apabila benar Tim Terpadu melakukan penertiban sebagaimana tertuang dalam rilis resmi pemerintah, yakni melakukan penyitaan alat berat ekskavator, penyegelan lokasi tambang, serta memberikan surat teguran kepada para pelaku PETI, maka pernyataan oknum kepala desa yang menyebut adanya dukungan terhadap reklamasi patut diduga sebagai bentuk disinformasi yang menyesatkan masyarakat.

Sebaliknya, apabila klaim tersebut benar, maka rilis resmi pemerintah juga patut dipertanyakan secara serius.
“Apabila benar ada dukungan terhadap reklamasi yang dilakukan oleh pihak yang diduga terlibat aktivitas PETI, maka publik tentu berhak mempertanyakan apakah penertiban yang dilakukan benar-benar nyata atau hanya bersifat seremonial. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penertiban hanya menjadi formalitas sementara praktik tambang ilegal tetap berlangsung,” katanya.

Menurutnya, kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Publik berhak memperoleh informasi yang akurat. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri siapa yang menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta apabila memang ditemukan adanya unsur penyampaian informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Irwansyah juga menyoroti penggunaan istilah “reklamasi” yang disampaikan oknum kepala desa. Menurutnya, istilah tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Secara hukum, reklamasi merupakan kewajiban yang melekat pada kegiatan pertambangan yang memiliki izin resmi. Reklamasi tidak dapat dijadikan dalih untuk melegitimasi aktivitas PETI ataupun menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi sebelumnya,” tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal tersebut.

Ia bahkan menduga isu reklamasi sengaja dimunculkan sebagai bentuk kamuflase untuk menutupi praktik pertambangan ilegal.
“Karena itu, Polri perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlindung di balik dalih reklamasi,” tambahnya.

Secara kelembagaan, IDeA juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa oknum Kepala Desa Singengu Julu atas pernyataannya yang dinilai bertentangan dengan informasi resmi pemerintah serta berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, IDeA meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku maupun aktor intelektual di balik aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal.

Sebagai solusi jangka menengah, IDeA mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanggulangan PETI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di saat yang sama, pemerintah juga didorong mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada kawasan yang memenuhi persyaratan, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap kegiatan pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. (Red/Bar.S)

Demi Transparansi Anggaran Kesehatan, Ade Batubara Desak Inspektorat Madina Agar..

Demi Transparansi Anggaran Kesehatan, Ade Batubara Dorong Inspektorat Madina Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar

Mandailing Natal – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mendesak Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH., MH, agar segera melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal yang nilainya diperkirakan mencapai ±Rp103 miliar.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting.

Menurut Ade Batubara, audit ulang perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami meminta Plt. Kepala Inspektorat Madina, Bapak Munawar, SH., MH., melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap anggaran stunting sekitar Rp103 miliar tersebut. Audit jangan hanya administratif, tetapi juga menyentuh realisasi program di lapangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi,” tegas Ade Batubara.

Ia menjelaskan, permintaan audit ulang tersebut juga sejalan dengan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kepastian mengenai efektivitas penggunaan anggaran stunting, mengingat sebelumnya persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum.

Ade Batubara juga mengaitkan pentingnya pengawasan tersebut dengan desakannya sebelumnya agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025, termasuk pemeriksaan langsung terhadap pelayanan di seluruh Puskesmas di Mandailing Natal.

Menurutnya, pengawasan terhadap sektor kesehatan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa permintaan audit ulang ini bukan merupakan tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ade Batubara berharap hasil audit nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka proses selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, anggaran penanganan stunting merupakan program strategis yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia, sehingga setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Red/Bar.S)

Inilah Pernyataan Politik Kebangsaan Lingkar 98 Jabar Bersama 98 Resolution Network

Bandung – Puluhan Aktivis 1998 Lingkar 98 Jawa Barat (Jabar) bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di salah satu restoran di Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Eksponen gerakan 98 mengajak pelaku reformasi, melakukan introspeksi selama 28 tahun reformasi dalam memberikan kontribusi demokrasi politik.

Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menilai gerakan 98 saat ini masih terdapat kekurangan, apalagi demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi. Maka yang terjadi sesungguhnya akan menjadi demokrasi semu.

“Ketika sumber daya alam dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic selama reformasi. Hal ini sama saja membajak demokrasi politik dan sekaligus hajat hidup rakyat banyak,” kata Jubir 98 Resolution Network, Agus Teddy Sumantri dihadapan awak media.

Menurutnya, sebagai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Lingkar 9i Jabar menegaskan, bahwa sistem demokrasi kita harus berlandaskan Sosio-Demokrasi, bukan demokrasi liberal ala barat yang hanya menjamin kebebasan di kotak suara.

“Demokrasi ala Barat ini mengabaikan akses rakyat terhadap sumber kekayaan negara. Padahal secara konstitusional dalam UUD 1945 Pasal 33, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) negara, diatur oleh negara untuk meningkatkan kesejaheraan rakyatnya,” ujar Teddy sapaan akrab Mantan Ketua TKN Golf Prabowo-Gibran Propinsi Jawa Barat.

8 Poin Pandangan dan Sikap Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network

Sementara itu Aktivis 98 Resolution Network Agustin Lumban Gaol menyebutkan, ada 8 poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Reaolution Nework. Hal ini untuk menyikapi persoalan dan problematika bangsa Indonesia.

Pertama, Pemberatasan Korupsi Dari Hulu. Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo menjalankan mandat reformasi “Sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”.

“Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp 13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan  penyitaan Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, penyitaan Rp 920 miliar dan emas 51 Kg dari makelar kasus MA Zarof Ricar,” kata Agustin sapaan akrabnya.

Kemudian juga pemberantasan mafia migas Riza Chalid. Uang sitaan tersebut ditegaskan oleh Presiden akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan dan yang lainnya untuk kepentingan rakyat.

“Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup. Karena telah mengkhianati rakyat, negara dan kepercayaan yang diberikan oleh presiden prabowo,” tukas Agustin.

Koordinator Lingkar 98 Jabar Hadi Gunadi juga melanjutkan, Kedua, Pemberantasan Korupsi dari Hulu. Pendekatan pemberantasan korupsi kini lebih progresif karena menyasar korupsi terhadap sumber pendapatan negara, korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi bukan sekadar korupsi belanja negara.

“Pemerintah telah mencegah kebocoran pendapatan melalui praktik miss-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp 75 triliun per tahun,” jelas Gunadi sapaan akrabnya.

Ketiga, Penertiban Hutan dan Lahan Sejalan dengan tuntutan reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk menertibkan penguasaan hutan ilegal dan menagih denda administratif.

“Satgas PKH telah menyita 5.901.512,89 hektar lahan (terdiri dari 5,88 juta hektar sawit dan 12.371,58 hektar pertambangan), yang akan diredistribusi untuk dikelola rakyat melalui koperasi. Kami meminta kepada pemerintah untuk mendorong transparansi dalam pengelolaannya,” tukas Gunadi.

Keempat, Mengawal Semangat Anti-Kebocoran. Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan agar menjiwai semangat Presiden Prabowo dalam menegakkan UUD 1945 Pasal 33. Para pengelola negara harus menjunjung efisiensi dan antikorupsi.

“Kami akan terus mengawal agar jangan ada yang menyalahgunakan niat baik Presiden. Yang mana dengan mudah memindahkan kebocoran dari satu tempat ke tempat lain,” pungkas Gunadi.

Selain itu Aktivis Lingkar 98 Jabar, H. Irwan Koesandiantoro meneruskan, Kelima, Dekonstruksi APBN. Presiden Prabowo telah mendekonstruksi struktur APBN sebagai alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memastikan warga negara hidup sejahtera. Presiden merombak belanja koruptif dan dana transfer daerah yang mengendap
(diperkirakan Rp 234 triliun), lalu mengalokasikannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network mengecam para pengkritik bermindset neoliberal yang menyebut program kerakyatan ini sebagai “membakar anggaran” dan mendistorsi pasar.

“Dengan terbongkarnya kasus Korupsi di BGN, Kami meminta untuk pemerintah secepatnya melakukan evaluasi tata kelolanya,” ujar Irwan.

Keenam, Peningkatan Anggaran Pendidikan Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menepis intrik yang menuduh anggaran pendidikan dikurangi demi program MBG. Anggaran pendidikan justru meningkat sesuai mandatory konstitusi 20 persen, dimana anggaran lingkup Kementerian naik menjadi Rp 116 triliun pada 2026. B

Belanja Pemerintah Pusat untuk pendidikan meningkat Rp 28,5 triliun pada 2026, termasuk tunjangan guru, beasiswa, BOS, PIP, dan KIP. Bahkan anggaran TKD Pendidikan naik Rp 6,7 triliun, biaya investasi pendidikan Rp 2,9 triliun untuk dana abadi pendidikan (LPDP, BLU, dana bergulir).

“Jadi jelas sumber dana MBG murni dari efisiensi TKD Non-Pendidikan yang turun Rp 233 triliun dari 2025 ke 2026,” jelas Irwan.

Kemudian Aktivis Lingkar 98 Jabar Muhanmad Ikbal Audah melanjutkan, Ketujuh, Dukungan Kritis Melawan Neoliberalisme. Lingkar 98 Jabar dan Resolution Network menghormati segala bentuk kritik terhadap pemerintah, dan Presiden Prabowo pun telah membuktikan diri terbuka terhadap koreksi dugaan penyimpangan tata kelola MBG.

Namun, kami menilai ada anomali dalam gerakan sosial saat ini, yang justru bermindset neoliberal.

“Dimana beberapa pihak mempersoalkan anggaran kesejahteraan dan menuduh penguatan BUMN sebagai motor penguatan ekonomi rakyat dituduh sebagai distorsi pasar,” kata Ikbal biasa disapa.

Apalagi kata dia, jika kita cermati Pidato Presiden Prabowo dalam rangka memperingati hari kebangkitan nasional yang ke 118 tentang dasar dan arah program dan kebijakan Pemerintah di forum paripurna DPR-RI.

Dasar, arah dan pelaksanaannya sangat jelas ditujukan untuk membangun kemandirian ekonomi, mencegah kebocoran sumber kekayaan negara, memberantas korupsi dan menjadikan APBN sebagai alat mensejahterakan rakyat.

“Oleh karena itu, strategi gerakan sosial yang tepat saat ini adalah memberikan dukungan korektif (critical support) kepada Presiden Prabowo,” ujar Ikbal

Kedelapan, Persatuan Menghadapi Geopolitik Dalam menghadapi tekanan geopolitik yang melemahkan ekonomi nasional, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan dalam suasana damai. Demokrasi politik yang telah dicapai harus menjadi alat untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan.

“Kami akan terus aktif membuka dialog untuk menjelaskan arah program strategis Presiden Prabowo sekaligus mengawal pelaksanaannya,” terang Ikbal

Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network juga mendukung pemerintah untuk melanjutkan Program-program Pro rakyat, seperti kampung nelayan, makan bergizi gratis, swasembada pangan, kopdes merah putih.

“Namun kami mengingatkan juga kepada pemangku kebijakan untuk membuat tata kelola program yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Ikbal. (red)

Pemrakarsa Lingkar 98 Jawa Barat Bersama 98 Resolution Network:

  1. AGUS TEDDY SUMANTRI (JURU BICARA 98 RESOLUTION NETWORK)
  2. AGUSTIN LUMBAN GAOL (98 RESOLUTION NETWORK).
  3. HADI GUNADI
  4. H. IRWAN KOESANDIANTORO
  5. MUHAMMAD IQBAL AUDAH
  6. MUHAMMAD AFIF REZHA
  7. DIKI WINANDI
  8. DADAN KUDRATULLAH
  9. TOMMY SISWANTO
  10. YUDA SUPARMAN
  11. HILDAWATI ISKANDAR
  12. MUHAMMAD FARID
  13. HJ. NENDEN NUR’AENI
  14. HAMZAH RIVAI
  15. A.M. YUSUF.
  16. HERYADI.
  17. LITA HARTIKA.
  18. HANDIYONO ARUMAN.
  19. M. SURIPTO.
  20. ENCEP SAEPUDIN.
  21. CHEVY EPY SAEPUDIN.
  22. EDI PERMANA.
  23. MEMET RAHMAT.
  24. MUH. FAIZ.
  25. ASEP RIYADI.
  26. DEDING ZAMAH SYARI.
  27. ACENG RONI S.
  28. BUDI HERMANSYAH.
  29. ARIF BAMBANG.
  30. TODY ARDIANSYAH PRABU.
Cacat Metodologi Indexmundi Soal Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Tak Layak Jadi Rujukan

Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, (Istimewa)

Jakarta — Klaim yang menyebut Polri sebagai polisi paling korup di Asia Tenggara dan berada di peringkat 18 dunia berdasarkan IndexMundi dinilai sangat lemah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Data tersebut tidak mencerminkan realitas objektif maupun opini publik nasional, melainkan hanya agregat persepsi dari segelintir pengisi formulir daring secara sukarela.

Hasil analisis terhadap sumber data menunjukkan bahwa IndexMundi hanya mengukur ukuran subjektif atas persepsi pengguna internet yang mengunjungi situs mereka.

Survei tersebut sama sekali tidak mengukur pengalaman suap riil, jumlah perkara korupsi, kualitas penindakan, integritas personel, maupun tingkat korupsi yang telah terbukti secara hukum.

Oleh karena itu, rumusan yang paling akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dari data tersebut hanyalah bahwa sebanyak 296 pengisi survei IndexMundi yang memilih Indonesia memberikan rata-rata persepsi 7,56 mengenai besarnya masalah korupsi polisi.

Sebaliknya, klaim bahwa Polri adalah yang terkorup di Asia Tenggara atau peringkat 18 dunia merupakan lompatan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan.

Kelemahan paling fatal dari data ini terletak pada metodologinya yang tidak memenuhi standar ilmiah survei publik.

Pertama, tidak ada bukti bahwa 296 responden dari Indonesia dipilih secara acak dan representatif. Pengisian data didasarkan pada kesukarelaan pengunjung situs berbahasa Inggris (nonprobability sampling), sehingga menciptakan bias besar karena hanya menjaring pengguna internet tertentu dan mengabaikan struktur penduduk Indonesia yang sebenarnya.

Kedua, pencantuman margin of error sebesar 5,70% dinilai memberikan kesan ilmiah yang tidak sah, karena rumus konvensional tersebut tidak dapat otomatis dipakai untuk menggeneralisasi hasil sampel sukarela daring kepada populasi nasional.

Selain itu, metodologi inti dari survei ini ditutup rapat tanpa adanya transparansi mengenai tanggal pengumpulan data, mekanisme penyaringan respon ganda atau bot, verifikasi domisili, hingga prosedur pengendalian kualitas.

Responden bahkan cukup memilih nama negara dari daftar tanpa adanya verifikasi terbuka apakah mereka benar-benar penduduk Indonesia.

Hasil akhir yang menampilkan angka presisi dua desimal (7,56) juga tidak didukung penjelasan rumus pembentukan skor yang transparan, padahal responden hanya diminta memilih lima pilihan ordinal dari “bukan masalah” hingga “masalah sangat serius”.

Lebih jauh lagi, pemeringkatan antarnegara yang disajikan oleh IndexMundi sangat rentan menyesatkan publik. Selisih skor yang sangat tipis antarnegara diubah menjadi narasi dramatis seolah terdapat perbedaan nyata, padahal tidak disertai interval kepercayaan khusus atau uji perbedaan statistik yang valid.

Klaim bahwa Indonesia “paling korup di Asia Tenggara” juga cacat fakta karena IndexMundi hanya memuat 100 negara, di mana beberapa negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, dan Timor-Leste justru tidak ada dalam daftar.

Dengan seluruh keterbatasan tersebut, publik dan media diimbau untuk kritis dan tidak menggunakan data IndexMundi sebagai potret ilmiah tingkat korupsi kepolisian maupun opini seluruh warga Indonesia.
(Red/Bar.S)

Tokoh Agraria dan Pertanahan Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, Dari Fondasi Peradaban Menuju Masa Depan Indonesia

Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional dan Kedaulatan Bangsa Lewat Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Jakarta – Di Indonesia tidak banyak tokoh dan ahli yang fokus menekuni praktek beserta keilmuan agraria dan pertanahan. Salah satu ahli ini yaitu, Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si dengan pangkat Widyaiswara Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).

PNS senior di Kementerian ATR/BPN RI ini mengutarakan, bahwa tanah merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan pembangunan bangsa. Menurut Doktor Budi sapaan akrabnya, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan.

“Di Indonesia, pengelolaan agraria berlandaskan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Reformasi tata kelola Agraria & Pertanahan dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, ketahanan nasional, dan Indonesia Emas 2045,” kata Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, saat di wawancara wartawan senior Gus Din di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Doktor Budi, Indonesia dalam problem Agraria dan Pertanahan memerlukan Diagnosis Nasional, agar lebih mengetahui persoalan agraria Indonesia. Dimana banyak berbagai persoalan agraria yang dihadapi Indonesia, seperti konflik Agraria & Pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih perizinan & tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, serta lemahnya integrasi data dan koordinasi antar instansi K/L.

“Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, petlindungan hukum, memperkuat tata kelola, dan mendukung pembangunan Nasional yang berkelanjutan. Hal ini agar setiap persoalan agraria dan pertanahan di Indonesia mudah dipecahkan,” ucapnya.

Doktor Budi juga menawarkan Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional,  dimana strategi besar ini melalui enam agenda utama. Yaitu reformasi data spasial dan tekstual, Regulasi, informasi agraria pertanahan, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan, modernisasi pelayanan melalui digitalisasi, serta penyelesaian konflik agraria secara adil. Pelayanan Agraria Pertanahan akan mudah, gampang, Cepat, murah, ramah dan Transparan.
Untuk di wujudkan mulai dari:
Administrasi Pelayanan yg akuntabel, Penyelesaian seluruh Sengketa Konflik Agraria dan Pertanahan, menghapus kejahatan pertanahan/ mafia Tanah, menjalankan Reforma Agraria Modern, Mewujudkan Peta tunggal/One map Policy, melakukan Sensus bidang tanah secara masif dan holistik seluruh Indonesia, Digitalisasi warkah spasial/ tekstual, dan membangun Big Data Nasional.

“Reformasi ini diposisikan sebagai strategi nasional untuk memperkuat pembangunan dan ketahanan bangsa Indonesia,” tandasnya.
Selain itu kata dia, modernisasi sistem pertanahan melalui teknologi, dan penguatan peran agraria sebagai pilar pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Reformasi Peta Jalan Implementasi Reformasi Tata Kelola Agraria Nasional dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar pria penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya XX Tahun 2010 dan XXX Tahun 2012 oleh Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya manfaat reformasi bagi masyarakat dan negara, antara lain meningkatkan kepastian hukum,dan perlindungan hukum, memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki pelayanan publik, akuntabel, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan mengurangi konflik Agraria pertanahan.

“Agenda prioritas nasional ini meliputi integrasi data, harmonisasi regulasi, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar pria lulusan Doktor of Philosophy In The Field of Law, Internasional Ability Certification Committee ini.

Terakhir dirinya menegaskan, bahwa reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan bangsa. Dengan tata kelola yang transparan, profesional, dan berkeadilan, tanah diharapkan menjadi modal utama pembangunan nasional.

“Reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Hal ini agar kita mewariskan peta jalan agraria dan pertanahan yang komperhensif bagi generasi muda mendatang,” pungkas Doktor Budi. (red)

CURRICULUM VITAE: 

Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si

Pangkat/Jabatan: Widyaiswara Ahli Utama ( IV/E) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI)

Keberhasilan DIsetiap Menjabat:

1.Tahun 2008-2011, meraih Piagam Penghargaan Juara ke 1 Nasional saat menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang

2.Tahun 2011/2013, meraih Juara ke 2 & 3, menyelesaikan Program Nasional tepat waktu & Akuntabel, dari Menteri Keuangan RI.

3.Tahun 2014/2016 dua tahun berturut turut meraih juara ke satu dan ke dua, menyelesaikan Program Srategis Nasional tepat waktu dan Akuntabel, serta penyelesaian sengketa Konflik besar Mandalika di NTB, yang sudah 29 tahun tidak selesai serta Menggagas Sertifikasi massal desa demi desa. (PTSL awal) di Provinsi NTB pada saat sebagai Kakanwil BPN Propinsi NTB, Serta Melegalisasi pulau-pulau terluar yang perbatasan dengan negara Australia.

4.Tahun 2017-2018, Mengggas sertifikasi massal PTSL bersama pimpinan pimpinan (pendaftaran tanah sistemik lengkap) hingga meraih kenaikan Pangkat Istimewa, saat menjabat Direktur Pendaftaran Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN.

Penulis/Editor: Gus Din

Kepercayaan Publik kepada Polri Meningkat, Survei Litbang Kompas Jadi Kado Terindah Hari Bhayangkara 2026

Foto: Istimewa

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 9–18 April 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Survei yang melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka di 38 provinsi tersebut mencatat sebanyak 82,4 persen masyarakat meyakini kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di level 76,2 persen.

Selain meningkatnya tingkat keyakinan publik, survei juga menunjukkan citra kelembagaan Polri naik menjadi 71,5 persen. Indeks profesionalitas pelayanan meningkat dari 7,76 menjadi 8,37, sementara 80 persen responden menilai fasilitas pelayanan di kantor-kantor kepolisian kini semakin nyaman dan semakin baik.

Menanggapi hasil survei tersebut, Pendiri sekaligus Presiden Haidar Alwi Institute (HAI) dan Haidar Alwi Care (HAC), Ir. R. Haidar Alwi, M.T., menyebut capaian tersebut sebagai hadiah paling berharga bagi Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang lahir dari pengalaman nyata masyarakat dalam menerima pelayanan kepolisian.

“Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat keyakinan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen merupakan kabar yang sangat menggembirakan. Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar bagi institusi penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Haidar Alwi.

Ia menilai hasil survei tersebut menunjukkan bahwa transformasi yang dijalankan Polri selama beberapa tahun terakhir bergerak ke arah yang positif. Reformasi pelayanan publik, peningkatan profesionalisme personel, serta penguatan budaya kerja yang humanis dinilai mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Haidar Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas capaian tersebut. Menurutnya, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit berhasil membawa Polri menjadi institusi yang semakin modern, profesional, humanis, serta adaptif dalam menghadapi tantangan zaman.

Ia menegaskan bahwa meningkatnya keyakinan publik menjadi 82,4 persen, naiknya citra kelembagaan menjadi 71,5 persen, serta membaiknya indeks profesionalitas pelayanan merupakan bukti bahwa transformasi Polri tidak hanya terlihat dalam kebijakan, tetapi juga telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut, Haidar Alwi berharap momentum Hari Bhayangkara menjadi penguat semangat seluruh jajaran Polri untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga stabilitas nasional sebagai fondasi utama pembangunan Indonesia.

“Semoga Polri terus menjadi institusi yang dicintai rakyat, semakin profesional dalam menjalankan tugas, serta semakin kokoh mengawal Indonesia menuju masa depan yang aman, damai, dan maju,” pungkas Haidar Alwi.(Red/Ba.R)

Tonton juga

https://youtube.com/shorts/bVyIaf68EO8?si=-H2CSDKO_G3IkSRN
Langkah Preventif Pemerintah Lindungi Hak Pekerja dan Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

PROUI Dukung Satgas Mitigasi PHK: Langkah Preventif Pemerintah Lindungi Hak Pekerja dan Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Oleh : Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A. ketum PROUI

Jakarta – Organisasi Prabowo untuk Indonesia (PROUI) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global dan transformasi industri nasional.

Ketua Umum PROUI, Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A., menegaskan bahwa pembentukan Satgas Mitigasi PHK merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap perlindungan hak-hak pekerja sekaligus upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Satgas ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai instrumen administratif. Satgas harus menjadi benteng perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia, memastikan setiap kebijakan ekonomi dan penyesuaian industri tidak mengorbankan kesejahteraan para pekerja,” ujar Kun Nurachadijat.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian integral dari visi besar Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan.
PROUI menilai Satgas Mitigasi PHK harus bekerja secara preventif, proaktif, dan solutif.

Satgas diharapkan mampu melakukan pemetaan dini terhadap sektor-sektor usaha yang berpotensi mengalami PHK massal, memfasilitasi dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta menghadirkan solusi sebelum konflik ketenagakerjaan berkembang menjadi krisis sosial maupun ekonomi.

“Pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah PHK terjadi. Karena itu, Satgas harus menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi, mencari solusi, dan menjaga keberlangsungan dunia usaha tanpa mengabaikan hak-hak pekerja,” tambahnya.

PROUI juga mendorong agar Satgas Mitigasi PHK melibatkan perguruan tinggi, akademisi, serta elemen masyarakat sipil dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program.

Menurut PROUI, kolaborasi tersebut akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih objektif, berbasis data, serta mampu menjawab kondisi riil di lapangan.
Model kolaborasi tersebut dinilai sejalan dengan semangat pemerintah yang saat ini juga melibatkan kalangan kampus dalam penguatan tata kelola program-program strategis nasional, termasuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Sebagai organisasi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo, PROUI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Satgas Mitigasi PHK agar benar-benar menjalankan fungsi perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat.

PROUI meyakini bahwa dengan tata kelola ekonomi yang berkeadilan, pemberantasan praktik-praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, serta penguatan perlindungan tenaga kerja, Indonesia akan mampu membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih stabil, manusiawi, inklusif, dan berkeadilan demi terwujudnya Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.